Papuanewsonline.com
BERITA TAG Politik
Homepage
Kaopsda Dan Kasatgasopswil Papua Tengah Laksanakan Pengecekan Personil Keamanan
Papuanewsonline.com, Nabire – Dalam rangka menyambut Pilkada yang sukses dan damai, Kasatgasopswil Papua Tengah Operasi Mantap Praja Cartenz II beserta rombongan melakukan pengecekan kesiapan pihak penyelenggara dan personil keamanan dalam tahapan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah, pada Sabtu (14/09).Kegiatan pengecekan Personil ini bertempat di Provinsi Papua Tengah, dan dihadiri oleh Kaopsda Operasi Mantap Praja Cartenz II, Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., Kasatgasopswil Papua Tengah Operasi Mantap Praja Cartenz II, Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K., Kasatgas Banops Wilayah Papua Tengah Operasi Mantap Praja Cartenz I, AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H., serta Personil Satgas lainnya.Kaopsda Operasi Mantap Praja Cartenz II, Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., menjelaskan bahwa pada Pagi hari tadi rombongan bergeser menuju pos koti dan di sambut oleh Danpos Ipda Michael j korwa, selanjutnya rombongan bergeser dari Pos Koti Brimob menuju KPU Kabupaten Paniai.“Pukul 08.18 Wit, Rombongan tiba di kantor KPU Kabupaten Paniai yang di dampingi oleh AKP Mansur (Wakapolres Paniai) AKP Hendri J Manurung, S.Sos. (kabagops Polres Paniai), AKP hapiding (kapolsek paniai Timur), IPTU Sugiarto (kasat lantas Polres Paniai),” ucapnya.Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Rombongan tiba di Mako Polres Paniai guna mengecek kesiapan anggota, serta mengecek Posko operasi mantap Praja Cartenz Polres Paniai.“Rombongan tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Deiyai dan melakukan pengecekan personil keamanan serta mengecek pihak penyelenggara dalam kesiapan pentahapan Pilkada tahun 2024 Provinsi Papua tengah,” jelas Kombes Pol. Andi Anugrah.Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan dari pihak penyelenggara maupun personil keamanan dalam tahapan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah. (PNO-12)
15 Sep 2024, 18:28 WIT
Menyambut Pilkada 2024, Polres Mambramo Tengah Lakukan Giat Sambang Serta Penyuluhan
Papuanewsonline.com, Mambramo Tengah – Dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas Pemilihan Kepala Daerah damai tahun 2024, Wakapolres Mambramo Tengah, Kompol Frans Daniel Tamael, telah melaksanakan kegiatan sambang, serta penyuluhan di Kabupaten Mambramo Tengah, pada Sabtu (14/09).Kegiatan sambang ini bertempat di Posko Pemenangan Balon Bupati dan wakil bupati An.Yonas Kenelak S.Sos dan Itaman Thago S.Sos di Jl.Arege Desa Broges Distrik Kobakma, Kab. Mamberamo Tengah, Prov. Papua Pegunungan, dan turut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Mambramo Tengah Ipda Wilhelma Kurut.Wakapolres Mambramo Tengah, Kompol Frans Daniel Tamael menyampaikan bahwa Polri ada karena adanya masyarakat, dan Polri datang kesini untuk menjaga maupun melindungi masyarakat, serta mengajak seluruh masyarakat Mamberamo Tengah untuk menjaga sitkamtibmas agar aman dan terkendali.“Kita tau bersama bahwa di dalam agenda besar maupun agenda nasional, kita harus menghadapi agenda ini dengan pikiran yang dingin, dan hati yang dingin, sehingga semua itu dapat berjalan dengan baik, bahwa Tuhan mau memakai siapa pun yang akan terpilihnya untuk dapat membangun Kabupaten Mamberamo Tengah baik kedepannya nanti.” Ujar Wakapolres Mambramo Tengah.Disamping itu Kasat Binmas Polres Mambramo Tengah Ipda Wilhelma Kurut, juga berpesan dan berterima kasih karena diterima untuk memberikan himbauan, serta penyuluhan kamtibmas.“Kami polri mengajak seluruh masyarakat Mamberamo Tengah dari 5 distrik untuk bersama menjaga sitkamtibmas pada Pilkada serentak tahun 2024 agar bisa menuju Pilkada Damai,6” pungkas Ipda Wilhelma Kurut.Adapun kegiatan ini untuk menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan kelompok masyarakat pendukung balon bupati dan wakil bupati kabupaten mamberamo Tengah. (PNO-12)
15 Sep 2024, 18:19 WIT
Lakukan Roling Tanpa Ijin Tertulis Dari Kemendagri, Johanes Rettob Harus Didiskualifikasi
Papuanewsonline.com, Jakarta- Eks Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob harus didiskualifikasi karena melakukan mutasi pejabat secara diam-diam untuk memuluskan kepentinganya maju sebagai calon Bupati Mimika, tanpa ijin tertulis dari Mentri Dalam Negeri. Atas mutasi yang dilakukan secara ilegal ini, Kementrian Dalam Negeri secara tegas melakukan respon dengan menyurati Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Mimika, terlebih khusus pada bidang Kepegawaian.Salinan surat sakti Mendagri yang diterimah Media Papuanewsonline.com Sabtu 14 September 2024, ditandatangani Plh Dirjen Otda Komjen Pol. Drs Tomsi Tohir M.Si atas nama Menteri Dalam Negeri. Surat itu dikeluarkan pada tanggal 22 Agustus 2024 di Jakarta, dengan nomor: 000.2.2.6/6441/OTDA, ditujukan kepada Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, dimana klasifikasi surat tersebut bersifat penting dan segerah.Kemendagri dalam suratnya, menjabarkan bahwa kebijakan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang melakukan pemberhentian pejabat administrasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika itu tidak berdasarkan pada peraturan dan perundang-undangan.Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016 Pasal 71, serta Perpres Nomor: 116 Tahun 2002, dimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2916 Pasal 71 Ayat 2 secara jelas menyebutkan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pengantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, terkecuali mendapat persetujuan dari Kemendagri.Dalam amanat surat tersebut, juga menjelaskan bahwa dalam Pasal 25 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 ditegaskan bahwa dalam hal terdapat kebutuhan Instansi Pemerintah, pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.Sehingga Dari uraian diatas maka, Sesuai Pasal 82 ayat (2) huruf a Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud pada Pasal 81 dilakukan oleh Gubernur, apabila keputusan ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Pasal 12 ayat (4) PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dilakukan oleh Bupati/Walikota maka pejabat yang berwenang mengenakan sanksi administratif yaitu Gubernur. Atas gaya Koboy eks Plt Bupati Mimika Johanes Rettob ini, maka Kemendagri meminta Pj Gubernur Papua Tengah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika dengan melakukan konfirmasi secara langsung turun di lapangan, untuk melihat kebijakan kepegawaian, yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu tanpa melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri dan tanpa melalui pertimbangan teknis BKN. Mendagri juga menyatakan bahwa bila Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menemukan indikasi tersebut ketika turun lapangan, maka harus memberikan pembinaan berupa teguran tertulis dan memerintahkan kepada Plt Bupati mencabut keputusan tersebut.Diketahui Mutasi pejabat yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika tertuang dalam Petikan Surat Keputusan Bupati Mimika tanggal 30 Juli 2024 yang memutasi sejumlah PNS dipindahkan/ditempatkan sebagai Pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 tanpa persetujuan Kemendagri namun dalam pertimbangannya eks terdakwa kasus dugaan korupsi ini hanya mengandalkan disposisi sebagai Plt Bupati Mimika.Menanggapi Tindakan brutal Plt Bupati Mimika ini, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo berharap agar Johanes Rettob didiskualifikasi dari pencalonan Bupati Mimika, karena yang bersangkutan secara jelas telah melanggar aturan dan perundang-undangan.Karyono mengatakan Plt Bupati Mimika secara jelas melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam pasal 71 ayat 2 berbunyi: Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri." Yaa, Johannes Rettob bisa dibatalkan pencalonannya sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat 5: "Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota," Pungkasnya.(tim)
15 Sep 2024, 01:30 WIT
Kasatgas Humas Ajak Masyarakat di Prov. Papua Selatan Tolak Hoaks dan Isu Sara
Papuanewsonline.com, Merauke – Kasatgas Ops Wil Papua Selatan Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 melalui Kasatgas Humas Kompol Nurjanah mengimbau masyarakat khususnya di Prov. Papua Selatan agar tidak mudah percaya hoaks atau kabar bohong.Kasatgas mengatakan, kabar tersebut bisa saja membuat resah masyarakat, apalagi kabar itu bercampur dengan isu-isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).Kasatgas juga mengingatkan agar masyarakat selektif dalam menerima informasi yang beredar."Kami imbau masyarakat untuk saring dulu informasi sebelum menyebarkannya," kata Kasatgas, Jumat (13/9).Menurut Kasatgas, pihak Kepolisian akan memberikan tindakan tegas dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian bermuatan isu suku agama ras dan antar golongan (SARA) sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku."Pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian dapat ditindak secara hukum dan dipenjara," tegas Kasatgas.Oleh karena itu, lanjut Kasatgas, untuk mengantisipasi hal tersebut, ia memberikan arahan dan atensi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Cartenz II Wil Papua Selatan, agar lebih intensif dalam melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan edukasi tentang antisipasi berita hoaks."Hampir setiap harinya kami memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum jelas kebenarannya melalui media sosial dan media lainnya," ucap Kompol Nurjanah.Adapun langkah yang saat ini telah di lakukan adalah kami memberikan edukasi dengan membuat konten yakni Anti Hoaks, Hate Speech (Ujaran Kebencian) dan Isu SARA ke berbagai elemen masyarakat melalui media sosial dan media lainnya sembari rekan-rekan kami dilapangan terus memberikan edukasi secara door to door kepada masyarakat."Langkah preventif ini sebagai upaya pencegahan dini berkembangnya berita hoaks, hate speech dan Isu SARA yang diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Prov. Papua selama pelaksanaan pentahapan Pilkada 2024," kata Kompol Nurjanah.Kasatgas berharap partisipasi dari unsur Forkopimda dan peran seluruh elemen masyarakat bersama-sama bersinergi mensosialisasikan kepada teman dan keluarga, menolak berita hoaks, isu SARA dan isu lainnya demi pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan bermartabat."Serta tidak mudah diadu domba maupun terprovokasi oleh segala bentuk isu SARA yang dapat menodai nilai-nilai kerukunan hidup antar umat beragama di Tanah Papua," ujar Kasatgas lagi.Kasatgas meminta masyarakat segera melapor ke Polres maupun Polsek hingga Pospol terdekat apabila menemukan berita hoaks dan isu SARA yang berpotensi dapat memecah belah melalui media Online, media cetak serta brosur selebaran yang dibagikan."Mari kita memperkokoh semangat kebersamaan dan kebangsaan di seluruh tanah papua khususnya di Prov. Papua Selatan. Masyarakat harus bersatu padu melawan hoaks, mencegah perilaku intoleransi, dan bersama-sama mewujudkan Prov. Papua Selatan yang aman dan kondusif," tutup Kasatgas Humas. PNO-12
14 Sep 2024, 20:46 WIT
Polres Paniai Sambut Kunjungan Tim Asistensi untuk Evaluasi Kesiapan Pilkada
Papuanewsonline.com, Paniai – Pada Selasa, 13 September 2024, Polres Paniai menerima kunjungan tim asistensi yang dipimpin oleh KasatgasOpswil Papua Tengah Kombes Pol Dede Alamsyah, S.I.K. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan Polres Paniai dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 dan memantau persiapan Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024.Kombes Pol Dede Alamsyah, didampingi Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah, S.I.K., diterima oleh Wakapolres Paniai Akp Mansur, S.E., bersama seluruh pejabat utama Polres Paniai. Tim asistensi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan administrasi dan personil Polres Paniai.Wakapolres Paniai, Akp Mansur, S.E., menyatakan bahwa Polres Paniai telah siap melaksanakan pengamanan Pilkada 2024, dengan persiapan yang mencakup sarana, prasarana, dan personil. Kabag Ops Polres Paniai, Akp Henry Joedo Manurung, S.Sos, memaparkan berbagai langkah yang telah diambil, termasuk Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Latihan Pengamanan.Dalam arahannya, KasatgasOpswil Papua Tengah menekankan perlunya penguatan kesiapan pengamanan, dengan fokus pada Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, dan Dalmas Kerangka untuk mengantisipasi potensi konflik. KasatgasOpswil juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam berinteraksi dengan masyarakat serta memperluas jaringan intelijen untuk mendukung pengambilan keputusan dan meminimalkan risiko konflik.Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengamanan Pilkada dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Dengan kesiapan yang matang dan pendekatan yang tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat dan pengamanan Pilkada 2024 dapat berlangsung sukses. (PNO-12)
14 Sep 2024, 19:17 WIT
Satgas OMPC II Papua Selatan Siaga 24 Jam Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024
Papuanewsonline.com, Merauke – Menjelang penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan dalam Pilkada 2024, Polda Papua, melalui Satgas Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 (OMPC II) Wilayah Papua Selatan, memperketat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penetapan pasangan calon tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 22 September 2024 sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.Tahapan penting lainnya yang akan mendahului penetapan calon adalah pengumuman hasil penelitian syarat administrasi pasangan calon. Untuk memastikan proses ini berjalan dengan aman dan lancar, Polda Papua telah mengambil langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).“Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Kepolisian, khususnya Polda Papua melalui Satgas OMPC II 2024 Wilayah Papua Selatan, berkomitmen mengamankan setiap tahapan agar dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar Kasatgas Ops Wilayah Papua Selatan, Kompol Nurjanah, di Merauke pada Rabu (11/9).Pihak kepolisian telah memetakan berbagai potensi gangguan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada berlangsung, terutama menjelang pengumuman syarat administrasi dan penetapan paslon. Dalam upaya antisipatif, patroli gabungan antara Satgas OMPC II dan Polres Merauke secara intensif digelar, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Kantor KPU dan Bawaslu pun dijaga ketat selama 24 jam.“Kami telah meningkatkan pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan, terutama menjelang pengumuman hasil penelitian syarat administrasi dan penetapan paslon. Patroli juga dilakukan secara rutin, berkolaborasi dengan Polres Merauke,” lanjut Kasatgas.Tidak hanya pengamanan lokasi, personel kepolisian juga memberikan pengawalan khusus kepada para komisioner KPU dan Bawaslu untuk memastikan para pejabat penyelenggara Pilkada 2024 dapat menjalankan tugas mereka tanpa gangguan."Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh proses penyelenggaraan Pilkada, dari awal hingga akhir, berjalan aman dan lancar," pungkasnya.Peningkatan pengamanan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi yang kondusif selama proses demokrasi berlangsung di Papua Selatan. Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung terciptanya situasi yang damai dan tertib menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut. PNO-12
12 Sep 2024, 16:38 WIT
Menyambut Pilkada Damai, Polres Mambramo Tengah Lakukan Giat Sambangi Warga
Papuanewsonline.com, Kobakma – Kapolres Mambramo Tengah yang diwakili oleh Wakapolres Mambramo Tengah, Kompol Frans Daniel Tamaela telah melaksanakan kegiatan sambangi, serta penyuluhan pada posko pemenangan balon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (11/09).Giat sambang serta penyuluhan ini bertempat di Posko Pemenangan Balon Bupati dan Wakil Bupati An.Eremen Yogosam dan Berius Kogoya, di Jl. Warabuke No. 01 Kobakma, Distrik Kobakma, Kab. Mamberamo Tengah, Prov. Papua Pegunungan.Wakapolres Mambramo Tengah berpesan dan menyampaikan terimakasih karena telah menerima Personil Polres Mambramo Tengah untuk melaksanakan giat sambang dan penyuluhan ini sesuai dengan apa yang diyakini sebagai umat Kristen yang Percaya adanya firman agar tercipta Situasi aman dan damai.“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama Polri bergandeng tangan demi menjaga Sitkamtibmas pada tahapan Pilkada tahun 2024 pilkada damai,”ujarnya.Disamping itu Kasat Binmas Polres Mambramo Tengah, Ipda Wilhelma Kurut juga menyampaikan bahwa Kehadiran Pihak Kepolisian di tengah masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan bersama menjaga Sitkamtibmas pada tahapan pilkada damai tahun 2024.“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyongsong Pilkada bersama dengan Polri, dan kita menjaga keamanan serta menyukseskan gelaran pilkada serentak 2024 di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah yang aman dan damai,” ucap Kasat Binmas.Adapun kegiatan ini untuk menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan kelompok masyarakat pendukung balon bupati dan wakil bupati kabupaten mamberamo Tengah. (PNO-12)
12 Sep 2024, 13:47 WIT
Ketua KNPI Pegunungan Bintang Imbau Warga Untuk Menjaga Pilkada 2024 Tetap Kondusif
Papuanewsonline.com, Pegubin - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar di Kabupaten Pegunungan Bintang maupun seluruh daerah di Indonesia, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung, Rabu 11 September 2024.Dalam pernyataannya, Ketua KNPI Fransiskus Kasipmabin dan mewakili seluruh pemuda Pegunungan Bintang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung Pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas, berkualitas dan berhasil walaupun berbeda pilihan."Pilkada adalah momentum demokrasi yang harus kita jaga bersama. Mari kita ciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif, sehingga seluruh proses bisa berjalan lancar," ujar Fransiskus Kasipmabin.Ia juga mengingatkan agar semua pihak, baik pendukung calon maupun masyarakat umum, menjauhi tindakan provokatif yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas."Keberhasilan Pilkada tidak hanya dilihat dari siapa yang menang, tetapi bagaimana kita sebagai warga Pegunungan Bintang bisa menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik dan menjaga persaudaraan sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan damai," ujarnya.Ketua KNPI juga mengapresiasi kinerja TNI-Polri maupun Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 di Pegunungan Bintang dalam menjaga keamanan selama ini maupun selama Pilkada berlangsung nanti."Kami percaya TNI-Polri dan Satgas ODC 2024 akan menjaga serta mengawal jalannya Pilkada dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan hak pilihnya," tambahnya.Imbauan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat Pegunungan Bintang akan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian demi keberhasilan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. (PNO-12)
12 Sep 2024, 13:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru