logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Kesabaran Habis, Perempuan Pengusaha Papua Gelar Aksi Bakar Ban di Kantor Disperkimtan Mimika Papuanewsonline.com, Timika — Situasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika memanas pada Senin pagi, 12 Mei 2026. Sejumlah perempuan yang tergabung dalam kelompok Perempuan Pengusaha Papua menggelar aksi bakar ban tepat di pintu masuk kantor dinas.Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sikap Kepala Dinas yang dinilai sengaja menghindar dari aspirasi mereka. Hal itu disampaikan Dianu Omaleng, salah satu pengusaha perempuan yang tergabung dalam kelompok Perempuan Pengusaha Papua sekaligus menjadi narasumber dalam aksi tersebut.Menurut Dianu Omaleng, para pengusaha perempuan asli Papua telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi secara resmi, namun upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil. “Setiap kali kami datang, jawaban yang kami terima dari staf selalu sama, yaitu Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat atau sedang menjalankan tugas dinas luar,” ujarnya. Dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com via Whatsapp.Kondisi itu, lanjut Dianu, telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam. "Kami sudah sekian kali datang dengan cara baik-baik untuk menghadap, tetapi alasannya selalu sama, sedang keluar. Hal ini benar-benar memancing amarah kami. Kepala Dinas seharusnya melayani semua pihak, bukan menghindar dari tanggung jawab," tegasnya di sela-sela aksi.Dianu Omaleng menjelaskan, tuntutan utama dari kelompok Perempuan Pengusaha Papua adalah adanya transparansi dan kejelasan mengenai distribusi proyek perumahan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus. Menurutnya, mekanisme pembagian proyek saat ini dinilai masih jauh dari prinsip keadilan bagi pengusaha lokal Orang Asli Papua.“Sebelumnya, dugaan adanya praktik monopoli dan berbagai skandal terkait proyek di dinas ini memang sempat menjadi sorotan lembaga legislatif dan organisasi mahasiswa di Mimika,” tambah Dianu.Pantauan di lokasi, asap hitam pekat dari ban yang terbakar membubung tinggi di area kantor. Dianu Omaleng menyebut aksi bakar ban ini merupakan simbol perlawanan terhadap sistem birokrasi yang dianggap tidak transparan. Ia menegaskan bahwa para peserta aksi tidak akan membubarkan diri sebelum Kepala Dinas bersedia menemui mereka secara langsung untuk memberikan jawaban yang pasti.Hingga berita ini rilis pada Senin, 13 Mei 2026, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika terkait aksi unjuk rasa tersebut.Sementara itu, situasi di lokasi aksi masih berada dalam pemantauan aparat keamanan setempat. Langkah ini dilakukan guna memastikan aksi demonstrasi berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas umum yang lebih luas. Penulis: Hendrik Editor: GF 13 Mei 2026, 10:43 WIT
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Papua Selatan, Dorong Kader Maju Pilkada Papuanewsonline.com, Merauke — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Kerja Koordinasi Wilayah PSI Papua Selatan sekaligus pelantikan pengurus DPW dan DPD se-Papua Selatan di Merauke, Minggu (10/052026).Dalam acara tersebut, Kaesang menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPW PSI Papua Selatan Paskalis Imadawa yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Papua Selatan. Kaesang menyebut sosok Paskalis mudah dikenali publik Merauke.“Kita ini patut berbangga terhadap beliau karena setiap kita dari mana pun yang tiba di Merauke, akan melihat wajah tersenyum beliau di bandara, dengan gagah berpakaian wakil gubernur,” ujar Kaesang di hadapan kader.Kaesang juga menyampaikan harapan agar kiprah Paskalis di pemerintahan terus meningkat. “Saya berharap beliau ke depan tidak hanya berhenti sebagai wakil gubernur, harus lebih baik lagi ke depannya. Siap ya ketua,” kata Kaesang.Pernyataan itu disampaikan di tengah konsolidasi PSI Papua Selatan jelang agenda politik daerah mendatang. Kaesang menekankan pentingnya partai memiliki kepala daerah dari kader sendiri, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.Untuk mencapai target tersebut, Kaesang meminta seluruh struktur partai memperkuat kerja politik. Ia menargetkan penambahan kursi legislatif PSI di Papua Selatan. “Tadi juga ketua sudah bilang kursinya harus ditambah, jadi empat. Ya supaya kita bisa memajukan kepala daerah sendiri,” ucapnya.Kaesang menegaskan soliditas pengurus dari tingkat DPRT, DPC, DPD hingga DPW menjadi kunci. Penguatan basis di tingkat bawah dinilai penting untuk memenangkan kontestasi politik di wilayah timur Indonesia.Kunjungan Kaesang ke Merauke menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional PSI. Papua Selatan termasuk daerah yang menjadi fokus penguatan partai menjelang pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif.Hingga berita ini dipublikasikan belum ada pernyataan resmi dari Paskalis Imadawa terkait arah politiknya ke depan. Paskalis saat ini masih fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur Papua Selatan. Penulis: Hend Editor: GF 12 Mei 2026, 20:31 WIT
IPMADO Jayapura Gelar Aksi Mimbar Bebas, Kecam Kekerasan di Dogiyai Papuanewsonline.com, Jayapura – Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) yang menempuh pendidikan di Jayapura menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Senin (11/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas tragedi berdarah yang melanda Kabupaten Dogiyai serta rentetan kekerasan yang terus terjadi di berbagai wilayah Tanah Papua.Massa berorasi lantang sambil membawa poster bertuliskan tuntutan, antara lain penarikan pasukan militer, pengakuan kasus Dogiyai sebagai pelanggaran HAM berat, dan seruan keadilan bagi seluruh korban.Brasius Gobai, salah satu peserta aksi, menyayangkan situasi keamanan yang dinilai tak kunjung membaik sejak masa berlakunya Trikora hingga sekarang. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat seharusnya mengayomi dan melindungi, namun kenyataannya warga justru kerap menjadi sasaran kekerasan, pengungsian, dan ketidakadilan. “Kami bersatu melawan ketidakadilan ini. Hampir seluruh wilayah Papua merasakan hal yang sama: hidup dalam suasana darurat militer dan krisis kemanusiaan,” tegasnya di hadapan massa.Bruno Tebai memaparkan kronologi kelam peristiwa mulai 31 Maret 2026. Bermula dari ditemukannya jenazah anggota polisi di depan gereja, situasi segera memanas. Aparat memblokade jalan, melepaskan tembakan, membakar kendaraan warga, dan mengejar pemuda hingga masuk ke pemukiman. Akibatnya, lima warga sipil tewas dan empat lainnya terluka. Korban yang gugur antara lain Siprianus Tibakoto, Yulita Ester Pigai, Martinus Yobee, Angkian Edowai, dan Ferdinan Auwe.Dalam tuntutan akhirnya, IPMADO mendesak pemerintah pusat dan penegak hukum mengusut tuntas seluruh kejadian serta menjamin keadilan bagi keluarga korban.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 08:57 WIT
Aliansi Mahasiswa Papua Demo KemHAM, Desak Natalius Pigai Tangani Kasus Kekerasan di Dogiyai Papuanewsonline.com, Jakarta – Ratusan massa aliansi mahasiswa Papua yang tergabung dalam Front Anti-Militerisme dan Investasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (11/5/2026). Sejak pukul 10.00 WIB, mereka berorasi lantang mendesak Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk menemui mereka secara langsung.Aksi ini dipicu kekhawatiran atas kasus kekerasan bersenjata di Moanemani, Dogiyai, akhir Maret lalu yang merenggut lima nyawa, serta rentetan peristiwa serupa yang belum mendapatkan penyelesaian jelas.Suasana sempat memanas saat sejumlah peserta berusaha mendorong dan merobohkan pagar pembatas gedung. Massa membawa poster aspirasi, menari, dan memutar musik adat sambil terus memanggil nama menteri. “Natalius Pigai harus keluar dan mendengarkan kami. Kami menuntut keadilan, sama seperti dia yang dulu juga berjuang,” tegas wakil koordinator aksi, Laban Jingga. Mereka juga menyoroti pernyataan Pigai yang mengaku paham persoalan HAM sejak kecil, dan menagih janji tindakan nyata yang telah diucapkannya.Menanggapi ketegangan, koordinator lapangan Oktowimelek Gobay segera mengendalikan massa dan meminta mundur demi ketertiban. Mereka sepakat memberi batas waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk menunggu jawaban resmi. Data Komnas HAM Papua mencatat, sepanjang awal 2026 telah terjadi empat insiden kekerasan besar yang menewaskan 14 orang, menyiksa 13 warga, serta memaksa puluhan warga mengungsi. Kasus tersebut meliputi insiden di Boven Digoel, Maybrat, Tambrauw, hingga Dogiyai.“Kami berharap aksi damai ini menjadi perhatian serius. Terima kasih kepada aparat dan semua pihak yang menjaga ketertiban agar tidak ada korban tambahan. Semoga tuntutan kami didengar, pelaku kekerasan diproses hukum, dan masyarakat Papua akhirnya bisa hidup damai, aman, serta dihargai hak-haknya,” ujar Gobay mewakili aspirasi massa.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 08:38 WIT
IPMADO Desak DPR Papua Tengah Bentuk Pansus Usut Tuntas Tragedi Dogiyai Berdarah Papuanewsonline.com, Nabire – Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) menyerahkan pernyataan sikap resmi ke Kantor DPR Papua Tengah, Senin (11/5/2026), menuntut pengungkapan menyeluruh peristiwa yang kini dikenal sebagai “Dogiyai Berdarah”. Aksi ini merespons rentetan kejadian 31 Maret hingga 2 April 2026, bermula dari ditemukannya jasad anggota polisi Bripda Jufentus Edowai, yang kemudian diikuti operasi gabungan aparat.Menurut versi masyarakat, pengejaran dan penyisiran yang dilakukan dinilai sebagai tindakan balas dendam yang menimpa warga sipil.Data yang dicatat IPMADO menyebutkan sedikitnya lima warga sipil tewas, termasuk anak-anak dan lansia, serta sejumlah lainnya luka tembak dan masih dirawat. Salah satu korban adalah anak berusia 11 tahun bernama Maikel Waine. Dalam dokumen berisi 21 poin tuntutan, mereka meminta Komnas HAM dan pihak berwenang mengusut tuntas seluruh kejadian, membentuk panitia khusus investigasi independen, serta menghentikan pendekatan militeristik yang dinilai membahayakan keselamatan warga.Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon Gobai, menerima langsung dokumen tersebut dan menegaskan komitmen dewan mengawal kasus ini secara transparan. “Kami akan buka kasus ini terang benderang, siapa pun pelakunya harus diusut. Aspirasi ini akan segera kami sampaikan ke Kapolda dan pemerintah terkait agar ditindaklanjuti,” ujar Gobai. Ia juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk berani memberikan informasi demi kejelasan fakta dan keadilan bagi korban.“Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga langkah ini menjadi awal kebenaran terungkap sepenuhnya, pelaku dihukum sesuai hukum, dan kedamaian segera pulih kembali di tanah Dogiyai tercinta,” ujar koordinator aksi, Yatate Agapa.Harapan besar disampaikan agar kasus ini tidak berhenti sekadar menjadi isu, tetapi selesai secara tuntas dan adil.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 08:21 WIT
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.Dukungan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu (7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di Papua.Febri menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga adat yang terdampak langsung.Selain itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang ilegal.“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,” pungkasnya. (GF)  07 Mei 2026, 16:52 WIT
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama Papuanewsonline.com, Timika — DPR Provinsi Papua Tengah bersama DPR Kabupaten Mimika dan DPR Kabupaten Puncak menyurati Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, serta Bupati Puncak untuk penanganan konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Langkah itu diambil usai pertemuan bersama di Ruang Rapat Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang diisi anggota DPR dari tiga lembaga legislatif.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., mengatakan dasar hukum surat dan pembentukan tim mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Hal itu disampaikan dalam rilis yang diterima Papuanewsonline.com via WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.“Dengan dasar itu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten yang bergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika menyurati ke pemerintah baik kepada Pemerintah Provinsi kepada Gubernur maupun sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten kepada Bupati Mimika dan Bupati Puncak,” kata Yohanes dalam rilisnya.Yohanes menegaskan Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2012 menyatakan pemerintah daerah wajib meredam konflik. Karena itu, menurut dia, penanganan serius dari semua pihak diperlukan demi ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Mimika.Tim Penanganan Konflik Sosial ini dibentuk setelah konflik perang saudara di Kwamki Narama disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026. Sebelumnya Yohanes mengklaim konflik tersebut telah menelan 16 korban jiwa.Dalam suratnya, tim DPR meminta Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, dan Bupati Puncak segera mengambil langkah konkret. Pelibatan Bupati Puncak dilakukan karena ada kaitan sosial-kekerabatan warga Kwamki Narama dengan wilayah Puncak, sehingga pendekatan penanganan harus lintas kabupaten.Hingga Rabu, 7 Mei 2026. Papuanewsonline.com belum memperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, maupun Bupati Puncak terkait surat dan pembentukan tim DPR tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Bagian Humas Pemprov Papua Tengah, Protokol Setda Mimika, dan Humas Pemkab Puncak. Penulis: Hendrik Editor: GF 07 Mei 2026, 10:49 WIT
DPRD Mimika Siapkan Sertifikasi Gratis, Jalan Terbuka bagi Pencari Kerja Lokal Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mendorong program pelatihan sertifikasi gratis bagi pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika dan Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstenz Mimika (APELCAMI). (6/5/26)Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Ghafur, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan utama yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses dunia kerja, yakni tingginya biaya sertifikasi.“Selama ini masih banyak kontraktor yang menjadikan ketiadaan sertifikasi sebagai alasan untuk tidak menerima tenaga kerja lokal, dengan dalih kurangnya keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi,” ujar Herman.Ia menjelaskan, biaya pelatihan sertifikasi yang umumnya dikelola lembaga swasta bisa mencapai sekitar Rp10 juta per peserta. Angka tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat lokal yang ingin meningkatkan keterampilan kerja.Sebagai solusi, DPRD Mimika bersama pemerintah daerah menyepakati agar anggaran pelatihan tahun 2026 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) difokuskan untuk membiayai sertifikasi secara penuh.“Harapannya, seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan secara gratis tanpa pungutan biaya, karena sudah ditanggung pemerintah. Jadi bukan lagi subsidi, tetapi pembiayaan penuh,” jelasnya.Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan lembaga asosiasi dalam pelaksanaan pelatihan agar lebih terstruktur dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu memastikan akses pelatihan terbuka luas bagi pencari kerja lokal tanpa hambatan administratif maupun biaya.Terkait kebutuhan data tenaga kerja, DPRD Mimika menilai pentingnya penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Herman menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja pada dasarnya telah memiliki data tenaga kerja, namun masih perlu dioptimalkan melalui integrasi lintas instansi.“Dengan adanya sharing dan integrasi data antar instansi, validitas data tenaga kerja akan semakin baik. Jadi persoalan utama saat ini bukan pada ketersediaan data, tetapi pada optimalisasi koordinasi dan integrasi data yang sudah ada,” pungkasnya.Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal serta meningkatkan daya saing tenaga kerja di Kabupaten Mimika. Penulis: Bim Editor: GF 06 Mei 2026, 20:04 WIT
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin, 5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14 laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan, memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,” katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF 06 Mei 2026, 15:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT