logo-website
Kamis, 27 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Duduki Jabatan Strategis Mabes Polri, Wakapolda Maluku Resmi Berpangkat Irjen Papuanewsonline.com, Ambon – Pengabdian dan rekam jejak profesional yang ditunjukkan selama bertugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mendapat apresiasi institusi. Wakapolda Maluku, Irjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) setelah menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam Upacara Korps Raport Perwira Tinggi Polri periode 1 Juli 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui video conference dari Mabes Polri, Selasa (30/6/2026).Kegiatan yang berlangsung secara khidmat di Lobi Lantai 2 Mapolda Maluku tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Irwasda, para Pejabat Utama Polda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, serta jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi menjadi Inspektur Jenderal Polisi yang diterima Imam Thobroni resmi berlaku terhitung mulai 1 Juli 2026. Momentum tersebut sekaligus menandai kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada dirinya untuk mengemban tugas baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tk. I Itwasum Polri, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026.Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, integritas, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan Irjen Pol. Imam Thobroni selama menjalankan tugas kepolisian.“Korps Raport ini bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan institusi atas kinerja, integritas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan Irjen Pol. Imam Thobroni selama bertugas. Kenaikan pangkat dan amanah jabatan strategis di Mabes Polri menjadi bukti bahwa kerja profesional dan dedikasi yang konsisten akan mendapatkan apresiasi dari institusi,” ujar Kapolda Maluku.Menurut Kapolda, pengalaman yang dimiliki Irjen Pol. Imam Thobroni selama bertugas di berbagai wilayah, termasuk di Maluku, akan menjadi modal penting dalam mengemban tanggung jawab baru di tingkat nasional.“Kami keluarga besar Polda Maluku mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat dan kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri. Semoga amanah baru ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan kontribusi yang semakin besar bagi penguatan organisasi Polri serta pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.Sementara itu, Irjen Pol. Imam Thobroni menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat yang diterimanya merupakan amanah yang harus dijawab melalui peningkatan kinerja dan pengabdian kepada institusi.“Saya memaknai kenaikan pangkat ini sebagai amanah dan tanggung jawab yang semakin besar. Oleh karena itu, saya berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik, menjaga integritas, profesionalisme, serta menjalankan setiap tugas yang dipercayakan pimpinan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Maluku, seluruh jajaran Polda Maluku, serta masyarakat Maluku yang selama ini telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan, rekan-rekan anggota Polri, Bhayangkari, dan masyarakat Maluku atas kebersamaan serta dukungan yang telah diberikan selama saya bertugas. Pengalaman bertugas di Maluku memberikan banyak pelajaran berharga tentang kepemimpinan, pelayanan publik, dan pentingnya membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” katanya.Selama menjabat sebagai Wakapolda Maluku, Irjen Pol. Imam Thobroni dikenal aktif mendukung berbagai program penguatan keamanan wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan internal, serta penguatan sinergi Polri dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan Maluku.Rangkaian Upacara Korps Raport Perwira Tinggi Polri periode 1 Juli 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolda Maluku beserta seluruh Pejabat Utama Polda Maluku dan jajaran Bhayangkari Daerah Maluku sebagai bentuk penghormatan atas capaian dan amanah baru yang diemban Irjen Pol. Imam Thobroni di tingkat nasional. PNO-12 01 Jul 2026, 19:39 WIT
TNPB/OPM Tuding TNI/Polri Dalang Penembakan Mobil Pastor Paroki Bilogai di Intan Jaya Papuanewsonline,com. Intan Jaya-  West Papua National Liberation Army (WPNLA) atau TPNPB/OPM  merilis laporan insiden penembakan terhadap kendaraan roda empat milik Pastor Paroki Bilogai di wilayah Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada 29 Juli 2026.TPNPB menyebut dalam mobil terdapat 11 orang, diantaranya Pastor, sopir, suster, tiga karyawan TJP dan empat umat.TPNPB menyebutkan penembakan terjadi di perbatasan Pangkalan Ojek Mbamogo dan Kampung Titigi pada 29 Juni 2026. Lokasi itu berada di wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.Dalam rilisnya, insiden penembakan dari militer Indonesia terjadi pada saat mobil milik Pastor Katolik ini melintas  dan sedang membawa material untuk pembangunan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius di Kampung Titigi.Atas kondisi ini Pastor beserta para penumpang selamat namun mobil mengalami kerusakan serius berondong peluru dari militer Indonesia.Atas peristiwa ini, TPNPB mengingatkan pihak Gereja Katolik di Intan Jaya dan semua masyarakat sipil agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktifitas, karena militer Indonesia semakin brutal dalam menjalankan operasi militer di Intan Jaya.TPNPB melalui rilisnya juga menyebut atas peristiwa ini, Militer Indonesia secara langsung  melakukan  Serangan ke Fasilitas Gereja Katolik di Intan Jaya.TPNPB mengklaim atas Insiden ini menambah daftar tindakan brutal militer Indonesia terhadap fasilitas dan rombongan gereja Katolik di Intan Jaya dalam sepekan terakhir.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari TNI, Polri maupun Keuskupan Timika terkait peristiwa tersebut.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 01 Jul 2026, 15:06 WIT
TPNPB Klaim Gereja Santo Paulus Nabuni di Intan Jaya Diduduki Militer Sejak 26 Juni Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengeluarkan Siaran Pers Ke II pada Sabtu, 27 Juni 2026 yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam rilis tersebut, TPNPB membuat sejumlah klaim terkait operasi militer di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Klaim Pendudukan Gereja Sejak 26 Juni Pukul 23.00 WIT  Menurut rilis TPNPB, pihaknya menerima laporan dari PIS TPNPB Kota Sugapa. "Aparat militer Indonesia telah mengambil alih Gereja Santo Paulus Nabuni Mbamogo sejak hari Jumat, 26 Juni 2026 sekitar jam 23.00 hingga siang ini," tulis rilis tersebut. Redaksi mencatat ini merupakan klaim sepihak TPNPB. Klaim Operasi Militer Picu Pengungsian Warga  TPNPB mengklaim operasi militer Indonesia di kampung-kampung Distrik Agisiga sejak malam 26 Juni mengakibatkan warga sipil mengungsi. "Warga sipil mengungsi ke hutan-hutan dan pusat Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya untuk mencari perlindungan," demikian isi rilis. Klaim Penggunaan Drone, Helikopter dan Tembakan Terus Menerus  Dalam laporan lebih lanjut, TPNPB mengklaim sejak malam 26/6 aparat melakukan "serangan bom menggunakan drone dan helikopter militer terus melakukan operasi dari pusat Kota Sugapa ke seluruh wilayah Intan Jaya sementara operasi darat juga terjadi dan bunyi tembakan sejak kemarin hingga siang ini masih terus terjadi." Klaim Korban Sipil Sejak 17 Mei 2026  TPNPB mengklaim sejak 17 Mei 2026 banyak warga sipil mengungsi dari Kampung Mbamogo, Soali, Danggoa dan sekitar Distrik Agisiga. Sebabnya, kata rilis, "serangan drone militer Indonesia terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo yang mengakibatkan empat warga sipil korban setelah keluar dari ibadah pada hari Minggu." TPNPB menyebut jumlah korban lain belum diketahui karena wilayah "masih di kuasai oleh aparat militer Indonesia." Klaim Rumah Warga Dibakar & Fasilitas Sipil Dijadikan Pos  Rilis TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto "agar segera mengeluarkan seluruh aparat militer Indonesia yang sedang menduduki pemukiman warga sipil lalu jadikan rumah-rumah warga, sekolah dan gereja-gereja sebagai pos militer agar segera dihentikan dan kembalikan fasilitas sipil ke rana sipil." Desakan ke Menhan, Panglima TNI dan PBB  TPNPB juga "menegaskan kepada Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subyanto dan jajarannya agar hentikan penggunaan drone, helikopter dan senjata berat". Serta mendesak PBB "agar segera mengirimkan tim ke Papua dalam menyelidiki kejahatan perang... dan segera memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk turun ke Papua." Upaya Konfirmasi: TNI, Polri dan Pemda Intan Jaya Belum Berkomentar  Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah berupaya meminta keterangan resmi kepada TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait klaim pendudukan gereja, pembakaran rumah, jumlah pengungsi, dan penggunaan drone. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab 1x24 jam. Catatan Redaksi: Asas Keberimbangan dan Praduga Tak Bersalah  Redaksi menegaskan seluruh isi poin 1-6 adalah klaim, pengakuan, dan desakan dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM melalui Jubir Sebby Sambom, tertanggal 27 Juni 2026. Kebenaran peristiwa tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak yang disebut dalam rilis.   Penulis: Hendrik Editor: GF 28 Jun 2026, 15:06 WIT
TPNPB Klaim Kantongi Senjata SS2 Milik Aparat di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – TPNPB Kodap XXV Yambi mengklaim telah menguasai satu pucuk senjata jenis SS2 di wilayah Puncak Jaya. Klaim itu disampaikan Juru Bicara KOMNAS TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran pers ke-III, Sabtu 27 Juni 2026. Menurut siaran pers, senjata tersebut disebut milik aparat keamanan Indonesia dari Pos Tigineri yang hilang di sungai pada 2023. TPNPB menyebut senjata ditemukan pada 27 Juni 2026 dan saat ini berada di Markas Kodap XXV Yambi. Dalam rilis, TPNPB menyebut nama Brigjen Tengamati Enumbi, Mayor Mayu Telenggen, dan Mayor Lerimayu Enumbi sebagai pimpinan di Kodap XXV Yambi. Redaksi mencatat nama tersebut sebagaimana termuat dalam dokumen rilis. Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran klaim, kondisi, maupun keberadaan senjata yang dimaksud. Tidak ada bukti visual, nomor seri, atau keterangan pihak ketiga independen yang diterima. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, dan Kogabwilhan III terkait kebenaran klaim kehilangan senjata tahun 2023 dan temuan yang diklaim pada 27 Juni 2026. Hingga berita naik belum ada keterangan resmi. Kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan senjata api di Indonesia diatur oleh undang-undang yang berlaku. Redaksi tidak memuat detail teknis, lokasi pasti, atau informasi taktis terkait senjata demi keamanan publik. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, berita ini tidak memuat ajakan, seruan, narasi pembenaran kekerasan, atau propaganda. Tujuannya hanya mencatat adanya siaran pers sebagai perkembangan informasi. Berita ini hanya memuat klaim sepihak dari pihak TPNPB. Redaksi akan melakukan pemutakhiran jika telah ada keterangan resmi dari TNI-Polri atau pihak berwenang lainnya.   Penulis: Hendrik Editor: GF 28 Jun 2026, 14:39 WIT
Jadi Partai Masa Depan, DPD PSI Mimika Tegaskan Komitmen Politik Bersih dan Berdayakan Pemuda Papuanewsonline.com, Mimika – Kehadiran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai membawa angin segar bagi dinamika demokrasi. Meskipun belum menjadi kekuatan besar secara elektoral, partai ini memiliki keunggulan dalam keberanian bersikap dan menjunjung kejujuran. PSI hadir bukan semata-mata mengejar kekuasaan, melainkan berupaya mengubah budaya politik lama yang dianggap gagal mewujudkan keadilan dan peradaban. Lebih dari sekadar partai yang dihuni anak muda, PSI disebut sebagai partai masa depan. Hal ini tercermin tidak hanya dari usia kadernya, tetapi juga gagasan yang diusungnya terasa segar, relevan, dan sesuai tantangan zaman. Partai ini meyakini kemajuan bangsa tidak akan tercapai jika masih terbebani praktik politik koruptif, eksklusif, dan mengabaikan keberagaman. Dewan Pembina DPD PSI Mimika, Piet Rafra, menyampaikan persiapan menuju Pemilu 2029 sudah dimulai sejak dini. Ia menegaskan kepengurusan harus terbentuk secara menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten, distrik, hingga kampung agar seluruh jajaran dapat bergerak serentak. Langkah ini dilakukan agar sosialisasi keberadaan dan visi PSI dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat luas. Piet juga mengajak generasi muda menunjukkan kemampuan dan tanggung jawab memimpin di berbagai tingkatan. “PSI kini semakin dikenal publik, dan kami ingin membuktikan bahwa anak muda mampu berpolitik secara bersih dan bertanggung jawab. Kami menargetkan meraih kursi terbanyak di lembaga legislatif pada pemilu mendatang,” ujarnya.   Penulis: Jid Editor: GF 28 Jun 2026, 10:20 WIT
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Maluku Tekankan Aktualisasi Nilai-Nilai Tribrata Papuanewsonline.com, Ambon – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dimanfaatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperkuat komitmen moral dan profesionalisme seluruh personel melalui Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (25/6/2026).Di Maluku, kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., bersama Irwasda dan para Pejabat Utama Polda Maluku melalui video conference yang terhubung langsung dengan pelaksanaan upacara tingkat nasional yang dipimpin Kapolri dari Mabes Polri.Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen seluruh insan Bhayangkara untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pengabdian kepada bangsa dan negara.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni mengatakan, Tribrata merupakan pedoman hidup sekaligus fondasi moral yang harus terus diaktualisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan keamanan yang semakin komplek.“Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata bukan sekadar tradisi institusi, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral setiap anggota Polri. Nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata harus tercermin dalam setiap tindakan, keputusan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Wakapolda Maluku.Menurutnya, memasuki usia ke-80 tahun pengabdian Polri, tantangan institusi semakin beragam, mulai dari perkembangan teknologi informasi, dinamika sosial masyarakat, hingga tuntutan publik terhadap pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.Karena itu, kata Wakapolda, penguatan nilai-nilai Tribrata menjadi landasan utama dalam membangun kultur organisasi yang berintegritas sekaligus memperkuat implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik.“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama institusi Polri. Oleh karena itu, setiap anggota harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Tribrata dalam tugas sehari-hari melalui pelayanan yang profesional, humanis, responsif, dan berkeadilan. Dengan demikian, kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa semangat Tribrata harus menjadi kompas moral bagi seluruh personel dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.Menurutnya, aktualisasi nilai-nilai Tribrata juga menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai Tribrata tidak hanya dihafalkan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap pengabdian anggota Polri. Inilah fondasi yang akan memperkuat transformasi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya,” tegasnya.Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata berlangsung khidmat dan diikuti seluruh jajaran Polri di berbagai wilayah Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai dasar kepolisian yang menjadi landasan pengabdian institusi sejak awal berdiri.Melalui momentum tersebut, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat integritas personel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang mendukung tercapainya visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 26 Jun 2026, 13:31 WIT
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Advokasi Warga Sipil Papua Harus Berbasis Data dan Kebijakan Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa advokasi perlindungan warga sipil Papua harus bergerak lebih maju. Menurutnya, advokasi tidak boleh hanya berhenti pada seruan moral, ekspresi keprihatinan, atau tekanan sesaat, tetapi harus diperkuat melalui data, riset, jejaring aktor lokal, komunikasi publik, dan dorongan kebijakan yang konkret.Pernyataan itu disampaikan Alfian dalam kegiatan Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).Dalam paparannya bertajuk “Advokasi dan Penguatan Demokrasi di Mimika”, Alfian mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut. Ia menilai kegiatan ini memiliki pijakan yang kuat karena sejalan dengan mandat konstitusi, terutama kewajiban negara untuk melindungi warga, menghormati hak masyarakat adat, menjamin rasa aman, serta membuka ruang partisipasi warga dalam memperjuangkan haknya secara kolektif.“Saya mengapresiasi kegiatan workshop ini. Advokasi warga sipil tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Ia harus naik kelas menjadi data, argumen, jejaring, dan keputusan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat,” tegas Alfian.Alfian menekankan, advokasi yang efektif harus dibangun secara sistematis. Prosesnya dimulai dari pemetaan masalah, pengumpulan data lapangan, identifikasi aktor dan sasaran kebijakan, penyusunan pesan advokasi, pembentukan koalisi, strategi komunikasi publik, hingga pengawalan aspirasi ke ruang pengambilan keputusan.Menurutnya, tanpa data dan riset, advokasi mudah dipatahkan. Sebaliknya, dengan basis data yang kuat, aspirasi masyarakat akan lebih mudah diterima sebagai agenda kebijakan yang rasional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.“Advokasi yang kuat bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jelas datanya, paling tepat sasarannya, dan paling konsisten mengawal perubahan kebijakan,” ujarnya.Alfian juga menilai perlindungan warga sipil Papua membutuhkan kerja kolaboratif antara masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan DPRK. Kolaborasi tersebut penting agar setiap persoalan warga tidak berhenti di ruang keluhan publik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah kelembagaan yang konkret.“DPRK Mimika memiliki peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan daerah. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan komunikasi politik, DPRK harus memastikan suara warga dapat masuk ke dalam proses kebijakan secara bermartabat”, jelasnya.Dalam konteks Mimika Papua, Alfian mencontohkan pentingnya advokasi dalam penyelesaian persoalan lokal, termasuk isu tapal batas Mimika dan Dogiyai. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat harus dikelola melalui kanal advokasi yang tepat, mulai dari komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRK, hingga kementerian terkait.“Papua tidak kekurangan suara. Yang harus diperkuat adalah kemampuan mengolah suara itu menjadi data, argumentasi, jejaring, dan kebijakan. Di situlah advokasi menemukan kekuatannya,” kata Alfian.Alfian berharap workshop yang diselenggarakan MPSI dapat memperkuat kapasitas aktor lokal Papua dalam melakukan advokasi berbasis riset. Ia menilai perlindungan warga sipil hanya akan berjalan efektif apabila masyarakat memiliki kemampuan membaca masalah, menyusun bukti, membangun koalisi, dan mendorong solusi melalui jalur kebijakan.“Perlindungan warga sipil Papua bukan hanya agenda kemanusiaan, tetapi juga agenda demokrasi dan konstitusi. Karena itu, advokasi harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan berorientasi pada kebijakan yang melindungi masyarakat,” pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Jun 2026, 08:12 WIT
Perkuat Pengawasan, Komisi I DPRK Mimika Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Penyimpangan Papuanewsonline.com, Timika – Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah. Menurutnya, laporan yang disampaikan warga mengenai ketidaksesuaian program dengan hasil Musrenbang maupun rencana resmi pemerintah menjadi kendali publik yang sangat berharga demi mewujudkan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.“Partisipasi warga adalah bagian penting agar setiap kegiatan berjalan sesuai tujuan. Laporan ini menjadi peringatan dini sekaligus bukti bahwa pembangunan benar-benar diawasi bersama,” ujarnya (23/6/2026). Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga, tetapi juga hak dan kewajiban seluruh elemen masyarakat.Alfian mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk memperketat pengawasan internal melalui standar operasional yang jelas. Langkah ini dimaksudkan agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal, sebelum berkembang menjadi temuan resmi Inspektorat, BPK, atau BPKP. “Jangan biarkan masalah baru terdeteksi setelah menjadi kasus. Pengawasan dini dapat mencegah kerugian dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.Apabila laporan sudah masuk ke ranah hukum, ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara menyeluruh dan objektif. “Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus dilanjutkan. Namun jika tidak ditemukan bukti, kasus harus segera dihentikan agar pejabat tidak terus terbebani tuduhan yang tidak jelas,” jelasnya. Ia juga meminta BPK melakukan pemeriksaan berbasis fakta lapangan, bukan hanya berdasarkan dokumen semata. Penulis: Jid Editor: GF 23 Jun 2026, 19:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT