logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Ayah Affan Minta Keadilan: "Tindak yang Berbuat, Jangan Semua Polisi Jadi Korban"

Keluarga almarhum Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, berharap kasus ini diusut tuntas.

Papuanewsonline.com - 30 Agu 2025, 23:40 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Keluarga almarhum Affan Kurniawan memberikan keterangan pers di rumah duka, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Mereka berharap kasus kematian Affan diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas.

Papuanewsonline.com, Jakarta – Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Keluarga besar Affan, bersama sejumlah kerabat, menyampaikan permintaan sederhana namun penuh makna: keadilan bagi almarhum.


Ayah Affan, Zulkifli, menegaskan pihaknya tidak berniat menempuh jalur hukum secara pribadi. Namun, ia berharap pelaku yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut benar-benar ditindak sesuai aturan yang berlaku.


"Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum. Kami hanya meminta rasa keadilan, yang berbuat itu yang ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang langsung menemui keluarga Affan. Menurut Zulkifli, Kapolri menyampaikan empati sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus yang telah menyita perhatian publik ini.

"Kalau pesan dari beliau ada, cuma dibilang, 'Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana. Jalur hukum kita tuntaskan semuanya.' Begitu beliau sampaikan," jelasnya.

Zulkifli menambahkan, Kapolri berjanji secara pribadi untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus ini.

"Janji beliau, kasus ini akan diusut," ujar Zulkifli.

Affan Kurniawan sendiri telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat siang. Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi kepergian pria muda yang dikenal ramah serta pekerja keras itu.

Sementara itu, Propam Polri memastikan proses penyelidikan berjalan. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan dan diperiksa terkait insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuhnya terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ketujuh anggota Brimob itu kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polri berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Masyarakat luas pun berharap langkah cepat Polri dalam menindak tegas para pelanggar bisa menjadi bukti nyata bahwa hukum berlaku untuk siapa saja, tanpa pandang bulu.

 

Penulis: GF

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE