Dialog dan Revisi Aturan Jadi Solusi Bupati Mimika Atasi Kisruh TPP
Meredam Kisruh TPP di Mimika Timur, Bupati Johannes Rettob Dorong Pertemuan Tatap Muka dan Revisi Aturan untuk Keadilan Pegawai
Papuanewsonline.com - 13 Agu 2025, 12:35 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika – Kisruh tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di Distrik Mimika Timur akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Mimika, Johannes Rettob. Menyusul protes puluhan pegawai distrik akibat penahanan TPP, Rettob memastikan bahwa pemerintah daerah akan memilih jalur dialog dan penyesuaian aturan sebagai solusi.
Persoalan ini mencuat setelah
pemerintah kembali memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) lama yang disusun
pada masa kepemimpinan sebelumnya. Kebijakan itu diberlakukan ulang berdasarkan
hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan adanya
ketidaksesuaian dalam mekanisme pemberian tunjangan pada periode lalu.
Meski sosialisasi telah
dilakukan, Bupati mengakui masih banyak pegawai yang belum memahami maksud dan
tujuan kebijakan tersebut.
“Ini terkait Perbup lama yang mulai diterapkan ulang. Ada temuan KPK soal TPP dan aturan sebelumnya yang tidak dijalankan dengan baik, sehingga menimbulkan ketidakpuasan,” ungkap Rettob di Kantor Bupati Mimika, Senin (12/8/2025).
Rettob menegaskan, penahanan TPP bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah
penertiban agar pemberian tunjangan tepat sasaran, sesuai aturan, dan bebas
dari potensi pelanggaran hukum. Ia memahami bahwa perubahan mendadak bisa
menimbulkan kekagetan dan protes, namun mengajak seluruh ASN untuk melihat
kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Solusi terbaik adalah dialog.
Saya sudah meminta kepala tata pemerintahan untuk duduk bersama, membahas
masalah ini, dan merevisi aturan yang bermasalah. Pemerintah hadir untuk
mendengar, bukan menghakimi,” tegasnya.
Untuk meredakan ketegangan,
Bupati memerintahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mengadakan
pertemuan langsung dengan perwakilan pegawai. Pertemuan ini diharapkan menjadi
wadah menjaring aspirasi, membangun kesepahaman, dan menemukan titik tengah
yang adil bagi semua pihak.
Kebijakan ini juga selaras dengan visi Rettob dalam menegakkan disiplin ASN, memastikan kehadiran fisik di wilayah kerja, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung kinerja. Bahkan, ia mengaitkannya dengan rencana pembangunan Mimika Center sebagai pusat integrasi data dan monitoring kinerja pegawai.
Selain soal TPP, Rettob menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Mimika akan
menyentuh berbagai aspek, termasuk penyesuaian jabatan ASN agar selaras dengan
pangkat dan kompetensi masing-masing. Menurutnya, pembenahan administrasi dan
regulasi adalah pondasi untuk membangun pemerintahan yang profesional,
transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.
“Pemerintahan ini tidak akan maju
jika kita membiarkan aturan yang lemah. Tugas kita memastikan aturan berjalan
adil, disiplin ditegakkan, dan semua pegawai bekerja dengan integritas,”
pungkasnya.
Dengan langkah dialogis ini,
diharapkan persoalan TPP dapat diselesaikan tanpa gesekan berkepanjangan,
melainkan dengan semangat kerja sama demi kemajuan Mimika.
Penulis : Jidan
Editor : GF