logo-website
Rabu, 13 Agu 2025,  WIT

Dialog dan Revisi Aturan Jadi Solusi Bupati Mimika Atasi Kisruh TPP

Meredam Kisruh TPP di Mimika Timur, Bupati Johannes Rettob Dorong Pertemuan Tatap Muka dan Revisi Aturan untuk Keadilan Pegawai

Papuanewsonline.com - 13 Agu 2025, 12:35 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan langkah dialogis dan rencana revisi aturan sebagai solusi mengatasi kisruh tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di Distrik Mimika Timur, Senin (12/8/2025).

Papuanewsonline.com, Mimika – Kisruh tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di Distrik Mimika Timur akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Mimika, Johannes Rettob. Menyusul protes puluhan pegawai distrik akibat penahanan TPP, Rettob memastikan bahwa pemerintah daerah akan memilih jalur dialog dan penyesuaian aturan sebagai solusi.


Persoalan ini mencuat setelah pemerintah kembali memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) lama yang disusun pada masa kepemimpinan sebelumnya. Kebijakan itu diberlakukan ulang berdasarkan hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme pemberian tunjangan pada periode lalu.

Meski sosialisasi telah dilakukan, Bupati mengakui masih banyak pegawai yang belum memahami maksud dan tujuan kebijakan tersebut.

“Ini terkait Perbup lama yang mulai diterapkan ulang. Ada temuan KPK soal TPP dan aturan sebelumnya yang tidak dijalankan dengan baik, sehingga menimbulkan ketidakpuasan,” ungkap Rettob di Kantor Bupati Mimika, Senin (12/8/2025).


Rettob menegaskan, penahanan TPP bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah penertiban agar pemberian tunjangan tepat sasaran, sesuai aturan, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. Ia memahami bahwa perubahan mendadak bisa menimbulkan kekagetan dan protes, namun mengajak seluruh ASN untuk melihat kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Solusi terbaik adalah dialog. Saya sudah meminta kepala tata pemerintahan untuk duduk bersama, membahas masalah ini, dan merevisi aturan yang bermasalah. Pemerintah hadir untuk mendengar, bukan menghakimi,” tegasnya.

Untuk meredakan ketegangan, Bupati memerintahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mengadakan pertemuan langsung dengan perwakilan pegawai. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah menjaring aspirasi, membangun kesepahaman, dan menemukan titik tengah yang adil bagi semua pihak.

Kebijakan ini juga selaras dengan visi Rettob dalam menegakkan disiplin ASN, memastikan kehadiran fisik di wilayah kerja, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung kinerja. Bahkan, ia mengaitkannya dengan rencana pembangunan Mimika Center sebagai pusat integrasi data dan monitoring kinerja pegawai.

Selain soal TPP, Rettob menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Mimika akan menyentuh berbagai aspek, termasuk penyesuaian jabatan ASN agar selaras dengan pangkat dan kompetensi masing-masing. Menurutnya, pembenahan administrasi dan regulasi adalah pondasi untuk membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.

“Pemerintahan ini tidak akan maju jika kita membiarkan aturan yang lemah. Tugas kita memastikan aturan berjalan adil, disiplin ditegakkan, dan semua pegawai bekerja dengan integritas,” pungkasnya.

Dengan langkah dialogis ini, diharapkan persoalan TPP dapat diselesaikan tanpa gesekan berkepanjangan, melainkan dengan semangat kerja sama demi kemajuan Mimika.

 

Penulis : Jidan

Editor : GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE