Duduk di Kursi Pesakitan Jadi Terdakwa, Tom Lembong Sebut Nama Jokowi Soal Impor Gula
Lanjut Tom Perintah itu disampaikan melalui rapat kabinet maupun komunikasi pribadi, termasuk sambungan telepon
Papuanewsonline.com - 01 Jul 2025, 10:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta,— Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengungkap bahwa kebijakan impor gula nasional pada tahun 2015–2016 dilakukan atas perintah langsung dari Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden.
Hal itu disampaikan Tom selaku terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa, Tom Lembong mengakui saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dirinya menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi untuk membuka keran impor guna menekan lonjakan harga pangan.
Lanjut Tom Perintah itu disampaikan melalui rapat kabinet maupun komunikasi pribadi, termasuk sambungan telepon.
"Presiden waktu itu memantau sendiri perkembangan harga. Saya ditelepon beberapa kali langsung oleh Presiden untuk melaporkan kondisi dan langkah yang kami ambil," ujar Tom di hadapan majelis hakim.
Arahan tersebut, menurut Tom, menjadi dasar pemberian izin impor gula kepada sejumlah badan usaha, termasuk Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan koperasi militer seperti Inkopkar. Tujuannya adalah menjaga stok nasional serta mencegah gejolak harga di pasar.
Namun, kebijakan itu kini menjadi bahan penyidikan hukum. Jaksa mendakwa bahwa impor dilakukan di tengah kondisi surplus gula nasional, sehingga dianggap menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 578 miliar.
Menanggapi dakwaan tersebut, Tom menegaskan bahwa seluruh kebijakan telah melalui prosedur resmi dan dilaporkan ke Presiden saat itu.
Tom menyatakan tidak ada niat untuk merugikan negara, melainkan semata-mata menjalankan tugas demi kestabilan ekonomi nasional.
"Ini bukan keputusan pribadi. Saya hanya menjalankan instruksi kepala negara saat itu untuk menjaga ketahanan pangan," katanya.
Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta.
Terkait dengan kesaksian Tom Lembong ini, Belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana atau Presiden Jokowi.(Ning)