KPK Temukan 6 Provinsi di Papua Rentan Korupsi, Papua Tengah Zonah Merah
Temuan resmi KPK ini melalui hasil Monitoring Center for Prevention sebagai strategi dan aksi pencegahan korupsi
Papuanewsonline.com - 14 Jun 2025, 07:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 6 Provinsi di Papua masuk zonah merah yang rentan akan terjadi tindak pidana korupsi.
Temuan resmi KPK ini melalui hasil Monitoring Center for Prevention sebagai strategi dan aksi pencegahan korupsi.
" Temuan ini secara nasional, dan menjadi program tahunan dari KPK dengan melibatkan instansi terkait untuk mendorong tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan," ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (13/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa Melalui 8 indikator, KPK mengukur progres keberhasilan daerah yang dikategorikan ke dalam 3 zona yakni Zonah merah (rentan), Zonah kuning (waspada), dan Zonah hijau (terJAGA).
" Secara nasional di Indonesia, 6 Provinsi di wilayah Papua mendapatkan skor yang dalam zona Merah berarti rentan korupsi," Tegasnya.
Kata Budi, Sebagai tindak lanjut, KPK berkomitmen melakukan pendampingan bagi kepala daerah dan jajarannya, sebagai langkah pencegahan.
" KPK mengimbau agar masing-masing daerah tetap berkoordinasi dan mencermati indikator MCP, serta melakukan tindak lanjut sebagai langkah nyata pencegahan korupsi," sorot Budi.
Ditegaskan Budi, Sesuai data MCP KPK tahun 2024 secara Nasional, dimana temuan diperoleh dari 8 indikator yaitu:
1.Perencanaan
2.Penganggaran
3.Pengadaan barang dan Jasa
4.Pelayanan publik
5.Pengawasan dari aparat internal pemerintah (APIP)
6.Manajemen ASN
7.Pengelolaan barang milik daerah
8.Optimalisasi pajak
Lanjut kata Budi, dari 8 indikator tersebut, secara nasional, 6 Provinsi di bumi Cenderwasih menjadi zonah merah, dimana sektor pengadaan barang dan jasa menjadi rentan akan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sesuai data, Provinsi Papua Tengah menjadi zonah merah tertinggi dengan skor 41,03/100, kemudian Provinsi Papua Selatan dengan skor 28,04/100, diikuti Provinsi Papua dengan skor 27,91/100, dan Provinsi Papua Barat dengan skor 20,10/100, kemudian diikuti Provinsi Papua Barat Daya dengan skor 14,11/100 serta Papua Pegunungan sebagai juru kunci dengan skor 13,07/100.
Ditambahkan Budi, dengan hasil skor tersebut KPK bersama Kementrian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen untuk melakukan pendampingan, serta memberikan efaluasi dan rekomendasi perbaikan pencegahan korupsi.
" Hal ini kita lakukan agar pembangunan di Bumi Cenderwasi dapat terwujud dan bebas dari korupsi," Pungkasnya.(red)