logo-website
Senin, 18 Agu 2025,  WIT

Perkuat Pertahanan dari Hulu: Kemenko Polkam Matangkan Strategi Pencegahan Korupsi

Pemerintah susun langkah konkret cegah korupsi melalui sinergi lintas satgas dan perbaikan tata kelola di sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, penerimaan negara, dan lembaga jasa keuangan

Papuanewsonline.com - 13 Agu 2025, 22:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana rapat kerja Satgas Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang digelar Kemenko Polkam di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).

Papuanewsonline.com, Depok - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen untuk menutup celah korupsi sejak dari hulu dengan merumuskan langkah-langkah strategis di empat sektor yang selama ini dianggap rawan: pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, penerimaan negara, serta lembaga jasa keuangan (LJK).

Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Kerja Satgas Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang dilaksanakan di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, masing-masing satgas diminta mematangkan rencana kerja untuk periode Agustus–Desember 2025, lengkap dengan rencana kegiatan, timeline, dan target output yang terukur.


“Aspek pencegahan harus dimulai dengan perencanaan yang jelas, indikator keberhasilan yang konkret, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga yang efektif. Itulah yang kita bahas hari ini,” tegas Asisten Deputi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto.

Perwakilan Koordinator Satgas PBJ, Donald S Panjaitan, menyoroti masih adanya praktik mark-up harga dan pengaturan pemenang tender, meski sistem elektronik seperti SPSE, SIRUP, dan E-Katalog telah diimplementasikan. “Teknologi hanyalah alat. Tanpa pengawasan yang kuat dan koordinasi antar K/L, penyimpangan akan tetap terjadi,” ujarnya.

Satgas PBJ merekomendasikan penguatan kapasitas SDM pengadaan, pemanfaatan big data analytics untuk mendeteksi anomali harga, serta bimbingan teknis terukur kepada penyelenggara pengadaan di daerah.

Koordinator Satgas Perizinan, Kukuh Agung Pribadi, menekankan reformasi regulasi untuk memangkas tumpang tindih aturan dan menyederhanakan prosedur. “OSS harus benar-benar menjadi single gateway perizinan, bukan sekadar formalitas. Transparansi dan kecepatan layanan akan menghilangkan ruang untuk pungutan liar,” jelasnya.

Satgas ini juga mengusulkan optimalisasi tracking system perizinan dan evaluasi berkala terhadap pelayanan publik di daerah.

Wakil Koordinator Satgas Penerimaan Negara, Diah Yuliastuti, mengungkap masih rendahnya kesadaran pendaftaran fidusia serta adanya celah kebocoran pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kuncinya ada pada integrasi data antar K/L dan pemanfaatan teknologi untuk memantau penerimaan secara real-time,” katanya.

Langkah yang diusulkan antara lain pemetaan sumber penerimaan, analisis potensi, penertiban administrasi fidusia, serta peningkatan koordinasi dengan OJK untuk mengawasi transaksi berisiko.

Koordinator Satgas LJK, Syahril, menegaskan pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan harus mengikuti standar United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan mematuhi Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Strategi Anti Fraud.

“Gap analysis, penguatan whistleblowing system, dan audit kepatuhan menjadi prioritas. Sektor ini krusial karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” ujarnya.


Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret: Bimbingan teknis dan pengawasan berbasis teknologi di sektor PBJ, Perbaikan sistem OSS dan penyederhanaan regulasi perizinan, Integrasi data fidusia untuk mengoptimalkan PNBP, Peningkatan pengawasan dan deteksi dini transaksi berisiko di LJK.

Staf Khusus Menko Polkam Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Sugeng Purnomo, menutup rapat dengan penegasan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistemik.

“Kita tidak hanya bicara penindakan, tapi memastikan tata kelola yang bersih sejak perencanaan. Inilah bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan bebas korupsi.”

Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Menko Polkam, tenaga ahli Kejaksaan, dan perwakilan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari berbagai kementerian dan lembaga.

 

Penulis : GF

Editor : GF

 

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE