logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp140 Juta, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 69,51 gram hasil tangkapan dua tersangka ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika dari akar hingga ke jaringan pemasok.

Papuanewsonline.com - 26 Sep 2025, 05:01 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Wakapolres bersama Tim Satresnarkoba Polres Mimika saat memusnahkan barang bukti sabu seberat 69,51 gram hasil tangkapan dua tersangka pengedar di Mapolres Mimika Mile 32, Kamis (25/9/2025).

Papuanewsonline.com, Mimika — Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Kamis (25/9/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 69,51 gram di Mapolres Mimika Mile 32.


Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka berinisial HP dan FNR, yang diamankan pada 15 September 2025 di kawasan Jalan Busiri Ujung, Timika. Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai pengedar sabu dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Proses pemusnahan sabu dilakukan secara terbuka dengan disaksikan aparat kepolisian, kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait. Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, memimpin langsung jalannya pemusnahan barang bukti tersebut.

“Dari hasil penangkapan, tersangka HP kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 11,42 gram, sedangkan dari tersangka FNR ditemukan sebanyak 54 paket sabu dengan berat total 58,09 gram. Seluruhnya hari ini resmi kita musnahkan sebagai bukti keseriusan dalam memerangi narkoba,” tegas Kompol Junan.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan: sabu yang diedarkan kedua tersangka ternyata berasal dari Madura dan sudah beredar di Timika sejak tahun lalu. Jika seluruh paket berhasil dijual, nilainya diperkirakan mencapai Rp140 juta.

“Ini bukan sekadar kasus peredaran kecil. Ada jaringan besar di baliknya yang harus kita ungkap. Saat ini, bandar berinisial I yang memasok sabu kepada kedua tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami terus melakukan pengejaran,” tambah Junan.

Polres Mimika menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Perang terhadap narkoba menjadi salah satu prioritas utama karena dampak buruknya yang merusak generasi muda dan mengancam masa depan daerah.

“Kami minta dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran ini,” ujar Wakapolres.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampung, hingga komunitas masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat akan meningkat dan tidak mudah terjerat dalam jaringan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti sabu ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Mimika tidak main-main dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba. Perjuangan belum selesai, namun langkah ini menunjukkan keberanian aparat dalam menghadapi jaringan narkoba yang mencoba menguasai Mimika.


 

Penulis: Jidan

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE