Propam Polri Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Dipusatkan di Mabes Polri
Polri menegaskan komitmen penuh dalam menangani kasus kematian Affan, driver ojek online yang tertabrak kendaraan taktis Brimob, dengan menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas proses penyelidikan.
Papuanewsonline.com - 29 Agu 2025, 23:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta — Kasus tragis meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob, kini resmi ditangani Divisi Propam Polri. Seluruh proses pemeriksaan dialihkan ke Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan institusi kepolisian dalam memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan keraguan publik.
Dalam konferensi pers di depan Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pimpinan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan penanganan kasus berlangsung objektif dan transparan.
“Perlu kami sampaikan terkait
perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Affan. Untuk saat ini, proses telah
dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan
diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia menambahkan, Kapolri telah
memberikan arahan langsung agar seluruh rangkaian penyelidikan dipastikan
berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Tentunya ini sebagai wujud
komitmen pimpinan Polri. Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini
dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Trunoyudo.
Polri juga menyampaikan rasa duka
cita yang mendalam atas meninggalnya Afan. Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa
peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi institusi kepolisian agar ke depan
tidak terulang kembali.
“Kami turut berbelasungkawa atas
meninggalnya saudara Affan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan
lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ucapnya.
Saat ini, Divisi Propam Polri
tengah memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak
eksternal untuk menjamin akuntabilitas proses. Hal ini dinilai penting agar
penyelidikan mendapat kepercayaan penuh dari publik.
Koordinasi intensif dilakukan
dengan satuan Brimob serta lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan
Kompolnas, sehingga seluruh prosedur penanganan kasus dapat dipantau secara
terbuka.
Polri menegaskan komitmennya
untuk terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan
kasus ini. Setiap hasil pemeriksaan akan diumumkan secara berkala sebagai
bentuk pertanggungjawaban institusi.
Kasus Affan menjadi sorotan luas
masyarakat karena menyangkut keselamatan warga sipil yang seharusnya dilindungi
oleh aparat negara. Dengan pemindahan proses penyelidikan ke Mabes Polri,
diharapkan dapat meneguhkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum
yang berkeadilan.
Penulis: GF
Editor: GF