BREAKING NEWS
SURAT DIDUGA PALSU, BUPATI MIMIKA TERANCAM PIDANA
Togel Menggurita di Pasar Lama Timika, Aparat Diam atau Tak Berdaya?
Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang
Wakil Bupati Mimika Tetapkan Eks 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Jadi Duta Pengamanan
Liga 4 Papua Tengah Musim 2025/2026 Resmi Digelar Di Mimika, Awal 9 Maret
11 Tersangka Konflik Kwamki Narama Bebas Melalui Restorative Justice, Upaya Bangun Kedamaian
Temuan Fantastis Rp 40 Miliar Lebih di KPU Mimika ?
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Pendeta Neles Peuki di Kapiraya Masih Misteri ?
PERSONEL LANUD YKU TIMIKA GELAR DOA BERSAMA RAMADHAN, PERKUAT IMAN DAN SOLIDARITAS
Kapolda Papua Tengah Perintahkan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya
Skandal Korupsi Dana PON, Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka
Kejati Papua hanya Asbun (Asal Bunyi) karena dalam penggunaan dana PON ada pejabat besar yang belum tersentuh hukum, salah satunya dana keamanan PON Papua
Papuanewsonline.com - 03 Sep 2024, 21:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya berhasil membongkar kasus korupsi Dana PON Papua dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kasus korupsi dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua ini menelan anggaran kurang lebih 10 Triliun.
" Keempat tersangka yaitu TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua BIdang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator Venue," ujar Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse di Jayapura, Selasa (3/9/2024).
Nixon Mahuse mengaku, dari 4 orang tersangka tiga orang langsung dilakukan penahanan.
" Kami tahan tiga orang, dimana tersangaka TR dan tersangka RD di Lapas Abepura dan sedangkan tersangka RL di Lapas Salemba Jakarta," ucap Nixon Mahuse.
Kata Nixon untuk satu tersangka lainya akan dijemput.
" Untuk jumlah kerugian negara masih terus dihitung, yang pasti bahwa dari anggaran Negara untuk penyelenggaraan PON senilai 10 Triliun, disalah gunakan oleh ke empat tersangka," ujarnya.
Lanjut Nixon, Dalam penyelenggaraan PON, banyak penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan, sehingga berdampak pada belum adanya pembayaran terhadap pihak ketiga.
" Penyidik akan mendalami kasus ini, dimana sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang sebagai saksi, dan kemungkinan akan bertambah," terangnya.
Lanjut Nixon Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Terpisah informasi yang beredar, Kejati Papua hanya Asbun (Asal Bunyi) karena dalam penggunaan dana PON ada pejabat besar yang belum tersentuh hukum, salah satunya dana keamanan PON Papua.(Tim)
Komentar
Berita Lainnya