Tegakkan Ketertiban, Pemda Puncak Jaya Pulangkan Enam Penjual Miras ke Daerah Asal
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah pegunungan tengah Papua.
Papuanewsonline.com - 15 Okt 2025, 02:34 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Puncak Jaya — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya mengambil langkah tegas dengan memulangkan enam orang penjual minuman keras (miras) ke daerah asal mereka. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Puncak Jaya, Yohanes Tabuni, menegaskan bahwa tindakan
ini bukan sekadar bentuk penertiban, tetapi juga langkah preventif agar dampak
negatif peredaran miras tidak semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama
generasi muda.
“Kami melakukan pemulangan karena
aktivitas penjualan miras terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral
untuk menjaga ketenangan dan keselamatan warga Puncak Jaya,” ujar Yohanes
Tabuni, Selasa (14/10/2025).
Menurut Yohanes, peredaran miras
di wilayah pegunungan sering menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai
dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak kriminal. Karena
itu, pemerintah daerah memandang perlu untuk bertindak cepat dan tegas sebelum
situasi semakin memburuk.
“Kami sudah berulang kali
menerima laporan dari masyarakat bahwa aktivitas penjualan miras kerap
menimbulkan gangguan keamanan. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemulangan ini adalah
bentuk pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keenam
penjual miras yang diamankan telah diberikan pembinaan dan peringatan keras,
sebelum akhirnya diputuskan untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak
mencoba melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Puncak Jaya.
Pemda Puncak Jaya berkomitmen
menjadikan wilayahnya bebas dari peredaran minuman keras, sejalan dengan
semangat masyarakat lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan budaya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam
menjaga ketertiban umum, memperkuat kehidupan sosial yang harmonis, serta
melindungi generasi muda dari pengaruh negatif miras.
“Kami tidak hanya melakukan
penindakan, tetapi juga pengawasan rutin dan sosialisasi tentang bahaya miras.
Semua ini untuk memastikan bahwa Puncak Jaya tetap aman dan damai,” tegas
Yohanes.
Pemerintah daerah juga
menggandeng tokoh masyarakat, gereja, dan aparat keamanan dalam melakukan
patroli gabungan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam
distribusi maupun konsumsi miras ilegal.
Langkah tegas ini disambut
positif oleh warga setempat. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi keberanian
Pemda dan Satpol PP dalam menindak penjual miras yang dinilai menjadi biang
kerok gangguan keamanan di daerah.
“Kami sangat mendukung langkah
pemerintah. Selama ini, miras sudah banyak merusak anak muda dan memicu
keributan di kampung. Semoga tindakan ini menjadi efek jera,” ujar salah satu
tokoh masyarakat setempat.
Dengan pemulangan enam penjual
miras ini, Pemda Puncak Jaya berharap wilayahnya semakin aman, dan masyarakat
dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan akibat konsumsi alkohol.
“Keamanan adalah tanggung jawab
bersama. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan Puncak Jaya
menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras,” tutup
Yohanes Tabuni.
Penulis: Hendrik
Editor: GF