logo-website
Rabu, 15 Okt 2025,  WIT

Tegakkan Ketertiban, Pemda Puncak Jaya Pulangkan Enam Penjual Miras ke Daerah Asal

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah pegunungan tengah Papua.

Papuanewsonline.com - 15 Okt 2025, 02:34 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Enam penjual minuman keras (miras) yang diamankan dan dipulangkan oleh Pemerintah Daerah Puncak Jaya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua.

Papuanewsonline.com, Puncak Jaya — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya mengambil langkah tegas dengan memulangkan enam orang penjual minuman keras (miras) ke daerah asal mereka. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi masyarakat.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Puncak Jaya, Yohanes Tabuni, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar bentuk penertiban, tetapi juga langkah preventif agar dampak negatif peredaran miras tidak semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami melakukan pemulangan karena aktivitas penjualan miras terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral untuk menjaga ketenangan dan keselamatan warga Puncak Jaya,” ujar Yohanes Tabuni, Selasa (14/10/2025).

Menurut Yohanes, peredaran miras di wilayah pegunungan sering menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak kriminal. Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu untuk bertindak cepat dan tegas sebelum situasi semakin memburuk.

“Kami sudah berulang kali menerima laporan dari masyarakat bahwa aktivitas penjualan miras kerap menimbulkan gangguan keamanan. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemulangan ini adalah bentuk pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keenam penjual miras yang diamankan telah diberikan pembinaan dan peringatan keras, sebelum akhirnya diputuskan untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Puncak Jaya.

Pemda Puncak Jaya berkomitmen menjadikan wilayahnya bebas dari peredaran minuman keras, sejalan dengan semangat masyarakat lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan budaya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, memperkuat kehidupan sosial yang harmonis, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif miras.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pengawasan rutin dan sosialisasi tentang bahaya miras. Semua ini untuk memastikan bahwa Puncak Jaya tetap aman dan damai,” tegas Yohanes.

Pemerintah daerah juga menggandeng tokoh masyarakat, gereja, dan aparat keamanan dalam melakukan patroli gabungan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras ilegal.

Langkah tegas ini disambut positif oleh warga setempat. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi keberanian Pemda dan Satpol PP dalam menindak penjual miras yang dinilai menjadi biang kerok gangguan keamanan di daerah.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah. Selama ini, miras sudah banyak merusak anak muda dan memicu keributan di kampung. Semoga tindakan ini menjadi efek jera,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dengan pemulangan enam penjual miras ini, Pemda Puncak Jaya berharap wilayahnya semakin aman, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan akibat konsumsi alkohol.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan Puncak Jaya menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras,” tutup Yohanes Tabuni.

 

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE