Tekan Angka Kecelakaan Saat Mudik Lebaran, Ditjen Perhubungan Darat Gencarkan Rampcheck Bus
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperkuat langkah keselamatan transportasi selama periode Angkutan Lebaran 2026 melalui inspeksi keselamatan bus
Papuanewsonline.com - 06 Mar 2026, 16:31 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta — Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan berbagai langkah strategis, termasuk inspeksi keselamatan armada bus atau
rampcheckserta penyediaan program mudik gratis bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan
Darat, Aan Suhanan, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Dialektika
Demokrasi bertema “Mudik Aman dan Nyaman: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
dalam Menghadapi Lonjakan Perjalanan” yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta,
Kamis (5/3/2026).
"Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan
perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan
serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah
dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah
diperiksa," ungkap Dirjen Aan.
Ia menjelaskan bahwa dari total kendaraan yang telah
diperiksa tersebut, sebanyak 8.680 unit atau sekitar 63,90 persen dinyatakan
diizinkan beroperasi. Sementara itu, sebanyak 2.844 unit atau 20,94 persen
diberikan peringatan perbaikan, 1.645 unit atau 12,11 persen dilarang
beroperasi, dan 415 unit atau sekitar 3,06 persen dikenai tilang sekaligus
dilarang beroperasi karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Pelaksanaan inspeksi keselamatan tersebut, lanjutnya, akan
terus dilakukan hingga 29 Maret 2026 di berbagai titik strategis. Pemeriksaan
dilakukan di Terminal Tipe A, pool bus, rest area, exit tol,
serta sejumlah daerah yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas selama periode
arus mudik dan arus balik.
"Selain itu, Kemenhub juga membuka kuota mudik gratis
dengan harapan mengurangi pemudik dengan sepeda motor melalui program mudik
gratis dengan kuota 110.112 orang dengan bus, kereta api dan kapal laut dan
12.140 sepeda motor yang diangkut dengan truk dan kereta api. Hal ini kami
upayakan karena berpergian jauh dengan sepeda motor akan sangat potensial
menyebabkan terjadinya kecelakaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengeluarkan kebijakan Work
From Anywhere (WFA). Kebijakan tersebut berlaku pada 16–17 Maret 2026 untuk
arus mudik dan 25–27 Maret 2026 untuk arus balik, yang diharapkan dapat memecah
kepadatan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.
"Untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran ini
sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antar K/L, BUMN, Swasta bahkan
masyarakat agar terwujudnya kelancaran dan keselamatan bersama. Seperti adanya
stimulus diskon tiket transportasi yang melibatkan Kementerian Keuangan,
Kementerian BUMN, para operator transportasi dan sebagainya," jelas Dirjen
Aan.
Selain itu, pemerintah bersama Kementerian Pekerjaan Umum
dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang
mengatur sejumlah kebijakan lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Kebijakan
tersebut mencakup pembatasan angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas
seperti one way, contra flow, serta sistem ganjil-genap di
sejumlah ruas jalan.
"Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk
keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi
usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa
sama - sama berjalan dengan lancar dan selamat," katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama berbagai pihak
terkait juga tengah melakukan pengecekan kesiapan jalur mudik, perbaikan jalan
di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan keselamatan pelayaran,
hingga pengendalian fenomena lokal seperti pasar tumpah, lokasi wisata, serta
perlintasan sebidang.
"Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026," pungkasnya. (GF)