TPNPB Serahkan Senjata Rampasan kepada Panglima Kodap IV Sorong Raya
Senjata laras panjang hasil rampasan TPNPB dari aparat militer Yonif 410 di Teluk Bintuni diserahkan secara resmi kepada Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Brigjend Deni Moos, sebagai simbol konsolidasi kekuatan dan kelanjutan agenda perjuangan bersenja
Papuanewsonline.com - 21 Nov 2025, 14:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Sorong - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengumumkan penyerahan satu pucuk senjata laras panjang milik aparat militer Indonesia kepada Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Brigjend Deni Moos. Penyerahan dilakukan di salah satu markas TPNPB dan disaksikan langsung oleh pasukan mereka.
Senjata tersebut merupakan hasil rampasan TPNPB pada 11 Oktober 2025 di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam insiden itu, unit TPNPB Kodap IV Sorong Raya mengambil alih senjata dari personel Yonif 410.
Komandan Operasi Kodap IV, Mayor Manfred Fatem, memimpin langsung serah terima kepada Brigjend Deni Moos. Proses itu digambarkan sebagai langkah penguatan struktur komando di wilayah Sorong Raya.

Dalam rilis resmi, Brigjend Deni Moos menegaskan bahwa senjata tersebut akan dimanfaatkan untuk melanjutkan perlawanan TPNPB terhadap aparat keamanan Indonesia. Ia menyebut senjata rampasan menjadi bagian dari strategi kelompok tersebut dalam perjuangan bersenjata.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB turut menegaskan bahwa seluruh senjata yang berhasil direbut dari aparat militer Indonesia di berbagai wilayah Papua akan tetap menjadi inventaris TPNPB. Mereka menolak kemungkinan menyerahkan senjata apa pun kepada pemerintah Indonesia.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, juga menyampaikan pernyataan serupa melalui siaran pers. Ia menyebut bahwa setiap senjata rampasan merupakan hasil operasi lapangan, dan disebut akan terus digunakan hingga tujuan perjuangan mereka tercapai.
Menurut Sebby, senjata yang dibawa anggota TPNPB merupakan hasil rampasan setelah “eksekusi mati” terhadap aparat militer Indonesia. Ia menekankan bahwa senjata-senjata tersebut dianggap sebagai simbol perlawanan dan tidak akan dikembalikan kepada negara.
TPNPB dalam pernyataan itu juga mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan penggunaan senjata dan alutsista modern yang dibeli dari negara lain dalam operasi keamanan di Papua. Mereka menilai penggunaan alutsista tersebut dapat meningkatkan risiko terhadap warga sipil.
Siaran pers itu ditandatangani oleh Jenderal Goliat Tabuni selaku Panglima Tinggi TPNPB-OPM, bersama beberapa pimpinan TPNPB lainnya. Dokumen tersebut menegaskan posisi organisasi dalam mempertahankan perlawanan dan memperkuat struktur militernya.
Dengan penyerahan senjata rampasan ini, TPNPB kembali menunjukkan konsolidasi organisasi dan mempertegas sikap mereka dalam konflik yang berlangsung di berbagai wilayah Papua. Rilis tersebut menutup pernyataan dengan komitmen melanjutkan agenda yang mereka sebut sebagai perjuangan kemerdekaan Papua.
Penulis: Hendrik
Editor: GF