Ultimatum Tokoh Amungme Menggema, Pemkab Mimika Diminta Tuntaskan Pembayaran tanah
Ketidakjelasan penyelesaian aset tanah pemerintah daerah dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial, tokoh adat Amungme mendesak kepastian dari Bupati dan Wakil Bupati Mimika
Papuanewsonline.com - 10 Jan 2026, 12:51 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika —Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, secara tegas menyampaikan ultimatum kepada Bupati Mimika Johanis Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong terkait penyelesaian pembayaran aset tanah milik masyarakat adat yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ultimatum tersebut disampaikan melalui surat resmi yang
menyoroti aset tanah pemerintah daerah yang berada di bawah pengelolaan Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika. Dalam surat
itu, Paulus Pinimet mempertanyakan kepastian dan waktu realisasi pembayaran
tanah kepada para pemilik hak ulayat.
Paulus Pinimet menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan
tanpa alasan, melainkan demi menjaga situasi daerah agar tetap aman, nyaman,
dan kondusif. Ia meminta pemerintah daerah memberikan jawaban yang jelas dan
bersifat kolektif atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini.
Surat tersebut sekaligus menjadi peringatan keras kepada
Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Paulus menilai, ketidakpastian penyelesaian aset tanah berpotensi memicu
kekecewaan yang lebih luas di tengah masyarakat Suku Amungme dan Suku Kamoro.
Dalam pernyataannya, Paulus Pinimet menekankan bahwa
masyarakat adat telah menunggu terlalu lama tanpa kejelasan dari pemerintah. Ia
menyampaikan bahwa jawaban yang tidak pasti dan berlarut-larut tidak lagi dapat
diterima oleh pemilik hak ulayat.
Lebih lanjut, Paulus menegaskan bahwa masyarakat Suku
Amungme dan Suku Kamoro memiliki hak yang sama atas keadilan dan kesejahteraan
di tanah mereka sendiri. Ia menolak segala bentuk penguasaan aset tanah tanpa
penyelesaian yang adil dan transparan.
Ultimatum ini menandai meningkatnya ketegangan antara
masyarakat adat dan pemerintah daerah terkait pengelolaan aset tanah. Paulus
Pinimet menyatakan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam apabila persoalan
ini kembali diabaikan.
Pemerintah Kabupaten Mimika kini diharapkan segera
memberikan respons resmi dan langkah konkret guna menyelesaikan sengketa aset
tanah tersebut, demi menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat
adat terhadap pemerintah daerah.
Penulis: Hend
Editor: GF