logo-website
Minggu, 11 Jan 2026,  WIT

Ultimatum Tokoh Amungme Menggema, Pemkab Mimika Diminta Tuntaskan Pembayaran tanah

Ketidakjelasan penyelesaian aset tanah pemerintah daerah dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial, tokoh adat Amungme mendesak kepastian dari Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Papuanewsonline.com - 10 Jan 2026, 12:51 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tokoh Amungme Paulus Pinimet.

Papuanewsonline.com, Timika —Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, secara tegas menyampaikan ultimatum kepada Bupati Mimika Johanis Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong terkait penyelesaian pembayaran aset tanah milik masyarakat adat yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.


Ultimatum tersebut disampaikan melalui surat resmi yang menyoroti aset tanah pemerintah daerah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika. Dalam surat itu, Paulus Pinimet mempertanyakan kepastian dan waktu realisasi pembayaran tanah kepada para pemilik hak ulayat.

Paulus Pinimet menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga situasi daerah agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ia meminta pemerintah daerah memberikan jawaban yang jelas dan bersifat kolektif atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini.

Surat tersebut sekaligus menjadi peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Paulus menilai, ketidakpastian penyelesaian aset tanah berpotensi memicu kekecewaan yang lebih luas di tengah masyarakat Suku Amungme dan Suku Kamoro.

Dalam pernyataannya, Paulus Pinimet menekankan bahwa masyarakat adat telah menunggu terlalu lama tanpa kejelasan dari pemerintah. Ia menyampaikan bahwa jawaban yang tidak pasti dan berlarut-larut tidak lagi dapat diterima oleh pemilik hak ulayat.

Lebih lanjut, Paulus menegaskan bahwa masyarakat Suku Amungme dan Suku Kamoro memiliki hak yang sama atas keadilan dan kesejahteraan di tanah mereka sendiri. Ia menolak segala bentuk penguasaan aset tanah tanpa penyelesaian yang adil dan transparan.

Ultimatum ini menandai meningkatnya ketegangan antara masyarakat adat dan pemerintah daerah terkait pengelolaan aset tanah. Paulus Pinimet menyatakan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini kembali diabaikan.

Pemerintah Kabupaten Mimika kini diharapkan segera memberikan respons resmi dan langkah konkret guna menyelesaikan sengketa aset tanah tersebut, demi menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat adat terhadap pemerintah daerah.


Penulis: Hend

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE