Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Akibat Pengrusakan Kantor DPD Golkar, Kerugian Materil Capai Rp70 juta
Papuanewsonline.com, Ambon – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap barang dan/atau pengrusakan yang terjadi di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku kini resmi dilaporkan ke Polda Maluku. Laporan tersebut dibuat oleh Theodoron Makarios Soulisa, S.H., selaku pelapor sekaligus Wakil Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM DPD Golkar Maluku, pada Kamis, (19/10/2025.)Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengatakan, Peristiwa pengrusakan tersebut terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIT, di Jl. Ade Irma Nasution, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di area kantor DPD Partai Golkar Maluku.Menurut Rositah, sesuai laporan yang diterima, terlapor dalam kasus tersebut adalah JFM bersama sekitar 30 orang lainnya, yang diduga datang ke lokasi dan melakukan tindakan pengrusakan terhadap bangunan kantor serta sejumlah barang inventaris milik DPD Partai Golkar Maluku. Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara.Akibat dari peristiwa itu, pihak DPD Partai Golkar Maluku mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta. Barang-barang yang menjadi sasaran antara lain perabotan kantor dan perlengkapan administrasi organisasi.Sementara itu, pelapor, Theodoron Makarios Soulisa, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Partai Golkar menghormati hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujarnya.Dari hasil pemeriksaan awal, motif dugaan pengrusakan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman internal, sementara modus operandi para pelaku adalah dengan cara merusak barang dan fasilitas di dalam kantor.Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang atau orang secara bersama-sama di muka umum, dan/atau Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Polda Maluku memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat. PNO-12
10 Okt 2025, 20:41 WIT
Polda Maluku Lakukan Penyelidikan Terkait Insiden Penyerangan Kantor DPD Golkar
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama terhadap barang dan/atau pengerusakan yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Jalan Ade Irma Nasution, Karang Panjang, Kota Ambon. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (9/10/ 2025), sekitar pukul 15.00 WIT.Kasus tersebut dilaporkan oleh Theodoron Makarios Soulisa, S.H., dengan terlapor JM alias Jul Cs. Dugaan pelanggaran hukum yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP tentang kekerasan bersama dan pengerusakan terhadap barang.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pada Kamis sore (9/10/2025), terlapor JM alias Jul Cs, sekitar 20 orang mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk menanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di internal partai.Setelah diizinkan masuk, JM bersama beberapa perwakilan melakukan diskusi dengan pihak pengurus partai. Dalam proses diskusi, pelapor Theodoron Soulisa memukul meja, yang kemudian dibalas dengan lemparan kursi oleh JM dan GLKemudian Beberapa orang yang berada di lokasi ikut melakukan pengrusakan dengan cara membalik meja pimpong, memukul kaca jendela menggunakan kayu dan helm, sehingga menyebabkan kaca jendela menjadi rusak.Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.Selain itu, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, untuk memperkuat pembuktian terhadap peristiwa tersebut.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.“Polda Maluku berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi, di Ambon, Jumat (10/10/2025).Ia menambahkan bahwa Polri menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap penegakan hukum.“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya. PNO-12
10 Okt 2025, 20:18 WIT
Terima Kunjungan FKUB Maluku, Kapolda: Perkuat Kerukunan, Kesadaran Hukum, dan Jaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama memperkuat kerukunan hidup antar sesama, perkuat kesadaran hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.Ajakan ini disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan silaturahmi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku di ruang tamu Mapolda Maluku, Kamis (9/10/25).Pertemuan yang berlangsung hangat dalam suasana penuh kekeluargaan ini mencerminkan semangat kebersamaan lintas iman untuk membangun Maluku yang aman, damai dan sejahtera.Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, Ps. Kabag Bin Ops Dit Binmas, dan Kasubdit III Dit Intelkam. Sementara dari FKUB hadir Ketua FKUB Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd.I., Wakil Ketua Pdt. Ricardo Rikumahur, M.Th., beserta para pengurus seperti Prof. Dr. Patrik Rahabav, Drs. H. Abdul Kadir El, M.Si., Pdt. WB. Pariama, S.Th., Pdt. Hendrik Siahaya, S.Si., dan Ho Lih Lih.Kapolda Maluku dalam pertemuan itu menyampaikan pandangan mendalam mengenai pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Baginya, situasi kamtibmas merupakan fondasi utama pembangunan suatu daerah. Irjen Dadang menegaskan kesejahteraan masyarakat tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada rasa aman, harmoni sosial, dan ketertiban umum.“Kalau kita bicara kemajuan, maka kesejahteraan itu bukan hanya soal angka ekonomi, melainkan bagaimana masyarakat hidup dalam damai, merasa aman, dan percaya terhadap penegakan hukum. Untuk mencapai itu, kita harus menyiapkan dasar yang paling penting yaitu keamanan dan ketertiban. Tanpa kamtibmas yang baik, pembangunan tidak akan berkelanjutan,” tegas Kapolda.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Maluku, terutama dalam mengelola konflik sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, konflik sosial di Maluku sering kali bukan karena perbedaan agama atau suku, melainkan akibat miskomunikasi, pengaruh emosi sesaat, dan rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.Permasalahan di Maluku, lanjut Kapolda, sebagian besar berakar dari cara pandang dan kebiasaan yang belum sepenuhnya matang dalam menyelesaikan perbedaan. Konflik kecil bisa menjadi besar karena tidak ada kontrol diri dan masih sering terjadi perilaku kekerasan. "Ini yang harus kita ubah bersama. Masyarakat harus kita ajak berpikir damai, menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, bukan dengan emosi atau kekerasan. Masyarakat harus kita ajak untuk menghilangkan perilaku kekerasan yang selama masih sering terjadi di masyarakat Maluku,” tegas Kapolda.Tak hanya itu, Kapolda juga menyoroti peran media sosial dalam memperkeruh suasana saat terjadi konflik. Banyak peristiwa lama yang kembali beredar seolah baru terjadi, sehingga memunculkan kepanikan dan persepsi negatif terhadap Maluku. Informasi yang beredar di dunia digital, menurut Kapolda, seringkali tidak berimbang dan tidak mencantumkan konteks waktu. Akibatnya, masyarakat luar menilai Maluku seakan-akan selalu bergejolak, padahal tidak demikian. "Ini tantangan kita bersama untuk meluruskan dan mengedukasi publik agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita menyesatkan,” tambahnya.Polda Maluku saat ini, lanjut Irjen Dadang, telah memetakan berbagai wilayah yang memiliki potensi konflik dan menggagas program *Rumah Baileo Emarina* atau *Rumah Damai*. Wadah ini merupakan sebuah inisiatif yang berfokus pada pencegahan konflik dan penguatan kohesi sosial di tingkat akar rumput. Program ini menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda untuk memperkuat dialog lintas komunitas dan mengedepankan solusi berbasis musyawarah.“Pencegahan konflik harus dimulai dari bawah, dari desa, dari komunitas. Kita tidak bisa menunggu sampai konflik pecah baru bertindak. Karena itu, kami membuat Rumah Baileo Emarina sebagai wadah dialog dan rekonsiliasi sosial. Saya ingin generasi muda menjadi bagian utama dari gerakan ini. Mereka yang nanti akan membawa Maluku ke masa depan yang lebih baik,” harapnya.Kapolda menekankan kunci keberhasilan menjaga kedamaian terletak pada sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Maluku.“Kalau bicara keamanan, itu bukan hanya tugas polisi atau tentara. Ini tanggung jawab kita semua. Pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, semua harus bergandengan tangan. Tidak boleh kita bekerja sendiri-sendiri. Hanya dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Maluku bisa terus maju,” jelasnya.Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyinggung fenomena masyarakat yang masih cenderung melindungi pelaku kejahatan karena hubungan emosional atau kekeluargaan. “Ini kebiasaan yang harus kita ubah. Melindungi pelaku sama saja menutup keadilan bagi korban. Polri telah berupaya melakukan pendekatan humanis dan edukatif, tapi kita butuh dukungan semua pihak. FKUB Saya harapkan menjadi pelopor pencerahan moral, agar masyarakat sadar bahwa menegakkan hukum itu harus ditegakkan, ini merupakan langkah menuju keadilan dan kedamaian,” tandasnya.Sementara itu, Ketua FKUB Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kapolda Maluku dalam menjalin komunikasi lintas agama. FKUB, kata Latuapo, siap bersinergi dengan Polda Maluku dan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan serta mengatasi potensi konflik sosial di berbagai wilayah.“FKUB beranggotakan lintas agama, Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha, dan kami siap membantu TNI-Polri dalam menjaga harmoni masyarakat. Kami juga sedang menyiapkan program dialog terbuka di daerah-daerah rawan konflik, agar masyarakat dapat berbicara langsung dan mencari solusi bersama dengan aparat dan pemerintah,” ungkapnya.Latuapo menambahkan, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah masih adanya budaya melindungi pelaku kejahatan, yang perlu diatasi melalui pendekatan agama dan moralitas sosial. “Kami percaya bahwa pendekatan yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat akan efektif membangun kesadaran kolektif agar masyarakat taat hukum dan menjauhi kekerasan,” ujar Latuapo.Menutup pertemuan, Kapolda Maluku kembali mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan menjaga kamtibmas sebagai bentuk cinta terhadap tanah Maluku.“Maluku ini rumah kita bersama. Jangan biarkan konflik atau perbedaan memecah kita. Saya mengajak seluruh tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk terus membangun kedamaian. Mari kita jaga kamtibmas, saling menghargai, dan terus biking bae Maluku yang katong cintai. Karena hanya dengan hati yang damai, Maluku bisa benar-benar maju dan sejahtera,” tutup Kapolda dengan penuh semangat. PNO-12
10 Okt 2025, 20:10 WIT
Perkuat Moral dan Integritas, Polda Maluku Gelar Pembinaan Rohani dan Mental bagi Personel Polri
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam upaya memperkuat karakter, moral, dan spiritualitas aparatur kepolisian, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi personil Polri. Kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Kamis, (9/10/2025), di sejumlah tempat ibadah di lingkungan Polda Maluku sesuai agama masing-masing.Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini menjadi bagian dari program pembinaan sumber daya manusia (SDM) Polri, dengan tujuan membentuk personel yang beriman, berakhlak mulia, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.Binrohtal kali ini diikuti oleh pegawai Polda Maluku yang beragama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, dan Hindu. Masing-masing kegiatan dipusatkan di tempat ibadah internal Polda, yakni:Musholla Ar Rahman untuk peserta beragama Islam, Ruangan Posko Biro Ops Lantai 2 bagi peserta Katolik,Gereja Oikumene Uriah untuk umat Kristen Protestan, dan Ruang Sidang BP4R Biro SDM bagi peserta beragama Hindu.Dalam kegiatan keagamaan tersebut, para peserta diajak memperdalam nilai-nilai spiritual, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat pengabdian dan tanggung jawab moral sebagai anggota Polri.Untuk umat Islam, kegiatan diawali dengan Salat Dhuha, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Yasin, tausiyah oleh Ustadz Husein Abdul Aziz Arbi, Lc., M.A., serta arahan dari Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M.Turut hadir pula Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., dan personel PNPP dari berbagai satuan kerja.Bagi umat Katolik, kegiatan misa dan renungan dipimpin oleh Pastor Echa Wermasubun, serta diakhiri dengan arahan Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, S.I.K., M.Si.Sementara umat Kristen Protestan melaksanakan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. H. Thenu, S.Th., dengan pemberitaan Firman Tuhan serta refleksi firman Tuhan dan doa syafaat untuk memohon perlindungan dan penyertaan Tuhan bagi para pimpinan Polri dari Mabes Polri sampai ke tingkat Polda Maluku dan satuan kewilayahan.Sedangkan bagi umat Hindu, kegiatan meliputi Puja Trisandya, penyampaian materi pembinaan tugas anggota Polri oleh Ipda I Ketut Suhermantaka, serta diskusi dan doa penutup (Parama Santi).Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., dalam penyampaiannya mengatakan, Binrohtal bukan hanya merupakan kegiatan rutinitas keagamaan semata, namun merupakan bagian integral dari pembinaan karakter anggota Polri.“Melalui kegiatan ini, Polda Maluku berupaya membentuk personel yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga memiliki hati nurani yang bersih dan peduli terhadap masyarakat,” ungkapnya.Kegiatan Binrohtal ini menegaskan komitmen Polda Maluku dalam mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dengan menempatkan pembinaan spiritual sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.Dengan semangat kebersamaan lintas agama, kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa keberagaman justru memperkuat sinergi dan solidaritas di tubuh Polri, khususnya di wilayah Maluku yang dikenal dengan semangat hidup orang basudara. PNO-12
10 Okt 2025, 19:40 WIT
Polsek Tayando Tam Amankan Pembukaan MTQ ke-IX Tingkat Kecamatan
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Polsek Tayando Tam melaksanakan pengamanan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-IX Tahun 1447 H/2025 M tingkat Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, Rabu malam (8/10/2025).Pengamanan MTQ oleh personel gabungan Polsek Tayando Tam dan Koramil 1503 Tual ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayando Tam, Ipda Syarif Pabisi.MTQ Kecamatan Tayando Tam mengusung tema ''Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur'an Perkokoh Toleransi Dalam Mewujudkan Kota Tual yang Maryadat".“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan masyarakat dapat menikmati rangkaian pembukaan MTQ ini dengan nyaman dan khidmat,” kata Kapolsek.Selain melakukan penjagaan di area kegiatan, petugas juga membantu masyarakat, dan memberikan pelayanan keamanan secara humanis sehingga suasana tetap kondusif sepanjang acara.“Kehadiran kami di MTQ ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.Pelaksanaan MTQ dihelat selama 3 hari hingga 10 Oktober 2025. Kegiatan keagamaan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tual melalui pemukulan beduk.Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tual AKP La Ode Arif Jaya, S.H. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ sebagai wadah strategis dalam membina generasi muda agar mencintai Al-Qur’an.“MTQ bukan sekadar perlombaan, tetapi sarana menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari agar terbentuk generasi Qurani yang berakhlak, berbudaya, dan sejahtera," ungkapnya. PNO-12
10 Okt 2025, 19:24 WIT
Kemenko Polkam Tegaskan Dukungan Diplomasi Kedaulatan Lewat Diplomatic Tour 2025
Papuanewsonline.com, Bekasi –
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik
Indonesia kembali menegaskan peran strategis diplomasi kedaulatan Indonesia di
tingkat internasional. Melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri,
Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Persiapan Diplomatic Tour
2025 di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari
upaya memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST), khususnya
dalam bidang kesehatan. Diplomatic Tour 2025 dijadwalkan berlangsung pada 20–25
Oktober 2025 di Jakarta, Bandung, dan Bali, dengan menghadirkan perwakilan Wakil
Tetap (Watap) negara sahabat di PBB New York. Asisten Deputi Kerja Sama
Pasifik, Oseania, dan Afrika, Marsma TNI Parimeng, menjelaskan bahwa Diplomatic
Tour 2025 bukan hanya agenda seremonial, melainkan wadah strategis untuk
memperlihatkan kemajuan Indonesia dalam sektor kesehatan, teknologi, dan
infrastruktur. “Diplomatic Tour 2025 dirancang
untuk menampilkan capaian Indonesia di bidang kesehatan, infrastruktur, dan
teknologi. Melalui ini, kita ingin menunjukkan kontribusi nyata diplomasi
kedaulatan yang konstruktif sekaligus meneguhkan posisi Indonesia di antara
negara-negara Selatan,” ujar Marsma Parimeng. Menurutnya, sektor kesehatan
menjadi fokus utama karena keberhasilan Indonesia dalam membangun sistem yang
tangguh, mandiri, dan inklusif pascapandemi. Dengan menampilkan capaian
tersebut, Indonesia berharap dapat mendorong kolaborasi baru sekaligus menjadi role
model dalam kerja sama pembangunan global. Rangkaian Diplomatic Tour 2025
akan mencakup berbagai agenda penting, di antaranya, kunjungan kehormatan
kepada pejabat tinggi pemerintah Indonesia, pertemuan langsung dengan industri
strategis nasional, dialog bersama mitra internasional tentang kesehatan,
infrastruktur, dan teknologi dan promosi sektor pariwisata berkelanjutan,
terutama destinasi unggulan di Bali. Marsma Parimeng menekankan bahwa
rangkaian kegiatan ini sekaligus memperkuat jejaring diplomasi pembangunan
serta membuktikan komitmen Indonesia sebagai negara yang berperan aktif dalam
KSST. Melalui forum ini, Kemenko Polkam
menegaskan bahwa diplomasi kedaulatan Indonesia tidak dapat berjalan sendiri.
Sinergi lintas sektor – baik pemerintah, industri, maupun mitra internasional –
mutlak diperlukan untuk memastikan kerja sama pembangunan berjalan efektif dan
memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Diplomatic Tour ini bukan hanya
memperluas jejaring kerja sama, tapi juga menjadi sarana membangun momentum
diplomasi pembangunan yang berkelanjutan. Harapannya, posisi Indonesia semakin
kokoh sebagai pemimpin di antara negara-negara Selatan,” tambah Marsma
Parimeng. Dengan mengusung semangat
“diplomasi yang memberi solusi”, Kemenko Polkam berharap kegiatan ini akan
memperkuat postur diplomasi kedaulatan Indonesia serta menjadi contoh
implementasi kerja sama internasional yang saling menguntungkan, berkelanjutan,
dan berdampak nyata bagi masyarakat luas. “Kami berharap Diplomatic Tour
2025 dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang bukan hanya penerima,
tapi juga pemberi kontribusi dalam pembangunan global. Ini adalah bentuk nyata
diplomasi kedaulatan yang membumi,” pungkasnya.(GF)
10 Okt 2025, 00:22 WIT
Tanam Jagung Serentak, Kapolres Buru Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Ketahanan Pangan
Papuanewsonline.com, Buru - Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Buru, Maluku.Demikian disampaikan Kapolres saat menghadiri Penanaman Jagung Kuartal IV dalam rangka mendukung swasembada pangan Tahun 2025 di Desa Awalinan, Kecamatan Air Buaya, Rabu (8/10/2025).Penanaman jagung yang secara serentak terpusat di Provinsi Banten, ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Turut mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Di Buru, penanaman jagung berjenis Pipil. Ditanam di lahan seluas 2 hektar yang merupakan bagian dari pelaksanaan program pertanian kuartal IV tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan secara nasional.Dalam sambutannya, AKBP Sulastri Sukidjang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan. "Sinergi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Buru," harapnya.Penanaman jagung, kata Kapolres, bukan hanya sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian semua instansi terkait terhadap kebutuhan pangan nasional. "Kami dari Polres Buru siap mendukung penuh program-program pemerintah, khususnya di sektor pertanian, demi kesejahteraan masyarakat," ujar Kapolres.Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lalangbuana, juga mengungkapkan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus digalakkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Buru.Program penanaman jagung diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian lokal, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah antisipatif dalam menghadapi potensi krisis pangan global. PNO-12
09 Okt 2025, 14:57 WIT
Seorang Anggota Polri Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polda Maluku: Tegakkan Hukum
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum anggota Polri.Menyikapi kasus viral yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial RN, yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 16 tahun yang bermukim di Kota Ambon, Polda Maluku melalui Subbid Paminal Bidpropam merespons kejadian tersebut dengan segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta terlapor. Dari hasil klarifikasi awal, diperoleh sejumlah informasi yang menjadi dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelidikan atas laporan ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.“Polda Maluku sangat serius menangani setiap laporan yang melibatkan anggota Polri, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini proses klarifikasi, pendalaman dan gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh Bidpropam, dan kasusnya juga telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh penyidik yang berwenang,” jelas Kabid Humas.Lebih lanjut dijelaskan, terhadap oknum terlapor telah dilakukan pemeriksaan intensif, dan berdasarkan hasil gelar perkara, terlapor telah dinyatakan terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sehingga kasusnya telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan pada Subbid Wabprov Bidpropam untuk proses Kode Etik Profesi sedangkan untuk proses pidananya juga telah berproses pada Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku.“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih terhadap kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, akuntabel dan tanpa adanya intervensi,” tambah Rositah.Polda Maluku juga memastikan bahwa korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menjamin hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif atau dapat mengungkap identitas korban.“Kami meminta publik untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” pungkasnya. PNO-12
09 Okt 2025, 14:27 WIT
Ombudsman RI Terima Aduan Jurnalis Papuanewsonline.com Terkait Intimidasi Kasat Reskrim Mimika
Papuanewsonline.com, Timika –
Gelombang keresahan melanda dunia pers di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
setelah empat jurnalis dari Papuanewsonline.com melaporkan kasus dugaan teror,
intimidasi, dan ancaman yang mereka alami dari Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP
Rian Oktaria, beserta sejumlah anak buahnya. Laporan resmi tersebut disampaikan
ke Posko Siaga Ombudsman Republik Indonesia Kabupaten Mimika pada Rabu
(8/10/2025). Empat jurnalis yang mengajukan
aduan tersebut adalah Ifo Rahabav, Hendrikus Rahalob, Abiem Abdul Khohar, dan Jhoan
Mutashim Amrulloh. Mereka menegaskan bahwa tindakan intimidasi yang dialami
bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merupakan bentuk
penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Ketua Posko Siaga Ombudsman
Kabupaten Mimika, Antonius Rahabav, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, aduan dari para jurnalis telah diterima dan sedang dalam proses
kajian serta verifikasi untuk ditindaklanjuti ke Ombudsman RI Perwakilan Papua
di Jayapura. “Benar, kami sudah menerima dan
menindaklanjuti aduan itu. Proses akan berjalan sesuai ketentuan. Perbuatan
yang dilaporkan, berupa intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis, jelas
merupakan tindakan melawan hukum dan tidak pantas dilakukan oleh seorang penyelenggara
negara,” tegas Antonius. Antonius menjelaskan, berdasarkan
hasil telaah awal, tindakan yang dilaporkan para jurnalis masuk dalam kategori maladministrasi.
Ia menyebut maladministrasi adalah segala bentuk tindakan tidak patut oleh
pejabat publik atau penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian bagi
masyarakat. “Perbuatan mengancam,
menakut-nakuti, menekan agar seseorang diam atau tunduk demi kepentingan
pribadi adalah bentuk maladministrasi. Terlebih, jika sampai menggunakan
kata-kata kotor, diskriminasi, atau penyimpangan prosedur, itu merupakan bentuk
nyata penyalahgunaan wewenang,” jelasnya. Lebih lanjut, Antonius menegaskan
bahwa dalam kasus ini jelas ada pelaku dan korban. Pelaku adalah penyelenggara
negara, dalam hal ini aparat kepolisian, sementara korban adalah jurnalis yang
tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Dengan demikian, laporan ini memenuhi
persyaratan untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan maladministrasi. Antonius juga menjelaskan,
keempat jurnalis tersebut telah menempuh mekanisme pengaduan sesuai aturan
Ombudsman. Mereka mendatangi Posko Siaga Ombudsman, bertemu dengan divisi
pengaduan masyarakat, mengisi formulir resmi, membuat kronologi kejadian, serta
melampirkan dokumen pendukung berupa identitas dan foto terkait kasus. “Tahapan administrasi sudah
dilengkapi dengan baik. Dengan demikian, laporan ini telah memenuhi syarat
untuk diteruskan ke Ombudsman Papua agar diproses lebih lanjut secara
berjenjang,” tambah Antonius. Diketahui, kehadiran Posko Siaga
Ombudsman di Kabupaten Mimika sendiri merupakan implementasi dari Surat
Keputusan (SK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Posko Aduan Ombudsman.
Posko ini dibentuk untuk memperluas jangkauan pelayanan Ombudsman, khususnya
dalam menampung laporan dugaan maladministrasi dari masyarakat di wilayah Papua
Tengah. Kasus ini menjadi sorotan
lantaran menyangkut kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Laporan
para jurnalis diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk
melakukan evaluasi, sekaligus pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dan
akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. Dengan diterimanya aduan ini,
Ombudsman RI kini memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan secara
prosedural, memastikan perlindungan bagi para jurnalis, serta menegakkan
prinsip pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intimidasi. Penulis: PNO-12 Editor: GF
09 Okt 2025, 11:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru