Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Eksploitasi Tambang Emas Blok Wabu di Intan Jaya Menimbulkan Kekhawatiran Rakyat Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Rencana besar pemerintah Indonesia untuk melakukan eksploitasi tambang emas
Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, kini semakin jelas arahnya. Berdasarkan hasil
rapat gabungan antara Kementerian ESDM, Komite II DPD RI, dan Komisi XII DPR RI
pada 15 November 2024, diputuskan bahwa operasi tambang akan dimulai pada Maret
2026. Lima perusahaan besar
dipersiapkan untuk menjalankan proyek ambisius ini, termasuk PT ANTAM dan PT
Freeport Indonesia. Blok Wabu sendiri dikenal memiliki cadangan emas bernilai
ratusan triliun rupiah, menjadikannya salah satu potensi tambang terbesar di
Indonesia bahkan dunia. Untuk mendukung kelancaran
proyek, pemerintah telah melakukan pengerahan militer dalam skala besar. Saat
ini terdapat 31 pos TNI aktif di Intan Jaya, sebuah jumlah yang mencerminkan
konsentrasi kekuatan negara di wilayah tersebut. Langkah ini disebut sebagai upaya
untuk menjaga keamanan, baik dari potensi gangguan kelompok bersenjata maupun
dinamika sosial-politik di lapangan. Namun, pengerahan militer juga menimbulkan
pertanyaan serius: apakah pengamanan ini benar-benar demi rakyat Intan Jaya
atau justru lebih banyak untuk kepentingan eksploitasi tambang emas? “Tanah kami kini dijaga ketat
bukan untuk kepentingan rakyat Papua, melainkan untuk kepentingan kolonial
Indonesia dan dunia internasional,” kata Marten Hagisimijau, Aktivis Mahasiswa
Papua, dalam keterangannya. Masyarakat Intan Jaya, yang
sebagian besar menggantungkan hidup dari pertanian tradisional, kini dihadapkan
pada ancaman hilangnya ruang hidup dan ketidakpastian masa depan. Kehadiran
tambang emas berskala besar berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius,
mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga memicu gelombang
pengungsian akibat konflik bersenjata. Di sisi lain, pemerintah pusat
berargumen bahwa proyek ini akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional
sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Papua. Namun, pengalaman
dari proyek-proyek tambang sebelumnya membuat sebagian warga skeptis, lantaran
manfaat ekonomi sering kali tidak sebanding dengan kerugian sosial dan
lingkungan yang ditanggung masyarakat lokal. Rencana eksploitasi Blok Wabu
mencerminkan persimpangan besar bagi Papua. Di satu sisi, ada harapan akan
peningkatan ekonomi nasional dan regional. Namun di sisi lain, ada ancaman
terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat dan kelestarian lingkungan. Dengan segala dinamika ini,
keputusan pemerintah untuk melanjutkan eksploitasi Blok Wabu pada 2026
dipastikan akan terus menjadi perdebatan hangat, baik di tingkat lokal,
nasional, maupun internasional. Penulis: Hendrik Editor: GF
30 Sep 2025, 20:37 WIT
Kepala Suku Besar Lumo di Puncak Jaya: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya- kepala Suku Lumo Minangen Wonda Memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bapak presiden Prabowo Subianto atas bantuan langsung yang diterima oleh Masyarakat di Distrik Lumo, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.Bantuan ini berupa pembangunan Honay, Pembuatan Kandang Babi, Bibit ternak Babi dan alat Komunikasi (HP). Minangen Wonda mengatakan Bantuan tersebut merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat." Puji Tuhan bantuan ini kami terima secara langsung melalui orang kepercayaan bapak Presiden di Kabupaten Puncak Jaya, semoga Tuhan senantiasa berkati bapak Presiden selalu," ucap kepala suku besar Lumo, Minangen Wonda, Selasa (30/9/2025).Ia berharap uluran tangan secara langsung dari Bapak Presiden seperti ini, terus dilakukan sehingga dapat membantu masyarakat di pegunungan Papua.Minangen Wonda menjelaskan bahwa pasca konflik pilkada tahun 2024 dan pelantikan Kepala daerah Bupati- Wakil Bupati di Puncak Jaya, hingga kini belum ada gebrakan terhadap pembenahan wilayah maupun kebutuhan masyarakat." Belum ada terobosan dari Pemerintah Daerah, melainkan terobosan pemerintah pusat lah yang berperan dalam membantu kami masyarakat di Puncak Jaya," Jelasnya.Minangen Wonda menjelaskan bahwa Ia bersama masyarakat di Distrik Lumo akan terus berupaya menjaga tanah Papua tetap Damai." Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, Semoga Tuhan yang senantiasa memberkati Bapak. Wa wa wa wa," Pungkasnya.(red)
30 Sep 2025, 12:00 WIT
Polda Jatim Amankan Pelaku Aksi Anarkis Pembakaran Fasilitas Publik di Kediri
Papuanewsonline.com, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka MF alias P sebagai hasil pengembangan dari tersangka SA dalam kasus unjuk rasa anarkis di Kediri yang berujung pada pembakaran dan penyerangan fasilitas umum serta kantor kepolisian.Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast, menjelaskan bahwa proses penangkapan dan penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.“Saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat serta memberitahukan kepada keluarga melalui video call yang disertai bukti tangkapan layar,” jelas Kombes Pol Jules Abast, Senin (29/9).Setelah ditangkap, MF alias P langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya, serta didampingi adik kandungnya saat tiba di Polda Jatim.Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MF alias P sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan karena adanya bukti kuat keterlibatan tersangka dalam tindak pidana penghasutan yang mengarah pada kekerasan dan pembakaran fasilitas publik.“Tersangka MF alias P berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar melakukan perbuatan melawan hukum, seperti penyerangan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Kediri,” ujar Kombes Pol Jules Abast.Peran MF alias P diduga terkait langsung dengan peristiwa unjuk rasa anarkis pada 30 Agustus 2025 di Kediri, termasuk pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, serta pelemparan molotov ke pos polisi dan fasilitas publik lainnya.Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP, junto Pasal 170 KUHP, junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pembakaran.Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, MacBook, tablet Huawei, lima kartu ATM, satu buku tabungan BCA, serta beberapa buku bacaan milik tersangka.“Barang bukti utama berupa perangkat elektronik dan dokumen keuangan sudah diamankan. Sementara buku-buku yang tidak berkaitan langsung dengan perkara akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga,” terang Kombes Pol Jules Abast.Penyidik Polda Jawa Timur saat ini masih mendalami kemungkinan adanya afiliasi kelompok lain atau pihak penyandang dana yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.“Kami terus mendalami jaringan tersangka, termasuk hubungan dan komunikasi dengan SA serta potensi dukungan dari pihak lain. Hasil pendalaman akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast. PNO-12
30 Sep 2025, 07:32 WIT
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bidpropam Polda Maluku Gelar Silaturahmi Bersama Detasemen Kaveleri
Papuanewsonline.com, Ambon – Upaya memperkuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri terus digelorakan di Maluku. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi dan coffee morning yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku bersama jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura Detasemen Kavaleri-5/BLC, Senin (29/9/2025) pagi.Kegiatan yang berlangsung di Lobi Detasemen Kavaleri-5/BLC ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., didampingi sejumlah pejabat utama Polri di lingkungan Polda Maluku. Turut hadir Danpomdam XV/Pattimura, serta jajaran personel Detasemen Kavaleri-5/BLC.Dalam kegiatan ini, jajaran Bidpropam Polda Maluku dan TNI berkomitmen mendukung implementasi strategi Propam Polri dalam membangun sinergitas serta menjaga soliditas di lapangan. Momen silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat komunikasi, namun juga memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan bangsa di Maluku.Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi dan kebersamaan yang terjalin dalam acara ini.“Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan silaturahmi ini. Kegiatan ini dapat terlaksana dengan penuh keceriaan dan khidmat, meskipun kita semua sedang dalam kesibukan menjelang peringatan HUT Kodam XV/Pattimura,” ucapnya.Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan pentingnya mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, khususnya antara Kodam XV/Pattimura dengan Detasemen Kavaleri-5/BLC.“Kita harus tetap kompak, saling berkomunikasi dengan baik, dan terus mengedepankan kolaborasi. Jangan mudah terprovokasi maupun terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang beredar. Solidaritas kita adalah kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.Sementara itu, perwakilan Detasemen Kavaleri-5/BLC menyampaikan apresiasi dan harapan atas kunjungan silaturahmi tersebut.“Kami menyambut baik kehadiran Bidpropam Polda Maluku. Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa TNI-Polri terus berjalan seiring dan seirama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku. Harapan kami, sinergitas ini semakin dipererat hingga ke tingkat bawah, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran TNI dan Polri di tengah-tengah mereka,” ungkapnya.Melalui sinergitas yang terus dibangun, diharapkan TNI-Polri di Maluku semakin solid dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PNO-12
30 Sep 2025, 07:24 WIT
Satreskrim Polres Buru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Raya Desa Dava
Papuanewsonline.com, Buru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di jalan raya antara Desa Dava menuju Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Kamis (25/9/2025) sekira pukul 17.30 WIT.Korban diketahui bernama Syahril (alm), sementara pelaku yang berhasil diamankan berinisial G.N (36), warga Kabupaten Buru. Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buru untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasi HumasPada saat ditangkap, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 (satu) bilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, 1 (satu) potong baju warna hitam dan 1 (satu) potong celana warna cokelat yang dikenakan pelaku saat kejadian.Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian yang melibatkan anak pelaku G.N dengan sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang, termasuk korban Syahril. Anak pelaku sempat terhimpit sepeda motor akibat kecelakaan tersebut.Melihat kondisi anaknya, istri pelaku berteriak histeris hingga membuat G.N yang saat itu sedang bekerja di tenda miliknya, bergegas mendatangi lokasi. Di tempat kejadian, korban Syahril dan seorang saksi pelapor tengah berusaha menolong anak G.N. Namun, karena emosi dan panik, tersangka beranggapan korban adalah pihak yang menabrak anaknya.Dalam kondisi marah, G.N kembali ke tenda dan mengambil sebilah parang. Tanpa berpikir panjang, ia langsung menyerang korban Syahril dari arah belakang ketika korban tengah mengecek kondisi sepeda motor. Akibat luka potong di bagian pipi kiri hingga belakang leher, korban Syahril langsung meninggal di tempat.Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Buru.Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa motif pelaku adalah karena emosi setelah mendapati anaknya menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa Syahril bukan pengendara motor yang menabrak anaknya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.Kapolres Buru melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini. “Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polres Buru berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. PNO-12
30 Sep 2025, 07:16 WIT
Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Penyakit Ikan di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika –
Upaya menjaga keberlanjutan sektor perikanan di Papua Tengah semakin diperkuat
dengan langkah intensif yang dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan
Tumbuhan Papua Tengah. Sepanjang tahun 2025, instansi ini terus menggencarkan pemantauan
daerah sebar Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan pemetaan Jenis Asing
Invasif (JAI), dengan Kabupaten Mimika menjadi salah satu titik fokus utama. Target pemantauan meliputi
sejumlah penyakit ikan berbahaya yang berpotensi merugikan ekonomi perikanan,
antara lain Edwardsiella ictaluri, Edwardsiella tarda, White Spot Syndrome
Virus (WSSV), hingga Koi Herpes Virus (KHV). Penyakit-penyakit ini dikenal
mampu menyebabkan kematian massal pada ikan budidaya maupun tangkapan, sehingga
menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha perikanan dan nelayan lokal. Kegiatan ini dilaksanakan sejalan
dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan,
dan Tumbuhan, khususnya Pasal 27 ayat 3. Pasal tersebut menegaskan perlunya
surveilans untuk mengetahui potensi daerah sebaran penyakit karantina, sebagai
bentuk perlindungan bagi sektor perikanan. “Langkah ini sangat krusial untuk
memastikan ekosistem perikanan tetap sehat, berdaya saing, serta tidak terancam
oleh penyakit menular yang dapat merugikan ekonomi masyarakat,” terang Kepala
Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, saat mendampingi tim pemeriksa di
salah satu kolam budidaya ikan di Mimika, Jumat (26/9/25). Anton menjelaskan, pemantauan
HPI/HPIK tidak hanya sebatas pengecekan rutin, tetapi juga berfungsi sebagai sistem
kewaspadaan dini yang mampu mendeteksi dini potensi penyebaran penyakit. “Melalui pemantauan rutin, kita
bisa segera memetakan wilayah yang rawan penyakit, sehingga langkah pencegahan,
pengendalian, bahkan penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Dengan begitu,
keberlanjutan usaha perikanan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi dari
kerugian ekonomi,” jelasnya. Selain itu, pemetaan Jenis Asing
Invasif (JAI) juga sangat penting untuk mengantisipasi masuknya spesies asing
yang bisa merusak keseimbangan ekosistem perairan lokal. Kabupaten Mimika, yang sebagian
besar warganya menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan kelautan, menjadi
wilayah strategis bagi kegiatan ini. Dengan adanya pemantauan teratur,
masyarakat diharapkan dapat terus menjalankan usaha perikanan dengan rasa aman,
tanpa khawatir akan ancaman penyakit yang bisa menyebabkan kerugian besar. Anton menegaskan, hasil
pemantauan dan pemetaan nantinya akan menjadi dasar penting dalam pengambilan
kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Data ini akan sangat berguna untuk
mendukung kebijakan perlindungan sumber daya perikanan di Papua Tengah,
khususnya Mimika. Harapannya, sektor perikanan bisa terus berkembang dan
bersaing di pasar nasional maupun internasional,” pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF
29 Sep 2025, 23:49 WIT
Pemkab Mimika Pacu Serapan Anggaran, Targetkan 90 Persen Realisasi di Akhir Tahun 2025
Papuanewsonline.com, Timika –
Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan target ambisius untuk menutup tahun 2025
dengan realisasi anggaran mencapai 90 persen. Langkah ini menjadi salah satu
komitmen serius Pemkab Mimika dalam memastikan seluruh program pembangunan dan
pelayanan masyarakat berjalan optimal. Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen T. Mallisa, mengungkapkan bahwa hingga
saat ini realisasi anggaran masih berada pada posisi stagnan. Hal ini salah
satunya dipengaruhi oleh belum efektifnya pelaksanaan anggaran perubahan. “Mulai hari ini, sesuai dengan
arahan Bupati Mimika, anggaran perubahan sudah bisa dijalankan. Ini berlaku
untuk seluruh kegiatan, baik fisik maupun nonfisik. Dengan demikian, kami
optimis realisasi anggaran akan meningkat tajam dalam beberapa bulan mendatang,”
ujar Marthen di Kantor BPKAD Mimika, Senin (29/9/25). Dalam penjelasannya, Marthen
menyoroti sejumlah hambatan teknis yang perlu segera dibenahi. Salah satu yang
paling dominan adalah keterlambatan penagihan dari pihak ketiga yang sudah
menyelesaikan pekerjaan namun belum mengajukan pembayaran sesuai termin
kontrak. Selain itu, masih ada Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang belum segera mengajukan permintaan dana, sehingga
membuat kegiatan di lapangan berjalan lambat. “Kami himbau pihak ketiga agar
tidak menunda penagihan, ajukan sesuai termin kontrak. Untuk OPD, jangan
menunggu sampai mendekati akhir tahun, segera ajukan permintaan dana supaya
program bisa berjalan lancar dan masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegas
Marthen. Marthen menegaskan bahwa BPKAD
Mimika berkomitmen untuk memproses setiap tagihan dengan cepat, selama dokumen
yang diajukan lengkap dan sesuai ketentuan. “Tidak ada satupun tagihan yang
akan menginap di keuangan. Begitu dokumen lengkap, langsung kami proses.
Prinsip kami jelas: jangan biarkan pembangunan tersendat hanya karena
administrasi lambat,” tandasnya. Dengan langkah-langkah
percepatan, mulai dari percepatan pelaksanaan anggaran perubahan, dorongan
kepada OPD untuk proaktif, hingga himbauan bagi pihak ketiga agar disiplin
dalam penagihan, BPKAD Mimika yakin target 90 persen realisasi anggaran di
akhir tahun 2025 bisa tercapai. Marthen menambahkan, target ini
bukan hanya angka semata, tetapi menyangkut manfaat nyata yang akan dirasakan
masyarakat. “Kalau anggaran bisa terealisasi maksimal, dampaknya akan langsung
dirasakan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik,
serta kesejahteraan masyarakat Mimika,” pungkasnya. Penulis: Abim Editor: GF
29 Sep 2025, 23:47 WIT
Resmi Sandang Status PNS, 278 ASN Baru di Mimika Dilantik Bupati Johannes Rettob
Papuanewsonline.com, Timika - Suasana
penuh khidmat mewarnai prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi 278 Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mimika yang kini resmi menyandang status Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes
Rettob, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika, Senin (29/9/25). Dalam amanatnya, Bupati Johannes
Rettob tidak hanya menyampaikan ucapan selamat, tetapi juga menegaskan komitmen
terhadap disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan pada aturan kepegawaian. Ia
menyoroti fenomena yang kerap terjadi, yakni adanya pegawai yang ditempatkan
pada jabatan struktural sebelum melalui proses sumpah resmi sebagai PNS. “Belum sumpah sudah jadi pejabat,
ini tidak boleh terjadi lagi. Prosedur kepegawaian harus kita benahi satu per
satu,” tegas Bupati Johannes Rettob dengan nada serius. Ia mengingatkan bahwa sumpah
jabatan bukanlah sekadar seremonial, melainkan bagian penting dari proses
legalitas dan legitimasi seorang aparatur sipil negara. Menurutnya, disiplin
dalam mengikuti aturan akan berpengaruh besar terhadap kualitas birokrasi dan
pelayanan publik. Dalam arahannya, Bupati juga
mengingatkan seluruh PNS yang baru dilantik agar benar-benar memahami regulasi
kepegawaian, terutama Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia
mencontohkan praktik pengangkatan jabatan yang tidak sesuai dengan pangkat dan
golongan. “Kalau pangkat baru 3B lalu
tiba-tiba diangkat eselon 3, itu jelas menyalahi aturan dan justru bisa
menghambat karier kalian ke depan. Jangan hanya kejar jabatan atau tunjangan,
tapi pahami dulu aturan mainnya,” pesannya di hadapan ratusan PNS baru. Mengakhiri arahannya, Bupati
Johannes Rettob mengucapkan selamat kepada seluruh PNS baru yang telah resmi
dilantik. Ia berpesan agar momentum ini dijadikan titik awal pengabdian yang
penuh integritas dan dedikasi. “Mulai hari ini kalian sah
menjadi PNS. Simpan baik-baik dokumen sumpah jabatan ini sebagai bukti resmi.
Lebih dari itu, jadikan sumpah ini sebagai komitmen moral dalam bekerja untuk
masyarakat Mimika,” ungkapnya. Bupati berharap, dengan
bertambahnya jumlah PNS baru, pelayanan publik di Kabupaten Mimika dapat
semakin meningkat, serta birokrasi daerah semakin tertata sesuai prinsip good
governance. Penulis: Abim Editor: GF
29 Sep 2025, 23:45 WIT
Seleksi Ketat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Mimika: 58 Peserta Lolos Tahap Asesmen
Papuanewsonline.com, Timika –
Persaingan ketat mewarnai proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Dari puluhan aparatur yang
mengikuti tahap awal, sebanyak 58 peserta berhasil dinyatakan lolos seleksi
kompetensi (asesmen) dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara
itu, satu peserta terpaksa mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Hasil seleksi ini tertuang dalam
pengumuman resmi bernomor 004/PANSEL-SELTER/MMIK/2025 yang diterbitkan Panitia
Seleksi (Pansel) pada 25 September 2025. Tahapan berikutnya dijadwalkan
berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Hotel Horison Ultima Timika.
Para peserta akan diuji kemampuannya melalui penulisan makalah pukul
09.00–12.00 WIT, dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara mulai pukul 13.00
WIT. Panitia mewajibkan seluruh
peserta hadir 30 menit sebelum sesi dimulai, mengenakan batik lengan panjang,
dan membawa laptop pribadi. Peserta yang absen secara otomatis dianggap
mengundurkan diri. Aturan ini, menurut Pansel, bertujuan menjaga kedisiplinan
dan keseriusan peserta dalam mengikuti proses seleksi jabatan strategis. Seleksi JPT Pratama kali ini
disebut sebagai langkah nyata Pemkab Mimika dalam membangun sistem birokrasi
yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan metode asesmen, makalah,
presentasi, dan wawancara, Pansel ingin memastikan hanya kandidat yang kompeten,
berintegritas, dan memiliki visi pembangunan jelas yang akan menduduki jabatan
tinggi di lingkup pemerintahan daerah. “Seleksi ini bukan hanya soal
kelulusan, tetapi juga soal menunjukkan kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan
Mimika. Kami menekankan profesionalisme, integritas, dan kemampuan inovasi,”
ujar salah satu anggota Pansel saat dikonfirmasi. Nama-nama yang dinyatakan lolos
mencakup beragam latar belakang, mulai dari pejabat senior hingga talenta muda
di lingkup pemerintahan. Di antaranya tercatat: Abriyanti Nuhuyanan, Albertin
Timang, Albertus Pigai, Anthon Tangelayuk, Dr. Alfrida Palullungan, Drs.
Ananias Faot, Elisabeth Cenawatin, hingga Yustinus Lewi Panimpa. Keputusan panitia bersifat final
dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh informasi terkait proses seleksi juga
dapat diakses melalui pengumuman resmi yang telah diterbitkan Pansel. Melalui seleksi terbuka ini,
Pemkab Mimika berharap lahir pemimpin birokrasi yang visioner, mampu mendorong
inovasi, serta berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Dengan sistem merit
yang ditegakkan, diharapkan juga dapat memutus praktik-praktik yang tidak
sesuai dengan prinsip good governance. “Birokrasi yang sehat dimulai
dari proses seleksi yang sehat. Kami ingin memastikan posisi strategis diisi
oleh orang-orang yang tepat,” tambah anggota Pansel. Penulis: Jid Editor: GF
29 Sep 2025, 23:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru