Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Ayo Warga Muslim di Timika, Ini 88 Titik Tempat Sholat Idul Adha di Kabupaten Mimika
PapuaNewsOnline.com, Timika – Warga Muslim di Kabupaten Mimika akan melaksanakan sholat Id dalam hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1446 H, pada 88 titik yang disepakati Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, pada Jumat (6/6/2025).Salah satu titik utama salat Id akan dipusatkan di Halaman Gedung Eme Neme Yauware, Jl. Budi Utomo. " Benar ada 88 titik, yang nantinya dilaksanakan Sholat Id bagi umat Muslim di Timika, salah satunya di halaman gedung Eme Neme Yauware, direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati," ujar Ketua PHBI Mimika Joko Priyanto di Timika, Rabu (4/6/2025).Katanya, ia sendiri akan bertindak sebagai khatib, didampingi Ustad Burhan Kamil sebagai imam dalam pelaksanaan sholat Id di halaman Gedung Eme Neme Yauware.Untuk penetapan 88 titik lokasi salat Id bagi umat muslim di Timika, kata Joko Priyanto, hal ini berdasarkan Surat Keputusan PHBI Kabupaten Mimika Nomor: 030/PHBI-MMK/VI/2025. " Keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), para imam, dan khatib di seluruh Kabupaten Mimika. Tidak hanya lokasi, SK tersebut juga menetapkan imam dan khatib pada 88 titik yang sudah kita sepakati," Jelasnya.Joko menjelaskan selain 88 titik yang disepakti, bagi jemaah yang ingin melaksanakan sholat Id pada masing-masing masjid-masjid, maka DKM diberikan kewenangan untuk menentukan sendiri imam dan khatib, namun tetap diwajibkan melapor kepada PHBI. " Hal ini dilakukan agar menunjukkan partisipasi aktif DKM dalam penyelenggaraan ibadah Idul Adha di wilayah masing-masing, sehingga ada kepastian bahwa, seluruh umat muslim di Kabupaten Mimika dapat melaksanakan salat Idul Adha dengan nyaman," pungkasnya.Berikut daftar lengkap 88 titik lokasi sholat Id bagi warga muslim di Kabupaten Mimika1. Halaman Gedung Eme Neme Yauware Jl. Budi Utomo2. Brimob, Polres, Kodim, Denkaf Brimob, Kuala Kencana3. Masjid Babussalam Jl. K. H. Dewantara4. Masjid Al Furqan Jl. Ahmad Yani5. Masjid Al Azhar Jl. Bhayangkara6. Masjid Darussalam Auto Jl. Cendrawasih7. Masjid AT Taqwa Jl. Patimura8. Masjid Nurul Iman Jl .Pendidikan9. Masjid Al Kahfi Makarena10. Masjid Al Multazam Jl. Kartini11. Masjid Ar Rahman Jl. Kartini12. Masjid Babul Jannah Lanud Lanud13. Masjid Al Ikhwan Jl. Matoa14. Masjid AS Syuhadah Koperapka15. Masjd AL Hidayah POM16. Masjid Nurul Jannah Belakang Kehutanan17. Masjid Nurul Hidayah Belakang Konro18. Masjid Nur Rahman Gorong Gorong19. Masjid Jabal Nur Jl. Angrek20. Masjid Baiturahman Jl. Serui Mekar21. Masjid Al Ma’Ruf Busiri Ujung22. Masjid Nurussalam Belakang PasarSentral23. Masjid Al Amanah Pasar Sental24. Masjid AL Aqsoh Jl. Hasanudin25. Masjid Al Hijrah Jl. Hasanuddin26. Masjid Al Madinah Irigasi Ujung27. Masjid Al Fatah Irigasi Jalan Hasnudin Irigasi Gang Langsat28. Masjid An Nida BTN Irigasi29. Masjid Fastabiqul Khoirat Jl. Hasanuddin30. Masjid AL Akbar Jl. Hasanuddin31. Masjid Quba Jl. Hasanuddin32. Masjid Dahrul Fikri Jl. Hasanudin33. Masjid Nur Alan Nur Jl. Budi UtomoUjung34. Masjid Al Magfiroh Perum Citraland35. Masjid Al Ihsan Depan SMA 136. Masjid AL-A’RAAF Nawaripi37. Masjid AL Maliki SPBU Nawaripi38. Masjid Riadusshalihin KM 539. Masjid Al Fattah BTN Kamoro40. Masjid An Nur Depan Dolog41. Masjid AT – Taubah Sp 1 DDI42 Masjid Baiturrahman SP 443. Masjid An Naim SP 444. Masjid Al Anwar SP 4 Ex Pasar Damai45. Masjid Nurul Hikmah KM 1446. Masjid AL Hidayah Brigif47. Masjid Jami Hidayatullah KM 949. Masjid Jabal Rahmah Kaugapu50. Masjid Darul Bahri Pelabuhan IkanPomako51. Masjid Al Haq Pomako52. Masjid Baburrahmah Pelabuhan Pomako53. Masjid Sabilul Muttaqin Assalam Pertigaan Caritas54. Masjid Baiturrahman SP 2 Jalur 155. Masjid Nurul Quran SP 2 Jalur 256. Masjid Baiturrahim SP 2 Jalur 357. Masjid Ittihadul Ummah SP 2, GangKarya, Komplek KPPN58. Masjid Al-Ikhlas SP 2 Belakang Awalin59. Masjid Al Fattah SP 3 Karang Senang60. Masjid An Nur Mayon61. MasjidbAl Mujahiddin Pondok Amor62. Masjid AL Istiqlal SP.1363. Masjid Baitul Magfirah SP 3 Trans Baru64. Masjid Darul Rahmah Timika Regency,65. Masjid Al Iklas KM 1066. Masjid Ar – Rahman Lapas SP 567. Masjid Al Ikhlas SP 568. Masjid Al Muhajirin SP 669. Masjid AT Taubah SP 770. Masjid Baitul Muhajirin SP971. Masjid Al Anshor Jl. Budi Utomo72. Masjid Al Ikhlas Satrad73. Masjid Arrozak Budi Utomo74. Masjid Al Muttaqin Perum Bintang Timur75. Masjid Al-Muhajirin SP 2 Jl. Srikaya76. Masjid Annur Kokonao77. Kompleks Perguruan MuhammadiyahTimika Jl. Bhayangkara78. Masjid Darul Muttaqin Belakang Kantor Kec. Kuala Kencana79. Masjid Nurul Huda Pasar Damai80. Masjid Al Muhajirin SP181. Masjid Nuruttaqwa Budi Utomo Ujung82. Masjid Al Istito Bud Utomo Ujung83. Masjid Miftahul Huda Jl. Hasanudin84. Lapangan Tembagapura85. Masjid Baiturrahim Kuala Kencana86. Masjid Al Istiqomah Basecamp86. Masjid Al Istiqomah Basecamp87.Masjid An Nima MP3888. Masjid Al Ikhlas Porsite.(Jidan)
05 Jun 2025, 20:58 WIT
Jelang Panen Raya, Kapolda Maluku Tinjau Perkebunan Jagung di Talaga Kodok
Papuanewsonline.com, Malteng - Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si melakukan peninjauan lahan perkebunan jagung di kawasan Dusun Talaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/6/2025). Peninjauan perkebunan jagung dilakukan Kapolda untuk memastikan kesiapan menjelang panen raya jagung yang akan dihelat secara serentak di Indonesia oleh Pemerintah Pusat, Kamis (5/6/2025).Saat meninjau areal perkebunan, Kapolda tidak sendiri. Orang nomor 1 Polda Maluku ini didampingi Wakapolda Irjen Pol Samudi S.IK, Irwasda Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.IK, dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku.Kapolda menyampaikan, panen raya jagung merupakan bagian dari program Polri bersama Kementerian Pertanian yang dikemas dalam kegiatan penanaman jagung 1 juta hektar.Polda Maluku sendiri, lanjut Kapolda, sangat mendukung program tersebut yang yang bertujuan mendukung swasembada pangan nasional, salah satu program Asta Cita Presiden RI."Kami sangat mendukung program penanaman jagung ini dan siap melakukan panen raya yang akan dilaksanakan serentak secara nasional," ungkapnya. PNO-12
05 Jun 2025, 18:21 WIT
Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian
Papuanewsonline.com, Ambon - Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Ambon. Dari pengungkapan tersebut diamankan 25 unit sepeda motor hasil curian dari tangan lima orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial MA (43) dan IB (40), pasangan suami istri, serta FW (35), AP (40) dan ASP (23).Dari kelima tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan penada barang hasil curian berinisial AP. Demikian disampaikan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP. Ryando E. Lubis, S.I.K., M.H, Kasi Humas Ipda Janet Luhukay, dan Kanit Buser Satreskrim Ipda Azhari Lallo saat digelarnya konferensi pers di Mapolresta Ambon, Rabu (4/6/2025).Selain mengamankan 25 kendaraan roda dua, tim Satreskrim juga menyita satu unit mobil toyota putih yang dijadikan sebagai kendaraan operasional. Puluhan kendaraan hasil curian tersebut berhasil dikumpulkan di wilayah kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dan Kota Ambon."Pengungkapan kasus pencurian ini Polresta Ambon bekerjasama dengan Polres Buru, Polres SBB dan Polres Maluku Tengah," kata Wakapolresta Ambon.Modus pencurian yang dilakukan tersangka FW, kata Wakapolresta, dengan menggunakan Kunci T, Obeng dan barang bukti lain yang diamankan."Adapun modus yang dilakukan menggunakan kunci T dari besi yang ujungnya di buat tajam dan Tang dengan cara Kunci T tersebut tersangka FW masukan ke dalam rumah kunci sepeda motor yang akan dicuri kemudian memutar kunci T menggunakan Tang sehingga sepeda motor dapat dihidupkan," beber Wakapolresta.Berhasil dibawa kabur, tersangka FW kemudian mengirimkan hasil curian tersebut kepada tersangka AP menggunakan transpostasi laut. Tersangka AP merupakan pembeli di Namlea.Untuk tersangka IB, ASP dan MA juga melakukan aksinya secara bersama-sama. Tersangka ASP menggunakan cara menyambung kabel sepeda motor yang akan dicuri. Sementara tersangka IB dan MA memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil beraksi, tersangka IB, dan MA kemudian membawanya menggunakan kendaraan roda 4 menuju ke Malteng dan SBB. Mereka kemudian menjual motor hasil curian tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui barang bukti curian dijual dengan harga murah antara Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta per unit."Pasal yang dikenakan kepada lima Tersangka adalah Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya. PNO-12
05 Jun 2025, 18:02 WIT
Mabuk!! Sopir Mobil Tabrak Pengendara di Jalan Ahmad Yani Timika, 3 Orang Tewas Ditempat
Papuanewsonline.com, Timika- Tiga orang tewas ditempat dalam kecelakaan Maut yang terjadi di poros Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (5/06/2025), pagi.Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pukul 07.20 WIT, dimana pengendara mobil jenis Ford dengan nomor Polisi L 1463 JS akibat melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya tidak terkendali menabrak median jalan, kemudian mobil terhempas keluar dari median jalan dan menabrak pengendara motor yang sementara melintas termasuk motor yang ditumpangi 3 korban.Tiga orang dinyatakan meninggal dunia di tempat , satu remaja dan dua diantaranya masi anak-anak karena berpakaian seragam SD.Terpantau dilapangan Sat Lantas Polres Mimika langsung merespon dengan turun di TKP dan mengamankan Pelaku pengemudi mobil, sekaligus melakukan olah TKP.Pelaku diduga dalam penguasaan minuman keras saat diamankan." Kelihatan sopir mabuk berat, karena saat diamankan tadi bau minuman keras," ucap warga di lokasi kejadian.Hingga berita ini dipublikasi belum ada keterangan resmi dari Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mimika.(red)
05 Jun 2025, 09:22 WIT
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Pimpinan Bank Mandiri Area Maluku & Maluku Utara
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka mempererat kemitraan dan melanjutkan sinergi strategis dengan institusi keuangan nasional, Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si. menerima audiensi dari jajaran pimpinan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Maluku & Maluku Utara.Audiensi ini yang berlangsung hangat dan penuh makna ini dihelat di ruang tamu Kapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (3/6/2025). Hadir dari pihak Polda Maluku antara lain Karo Ops, Dir Lantas, Dansat Brimob, dan Kabid Keuangan. Sementara dari pihak Bank Mandiri hadir A. Azizi Rahim (Area Head Maluku & Maluku Utara), Ernold (Kepala Cabang Ambon Pattimura), dan Iren Far Far (Relationship Manager Government).Dalam pertemuan tersebut, Area Head Bank Mandiri A. Azizi Rahim, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sebagai mitra strategis Polda Maluku, sekaligus menyampaikan harapan untuk terus melanjutkan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik."Kami memohon arahan dan petunjuk Bapak Kapolda terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda dan Bank Mandiri yang telah berakhir. Besar harapan kami untuk dapat memperpanjangnya, agar kami tetap dapat memberikan dukungan maksimal kepada jajaran Polda sebagaimana mitra lembaga keuangan lainnya," ujar Azizi Rahim.Kapolda Maluku menyambut baik kedatangan pimpinan bank Mandiri. Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen Bank Mandiri dalam mendukung institusi kepolisian di daerah."Kami mengapresiasi hubungan kerja sama yang telah berjalan baik antara Polda Maluku dan Bank Mandiri. Pada prinsipnya, kami terbuka untuk bermitra dengan siapa pun, sepanjang hal tersebut dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung tugas kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.Kapolda menegaskan pentingnya kemitraan antara lembaga penegak hukum dan institusi keuangan nasional dalam menjaga stabilitas daerah dan mendorong kemajuan ekonomi yang aman dan tertib.Terkait dengan PKS, Kapolda mengaku akan ditinjau kembali secara cermat, dengan prinsip bahwa kerja sama tersebut harus saling menguntungkan dan mendukung tugas serta tanggung jawab kedua belah pihak."Kami juga siap memberikan dukungan penuh kepada Bank Mandiri, khususnya dalam aspek pengamanan dan perlindungan operasional perbankan di wilayah hukum Polda Maluku," tambahnya. PNO-12
04 Jun 2025, 20:18 WIT
Jelang Idul Adha 1446 H, Kapolda Maluku Salurkan Bantuan Hewan Qurban Kepada Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menyalurkan bantuan hewan qurban kepada masyarakat yang berlangsung di pelataran Masjid At-Taqwa Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (3/6/2025).Bantuan hewan qurban yang disalurkan berupa 4 ekor sapi. Secara simbolis penyerahan hewan qurban oleh Kapolda diberikan kepada pengurus Masjid Darul Hijrah Kebun Cengkih, Alan Pelupessy dan Masjid Al Hamid Waiheru Dalam, Udin Sampulawa. Saat proses penyerahan hewan qurban, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku, Karo Ops dan Direktur Samapta Polda Maluku, Imam Masjid At-Taqwa beserta Panitia Pelaksana Qurban.Kapolda dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para penerima bantuan hewan qurban yang berkesempatan hadir.Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap, hewan qurban yang disalurkan tersebut dapat bermanfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya. "Kami berharap setelah penyembelihan, daging hewan qurban dapat disalurkan langsung kepada para kaum duafa atau orang-orang yang berhak menerima yang ada di lingkungannya masing-masing," harapnya.Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Idul Adha 1446 Hijriah kepada umat Islam di kota Ambon, dan Maluku secara umum. Irjen Eddy menekankan pentingnya berqurban. "Hari raya qurban bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai wujud rasa syukur dan ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkapnya.Untuk diketahui, selain menyalurkan bantuan hewan qurban, Polda Maluku juga rencananya akan menyembelih 24 ekor sapi dan 2 ekor kambing saat peringatan Idul Adha. "Hewan qurban yang akan disembelih nanti, akan dibagikan kepada masyarakat kota Ambon yang berhak menerima," pungkasnya.Sementara itu, Alan Pelupessy, Pengurus Masjid Darul Hijrah Kebun Cengkih, di sela penerimaan bantuan 1 ekor sapi menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku beserta jajaran yang telah memberikan bantuan hewan qurban."Semoga bantuan ini menjadi berkah bagi Polda Maluku dan jajaran, dan menjadi bermanfaat kepada masyarakat, khususnya di kawasan Perempatan Kebun Cengkih," jelasnya.Ucapan yang sama juga disampaikan Udin Sampulawa, Pengurus Masjid Al Hamid Waiheru Dalam usai menerima bantuan 1 ekor sapi. "Insya Allah Bapak Kapolda mendapat berkah di dunia maupun di akhirat," tutupnya. PNO-12
04 Jun 2025, 20:06 WIT
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia
Papuanewsonline.com, Pangkal Pinang - TNI AL berkomitmen menegakkan hukum di laut, salah satunya dengan memberantas segala bentuk penyelundupan. Kali ini, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung mengamankan KM. Indah Jaya GT 34 yang membawa muatan pasir timah ilegal sekitar 25 ton yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam. Minggu (1/6).Kronologi kejadian berawal ketika Tim F1QR Lanal Bangka Belitung melaksanakan observasi dan monitoring kegiatan penyelundupan di wilayah perairan Pangkal Pinang. Tak lama kemudian, Tim F1QR mengidentifikasi adanya kapal mencurigakan yang kandas di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam. Setelah diidentifikasi, kapal kandas yang ditemukan adalah kapal kayu KM. Indah Jaya GT 34 dengan tanda warna merah pada lambung kapal. Ketika Tim mendekati kapal, beberapa ABK kapal langsung meninggalkan kapal dan melarikan diri ke hutan bakau yang berada di pesisir pantai.Menindaklanjuti perilaku yang mencurigakan dari para ABK, Tim segera melakukan pengecekkan ke atas kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan karung berisi pasir timah sejumlah kurang lebih 25 ton di dalam palka. Selanjutnya, KM. Indah Jaya beserta muatan diamankan ke dermaga Pos TNI AL (Posal) Pangkal Balam dengan pengawasan dari personel Lanal Bangka Belitung untuk dilaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut.Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan bahwa, program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pelaksanaan Gakkumla secara profesional dan proporsional guna mendukung kebijakan pemerintah dan mewujudkan TNI AL yang responsif, tanggap, dan mampu menghadapi dinamika ancaman maritim secara cepat dan tepat. PNO-12
04 Jun 2025, 14:56 WIT
Polsek Tansel Berhasil Amankan Pelaku Penikaman
Papuanewsonline.com, Tansel - Personel Polsek Tanimbar Selatan (Tansel), berhasil mengamankan SB (18), terduga pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Omele Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (2/6/2025) malam.Pemuda yang berdomisili di Pasar Omele ini menusuk Yofa Katili (52), tetangganya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya, melalui Kapolsek Tansel, Iptu Herpin Sima, mengungkapkan, kasus penikaman berawal saat pelaku hendak membeli kue bakpao, namun uangnya kurang.Pelaku yang diketahui telah mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras jenis sopi ini kemudian ingin berhutang. Namun, keinginan korban ditolak penjual. Pelaku dengan nada kasar mengusir penjual meninggalkan lokasi tersebut hingga terjadinya adu mulut antara keduanya.Melihat keduanya cekcok mulut, korban keluar rumah dengan niat melerai. Saat mencoba meredam adu mulut ini, pelaku yang tidak terima langsung memukul wajah korban."Korban dipukuli oleh pelaku ke arah wajah secara berulang kali hingga terjadi duel antara korban dengan pelaku yang sempat dilerai oleh masyarakat sekitar," kata Kapolsek.Setelah berhasil dilerai, pelaku yang tidak terima kembali ke rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia mengambil pisau dapur dan kembali menyerang korban di kepala, dan pinggang kiri. "Pelaku menikam kepala korban sebanyak satu kali dan juga menyayat kepala korban, serta menikam pinggang korban bagian kiri, pelaku juga sempat menggigit dada, lengan hingga leher korban sebelah kiri," ungkapnya.Setelah menganiaya korban menggunakan senjata tajam, pelaku kemudian melarikan diri. Ia menuju rumah pamannya yang berada di depan Universitas Lelemuku Desa Lauran."Sesaat setelah pelaku kembali ke TKP yang bertujuan untuk melakukan penganiayaan susulan kepada korban, personel Kepolisian yang merespon cepat kasus ini kemudian mendatangi TKP dan berhasil menggagalkan aksi pelaku. Pelaku langsung diamankan," ujarnya.Kapolsek menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Polri akan menindak tegas setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain.“Pelaku sudah ditetapkan Tersangka dan ditahan. Kami jerat dengan Primair Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana subsidair 354 Ayat (1) KUHPidana Ayat (1) KUHPidana lebih subsidair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana,” pungkasnnya. PNO-12
04 Jun 2025, 14:46 WIT
Kabid Humas: Kasus TPKS Masih Terus Diselidiki Polres MBD
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyelidik dari Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) terus menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dialami korban berinisial SHM.Kasus TPKS dengan terlapor berinisial AL, oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya ini diadukan oleh korban pada 2 April 2024.Menjawab pemberitaan media InfomalukuNews.com, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H, menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus TPKS tersebut.Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan saudari SHM tanggal 02 April 2024 tentang dugaan terjadinya TPKS; Laporan Informasi nomor : LI / 92/ IV / Res. 1.24 / 2024 /Direskrimum, Tanggal 17 April 2024; Laporan Hasil Gelar perkara Nomor : LGHP / 142 / WAS / V / 1.6 / 2024 / Dirreskrimum Tanggal 08 Mei 2024 dengan Rekomendasi Pelimpahan Laporan Informasi Ke Polres Maluku Barat Daya; Surat Direktur Reskrimum Polda Maluku Nomor : B / 240 / V / Res 1.24 / 2024 / Ditreskrimum Tanggal 14 Mei 2024, Perihal Pelimpahan Laporan Informasi; Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp Lidik / 56 / V / Res .1.24 / 2024 / Sat Reskrim Tanggal 21 Mei 2024.Kasus pencabulan dan persetubuhan terjadi berulang kali di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak April 2021. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya saksi korban, saksi terlapor, dan beberapa saksi lainnya."Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk saksi korban dan terlapor. Dalam kasus pencabulan diperiksa sebanyak 5 orang, sementara kasus persetubuhan diperiksa sebanyak 6 orang. Terlapor sendiri telah diperiksa pada 13 Januari 2025," kata Kombes Areis, Selasa (3/6/2025). Permintaan Visum et Repertum Psikiatrikum nomor; B / 423 / VII/ Res.1.24 / 2024 / Satreskrim Tanggal 02 Juli 2024 juga telah dilakukan. Hasil visum berupa: Surat Keterangan Pemeriksaan Psikologi Nomor : 441.3 / 4858 Tanggal 15 Juli 2024 (Rumah Sakit Khusus Daerah).Kombes Areis menambahkan, selama proses penyelidikan dilakukan, penyelidik menemukan sejumlah hambatan. Di antaranya kejadian pencabulan pada TKP pertama minim saksi. "Karena kejadian tahun 2021 saksi-saksi tidak ketahui sama sekali, nantinya setelah ada laporan dan mau memberikan keterangan baru korban beritahukan hal tersebut kepada saksi-saksi," ungkapnya.Selain itu, para saksi tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut dan hanya mendengar cerita dari korban. Hambatan lainnya yakni kejadian pada bulan Mei 2021 baru dilaporkan pada 2 April 2024. "Sehingga tidak bisa dilakukan visum, karena pada Agustus 2023, korban mengandung anak ke-4, dan 12 April 2024 melahirkan," jelas Kombes Areis.Selain itu, hasil koordinasi Kanit PPA Aipda Boby Risakotta, S.H dengan dr. Ade Linggi di RSKD Ambon sampai saat ini belum dapat mengambil keterangannya. "Saksi yang merupakan dokter Psikologi ini beralasan masih sibuk melayani pasien lain," katanya.Rencana pemeriksaan terhadap dr. Ade Linggi selaku Psikiatrikum RSKD Provinsi Maluku akan dilakukan terkait hasil Pemeriksaan Psikologi Nomor : 441.3 / 4858 Tanggal 15 Juli 2024 di Rumah Sakit Khusus Daerah terhadap korban SHM."Jadi rencananya penyelidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli Pidana setelah mendapatkan keterangan ahli Psikiatrikum. Ini untuk mendukung penyelidikan oleh tim penyidik PPA Satreskrim Polres MBD," ujarnya.Usai pemeriksaan dua ahli baik Psikiatrikum maupun Pidana, baru dilakukan gelar perkara bersama yang melibatkan Polres MBD dan Ditreskrimus Polda Maluku."Jadi nanti setelah pemeriksaan saksi ahli, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat atau tidak dilakukan Penyidikan terhadap laporan Korban dimaksud," terangnya.Dengan demikian, Kombes Areis menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus TPKS tersebut masih terus berjalan dan tidak mandek seperti yang diberitakan awak media."Kami juga berharap kerjasama media agar dalam memberitakan suatu perkara dapat menjunjung tinggi kode etik wartawan yaitu cover both sides atau berimbang," ajaknya. PNO-12
04 Jun 2025, 14:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru