Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024
Papuanewsonline.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategis ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota."Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye," jelas Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi."Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," terang Karim."Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," sambungnya.Tak hanya itu, dia menyebukan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman."Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik," sebut Karim."Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya. PNO-12
27 Sep 2024, 19:36 WIT
Kapolda Terima Kunjungan Silaturahmi Dari OKP Cipayung Plus
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menyampaikan, komunikasi dengan sejumlah pihak menjadi sarana yang sangat penting untuk membangun Maluku lebih baik ke depan.Hal itu disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan silaturahmi dari OKP Cipayung Plus di ruang PJU Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024)."Pesan saya bagi rekan-rekan semua adalah kita jangan mau untuk dipecah belah, kita bersama pemuda-pemudi Maluku yang memiliki integritas, solidaritas dan toleransi yang tinggi kita harus bersatu," ajak Kapolda.Pertemuan silaturahmi turut dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi S.Ik., M.H, Dirintelkam dan Dirbinmas Polda Maluku. Sementara pihak OKP yang datang yakni para pimpinan dari HMI, GMNI, PMII, BEM- Nusantara, IMM, PMKRI, GMKI dan KMHDI."Saya mengucapkan terima kasih, atas kehadiran ade-ade mahasiswa yang mana dapat bertemu langsung dengan saya," tambahnya. Ketua GMKI Cabang Ambon menyampaikan selamat datang kepada Kapolda dan Wakapolda Maluku di bumi Raja-raja. "Ini merupakan pertemuan perdana antara Bapak Kapolda bersama Kami," katanya.Permasalahan terkait minuman keras di Maluku bukan hal yang baru. Hingga kini masih terjadi dan menjadi PR besar bagi setiap limpinan TNI-POLRI yang bertugas di Maluku. "Kami dari GMKI pernah mengusulkan satu ide terkait pengolahan miras (SOPI) ini untuk dilegalkan dan dibuatkan aturan-aturan oleh pemerintah, karena apabila dilegalkan dampak baik dari hal tersebut dapat muncul sehingga permasalahan dari mengkonsumsi miras ini dapat teratasi," katanya.Ia juga menyampaikan maraknya kasus kekerasan seksual kepada anak dan perempuan. Mirisnya, pelaku asusila mulai dari orang tua kandung hingga kerabat terdekat. "Kami mendorong Polda Maluku untuk bagaiamana dapat memberikan ruang khusus dalam penanganan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Perempuan dan anak merupakan aset negara yang harus jaga," katanya.Kapolda Maluku mengatakan, pemicu terjadinya kekerasan seksual salah satunya pelaku mengkonsumsi miras. Karena miras pelaku hilang kesadaran dan berbuat seenaknya. "Apabila miras (Sopi) ini peredarannya dilegalkan, apakah orangnya dapat dikendalikan?," tanya Kapolda Maluku. "Penegakan hukum terus kita utamakan terkait dengan tindak pidana mengenai penyakit masyarakat dimaksud. Peran dan kerja sama dari Semua elemen terutama elemen kepemudaan ini sangat diperlukan guna mengedukasikan bahaya miras dan tindak pidana asusila di kalangan masyarakat," katanya.Senada, Ketua KAMMI Wilayah Maluku berharap adanya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Polda Maluku dan OKP Cipayung Plus. "Bicara tentang Maluku kita tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi, tetapi bagaimana dilihat dari peran dari Keamanan ini sangat luar biasa," katanya.Ke depan akan diperhadapakan dengan momentum Pilkada. Diperlukan sinergitas dan kerja sama antara semua elemen dan lapisan masyarakat demi terwujudnya Pilkada yang aman dan lancar. "Berkaca dari pengalaman Pemilu maupun Pilkada yang lalu, Konflik dan ketegangan dalam masyarakat sering terjadi maka dengan itu saya berharap Kepolisian (Polda Maluku) dapat terus menjaga Kamtibmas aman dan kondusif," pintanya.Mengenai hal itu, Kapolda Maluku mengaku berdasarkan hasil mapping terkait perhelatan Pilkada, ketiga paslon gubernur dan wakil gubernur Maluku memiliki kekuatan yang berimbang."Saya meminta dukungan dan kerja sama yang baik dari rekan-rekan sekalian untuk bagaimana menjaga situasi politik yang semakin memanas ini. Mari kita jaga, kawal terus situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kalau pun ada bibit perpecahan yang diketahui oleh rekan-rekan saya harap dapat disampaikan kepada pihak kepolisian," pintanya.Ketua Umum DPD-IMM Maluku memberikan apresiasi yang sangat positif kepada Kapolda Maluku. Ia mengatakan karakteristik orang Maluku terkenal dengan watak dan pembawaan yang baik. "Timbulnya konflik lebih diakibatkan permasalahan wilayah maupun kepentingan perorangan. Saya juga ingin menyampaikan untuk Bapak Kapolda bagaimana dapat menghadirkan salah satu wadah yang mana dapat menyatukan kami Cipayung Plus untuk dapat berdiskusi saling bertukar pikiran yakni Rumah Kebangsaan yang mana telah dijanjikan oleh Bapak Kapolda sebelumnya," harapnya. PNO-12
27 Sep 2024, 19:29 WIT
OTK Serang Personel Polres Puncak Jaya Saat Lintasi Distrik Kalome
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Orang Tak Dikenal (OTK) melakukan penembakan kepada personel Polsek Ilu Polres Puncak Jaya saat melintasi Kali Pagargom Distrik Kalome Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 16.10 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut."Pada kejadian tersebut, satu anggota kami, Personel Polsek Ilu Briptu Kiki Supriyadi, gugur dalam tugas," jelasnya.Kabid Humas mengatakan kronologi kejadian yang mengakibatkan gugurnya satu anggota polisi, Briptu Kiki Supriyadi, penyerangan terjadi saat personel Polsek Ilu sebanyak 4 orang kembali dari Kota Mulia yang saat itu melintasi kali Pagargom Distrik Kalome Kabupaten Puncak Jaya."Kejadian bermula saat personel berboncengan menggunakan dua motor melintasi kali Pagargom, tiba-tiba terdengar 3 (kali) bunyi tembakan dari arah belakang," ungkapnya.Kabid Humas mengatakan pada saat itu Briptu Kiki Supriyadi berada di bagian belakang tertembak oleh OTK yang menyebabkan dirinya terjatuh namun saat hendak menolong, 3 personel tersebut dikejar oleh pelaku menggunakan motor.“Setelah menerima informasi adanya penembakan, Polsek Ilu kembali ke TKP guna mengevakuasi jenazah Briptu Kiki Supriyadi,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K. menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut."Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Puncak Jaya guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kapolres. PNO-12
27 Sep 2024, 14:44 WIT
Kasatgas Ops Wil Papua Selatan Lakukan Pengecekan Penginapan Personel OMPC II 2024
Papuanewsonline.com, Merauke – Upaya menciptakan suasana tempat tinggal yang bersih dan rapi bagi Personel Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024, Kasatgas Ops Wil Papua Selatan Kombes Pol Sondang R.D. Siagian, S.I.K. laksanakan pengecekan kebersihan penginapan.Kasatgas Humas Kompol Nurjanah mengatakan dalam kegiatan pengecekan menitikberatkan pada kebersihan, kerapihan, dan keindahan dilingkungan penginapan, Kamis (26/9/2024).Kompol Nurjanah menegaskan, pengecekan penginapan personel OMPC II 2024 ini bertujuan untuk memelihara kebersihan dan kesehatan di lingkungan di sekitar penginapan yang terletak di Jl. Cigombong Merauke.Merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh Kasatgas Ops Wil Papua Selatan, hal ini merupakan upaya kontrol terhadap personel OMPC II 2024 oleh pimpinan yang pelaksanaannya tidak dijadwalkan sebelumnya/sidak terhadap lingkungan tempat tinggal.“Tujuan dari kegiatan ini tentunya saya berharap seluruh personel OMPC II 2024 dapat meningkatkan kebersihan sehingga dapat tercipta suasana lingkungan yang bersih dan nyaman, dengan demikian kualitas lingkungan yang sehat dapat dicapai serta layak untuk dihuni,” pungkas Kasatgas Ops Wil Papua Selatan. PNO-12
27 Sep 2024, 14:37 WIT
Dialog Interaktif Wujudkan Brigadir Tangguh dan Patuh Hukum Bersama SPN Polda Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua kembali menggelar kegiatan ‘Polisi Menyapa’ yang kali ini bertemakan "Wujudkan Brigadir Tangguh dan Patuh Hukum Bersama SPN Polda Papua" bertempat di Stasiun Pro 1 LPP RRI Jayapura, Kamis (26/09/2024).Hadir sebagai narasumber utama yakni Kepala SPN Polda Papua, Kombes Pol. Marison Tober H. Sirait, S.I.K., M.H.Dalam kesempatannya, Ka SPN menjelaskan SPN ini merupakan suatu lembaga pendidikan yang berada di tubuh Kepolisian Republik Indonesia untuk mendidik calon-calon Bintara Polri atau Brigadir Polri yang akan bertugas di seluruh Republik Indonesia.“SPN Polda Papua ini sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1948 pada saat Belanda masih ada di Republik Indonesia di Papua ini. Saat itu untuk mendidik calon-calon Tamtama dan Bintara tetapi seiring perkembangan struktur organisasi bahwa khusus SPN yang ada di tanah di Papua saat ini hanya mendidik calon-calon Bintara,” ucap Ka SPN.Lebih lanjut, ia mengatakan secara kapasitas SPN Polda Papua bisa menampung sebanyak 700 orang bisa ditampung dengan sarana prasarana yang ada.“Memang ini termasuk cukup besar dibandingkan dengan SPN yang lain yang ada di Indonesia tetapi, melihat dari penerimaan kita yang relatif banyak untuk memenuhi kebutuhan rencana DOB atau Rencana Polda Polda baru,” ungkapnya.Polda Papua berkomitmen untuk mendidik anak-anak Papua ini untuk memiliki jiwa untuk memiliki karakter kebhayangkaraan karakter yang mempunyai kemampuan mempunyai idealisme untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, mempunyai rasa melindungi dan melakukan upaya-upaya tindakan kepolisian yang berdasarkan aturan dan undang-undang.“Kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat Papua apakah yang ada anaknya didik di sini maupun di luar, mendukung kita sepenuhnya untuk membantu kita untuk bisa mewujudkan ini sama-sama,” tuturnya.“Jadi harapan saya kepada warga masyarakat Papua kita sama-sama juga mengawasi mereka, memberikan motivasi kepada seluruh warga masyarakat atau siapapun yang akan berminat menjadi anggota Polri ke depan,” imbuhnya. PNO-12
27 Sep 2024, 14:27 WIT
Personel OMPC II-2024 Wilayah Papua Tengah Gelar Apel Pagi
Papuanewsonline.com, Nabire – Personel Operasi Mantap Praja Cartenz II-2024 (OMPC II-2024) ditekankan untuk bekerja dengan sepenuh hati, meskipun dihadapkan dengan keterbatasan fasilitas.Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang dilaksanakan di Kantor LO Polda Papua Tengah, Kamis (26/9), dipimpin oleh Kasubsatgas Binmas, Kompol Frits Joni Erari, S.E., M.M., dan dihadiri oleh para pejabat serta personel OMPC II-2024.Dalam arahannya, Kompol Frits menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental agar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dikawal dengan baik hingga akhir. “Kita memegang kepercayaan besar dari pimpinan. Meskipun tugas ini berat dan kita bekerja dengan keterbatasan, kita harus percaya bahwa tanggung jawab ini dapat kita jalankan dengan sepenuh hati,” tegasnya.Selain itu, Kompol Frits juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. “Mari kita perhatikan kebersihan lingkungan. Situasi di sini belum sepenuhnya stabil, dan cuaca sering kali tidak menentu. Untuk itu, setiap personel diharapkan memperhatikan kesehatan diri dan lingkungan,” ujarnya.Berkaitan dengan kesehatan, Kompol Frits menyampaikan bahwa personel dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh Dokkes Polda Papua. Ia mengimbau agar setiap keluhan kesehatan segera dilaporkan. "Jika ada yang merasa kurang sehat, segera laporkan agar bisa mendapatkan pengobatan. Kesehatan adalah kunci optimalnya kinerja kita dalam menjalankan tahapan Pilkada ini," tambahnya.Tak hanya itu, kepada para operator, Kompol Frits menegaskan pentingnya memperhatikan laporan dan administrasi yang harus diselesaikan."Dari laporan inilah kinerja setiap personel di lapangan dapat terlihat. Jadi, harap diperhatikan betul-betul," katanya mengakhiri arahannya.Dengan semangat dan tanggung jawab yang tinggi, personel OMPC II-2024 diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal demi suksesnya Pilkada 2024. PNO-12
27 Sep 2024, 14:15 WIT
Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024. “Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Jenderal Sigit.Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM," jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya."Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari," jelas Kakorlantas.Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera."Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya," ujar Irjen. Pol. Aan. PNO-12
27 Sep 2024, 07:56 WIT
Astaga!! Terkait Roling Jabatan, Kedok Johanes Rettob Terungkap
Papuanewsonline.com Timika- Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah kuno ini, pantas disandang mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, bagaimana tidak, Johanes Rettob yang saat ini tampil menghipnotis publik Timika dengan selalu menyatakan bahwa informasi roling diakhir masa jabatanya adalah fitna, dan informasi tersebut bagian dari menjatuhkan dirinya bahkan di dzolimi, ternyata kebenaran mulai terungkap kalau Johanes Rettob benar-benar melakukan roling, disaat akhir masa jabatan sebagai Plt Bupati Mimika.Roling diam-diam yang dilakukan Johanes Rettob ini, dibenarkan Mantan asisten satu setda Kabupaten Mimika Robert Kambu.Robert Kambu mengaku menjadi korban dalam roling jabatan secara brutal yang dilakukan oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, padahal hal itu tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan perundang-undangan." Saya dizolimi oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, karena saya diberhentikan dari jabatan sebagai asisten satu, tanpa ada surat keputusan (SK) sehingga saya adukan hal ini ke Bawaslu Mimika," ujar Robert di Timika, Kamis (26/9). Malam.Kata Robert selain dirinya, ada juga belasan pejabat eselon tiga yang dimutasi secara diam-diam oleh Johanes Rettob yang ditempatkan pada bagian keuangan, PPKAD Kabupaten Mimika." Sesuai apa yang saya pahami bahwa yang dilakukan Johanes Rettob selaku petahana ini, bertentangan dengan aturan dan undang-undang, melakukan roling tanpa ijin tertulis dari Kementrian dalam Negeri," Jelasnya.Robert Kambu menduga, roling yang dilakukan Johanes Rettob menjelang akhir masa jabatan, merupakan kepentingan terselubung untuk memuluskan kepentinganya maju sebagai calon Bupati Mimika." Ini fakta yang saya alami, sehingga kalau ada informasi bahwa tidak ada pergantian pejabat di lingkup birokrasi pemda Mimika, maka informasi tersebut merupakan pembohongan publik, karena saya sendiri alami. bayangkan saya digantikan menjelang Pilkada, ini ada kepentingan apa," sorot Robert.Robert menjelaskan, dirinya menjadi korban atas roling tersebut sehingga mengadukan ke Bawaslu, berkaitan dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota." Saya menduga apa yang dilakukan Johannes Rettob selaku Plt Bupati, merupakan tindakan maladministrasi fatal, karena roling yang dilakukan bertujuan untuk menguntungkan dirinya sebagai Petahana dalam mengikuti Pilkada Mimika tahun 2024," ujar Robert.Lanjut Robert walaupun tanpa ijin tertulis dari Mendagri, Johanes Rettob tetap melakukan pergantian, kemudian saat publik Mimika ketahui, Johanes Rettob seolah-olah menampik kalau informasi tersebut tidak benar alias hoax, sehingga dirinya seakan-akan difitna, Di dzolimi, padahal apa yang dilakukan benar-benar terjadi." Apa yang saya sampaikan ini fakta yang benar-benar terjadi, Saya dan beberapa teman-teman dizolimi,"ucap Robert.(Tim)Editor: Piter
27 Sep 2024, 04:18 WIT
Di Dzolimi!! Mantan Asisten Satu Adukan Johanes Rettob ke Bawaslu Mimika
Papuanewsonline.com, Timika- Mantan Asisten satu Kabupaten Mimika Robert Kambu mengaku menjadi korban dalam roling yang dilakukan oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, padahal hal itu tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan perundang-undangan." Saya di dzolimi oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, karena saya diberhentikan dari jabatan sebagai asisten satu, tanpa ada surat keputusan (SK) sehingga saya adukan hal ini ke Bawaslu Mimika," ujar Robert di Timika, Kamis (26/9).Lanjut Robert sesuai yang dipahami, apa yang dilakukan Johanes Rettob selaku petahana Plt Bupati Mimika saat itu, bertentangan dengan aturan dan undang-undang karena berani melakukan roling tanpa ijin tertulis dari Kementrian dalam Negeri." Ini fakta yang saya alami, sehingga kalau ada informasi bahwa tidak ada pergantian pejabat di lingkup birokrasi pemda Mimika, maka informasi tersebut merupakan pembohongan publik, karena saya sendiri alami, bayangkan saya digantikan menjelang Pilkada ini ada kepentingan apa," sorot Robert.Robert menjelaskan, Terkait aduanya ke Bawaslu, berkaitan dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota." Saya menduga apa yang dilakukan Johannes Rettob selaku Plt Bupati, merupakan tindakan maladministrasi fatal, karena roling yang dilakukan bertujuan untuk menguntungkan dirinya sebagai Petahana dalam mengikuti Pilkada Mimika tahun 2024," jelas Robert.Lanjut Robert Walaupun tanpa ijin tertulis dari Mendagri, Johanes Rettob tetap melakukan pergantian." Saya bukan sendiri yang disolimi, tapi ada juga teman-teman lain dalam lingkungan birokrasi Pemda Mimika," Ujarnya.Robert menjelaskan, apa yang dilakukan Johanes Rettob terbukti melanggar Pasal 71 ayat (2) UU, sehingga saya adukan yang bersangkutan ke Bawaslu Mimika." Saya akan langsung juga mengadu ke Bawaslu RI, saya disolimi jadi saya akan lawan," tegas Robert.Robert berharap agar Bawaslu Mimika menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang diadukan, sehingga menjadi efek jerah, sekaligus memberikan edukasi yang baik dan benar kepada masyarakat." Saya berharap agar Bawaslu Mimika obyektif dan transparan dalam menindaklanjuti aduan saya, karena saya juga siapkan laporan ke DKPP, bila aduan saya tidak ditindaklanjuti," Ungkapnya.Kata dia, sebelum memasukan aduan ke Bawaslu Mimika, telah berkomunikasi dengan pakar Hukum Tata Negara, sehingga ada langka lanjutan yang akan ditempuh ketika sudah ada putusan atau hasil pleno dari Bawaslu Mimika." Kalau sudah ada hasil atas aduan saya, maka saya akan lanjut ke Bawaslu RI di Jakarta dan instansi terkait lain," tandas Robert.Ia berharap agar Bawaslu Mimika independen melihat fakta-fakta laporan yang dilaporkan sehingga memberikan rasa keadilan bagi dirinya dan keluarga.Terpisah Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo membenarkan bahwa ada lima laporan yang masuk ke Bawaslu Mimika." Ada lima laporan yang masuk, sementara terlapor satu orang, untuk tindak lanjut silakan konfirmasi langsung di kantor," Pungkasnya.(Tim)Redaktur: Piter
26 Sep 2024, 21:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru