logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Pimpin Rapat dengan Forkopimda, Bupati/Walikota Bahas Karhutla Papuanewsonline.com, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Agus Fatoni memberikan atensi khusus kepada penanganan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selamatan (Sumsel). Oleh karena itu, Fatoni mengundang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati/Walikota se-Sumsel, Forkopimda Kabupaten/Kota dan perusahaan yang terkait untuk membahas karhutla. Hadir pada pertemuan Rakor tersebut diantaranya Pj. Gubernur Sumsel, Pangka II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Wakil Ketua DPRD, Provinsi, Danlanal, Danlanud, Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel. "Hari ini kita kumpul untuk mencari solusi penanganan Karhutla. Ini bentuk komitmen bersama menyelesaikan kebakaran yang belakangan dirasakan masyarakat dampaknya," ujar Fatoni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (5/10/2023). Fatoni menegaskan hal yang sangat memungkinkan dilakukan kepala daerah dalam percepatan penanganan Karhutla ini adalah segera menyediakan anggaran penanganan Karhutla. Dia menyebut sebenarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan dalam keadaan darurat. “Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD,” ujar Fatoni. Selain membahas soal alokasi anggaran, dalam rapat tersebut Fatoni juga sudah meminta agar semua pihak berkontribusi aktif membantu percepatan penanganan Karhutla di daerah. “Penanganan karhutla harus terpadu, sinergi dan terencana karena ini tanggung jawab kita bersama,” kata Fatoni. “Kami memerlukan peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam pengendalian karhutla di Sumsel,” sambungnya. (Redaksi) 09 Okt 2023, 19:26 WIT
Prioritaskan Penanganan Karhutla, Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni Tinjau Lokasi Papuanewsonline.com, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni gerak cepat dalam menangani dan mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel. Selain berkoordinasi langsung dengan Forkopimda, Bupati/Walikota, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan pihak terkait, juga meninjau langsung ke lokasi Karhutla bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Peninjauan dilakukan di daerah Jungkal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan Kamis (5/10/2023). Pj Gubernur Fatoni menyampaikan, penanganan Karhutla merupakan salah satu tugas dari Menteri Dalam  Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang harus diprioritaskan. "Salah satu arahan Bapak Mendagri kepada saya, agar diprioritaskan penanganan Karhutla," ungkap Fatoni Pada peninjauan lokasi Karhutla, Pj Gubernur Fatoni antara lain didampingi oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 044/Gapo, Brigjen TNI M Naudi Nurdika dan Komandan Lanud Sri Muloyono Herlambang, Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo. Fatoni menyampaikan, Forkopimda dan Satgas Karhutla melakukan peninjauan langsung ke lokasi, agar bisa mengetahui persis kondisi dilapangan. Menurutnya, Satgas dan Forkopimda secara periodik mengunjungi lokasi titik kebakaran dan lokasi sekitarnya, baik melalui udara maupun langsung melalui darat. Menurut Fatoni, keseluruhan hasil peninjauan akan dijadikan bahan untuk mengambil kebijakan terkait penanganan Karhutla di Sumsel. "Hari ini, saya bersama Pak Danrem dan Pak Danlanud telah meninjau beberapa lokasi kebakaran, agar bisa mengetahui kondisi kebakaran lahan dan hutan. Hasil ini akan dijdikan bahan bagi kami dalam megambil kebijakan," kata Fatoni. Sejak awal melaksanakan tugas, sebagai Pj Gubernur Sumsel, Fatoni  langsung melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Sumatera Selatan. mengajak jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel untuk membantu dirinya menuntaskan permasalahan Karhutla di wilayah ini. Usai melakukan pantauan udara, Fatoni menyebut dirinya akan melaksanakan rapat bersama dengan mengajak  Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang tergabung dalam satuan TNI, Polri, Bupati, Walikota, perusahaan-perusahaan terkait dan masyarakat. "Jam dua siang ini nanti kita akan rapat bersama seluruh tim satgas yang ada di Pemprov gabungan TNI dan Polri, kemudian nanti ada bupati, walikota, pihak-pihak perusahaan swasta yang terkait, serta masyarakat yang terkait dengan ini kita akan bahas bersama nanti pada rapat," ujarnya. Sementara itu Komandan Lanlanud Sri Muloyono Herlambang Palembang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo megatakan fokus titik peninjauan akan dilakukan di Daerah Jungkal yang terdapat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). "Fokus patroli ini akan kita lakukan di daerah Jungkal, OKI (apa itu OKI? Tulis nama lengkapnya) lebih kurang delapan belas menit penerbangan dengan jarak tempuh kurang lebih 90 kilo meter," kata Sigit. Keseriusan Fatoni menangani permasalahan Karhutla di Sumsel telah menjadi salah satu program penting bagi dirinya sebagai Pj Gubernur Sumsel, oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Redaksi) 09 Okt 2023, 18:52 WIT
PSI Papua Pegunungan Siap Membangun Budaya Politik Yang Bersih Cerdas dan Santun Bagi Masyarakat Papuanewsonline.com, Wamena - Papua Pegunungan Merupakan Provinsi Rawan Konflik sebagai dampak dari dinamika Politik pada pada setiap tahapan pemilu. Sehingga mengingat dinamika tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Papua Pegunungan bertekad  untuk membangun Budaya Politik dengan Gaya anak Muda yang  bersih, cerdas, dan santun bagi masyarakatnya.Karena Politik Gaya lama  sudah banyak meresahkan masyarakat, yang berdampak banyaknya  pertumpahan darah, perpecahan antara masyarakat akibat amarah/konflik Politik yang tak berkesudahan di Papua Pegunungan.Seperti penyampaian Bro Lodrick Loho, Sekretaris DPW PSI Papua Pegunungan kepada Papuanewsonline.com melalui jaringan seluler pribadinya.“Hal ini sudah kami amati sehingga kami berharap kader dan calon anggota legislative dari Partai Solidaritas Indonesia se-Pegunungan harus terapkan sistem politik yang baik dan beretika, sehingga menjadi pembelajaran Politik juga bagi masyarakat,” pungkasnya.Lodrick Loho sangat optimis bahwa jika gaya politik anak muda dari PSI yang saat ini digandrungi, benar-benar diterapkan, akan menjadi sebuah barometer kesuksesan penyelenggaran politik yang aman, jujur dan damai. “Kita harus sosialisasikan kepada masyarakat bagimana berpolitik dengan Cerdas dan santun untuk melahirkan Politik bersih dari  pelanggaran-pelanggaran maupun Konflik antara Masyarakat. Karena soal kedamaian dan kenyamanan masyarakat dalam proses politik hingga selesai sangat bergantung bagaimana Kader-kader Partai Politik melakukan Sosialisasi Politiknya. Kami berharap kawan-kawan di DPD maupun DPW untuk Membantu Pihak Penyelenggara dan keamanan untuk menjaga keamanan bersama mulai saat ini hingga selesai nanti. (Redaksi) 09 Okt 2023, 18:36 WIT
Gelar Operasi Tribata Agung, Polri: Arus Lalin Akan Dialihkan Saat KTT AIS Forum 2023 Papuanewsonline.com, Bali - Polri menggelar Operasi Tribrata Agung 2023 dalam rangka pengamanan pergelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island State (AIS) Forum 2023 yang digelar di Bali, pada 10-11 Oktober 2023.Dalam Operasi ini, Polri membentuk beberapa Satgas, salah satunya Satgas Pengawalan, Rute, Patroli dan Parkir (Walrolakir). Satgas ini berwenang untuk mengamankan dan mengawal para kepala negara, menteri dan delegasi KTT AIS Forum yang datang.Kasatgas Walrolakir Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa kepala negara dan delegasi yang hadir di Bali untuk mengikuti KTT AIS Forum 2023."Hari ini ada 4 tamu VVIP yang datang ke Bali dan sisanya besok pada saat kegiatan dimulai," kata Aan di 91 Command Center, Bali, Senin, (9/10/2023).Lebih lanjut, ia pun melaporkan situasi kondisi pengamanan dan pengawalan tamu VIP dan VVIP masih berjalan aman, lancar dan kondusif. Para tamu negara sampai ke tempat akomodasi dari Bandara tepat waktu."Kami sampaikan terima kasih ke masyarakat Bali yang sudah bertoleransi menyambut tamu kita," katanya.Dalam proses pengamanan dan pengawalan, Aan menyebut Polri sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti pergelaran KTT G20 dan KTT ASEAN yang pernah digelar."Jadi pada KTT ini, sama SOP yang kita terapkan pada saat pengawalan kita berkoordinasi dengan TNI karena ada VIP dan VVIP untuk pengawalan. Untuk pengamanan rute kita juga protap ada 16 rute, salah satunya untuk rute emergency, evakuasi dan sebagainya termasuk rute cadangan sudah kita siapkan," katanya.Terkait apakah ada rekayasa lalu lintas atau penutupan jalur, Aa menyebut hal tersebut bersifat situasional. Artinya penutupan jalan dilakukan pada saat tamu VIP dan VVIP sedang melintas baik dari Bandara ke akomodasi maupun sebaliknya. Serta dari akomodasi ke venue."Secara total tidak ada artinya pada saat delegasi lewat kita akan menutup jalur dan mengalihkan arus lalu lintas masyarakat ke jalur lain. Jadi secara permanen tidak ada penutupan. Hanya saat lewat delegasi ditutup sementara. Jadi kami mohon maaf untuk masyarakat Bali maupun wisatawan yang mengalami kepadatan dan kemacetan saat delegasi melintas," katanya. (PNO-12) 09 Okt 2023, 17:55 WIT
Dugaan Korupsi Johanes Rettob dan Silvi Herawati Divonis Majelis Hakim Besok Papuanewsonline.com, Jayapura- Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat serta helicopter Pemkab Mimika dengan terdakwa Eks Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati masuk babak akhir, dimana sidang perkara dugaan korupsi ini akan diputuskan dan ditetapkan oleh majelis hakim pada  pengadilan Tipikor Jayapura, Selasa (30/10/2023), besok.Humas pengadilan negeri Jayapura, Zakky Talapatty membenarkan bahwa sidang dengan agenda putusan dalam perkara tersebut akan digelar Selasa  besok." Benar, sesuai jadwal sidang dengan agenda Putusan besok Selasa tanggal 10 Oktober," ujar Humas Pengadilan Negeri Jayapura, Zakky Talapatty,  Senin  (9/10/2023).Zakky mengatakan, perkara dugaan korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat serta helikopter pemkab Mimika diperiksa dan diadili oleh Thobias Benggian, SH selaku hakim ketua  majelis dan  Hakim karir Linn Carol Hamadi, SH dan Andi Mattalatta, SH selaku Hakim Adchok.Diketahui, Perkara skandal dugaan korupsi ini  memasuki babak akhir, karena masuk agenda putusan yang di gelar pada selasa tanggal 10 Oktober 2023, besok di pengadilan Tipikor Jayapura, dimana sang Wakil Tuhan Thobias Benggian selaku Ketua Majelis akan membacakan amar  putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa dalam perkara ini, yakni Johanes Rettob  dan Silvi Herawati .Kedua terdakwa  sesuai tuntutan (JPU) Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan beberapa waktu lalu, menyebutkan kedua terdakwa Johanes Rettob dan Silvi Herawati secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sehinga  JPU menuntut dan mengganjar kedua terdakwa dengan 18 Tahun enam bulan penjara.Sebelumnya diketahui Publik,  Plt Bupati Mimika Nonaktif Johanes Rettob  saat ini diadili di Pengadilan Tipikor Jayapura bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati.JR dan SH  ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (Sprindik Khusus) Nomor : Print-37/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Johannes Rettob, S.Sos.,M.M., dan Nomor : Print-35/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Silvi Herawaty serta Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : Tap-07/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari.Perkara ini naik tahap penyidikan dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022, dilanjutkan dengan  Penyidik  menyampaikan SPDP kepada pelapor, terlapor, korban, Penuntut Umum dan KPK, termasuk telah disampaikan kepada terlapor ( Johannes Rettob, S.Sos.,M.M. dan Silvi Herawaty) Nomor : B-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.Selanjutnya Penyidik melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga sampai dengan tanggal 25 Januari 2023 telah diperoleh alat bukti berupa :Keterangan saksi sebanyak 36 orang, Keterangan ahli sebanyak 5 orang (Ahli Auditor Kerugian Negara, Ahli Keuangan Negara, Ahli Fasilitasi Bea dan Cukai pada Dirjen Beacukai, Ahli Teknis Peraturan Perundang-udangan  Dirjen Bea dan Cukai, dan Ahli LKPP),Barang bukti 157 dokumen, Alat bukti surat berupa : Laporan Hasil Audit Investigasi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmizi Achmad Nomor : 00176/2.0604/AP.7/09/0430/1/XI/2022 tanggal 11 November 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi  “Pengadaan dan Operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helicopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun 2022” yang menghitung kerugian keuangan negara sebesar Rp.69.135.404.600,00 (enam puluh sembilan miliar seratus tiga puluh lima juta empat ratus empat ribu enam ratus rupiah); Hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Nomor : PE.11.03/LHP-323/PW26/3.2/2022 tanggal 08 Agustus 2022 yang menyatakan terdapat kewajiban PT. Asian One Air untuk membayar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sebesar Rp.21.848.875.000,00 (dua puluh satu miliar delapan ratus empat puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang hingga saat ini tidak dibayarkan.(PNO/01) 09 Okt 2023, 17:59 WIT
Polda Papua Berhasil Amankan Seorang Wanita Yang Diduga Pelaku Penculikan Anak Di Kota Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua bekerja sama dengan Polres Nabire berhasil mengamankan DS (40) terduga pelaku penculikan seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kota Jayapura.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., Minggu (8/10/2023) memberikan keterangan perihal kejadian tersebut.Dirinya menyebutkan, kronologis kejadian ini bermula pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 17.30 WIT, di jalan Pasifik Indah 1, Kompleks BLK, Kelurahan Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara Kota Jayapura. Pelapor, Rusdin, yang merupakan ayah kandung dari korban (A), melihat anaknya yang berusia 2 tahun digendong oleh pelaku.Menurut Kombes Benny, pelapor pada saat itu tidak merasa curiga karena pelaku adalah tetangga yang sering menggendong anaknya tersebut.“Namun, pukul 18.00 WIT, ketika pelapor mencari anaknya, korban telah dibawa pergi oleh pelaku tanpa izin orangtua korban. Pelapor mencoba menghubungi pelaku melalui telepon dan menerima keterangan bahwa anaknya akan dikembalikan besok.” TuturnyaAtas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya ke kantor siaga Reskrimum Polda Papua. Piket siaga dan Subdit Jatanras Ditreskrimum melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.Lebih lanjut, setelah melakukan investigasi, diketahui bahwa pelaku berada di Kepulauan Serui menuju Kabupaten Nabire. Subdit Jatanras Reskrimum Polda Papua berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Nabire untuk mengamankan pelaku dan korban."Pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIT, pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek KP3 Laut Polres Nabire. Pelaku kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Nabire. Rencananya, pada Minggu, 8 Oktober 2023, terlapor akan dibawa kembali ke Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kombes Benny.Pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang 'Perlindungan Anak'. Pasal tersebut menegaskan bahwa pelaku penculikan anak diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, serta denda maksimal Rp 300.000.000,00 dan minimal Rp 60.000.000,00.“Kami akan terus menginvestigasi kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Benny.PNO-11 09 Okt 2023, 14:26 WIT
Kapolda Maluku Apresiasi Proses Hukum Penganiayaan Seorang Wartawan Di Malra Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara - Aparat Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) menetapkan DR, pelaku penganiayaan wartawan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Rutan Polres Malra.Penetapan dan penahanan tersangka penganiayaan oleh Polres Malra, diapresiasi oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif."Untuk pelaku penganiayaan wartawan di Malra sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dan bapak Kapolda apresiasi langkah tegas tapi tetap mengingatkan agar melalui proses hukum yang benar dan sesuai aturan , jadi bukan karena desakan2 siapapun , tapi berdasarkan pemenuhan alat bukti hukum yg berlaku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Senin (9/10/2023).Ohoirat menekankan, sejak awal, Polres Malra telah berkomitmen untuk melakukan proses hukum terhadap setiap pelaku kejahatan sesuai aturan yang berlaku."Siapa pun yang melakukan kejahatan termasuk pejabat atau anggota, bahkan termasuk rekan-rekan wartawan bila melakukan kejahatan pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menghormati azas semua sama di depan hukum , termasuk menghormati hak hukum baik pelapor maupun pelaku ," tegasnya.Ia menjelaskan, proses penanganan suatu perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ada tahapan-tahapan proses hukum mulai dari tahap penyelidikan dan meningkat menjadi penyidikan yang harus dilalui oleh penyidik. Terkait Restorative Justice untuk hal tersebut adalah hal yang biasa dan ada disetiap proses penegakan hukum, baik di Polri , Kejaksaan dan di pengadilan nantinya berdasarkan ketentuan yang berlaku."Kasus kekerasan terhadap wartawan yang ditangani Polres Malra, awalnya penyidik menjelaskan kepada para pihak adanya ruang untuk proses Restorative Justice untuk dilakukan penyelesaian secara mediasi damai dan kekeluargaan atau restorative justice system, mengingat antara kedua belah pihak masih hubungan family dan korban juga hanya mengalami luka ringan, namun langkah yang dilakukan tidak ada kesepakatan sehingga penyidik melanjutkan proses penegakan hukum," ungkapnya.Olehnya itu, Ohoirat menyayangkan adanya anggapan bahwa terkait kasus kekerasan terhadap wartawan, Polres Malra sengaja ingin menyelesaikan menggunakan sistem restorative justice."Tidak ada itu, Penjelasan tentang penyelesaian di luar sidang (restorative justice) ini merupakan hal yang dibenarkan dan sesuai SOP penyidikan, namun langkah yang dilakukan oleh polisi ini kemudian disalah artikan. Restorative Justice untuk kasus2 tertentu itu berlaku untuk siapapun termasuk utk rekan-rekan wartawan apabila suatu saat nanti terlibat tindak pidana maka pasti dijelaskan tentang upaya restorative justice, dan semuanya tergantung para pihak yang terkait utk menerima atau menolak RJ tersebut," jelasnya.PNO-11 09 Okt 2023, 14:22 WIT
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Michele Kurisi Doga Papuanewsonline.com, Jayapura – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2023 berhasil mengungkap kasus yang mengguncang hati, pembunuhan Aktivis Perempuan Papua, Michele Kurisi Doga. Michele Kurisi Doga, seorang pejuang hak-hak perempuan Papua, telah menjadi suara yang aktif dalam memperjuangkan isu-isu Papua melalui platform media sosial, terutama melalui acara live di YouTube.Pada tanggal 28 Agustus 2023, tragedi mengerikan menimpa Michele di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya. Dia menjadi korban pembunuhan yang sangat kejam, diserang oleh sekelompok orang dengan menggunakan pisau dan kayu. Bahkan lebih mengerikan, aksi sadis ini direkam oleh para pelaku dan disebarluaskan melalui Facebook, membuat video pembunuhan Michele Kurisi Doga ini menjadi viral di media sosial.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengutuk keras kebrutalan pembunuhan ini. "Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana beberapa orang laki-laki bisa melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang perempuan, bahkan merekamnya dan menyebarkannya," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (9/10/2023).Operasi Damai Cartenz 2023 berhasil menangkap tiga terduga pelaku pada tanggal 5 Oktober 2023, yaitu PM di Jayawijaya, AW di Jayapura, dan RK alias RM di Tolikara. Total terduga pelaku diperkirakan berjumlah tujuh orang.Kombes Benny juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tujuh terduga pelaku yang memiliki inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO), dan K (DPO). Mereka semua diduga merupakan anggota KNPB yang secara aktif menyebarkan propaganda negatif tentang isu Papua di media sosial.Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pihak berwenang terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan mengerikan ini. (PNO-12) 09 Okt 2023, 13:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT