Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Usai Tangkap Lukas Enembe, KPK Berikan Peringatan Keras Bagi Pejabat Di Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta- Setelah berhasil menjerat Gubernur Papua, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan peringatan keras kepada pejabat Negara di seluruh pelososk tana air, terutama pejabat di Papua.Melalui keterangan elektronik yang diterimah media Papuanewsonline.com, Sabtu (14/1/2023), Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Sejak proses penegakan hukum perkara Lukas Enembe dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah, namun kerja-kerja KPK yang dituntut profesional dan memperhatikan hak asasi manusia sehingga Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagamana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan. Firli menegaskan, Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia." Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," Tegasnya.Firli menyebutkan, Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara terutama di Papua untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. " Tersangka, LE, adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," Tegasnya.Kata Dia Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Diantaranya,Tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum, mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa, sebagai berikut : “bahwa seluruh Papua kami sangat mengucapkan terimakasih kepada KPK, harus kita akui, kita hargai dan mendukung kegiatan KPK, seluruh masyarakat harus paham aturan”.Pendeta Joop Suebu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura, menyampaikan dukungannya sebagai berikut : “menghimbau agar aparat penegak hukum KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian agar dapat menegakan hukum di tanah Papua, dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi ditanah Papua. Sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan ummat Tuhan”.Babor Bagabol, Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah : “saya mengutuk korupsi ditanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi ditanah Papua. Bersama-sama jaga keamanan, Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati”. Selain itu kata Firli Insan Muda Papua, Samuel Yube, selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom : “menndukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. Saya mengajak masyarakat Kab. Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi”.Ketua DPP KNPI Haris Pratama juga memberikan pandangan pentingnya partisipasi pemuda untuk perdamaian pasca penindakan terhadap Gubernur Papua dilakukan, sebagai berikut : “Kita harus yakin bahwa Pak Lukas akan baik-baik dan dapat mengikuti segala mekanisme dan prosedur di KPK. Kita harus yakin bahwa proses hukum akan ditegakan seadil-adilnya, dan pembangunan di Papua harus berlanjut demi kesejahteraan Papua”.Firli menegaskan, Atas latar belakang itu maka proses penegakan hukum telah berdasarkan peraturan berlaku, dapat dilihat dari sedikitnya dimensi perjalanan dimana Selama ini sudah sering mendengar bahwa masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus yang begitu besar tapi efek kesejahteraan nya sangat kecil bagi rakyat Papua secara umum." Data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika “Elit-elit” daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta Pora. KPK telah menghentikan pesta Pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun," ujar Firli.Kata Firli, karena jarak dan situasi Papua yang jauh dari pusat pemerintahan, pemberitaan dan pengawasaan sehingga “Elit-elit” daerah Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara, agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat." Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan; kitapun menjadi ingat kata-kata pope francis mengatakan ; korupsi dibayar oleh kemiskinan corruption is paid by the poor," Terangnya.Firli menyebutkan, Pada perjalananya KPK sungguh berhati-hati, karena menjaga masyarakat Papua, artinya harus memberantas korupsi dan sekaligus memastikan keamanan Papua dan papua harus tetap dalam damai. Selama proses kerja, ucap Firli sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK. Tetapi KPK tidak mau terjebak atas klaim itu, karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK. " Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun," tegas Firli.Lanjut Firli, KPK ingin secara khusus menyampaikan terima kasih dan “cinta” kepada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan yang luas kepada langkah-langkah KPK selama ini tidak saja soal penangkapan tersangka LE, tetapi juga kepada pejabat-pejabat lain yang bermasalah dimata hukum." Kami mengerti betul bahwa dukungan masyarakat Papua yang luas ini karena kehadiran KPK adalah untuk mengamankan uang dan kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kemajuan rakyat Papua, untuk memajukan kesejahteraan rakyat papua dan untuk mencerdaskan kehidupan rakyat papua serta saudara saudara sebangsa dan setanah air indonesia," Ujarnya.Kata Dia, Seluruh masyarakat Papua telah lama sadar dan sangat membutuhkan keberpihakan Hukum Indonesia, untuk memberantas Elit-elit dan pejabat yang berpesta Pora, menggunakan dana Otsus/anggaran." Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih semoga ke depan tidak ada lagi pejabat yang menggunakan dan menyalahgunakan amanah yang di berikan oleh rakyat dengan cara yang menyimpang," harap Firli.Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi penghargaan atas koordinasi sinergi yang baik dari seluruh aparatur negara, baik Kepolisian, TNI, Badan intelijen Negara, beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan segenap komponen bangsa lainnya yang telah membantu kinerja KPK." Tanpa mereka mustahil KPK bisa sempurna dalam tugas dengan tingkat kesulitan yang luar biasa ini, sebagai upaya penegakan hukum. Ini juga adalah kabar baik bagi kita bahwa selama kita bersatu, kita bisa melakukan penegakan hukum sebesar apapun tantangan yang ada di depan mata kita," Jelasnya.Firli kembali mengingatkan kepada siapa pun, di mana pun, bahwa apabila tindakan korupsi terus dilakukan, maka KPK akan temukan alat buktinya dan segera dilakukan penindakan yang berdasar kekuatan hukum dan peraturan perundang-undangan, Karena KPK dengan kekuatan yang dimiliki, tahu caranya mengeksekusi segala tindakan para pejabat yang selama ini mendapatkan “backing” atau penjamin dari orang berkuasa. " Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor, kecuali ditempat penebusan dosa, yaitu Rutan," sorot Firli.Diakhir penyampainya, Firli Bahuri meminta bantuan semua pihak untuk bersama-sama dengan KPK melangkah membersihkan korupsi di Indonesia." Jangan ada penundaan dalam niat membersihkan korupsi dengan kerjasama kolektif. Mari kita tatap masa depan Papua yang benar-benar sejahtera, damai, adil dan cerdas sesuai tujuan nasional kita,Demikianlah sekedar catatan untuk mengingatkan kita, bahwa KPK tidak pernah berhenti bekerja dan tidak akan lengah sampai korupsi hilang dari bumi Indonesia. Mari Berkarya untuk Bangsa Indonesia Tercinta, Mengabdi untuk membersihkan negeri dari segala bentuk , jenis dan rupa Korupsi, Salam Anti Korupsi," Tutupnya.(Redaksi)
15 Jan 2023, 01:11 WIT
Bupati Gomar Serahkan Bantuan Viber dan Mesin Tempel 15 PK Untuk Pelayanan Gereja dan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Mappi- Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar Kembali menyerahkan bantuan viber dan mesin tempel 15 PK kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Mappi, setelah beberapa waktu lalu tokoh yang dikenal inofatif ini banyak menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten yang dijuluki Kabupaten Sejuta Rawa tersebut.Penyerahan bantuan mesin tempel 15 PK dan viber ini, diserahkan secara langsung oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. GomarS.STP,M.Si kepada masyarakat penerima manfaat di kantor Dinas Perhubungan, Jumat (13/1/2023)Fransiskus Agawemu selaku penerima manfaat mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak PJ Bupati, karena kerinduanya untuk mendapatkan bantuan viber dan mesin tempel 15 PK sejak lama akhirnya terlaksana." Sejak lama kami merindukan untuk mendapat bantuan alat transportasi sungai seperti viber, dan mesin tempel yang akhirnya hari ini terwujud melalui perhatian bapak Pj Bupati," ungkap Fransiskus.Fransiskus mengatakan, sebagai masyarakat Kabupaten Mappi, sangat merasa bangga dengan kepemimpinan Pj Bupati karena belum setahun mengabdi, namun sangat banyak melakukan terobosan di Kabupaten Mappi baik dari infrastruktur, kesehatan, perekonomi dan pendidikan serta sektor lainya." Terimakasih bapak PJ Bupati, semoga Tuhan selalu memberkati bapak dalam tugasnya," Ungkapnya.Terpisah Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan viber dan mesin tempel 15 PK yang sudah diserahkan kepada masyarakat, diharapkan agar bantuan tersebut dapat digunakan secara baik." Benar Bantuan yang diberikan tersebut guna membantu moda transportasi masyarakat, mendukung perekonomian masyarakat dan mendukung kebutuhan pribadi maupun kelompok masyarakat," ujar Pj Bupati Michael Gomar di Mappi, Sabtu (14/1/2023).Ia menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut berdasarkan proposal permohonan masyarakat, dimana jumlah proposal yang di ajukan oleh masyarakat sebanyak 97 proposal, namun karena sesuai kemampuan anggaran sehingga Pemerintah Daerah baru mengakomodir 15 unit viber dan 15 unit mesin tempel." Proposal yang diajukan oleh masyarakat untuk mendapat bantuan ini, tentunya sudah dilakukan penilaian dan kebutuhan pemohon pun diverifikasi oleh dinas perhubungan sebelumnya," tandas Gomar.Tokoh yang dikenal sederhana ini menerangkan, Jumlah yang dapat disalurkan kepada masyarakat saat ini terdapat 15 unit mesin tempel dan 15 unit viber." Bagi masyarakat yang sudah mengajukan proposal tetapi belum terakomidir,kurang lebih 83 pemohon, Kami berharap untuk bersabar sambil kita melihat kembali kondisi kemampuan keuangan daerah kita, khususnya pada dinas perhubungan, mudah-mudahan kedepan dapat mengakomodir kebutuhan atau permohonan masyarakat yang belum terakomodir," Ucapnya.Menjaga kemungkinan terjadi pendobolan kepada penerima manfaat, Pj Bupati menegaskan sudah meminta Dinas perhubungan agar mendata semua penerima manfaat yang telah menerima bantuan dari Pemda di tahun -tahun sebelumnya. Hal ini sangat perlu Pendataan dengan baik secara akurat agar tidak terjadi pendobolan penerima manfaat. “ Data penerima akan direkap, bukan hanya tahun 2022, tetapi juga data pada tahun - tahun sebelumnya. Sehingga penerima bantuan di tahun sebelumnya tidak lagi menerima di tahun 2023, Sehingga bagi yang belum menerima sama sekali itu yang menjadi prioritas di tahun yang akan datang,” Jelasnya.Pj Bupati berharap agar dengan bantuan tersebut, masyarakat bisa meningkatkan perekonomian dan mendukung usaha ekonomi kreatif baik usaha -usaha di kampung maupun distrik.Untuk Mengantisipasi bantuan disalahgunakan atau dijual, Pj Bupati Gomar dengan tegas mengatakan, dinas perhubungan kedepannya akan diarahkan untuk terus mengawasi bantuan yang sudah diberikan." Kami akan mengawasi bantuan yang sudah diserahkan sekaligus mengecek secara rutin keberadaan barang bantuan ini, sehingga benar-benar ada manfaat bagi penerima,”Tegasnya.Kata dia, kunjungan kerjanya ke distrik dan kampung beberapa bulan lalu, memang banyak sekali permohonan dari masyarakat untuk mendapat bantuan viber dan mesin tempel, namun karena keterbatasan anggaran sehingga bantuan yang diberikan pada hari jumat kemarin, 3 unit viber dan 3 unit mesin tempel diberikan ke Gereja - Gereja untuk pelayanan, sementara sisanya diberikan kepada masyarakarat penerima manfaat.(Redaksi)
15 Jan 2023, 01:07 WIT
KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Papuanewsonline.com, Jakarta- Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka setelah dinyatakan fit to stand trial oleh tim dokter.Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat via WhatsApp, Rabu (12/1/2023)." Benar, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya, Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ungkap Ali Fikri. Ali menegaskan, Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. " Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," Ujarnya.Sebelumnya diketahui, Lembaga Antirasuah KPK secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.Penahanan Lukas Enembe secara resmi disampaikan KPK melalui Koferensi Pers di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2023.Orang nomor satu provinsi Papua ini juga dipampang KPK saat menggelar konferensi pers.Tampak Lukas Enembe duduk dikursi roda dengan tangan dua diborgol jadi satu dan dikenakan rompi tahanan KPK.(Redaksi)
13 Jan 2023, 12:59 WIT
Ini Penampakan Lukas Enembe, Gunakan Rompi Tahanan KPK dan Diborgol
Papuanewsonline.com, Jakarta- Lembaga Antirasuah KPK secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.Penahanan Lukas Enembe secara resmi disampaikan KPK melalui Koferensi Pers di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2023.Orang nomor satu provinsi Papua ini juga dipampang KPK saat menggelar konferensi pers. Tampak Lukas Enembe duduk dikursi roda dengan tangan dua diborgol jadi satu dan dikenakan rompi tahanan KPK." Hari ini, kami akan menyampaikan informasi terkait dengan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan Gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua," ujar ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Rabu (11/1/2023).Firli mengatakan, Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dan mengumumkan Dua Tersangka yakni, RL (Rijatono Lakka, Red), Swasta / Direktur PT Tabi Bangun Papua dan LE (Lukas Enembe,Red), Gubernur Papua periode 2013 s/d 2018 dan periode 2018 s/d 2023. Ketua KPK membeberkan, Kronologis Penangkapan LE pada hari Selasa (10/01/2023), sekitar pukul 12.30 WIT. Awalnya Tim Penyidik mendapatkan informasi terkait Tersangka LE yang sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. Selanjutnya kata Firli, Tim Penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan. " Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan, Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, Tersangka LE tidak kooperatif," ungkap Firli.Lanjut Firli Setelah ditangkap, Tersangka LE di bawa ke Mako Brimob Polda Papua guna pemeriksaan awal dan yang bersangkutan kemudian dibawa ke Jakarta. " Untuk memastikan kondisi kesehatan Tersangka LE, Tim Penyidik kemudian membawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis langsung oleh Tim Dokter dengan pendampingan Tim Penyidik dan Dokter KPK," tandas Firli.Ketua KPK menegaskan, Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan bahwa Tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD. " Mengenai waktunya, Tim Dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," Tegasnya.Lanjut Firli, KPK memastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan hukum lainnya. " Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," Ucapnya. Ia menegaskan, Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka LE, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. " Karena kondisi kesehatan Tersangka LE maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan Tim Dokter," Ujarnya.Dikatakan Firli, Konstruksi perkara, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dimana, Tersangka LE ditahun 2013 pertama kali dilantik sebagai Gubernur Papua untuk periode 2013 s/d 2018 dan terpilih kembali untuk periode 2018 s/d 2023 karena Dengan kedudukannya sebagai Gubernur, Tersangka LE kemudian diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu diantaranya perusahaan milik Tersangka RL yaitu PT TBP (Tabi Bangun Papua.Lanjut dia, untuk untuk mengerjakan proyek multi years Agar dimenangkan, Tersangka RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang berlangsung.Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL diantaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua. Lebih lanjut Ketua KPK menerangkan, Melalui pertemuan tersebut, Tersangka RL kemudian mendapatkan paket proyek ditahun anggaran 2019 sampai 2021, diantaranya:1. Proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar 2. Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 Miliar 3. Proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12, 9 Miliar.Dari pekerjaan tersebut, Diduga kesepakatan yang disanggupi Tersangka RL untuk diberikan yang kemudian diterima Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua diantaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 % dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN. Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka LE diduga menerima uang dari Tersangka RL sebesar Rp 1 Miliar.Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 Miliar. " Saat ini kami terus lakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima LE dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," sorot Firli.Dari kasus dugan mega korupsi ini, Firli mengatakan, Hingga sekarang Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi 76 orang, dan penggeledahan di 6 tempat di daerah papua, jakarta, sukabumi, bogor, tangerang, batam dan melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 Miliar. " KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76.2 Miliar," Tegasnya.Ketua Lembaga anturasuah ini menyebutkan,Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. " KPK menyayangkan sebagai seorang Kepala Daerah seharusnya mengelola anggaran negara dengan jujur dan penuh tanggung jawab untuk pembangunan daerah. Karena pembangunan infrastruktur daerah untuk memberikan stimulus bagi peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat, Namun justru dikorupsi untuk keuntungan dan kepentingan pribadi, yang akhirnya merugikan kemaslahatan umum dengan cara-cara melawan hukum," ujar Firli.Dikatakanya, KPK akan terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah khususnya di Papua, juga berbagai langkah edukasi dan pencegahan untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sehingga melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable ini, mari kita bersama-sama mewujudkan masyarakat Papua yang maju sejahtera tanpa praktek-praktek korupsi.(Redaksi)
11 Jan 2023, 20:04 WIT
Dipimpin Michael Gomar, Kabupaten Mappi Terus Berbenah
Papuanewdonline.com, Mappi- Kabupaten Mappi terus berbenah dari berbagai sektor pascah dipimpin Penjabat Bupati Michael Gomar.Kota Kepi Kabupaten Mappi Mappi terus berbenah, mulai dari pembuatan median jalan, pemasangan lampu jalan, penanaman bunga di median jalan hingga pengaspalan di sejumlah lorong -lorong atau jalan lingkungan.Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa 10/1/2023) tampak Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si bersama Sekda Kabupaten Mappi, Ferdinand Kainakaimu memantau langsung pengecetan median jalan Irian Kilo Meter 3 (tiga) kota Kepi.Pemkab Mappi ditangan Pj Bupati Michael Gomar terus berupaya untuk terus membangun infrastruktur baik di kota Kepi, Distrik Maupun Kampung dan menata estetika kota Kepi. Hal ini sudah menjadi komitmen PJ Bupati yang dikenal inofatif ini dalam membangun kabupaten Mappi dengan tagline “Mappi Bangkit”. Dengan program prioritas antara lain pembangunan median jalan, rekonstruksi jalan, peningkatan jalan lingkungan, penerangan jalan, pembangunan LPJU- TS di lima titik lokasi, pembangunan pelabuhan Maf, normalisasi Sungai (Pembersihan tebu rawa di sungai Weldeman), rehabilitasi lapangan futsal dan masih banyak program prioritas lainnya yang dilaksanakan melalui APBD perubahan tahun anggaran 2022.(Redaksi)
10 Jan 2023, 20:00 WIT
Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Berkutik Saat Ditangkap KPK
Papuanewsonline.com, Jakarta- Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe tak berkutik saat ditangkap penyidik KPK di Jayapura, Sealasa (10/1/2023).Informasi yang diterimah Papuanewsonline.com, Lukas ditangkap di sala satu rumah makan di Jayapura oleh tim penyidik KPK dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua, dan kemudian Lukas digelandang ke Gedung KPK dikawal ketatat ole TNI Polri, dengan pesawat Trigana Air.Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." Benar, Hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka LE di Papua," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat Via WhatsApp saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Selasa (10/1/2023).Ali menegaskan, Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan. " Saat ini Tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," Ucapnya.Lanjut Ali Fikri , bahwa penyidikan perkara tersebut sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum." Perlu kami tegaskan bahwa ini murni penegakan hukum, dimana KPK akan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak dari tersangka juga akan dipenuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ali.Terpisah, tertangkapnya Lukas Enembe dibenarkan Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua.THAGP membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1), sekitar pukul 14.00 WIT. Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT. "Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara, Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy, melalui keterangan tertulis dari Jayapura yang diterima Papuanewsonline.com, pada Selasa (10/1/2023).Ditambahkannya, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe. Terkait dengan penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe."Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus. Selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK, untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas agar berobat ke Singapura.Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. (Redaksi)
10 Jan 2023, 16:43 WIT
Didampingi Kapolres, Wakapolda Papua Berikan Bingkisan Saat Kunjungi Posko Operasi Lilin di Mimika
Didampingi Kapolres , Wakapolda
Papua Berikan Bingkisan Saat Kunjungi Posko Operasi Lilin di Mimika Papuanewsonline.com, MIMIKA
- Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengunjungi sejumlah posko
pengamanan Operasi Lilin Cartenz 2022 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa
(27/12/2022). Dalam kunjungan itu, Wakapolda
didampingi Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,SH.SIK bersama dengan sejumlah
Kepala Satuan di Polres Mimika. Saat mengunjungi posko Operasi
Lilin Cartenz 2022 di kawasan pelabuhan Poumako, rombongan Wakapolda diterima
oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda W. Rumere. Pada kesempatan itu Wakapolda
berkoordinasi serta menanyakan langsung hal-hal terkait proses pelayanan dan
pengamanan di kawasan pelabuhan Poumako mulai menjelang perayaan Natal 2022
hingga usai dan akan berlanjut hingga perayaan Tahun Baru 2023. Sebelum mengakhiri kegiatannya di
posko Operasi Lilin pelabuhan Poumako, Wakapolda menyerahkan bingkisan yang
diterima langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako. Wakapolda menekankan kepada
patugas di pos pengamanan untuk tetap menjaga kesehatan dengan baik, tidak lupa
melaporkan hal-hal menonjol yang kemudian di koordinasikan bersama instansi
terkait, seperti misalnya jika terjadi peristiwa kebakaran. Tidak hanya itu, pengawasan
terhadap masyarakat perlu lebih ditingkatkan, apalagi terkait minuman keras dan
mabuk-mabukkan, begitu juga aktivitas kejahatan lainnya. "Antisipasi masyarakat, kan
banyak minuman keras dan mabuk, ini yang perlu kita antisipasi ataupun
kejahatan-kejahatan lain yang ada," ucapnya. "Sementara ini semua
Alhamdulilah aman, tidak ada kejadian menonjol," imbuhnya. Kunjungan Wakapolda ke pos-pos
pengamanan Operasi Lilin Cartenz 2022 tidak hanya di Kabupaten Mimika,
melainkan dilakukan juga di Kabupaten Nabire. Menurut Wakapolda, kedua
kabupaten ini dianggap berpotensi terjadi kerawanan.
Usai mengunjungi pos Operasi
Lilin Cartenz 2022 di kawasan pelabuhan Poumako, Wakapolda bersama rombongan
lanjut mengunjungi pos pengamanan di Pasar Sentral Timika. (Redaksi)
27 Des 2022, 19:59 WIT
Kepala Kampung Bantah Ada Penyelewengan Dana Desa di Iwaka
Papuanewsonline.com, Timika- Kepala kampung Iwaka, Elesius Awhyuta membantah informasi penyelewengan dalam pembagian BLT dan pengelolaan dana Desa di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.Hal ini disampaikan Kepala Kampung Iwaka, Elesius Awhyuta saat mendatangi kantor Redaksi Papuanewsonline.com, Kamis (22/12/2022).Menanggapi keluhan warga Masyarakat RT 06 Kampung Iwaka, tentang pembagian BLT, Kepala Kampung Elesius Awhyuta mengaku, hal itu merupakan kesalapahaman antar warga sendiri." Sesuai berita acara dan data penerima BLT yang diperkuat dengan SK di RT 06 Kampung Iwaka, penerima BLT sebanyak 11 Kepala Keluarga, jadi tidak benar kalau terjadi manipulasi data," Ujarnya.Awhyuta menyebutkan, pembagian Dana BLT yang kepada warga sesuai dengan data penerima manfaat." Benar bahwa saat BLT di Bagikan di RT 06, ada Masyarakat yang menerima secara Variatif atau tidak merata, namun hal itu atas kesepakatan 11 Kepala keluarga penerima manfaat dengan masyarakat setempat, dan hal ini difasilitasi oleh Ketua RT," ungkap Awiyuta.Kata Dia, Sesuai keterangan RT 06, 11 KK penerima manfaat di RT 06 Kampung Iwaka saat menerima BLT sepakat bahwa, dengan suka rela bahwa berbagi dengan Warga yang lain , sehingga ada yang dikasih Rp 50.000 dan Rp 85.000 , karena sesuai SK hanya 11 KK sebagai penerima manfaat di RT 06." Ini dokumen lengkap dalam penyaluran BLT dan Penggunaan Dana Desa di Kampung Iwaka, jadi informasi itu merupakan salapaham antar Masyarakat dan Pemerintah Kampung Iwaka, dalam hal ini perangkat kampung hingga sampai ke RT," Jelasnya.Disinggung terkait ada perubahan data dalam penyaluran BLT, Awhyuta kembali menegaskan data penerimah BLT tahun 2021 berbedah dengan data penerimah BLT tahun 2022, dimana ada penyusutan atau pengurangan penerima BLT di Kampung Iwaka." Penerima manfaat BLT pada Kampung Iwaka sesuai Data Tahun 2021 banyak, namun karena terjadi pengurangan dana transfer pada tahun 2022, sehingga terjadi pengurangan juga bagi penerima manfaat di Kampung Iwaka dan hal ini kami tuangkan dalam berita acara," Ucapnya. Kepala Kampung menambahkan, ada kekeliruan di tengah masyarakat, namun dalam rapat bersama dengan semua pihak yang difasilitasi Kepala Distrik Iwaka, terungkap bilah ada Miskomonikasi antara RT 06 dengan masyarakatnya." Jadi kami datang untuk klarifikasi informasi ini, bahwa tidak benar terjadi penyelewengan dana BLT atau manipulasi data dalam pengelolaan dana Kampung di Iwaka, karena sejauh ini kita kerja sesuai perencanaan dan transparan terhadap semua pihak, terutama masyarakat," Pungkasnya.(Redaksi)
23 Des 2022, 06:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru