Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Aniaya Anak Umur 5 Tahun, Sepasang Pasutri Diamankan Polresta Jayapura Kota
Papuanewsonlie.com, Jayapura – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota kini tengah menangani kasus kekerasan fisik yang dialami seorang anak laki-laki berusia lima tahun di Organda Padang Bulan Distrik Heran, yang mana pelakunya ialah pasutri yang berstatus Paman dan Tante Korban.Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Jayapura, Sabtu (4/1) siang. Kata Kapolresta, benar kini pasutri tersebut telah diamankan di Mapolresta, yang pria berinisial NS (36) seorang ASN Provinsi Papua, sedangkan yang perempuan berinisial JY (36). Kapolresta mengatakan, berawal saat pihaknya melalui Polsek Heram malam tadi mendapati laporan adanya anak yang tengah mengalami kekerasan fisik secara berulang di Organda Padang Bulan langsung merespon ke TKP dan mengamankan korban bersama pelaku ke Unit PPA satuan reskrim Polresta Jayapura Kota. Diketahui korban sudah sering menerima perlakuan kekerasan fisik terhadapnya menurut keterangan pelapor yang masih tetangga kos, dikatakan bahwa akibat perlakuan yang diterima korban korban AL (5) alami luka pada kepala, bibir robek, bengkak pada tangan, dan luka-luka pada badan. "AL oleh penyidik kami bersama tetangga kosnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara semalam untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya, dan kedua pasutri sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kami hingga kini," ungkap Kapolresta.Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, keduanya akan diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 8 / I / 2025 / SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 03 Januari 2025 tentang Tindak Pidana yang dimaksud Pasal 76 c jo pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Perubahan Atas Undangan-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Kapolresta juga menambahkan bahwa pihak Penyidik akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) untuk pendampingan terhadap korban anak AL tersebut. "Kedua pasutri atau pelaku ini telah berlaku tidak manusiawi dan harus mendapatkan ganjaran hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku, terkait motif sementara kami dalami melalui penyidik," pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon. PNO-12
05 Jan 2025, 20:06 WIT
Polres Mimika Tangani Kasus Kebakaran di Nawaripi
Papuanewsonline.com, Timika – Kepolisian Resor Mimika Polda Papua saat ini tengah menangani kasus kebakaran yang menyebabkan dua rumah ludes terbakar di Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, Timika, Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIT. Api dengan cepat melahap rumah tersebut. Sekitar lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Api berhasil dipadamkan, namun kondisi rumah sudah hangus terbakar.Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K melalui Kapolsek Mimika Baru, AKP Jai Limbong, S.H saat ditemui menyampaikan, bahwa sekitar pukul 09.00 WIT, pihaknya menerima pengaduan dari warga bahwa ada rumah yang terbakar, dan Polsek langsung merespon hal tersebut.“Berdasarkan keterangan dari para saksi mengakui bahwa ibu pemilik rumah (Dorce) saat itu memasak air dengan kompor hock lalu dia keluar. Setengah jam kemudian dia mendengar ada kebakaran dan si ibu itu balik. Dan menyaksikan rumah bagian belakang sudah terbakar,” kata Kapolsek.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini sambung Kapolsek namun kerugian materiil semua barang pemilik rumah dan penghuni ludes terbakar dan tidak sempat tertolong. Di bagian belakang ia mengatakan ada satu rumah di mana didalamnya ada 3 rumah kos atau rumah petak yang disekat-sekat menjadi kamar semua ludes terbakar.“Dan dua rumah di belakang semua ludes terbakar. Sedangkan pemilik rumah belakang yang saat itu ada di dalam rumah tidak tahu saat itu ada kebakaran. Tapi dia mendengar ada satu suara ledakan dari arah belakang. Tapi hasil interogasi sementara, korban Nyonya Dorce menaruh kompor di atas meja dan memasak. Jadi dimungkinkan dari situ awal mula kebakaran terjadi,” jelasnya.Kapolsek juga mengapresiasi pihak Damkar yang sudah merespon dan melakukan pemadaman api, sehingga tidak menjalar lebih jauh ke rumah-rumah yang lain.“Setelah itu kita akan melakukan olah tempat kejadian perkara tentunya,” tambah Kapolsek. PNO-12
05 Jan 2025, 19:59 WIT
TNI-POLRI Patroli Gabungan Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif di Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Mengawali pelaksanaan tugas di awal tahun 2025, Aparat Gabungan TNI-POLRI yang ada di Kab. Puncak Jaya terus melaksanakan kegiatan-kegiatan positif salah satunya adalah pelaksanaan kegiatan patroli gabungan diseputaran Kota Mulia, Jum'at (03/01/2025).Kegiatan patroli gabungan yang tentunya membuat sinergitas TNI-POLRI semakin solid dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kab. Puncak Jaya tetap aman dan kondusif terutama dalam tahapan-tahapan pasca Pilkada Serentak Tahun 2024.Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengawali aktivitas di awal tahun 2025 ini kami bersama rekan-rekan dari TNI terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif."Selain itu juga sebagai langkah pencegahan bagi setiap masyarakat ataupun oknum-oknum yang ingin membuat situasi keamanan menjadi terganggu, oleh karenanya dengan kehadiran kami setidaknya dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” ucap Kabag Ops.Lebih lanjut Kompol Hari juga menjelaskan bahwa dengan kegiatan patroli gabungan ini setidaknya membuktikan bahwa kehadiran pihak keamanan dalam hal ini TNI-POLRI ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang ingin melaksanakan aktivitas sehari-hari."Kami juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada karena menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas TNI-POLRI saja namun sudah menjadi tugas kita bersama,” tutup Kompol Hari. PNO-12
04 Jan 2025, 14:19 WIT
Berikut Hasil Operasi Lilin Cartenz Polda Papua Tahun 2024
Papuanewsonline.com, Jayapura – Polda Papua telah menggelar Operasi Lalu Lintas dengan sandi Operasi Lilin Cartenz 2024. Berikut adalah data perbandingan hasil Ops Lilin Cartenz Polda Papua Tahun 2023–2024, Jumat (03/01/2024).Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dan Polres Jajaran mencatat jumlah perkembangan data hasil perbandingan antara pelaksanaan Ops Lilin Cartenz Polda Papua Tahun 2023 dan tahun 2024.Kapolda Papua Selaku Kaopsda Ops Lilin Cartenz 2024 menyebut, untuk teguran yang ditemukan di tahun 2023 sebanyak 4.952 dan di tahun 2024 sebanyak 4.818, turun 3%.Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 15 korban, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 15 korban sehingga tidak mengalami kenaikan maupun penurunan. Luka berat di tahun 2023 sebanyak 38 korban dan di tahun 2024 sebanyak 46 korban, mengalami kenaikan sebesar 21%.Sementara untuk korban luka ringan di tahun 2023 sebanyak 47 korban, dan di tahun 2024 sebanyak 85 korban sehingga naik 38 korban, dan mengalami persentase kenaikan sebesar 80,8%.Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugiaan materiil dimana di tahun 2023 sebanyak Rp. 219.000.000,- jika dibandingan tahun 2024 sebanyak Rp. 412.300.000,- sehingga selisih sebesar 192.400.000, dan mengalami persentase kenaikan sebesar 87,5%.Selain itu adapun peningkatan dari hasil Giat Dikmas Lantas yang melalui media cetak, pada tahun 2023 sebanyak 67, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 90, sehingga mengalami peningkatan sebesar 34%.“Untuk media elektronik (Televisi, Radio, & Media Online), mengalami peningkatan sebanyak 35%, yakni pada tahun 2023 sebanyak 77, dan di tahun 2024 sebanyak 104, dan pada media sosial (facebook, twitter, Instagram, dan Website) juga mengalami penurunan sebanyak 9%, yakni di tahun 2023 sebanyak 703, dan di tahun 2024 sebanyak 642,” ujarnya.Dan pada daerah yang rawan kecelakaan dan pelanggaran telah mengalami penurunan sebanyak 8%, yakni di tahun 2023 sebanyak 372, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 344.Dirinya juga mengatakan untuk Giat Preventif, pada pengaturan menurun sebanyak 5%, yakni di tahun 2023 sebanyak 3.374, dan di tahun 2024 sebanyak 3.205, dan penjagaan meningkat sebanyak 14%, yakni di tahun 2023 sebanyak 1.682, dan di tahun 2024 sebanyak 1.920.Untuk pengawalan mengalami penurunan sekitar 25%, yakni di tahun 2023 sebanyak 768, dan di tahun 2024 sebanyak 577, dan patroli meningkat sebanyak 12%, yakni di tahun 2023 sebanyak 2.382, dan di tahun 2024 sebanyak 2.656.Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.SI., selaku Kaopsda Ops Lilin Cartenz Polda Papua menyampaikan bahwa, Data Perbandingan Anev Ops Lilin Cartenz Polda Papua Tahun 2023-2024 yang digelar terpusat itu dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan."Kami harap ada kesadaran masyarakat sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Provinsi Papua," harapnya.Personel yang terlibat Ops Lilin Cartenz Tahun 2024 yang terbagi dibeberapa Satuan Tugas (Satgas) telah melaksanakan tugas secara bersama-sama dalam rangka menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.“Saya selaku pimpinan mengapresiasi kinerja para personel yang telah bekerja selama 13 hari dan semua berjalan dengan lancar, dan tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakholder TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat yang telah membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas. Situasi Kamtibmas selama pelaksanaan Ops Lilin Cartenz 2024 berjalan dengan aman dan kondusif," tutup Kapolda Papua. PNO-12
04 Jan 2025, 14:02 WIT
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus Event DWP 2024
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025). Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat. "Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. J"Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Brigjen Trunoyudo.Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri. "Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," kata Arief.Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan. PNO-12
04 Jan 2025, 08:42 WIT
Suksesnya Pilkada dan Nataru, Ketum DPN Pemuda Adat Papua Apresiasi Kinerja Polda Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, memberikan penghargaan kepada Polda Papua, atas pengamanan selama pelaksanaan Pilkada 2024, baik dalam pemilihan legislatif, Gubernur, Walikota, maupun Bupati. Dalam situasi yang sarat tantangan, Polda Papua mampu menjaga netralitas dan memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan dengan aman, damai, dan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan atau kekhawatiran."Tidak hanya itu, pengamanan momen-momen penting seperti perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga patut kami apresiasi. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menciptakan rasa aman, yang memungkinkan saudara-saudari kami merayakan hari besar keagamaan dengan khusyuk dan damai. Ini adalah wujud nyata pelayanan Polda Papua kepada seluruh lapisan masyarakat," ujar Arebo kepada media ini, Kamis (02/01/2025).Dijelaskan Arebo, sebagai pemuda adat Papua, mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polda Papua atas dedikasi, profesionalisme, dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang tahun 2024. Dalam penanganan berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat, Polda Papua telah menunjukkan langkah-langkah yang tegas dan berkeadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini terus meningkat."Di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Patrige Renwarin sebagai Kapolda Papua, kami melihat perubahan yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kepemimpinan beliau yang tegas, inklusif, dan mengedepankan pendekatan humanis telah membawa warna baru dalam hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat Papua," akuinya.Sebagai generasi muda adat, kami berharap sinergi antara masyarakat Papua dan Polda Papua terus terjaga dengan baik. Mari bersama-sama membangun Papua yang damai, adil, dan sejahtera."Sekali lagi, terima kasih kepada Kapolda Papua dan seluruh jajarannya atas pengabdian yang luar biasa bagi tanah Papua," pungkas Pemuda asal suku Ampari Kabupaten Kepulauan Yapen. PNO-12
03 Jan 2025, 18:04 WIT
Polres Jayapura Polda Papua Laksanakan Pengamanan di Wilayah Grimenawa
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pasca perayaan pergantian tahun 2024 ke 2025, Polres Jayapura intensifkan patroli di wilayah Grimenawa, Kabupaten Jayapura, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Kamis (2/1/2025).Kegiatan pengamanan yang berlangsung selama tiga hari ini dipimpin langsung oleh Kasat Polair, Iptu I Wayan Wijaya, Kabupaten Jayapura.Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah yang dikenal rawan gangguan sosial. Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan wilayah tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas daerah menjelang malam pergantian tahun. Dalam patroli yang melibatkan regu pengamanan ini, selain melakukan pengawasan langsung, pihak Kepolisian juga mengunjungi tokoh masyarakat setempat dan menyampaikan imbauan untuk tetap menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.“Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan tidak ada insiden yang mengganggu perayaan tahun baru. Kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan ikut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman,” ujar Kapolres Jayapura.Selain itu, dalam kesempatan tersebut, petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan ketegangan. “Pengawasan yang ketat diharapkan mampu mencegah segala bentuk kerawanan yang mungkin terjadi, sehingga perayaan pergantian tahun dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. PNO-12
03 Jan 2025, 17:50 WIT
Polresta Ambon Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang di belakang Hotel Sumber Asia, Belakang Kota, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (22/12/2024).Pelaku yang diamankan yaitu LW alias LIN. Wanita 23 tahun ini diduga menganiaya La Sididin, pacarnya hingga ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024, pukul 15.30 WIT.Penangkapan terhadap LIN dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 504 / XII / 2024 / SPKT / Polresta Ambon / Polda Maluku, tanggal 22 Desember 2024.Setelah diamankan, LIN kemudian ditetapkan sebagai Tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnula, S.I.K., M.H, melalui keterangannya pada Kamis (2/1/2025), mengatakan, perkara ini berawal dari adanya laporan keluarga yang menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan dengan banyak luka sayatan di lehernya. "Dari temuan mayat tersebut, tim buser Sat Reskrim Polresta Ambon berserta penyidik dan juga unit Identifikasi melakukan penyelidikan. Olah TKP dan juga pengumpulan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi di TKP pun dilaksanakan," jelasnya.Dari rangkaian proses penyelidikan, ditemukan adanya indikasi pelaku yang melakukan pembunuhan. Setelah dilakukan interogasi kepada saksi-saksi dan dikaitkan dengan barang bukti yang dimankan di TKP ditemukan fakta, kalau Tersangkanya adalah LIN. Korban dan tersangka ternyata sudah hidup bersama kurang lebih sekitar 1 tahun. Selama hidup bersama, tersangka mengaku sering menerima perlakuan kekerasan baik secara fisik maupun non fisik dari korban. "Perlakuan kekerasan sering diterima tersangka apabila korban sudah dalam keadaan mabuk minuman keras," jelasnya.Kasus penganiayaan terhadap korban hingga meregang nyawa berawal saat Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIT. Korban bersama temannya yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi datang ke tenda tempat korban dan tersangka tidur bersama 2 orang anak tersangka.Saat datang, korban membentak tersangka serta menyuruh dirinya bersama 2 anaknya keluar dari tenda tersebut. Sempat terjadi adu mulut sehingga menyebabkan teman korban pergi dari lokasi itu. Sementara tersangka sendiri langsung berjalan pergi bersama 2 orang anaknya dan diikuti korban sambil tetap membentaknya. Kurang lebih 7 meter dari tenda tempat mereka tidur, tersangka yang sudah tidak tahan lagi dengan makian dan juga hinaan dari korban kembali ke tenda. Sebelum kembali ke tenda, tersangka menyuruh anaknya untuk menggendong adiknya berusia 7 tahun. Ia kemudian kembali ke tenda mengambil 1 buah parang dan 1 buah pisau."Setelah mengambil 2 alat tajam itu, tersangka kembali ke TKP dan langsung menikam leher korban dengan pisau. Setelah korban terjatuh, tersangka langsung menebas leher korban berulang kali menggunakan parang," ungkapnya.Mengetahui korban telah meninggal dunia, tersangka kembali ke tenda bersama 2 orang anaknya. Parang yang digunakan menebas korban kemudian diletakan di dalam baskom berisi air. Sedangkan pisau diletakan kembali di dalam tenda setelah dibersihkan. Setelah menaruh parang dan pisau, tersangka bersama 2 orang anaknya kemudian berjalan ke depan jalan seolah - olah tidak pernah terjadi apapun."Tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease," pungkasnya. PNO-12
03 Jan 2025, 08:10 WIT
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke 12
Papuanewsonline.com, Jakarta - Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Kombes Pol Syamsu Ridwan, menyampaikan update pelaksanaan Operasi Lilin 2024 yang berlangsung selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Update pada Rabu (1/1/2025), beliau memaparkan berbagai data penting mengenai kondisi lalu lintas, kecelakaan, aktivitas di pelabuhan, serta rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.Menurut Kombes Pol Syamsu Ridwan, terjadi pergerakan signifikan volume kendaraan keluar-masuk Jakarta melalui beberapa gerbang tol utama.1. GT Cikampek Utama & Kalihurip Utama: 63.645 kendaraan keluar, sedangkan 80.444 kendaraan masuk Jakarta.2. GT Cikupa: 28.909 kendaraan keluar, sementara 44.222 kendaraan masuk.3. GT Ciawi (Arah Puncak): 120.982 kendaraan keluar, sedangkan 166.178 kendaraan masuk.Pada hari yang sama, tercatat sebanyak 193 kejadian kecelakaan lalu lintas. Rinciannya, 43 korban meninggal dunia, 32 luka berat, dan 259 luka ringan.Kombes Pol Syamsu Ridwan menyampaikan, “Kami terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui pengawasan ketat di jalur rawan kecelakaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan.”Pelabuhan Merak-Ciwandan-Bakauheni juga menunjukkan aktivitas yang cukup padat.1. Rute Merak-Bakauheni: Dilayani oleh 34 kapal dengan 83 trip, mengangkut 28.069 penumpang dan 6.122 kendaraan.2. Rute Bakauheni-Merak: Terdapat 89 trip, dengan total 26.990 penumpang dan 7.223 kendaraan.Guna mengurai kepadatan, rekayasa lalu lintas diterapkan di sejumlah ruas:Ruas arteri: Sistem one way diberlakukan dari Puncak menuju Jakarta, sementara di area Puncak, arus lalu lintas normal dua arah.Ruas tol:1. Contra flow di Tol Jagorawi Km 44-42 arah Jakarta.2. Contra flow di Tol Jagorawi Km 21-11 arah Jakarta.3. Contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 65-47.Kombes Pol Syamsu Ridwan juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik libur Natal dan Tahun Baru untuk memastikan kesiapan fisik dan kendaraan.“Kami mengingatkan agar masyarakat menjaga jarak aman, berkonsentrasi selama perjalanan, dan memanfaatkan rest area dengan baik. Pastikan saldo uang elektronik mencukupi untuk mempercepat transaksi di tol. Informasi arus lalu lintas juga dapat diakses melalui aplikasi Google Maps atau layanan kami di Call Center 1-500-669,” jelasnya.Pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi kelancaran dan keselamatan perjalanan selama libur akhir tahun. “Kami berharap masyarakat dapat sampai tujuan dengan selamat, sehingga suasana Natal dan Tahun Baru ini menjadi momen penuh kebahagiaan bersama keluarga,” tutup Kombes Pol Syamsu Ridwan. PNO-12
03 Jan 2025, 08:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru