logo-website
Selasa, 17 Sep 2024,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Kapolres Yahukimo Pastikan Keamanan Warga di Tengah Penyelidikan Kasus Kejahatan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M., memimpin patroli gabungan dan olah TKP serta menindaklanjuti kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap satu unit truk di Jalan Menuju Kampung Masi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (3/8/24).Kegiatan ini diikuti oleh Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Nur Wahyu, S.Sos., M.M., Danton Brimob Yon D BKO Polres Yahukimo, AKP Jumari, KBO Reskrim Aiptu Ronald Edward beserta anggotanya, Satgas Tindak Nanggala, Satgas Gakkum ODC 2024, serta personil gabungan TNI-Polri.Patroli gabungan dan olah TKP serta penggeledahan ini bertujuan untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan dan pembakaran truk yang terjadi pada hari Rabu, 31 Juli 2024. Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, menyatakan bahwa sekitar 100 personil gabungan melakukan penyisiran dan penggeledahan di beberapa gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku."Pada hari ini kami dengan kekuatan sekitar 100 personil gabungan melaksanakan penyisiran dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian. Dari penggeledahan, kami menemukan beberapa alat tajam dan juga senjata rakitan yang diduga digunakan oleh kelompok tersebut," ujar Kapolres Yahukimo.Kapolres Yahukimo menegaskan bahwa aparat TNI-Polri akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. "Kami dari aparat TNI-Polri akan terus melakukan pengejaran kepada kelompok tersebut. Kami tidak tinggal diam, dan saya pastikan kami akan menangkap kelompok-kelompok tersebut," tegasnya.Kapolres Yahukimo juga mengimbau masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan selalu waspada. "Percayakan kepada kami, aparat TNI-Polri, kami akan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo," tutup Kapolres.Dengan adanya patroli gabungan dan upaya olah TKP yang intensif, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Yahukimo. Aparat TNI-Polri berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut dan memastikan para pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal. (PNO-12) 05 Agu 2024, 17:31 WIT
Satgas Yonif 6 Marinir Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Warga Maruku Papuanewsonline.com, Dekai – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir, bagian dari Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) di Papua, secara aktif melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, dalam rangka tugas pengamanan wilayah, Satgas Yonif 6 Marinir melaksanakan Patroli dengan cara menyapa warga di wilayah Kampung Maruku, Distrik Dekai.Komandan Satgas Yonif 6 Marinir, Letkol Mar Rismanto Manurung, menitipkan pesan kepada para Prajurit yang akan melaksanakan tugas patroli pada hari Jumat tersebut, yakni Pos Logpon pimpinan Lettu Mar Nico. Pesannya, agar Prajurit TNI dapat memanfaatkan waktu penugasan untuk hal-hal positif, bukan sekedar melaksanakan tugas pengamanan wilayah saja. Pesan Letkol Mar Rismanto tersebut rupanya langsung dijawab dengan inisiatif para Prajurit TNI Marinir yang melaksanakan tugas Patroli, khususnya dengan cara melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) para warga yang dijumpainya sepanjang rute Patroli.Dengan tetap mengedepankan aspek pengamanan Patroli, ketika berpapasan dengan warga, para Prajurit Satgas Yonif 6 Marinir mengajak berkomunikasi dan disambut gembira oleh para warga Maruku. Dalam Komsos tersebut, Prajurit TNI Marinir juga menyampaikan pesan kepada para warga untuk selalu menjaga keamanan serta kesehatan. Merasa diperlakukan layaknya saudara dekat, seorang Bapak Papua bernama Rio Otimuka yang sedang menggendong anaknya, dengan gembira berkata, “Shalom, Pak Tentara. Terima kasih pesannya. Tuhan memberkati”.Panglima KOOPS TNI, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan kegiatan, menyampaikan, “Inisiatif Satgas Yonif 6 Marinir menggelar Patroli dengan melaksanakan Komsos di Kampung Maruku, merupakan upaya TNI dalam menjaga keamanan yang kondusif guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua”. (PNO-12) 03 Agu 2024, 07:47 WIT
Polda Maluku Ringkus Satu Pengedar Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku yang diamankan berinisial FK alias Oji. Oji diringkus tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIT saat berada di dalam kos-kosan vila nomor 5, Wailela, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin, 22 Juli 2024.Berhasil dibekuk, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan sebanyak 28 paket narkotika berukuran kecil dan besar jenis ganja."Terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla di Ambon, Jumat (2/8/2024).Penangkapan terhadap tersangka berawal dari tim subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika golongan 1 jenis ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka di kamar kosnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket ganja yang disimpan di dalam saku celana panjang sebelah kanan. Tak hanya itu, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini juga melakukan penggeledahan pada kamar kosnya. Selanjutnya ditemukan 20 paket ganja di dalam plastik klem bening ukuran kecil yang disimpan di dalam plastik berwarna merah putih dan diletakan di dalam lemari pakaian tersangka. Selain itu, tim juga menemukan 7 paket besar yang dikemas dengan plastik klem bening. Tanaman narkotika ini disimpan di dalam kotak kompor portable warna hitam. Tim penyidik juga menyita sebuah handphone samsung A32 dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti."Saat ditemukan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu," pungkasnya.(PNO-12) 02 Agu 2024, 15:08 WIT
Polri Tangkap Tersangka Yang Ingin Melakukan Bom Bunuh Diri di Batu Malang Papuanewsonline.com, Malang - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. "Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku."Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (PNO-12) 01 Agu 2024, 19:44 WIT
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura Dinyatakan Selesai, Ini Hasilnya Papuanewsonline.com, Jayapura – Hasil Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 dinyatakan selesai, Selasa (30/7).Operasi Patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat dibidang Kamseltibcar Lantas.Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.Walaupun operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.Kapolres Jayapura lebih lanjut, Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz selama 14 hari yakni untuk data, Jumlah Pelanggaran Roda 2 & Roda 4 Sebanyak 650 Pelanggar diantaranya, Jenis Pelanggaran Roda 2 Tidak Menggunakan Helm SNI Sebanyak 459 Pelanggar, Melawan Arus 17 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 37 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 2 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 25 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 67 Pelanggar, Berboncengan Lebih 1 Orang sebanyak 14 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 2 Sebanyak 611 PelanggarSedangkan Jenis pelanggaran Roda 4 diantaranya Melawan Arus 14 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 8 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 0 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 9 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 0 Pelanggar, Tidak menggunakan Safety Belt sebanyak 8 Pelanggar. Melebihi Muatan (Overload) 0 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 4 Sebanyak 39 PelanggarJika dibandingkan dengan Tahun Lalu pada Operasi Patuh Cartenz 2023 Jumlah total Pelanggar Roda 2 sebanyak 621 Pelanggar, Untuk Pelanggar Roda 4 (0 Pelanggar/Nihil) hal ini mengalami peningkatan kasus pelanggaran Pada Operasi Patuh Cartenz 2024 yaitu sebanyak 29 Pelanggar.Untuk Data kasus kecelakaan di Tahun 2024 terdapat sebanyak 8 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2023 dengan jumlah 3 kasus, jadi di Tahun 2024 terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 1, untuk di tahun 2024 memiliki 1 kasus meninggal dunia, sehingga ditahun 2024 tidak mengalami peningkatan dalam hal ini jumlahnya sama dengan tahun lalu. Untuk Korban luka berat di tahun 2023 memiliki 1 korban sedangkan di tahun 2024 memiliki 7 korban, sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 6 korban.Sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2023 memiliki 4 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2024 terdapat sebanyak 2 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 2 korban. Untuk kerugian materil ditahun 2023 sebanyak Rp. 70.000.000, jika dibandingan dengan tahun 2024 sebanyak Rp. 155.000.000 sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp. 85.000.000,- .Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 agar dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan."Kami dari Polres Jayapura akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.Ia juga berharap ada kesadaran masyarakat terutama bagi pengguna jalan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Jayapura. (PNO-12) 01 Agu 2024, 11:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT