logo-website
Sabtu, 15 Mar 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Diberhentikan Papuanewsonline.com, Jakarta - Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari. Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP."Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan."Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tuturnya.Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat. "Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," jelasnya."Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," imbuhnya. PNO-12 01 Jan 2025, 20:10 WIT
Kapolda Papua Cek Kesiapan Pos Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si dan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos.,S.I.K.,M.H. bersama dengan Pejabat Utama Polda Papua, melakukan pengecekan pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Cartenz 2024, pada Selasa (31/12/2024).Kegiatan pengecekan ini dibagi dalam dua rombongan. Kapolda Papua memimpin rombongan pertama yang memeriksa Pos Pam Nataru Ops Lilin Cartenz-2024 Entrop dan Pos Pam Nataru Ops Lilin Cartenz-2024 depan SIP Azana Hotel.Sementara itu, rombongan kedua yang dipimpin oleh Wakapolda Papua Pos Pam Nataru Ops Lilin Cartenz-2024 Ring Road Hamadi Distrik Jayapura Selatan dan Pos Yan Nataru Ops Lilin Cartenz-2024 Saga Distrik Abepura."Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan kesiapan posko dalam menjalankan tugas pengamanan malam Tahun Baru. Termasuk ketersediaan personel, sarana prasarana, dan dukungan logistik yang memadai," ungkap Kapolda Papua.Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan personel yang bertugas demi memastikan kesiapan mereka selama masa pengamanan. Kapolda juga menekankan pentingnya terciptanya keamanan dan ketertiban selama perayaan malam Tahun Baru 2025.“Selain memotivasi dan memberikan semangat kepada personel yang bertugas, kehadiran Kapolda langsung di lapangan diharapkan dapat memberikan dorongan moril kepada petugas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.Evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Lilin juga dilakukan melalui pengecekan posko untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pada operasi pengamanan selanjutnya. PNO-12 01 Jan 2025, 17:53 WIT
Sepanjang 2023-2024, Polri Berhasil Mengamankan 202 Tersangka Terorisme Papuanewsonline.com, Jakarta – Dalam Rilis Akhir Tahun 2024 yang disampaikan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti upaya Polri dalam menanggulangi ancaman terorisme dan radikalisme di Indonesia. Berdasarkan Global Terrorism Index 2024, Indonesia berada pada kategori dampak terorisme tingkat menengah (medium impact), menempati peringkat ke-31 dari 163 negara.“Ancaman terorisme adalah permasalahan global yang terus kami hadapi. Oleh karena itu, Polri mengedepankan pendekatan soft approach dan hard approach untuk menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat,” ujar Kapolri.Salah satu pencapaian penting tahun ini adalah fasilitasi deklarasi eks-anggota Jamaah Islamiyah (JI) pada 21 Desember 2024 di Surakarta. Acara tersebut diikuti oleh 1.394 eks-anggota JI secara langsung, termasuk 186 narapidana yang berpartisipasi dari dalam rutan dan lapas. Selain itu, deklarasi juga disaksikan secara daring oleh 7.000 eks-anggota JI.“Deklarasi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila mampu menjadi pijakan untuk mempersatukan kembali elemen-elemen masyarakat yang sempat berseberangan. Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk membangun Indonesia yang lebih damai,” jelas Kapolri.Sepanjang 2023-2024, Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme sebelum mereka melancarkan aksinya. Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan kelancaran berbagai agenda nasional dan internasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia.“Keberhasilan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan international trust kepada Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan demi teguhnya Pancasila di bumi Nusantara,” tegas Kapolri. PNO-12 31 Des 2024, 22:24 WIT
Polri Tunjukan Komitmen Selama Tahun 2024 Berhasil Mengungkap 1.280 Kasus Korupsi Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis.“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).Bidang pencegahan yang menjadi fokus Polri meliputi pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi. Dari hasil deteksi tersebut, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi. Salah satu langkah inovatif adalah peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi berjudul Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi yang dirilis pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.“Kami percaya pendidikan antikorupsi adalah kunci membangun generasi yang berintegritas. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya melawan korupsi,” ungkap Kapolri.Polri juga menegaskan komitmennya dengan membentuk Kortas Tipidkor, yang bertugas menangani dan mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan aset negara. Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, dengan penyelesaian 431 kasus (33,7%), serta mengamankan 830 tersangka.Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.“Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap, karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Kapolri.Selain itu, Polri mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp887 miliar.Menutup 2024, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dengan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.“Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” pungkas Kapolri.Dengan berbagai langkah strategis ini, Polri optimistis dapat berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. PNO-12 31 Des 2024, 22:16 WIT
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri Atas Dukungan Dalam Menjaga Kemerdekaan Pers Papuanewsonline.com, Jakarta – Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang dihadapi industri media. Hal ini disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).“Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri telah memberikan dukungan penuh pada upaya penegakan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Dr. Ninik Rahayu.Ninik mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, dunia media menghadapi tantangan besar, termasuk PHK terhadap lebih dari 1.200 pekerja media akibat peralihan dana iklan ke platform digital dan dampak teknologi kecerdasan buatan. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kemandirian dan kemerdekaan pers.“Di tengah situasi sulit ini, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil memitigasi berbagai upaya kriminalisasi terhadap jurnalis, termasuk konflik pemberitaan yang sering terjadi,” jelasnya.Ninik menyoroti keberhasilan MOU antara Polri dan Dewan Pers yang diperbarui pada 2022, yang berperan besar dalam menangani 700 pengaduan kasus pers. Lebih dari 100 ahli dari Dewan Pers bekerja bersama Polri untuk menentukan apakah suatu kasus masuk kategori sengketa pers.“Kolaborasi ini membuktikan sinergi yang luar biasa, khususnya melalui Kadiv Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” kata Ninik.Ninik juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk insiden pembakaran kantor media di Papua baru-baru ini. Polri segera menurunkan tim forensik untuk mengusut kasus tersebut.“Langkah cepat Polri menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi jurnalis. Hal ini memungkinkan insan pers menjalankan tugas mereka dengan aman dan sesuai undang-undang,” ujarnya.Ninik menyampaikan harapan besar terhadap Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Cyber Crime yang baru dibentuk Polri. Ia berharap kehadiran direktorat ini dapat memperbaiki penanganan kasus, terutama terkait perlindungan identitas korban dan kriminalisasi jurnalis.“Hasil kajian AJI menunjukkan bahwa 87% jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang siber. Dengan adanya Direktorat Cyber, kami berharap kasus-kasus ini dapat diselesaikan lebih cepat,” ungkapnya.Menutup pernyataannya, Ninik mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama antara Dewan Pers dan Polri, khususnya dalam menjaga profesionalisme media dan melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.“Semoga sinergi ini semakin kuat di tahun 2025, sehingga insan pers dapat terus bekerja secara profesional dengan dukungan integritas, transparansi, dan kapasitas yang solid dari Polri,” tutup Ninik. PNO-12 31 Des 2024, 22:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT