logo-website
Kamis, 12 Feb 2026,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Rombongan Pejabat Kabupaten Puncak Diserang Panah Saat Proses Kremasi Jenazah Jori Murib Papuanewsonline.com, Mimika — Situasi keamanan di Distrik Kwamki Narama kembali memanas setelah rombongan pejabat Kabupaten Puncak mengalami serangan panah saat menghadiri prosesi kremasi jenazah Jori Murib di Kampung Amole, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (06/01/2026).Rombongan yang terdiri dari Wakil Bupati Kabupaten Puncak Naftali Akawal dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nenu Tambuni datang ke lokasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam proses penghormatan terakhir bagi almarhum Jori Murib, yang sebelumnya meninggal akibat terkena panah pada Minggu (04/01/2026).Namun, kehadiran rombongan pejabat tersebut justru diwarnai aksi penyerangan dari salah satu kelompok masyarakat yang sedang terlibat bentrokan. Serangan terjadi menggunakan panah dan menargetkan area sekitar lokasi kremasi, sehingga memicu kepanikan dan ketegangan di lapangan.“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini yang mengganggu upaya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada korban,” ujar salah satu petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian.Pantauan langsung menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi tepat saat Wakil Bupati dan Plt Sekda Kabupaten Puncak hendak meninjau lokasi kremasi yang telah dipersiapkan. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi mencekam dalam waktu singkat akibat aksi penyerangan tersebut.Penyerangan diduga kuat berkaitan dengan penolakan terhadap pelaksanaan kremasi jenazah Jori Murib. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kedua kelompok yang berada di sekitar wilayah Polsek Kwamki Narama belum mencapai kesepakatan, dan salah satu pihak secara tegas menolak prosesi kremasi, sehingga memicu aksi kekerasan terhadap rombongan pejabat.Aparat keamanan gabungan dari Batalyon B Satbrimob, Polres Mimika, dan Polsek Kwamki Narama segera bergerak cepat untuk mengamankan situasi. Upaya pengendalian dilakukan dengan pembubaran massa penyerang menggunakan gas air mata guna mencegah konflik meluas dan jatuhnya korban tambahan.“Kami bertindak cepat untuk melindungi pejabat dan memastikan tidak ada korban tambahan,” jelas Kapolsek Kwamki Narama dalam keterangan singkatnya di lokasi.Setelah kondisi dinyatakan relatif terkendali, Wakil Bupati Naftali Akawal dan Plt Sekda Nenu Tambuni langsung diamankan dan dievakuasi keluar dari wilayah Kwamki Narama menggunakan kendaraan dinas. Sementara itu, prosesi kremasi jenazah Jori Murib terpaksa ditunda hingga tercapai kesepakatan antara kedua kelompok yang bertikai demi menjamin keamanan dan ketertiban bersama.  Penulis: JidEditor: GF 06 Jan 2026, 20:53 WIT
Kapolda Maluku Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Bentrok di Liang Papuanewsonline.com, Salahatu - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo meninjau kondisi lokasi terdampak bentrok antar sekelompok warga di desa Liang, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Senin (5/1/2026).Sebagai bentuk kepedulian, masyarakat yang terlibat konflik diajak untuk dapat menahan diri agar tidak memperuncing persoalan yang hanya akan merugikan warga setempat.Dalam kunjungan tersebut, hadir juga Direktur Intelkam, Direktur Krimum, dan Kabid Humas Polda Maluku, beserta Bupati Maluku Tengah, Kapolresta Ambon, Dandim 1504/Ambon maupun pejabat terkait lainnya.Kedatangan rombongan Forkopimda Provinsi Maluku bersama Kabupaten Maluku Tengah disambut dengan penuh antusias oleh Raja Negeri Liang bersama perangkat desa.Masyarakat Desa Liang diminta untuk tidak memperuncing persoalan dengan tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan lebih lanjut yang dapat memperparah situasi."Kami sebagai pimpinan di daerah tidak mau lagi ada permasalahan yang berkelanjutan di desa ini," pinta Gubernur Hendrik Lewerissa.Kehadiran Forkopimda Maluku, lanjut Hendrik, menunjukkan pemerintah daerah bersama aparat keamanan tidak diam melihat persoalan yang terjadi."Kami sangat berharap bapak dan ibu semua bisa mendukung kami Pemerintah dan aparat keamanan dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat memperburuk kondisi saat ini sehingga permasalahan yang sudah terjadi kemarin nantinya akan dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat," harapnya.Saat berdialog dengan masyarakat yang terkena dampak, Gubernur berjanji akan membantu merenovasi rumah yang rusak akibat bentrok tersebut."Kami Pemerintah Daerah akan membantu merenovasi rumah yang rusak dan di sini juga ada Pak Bupati nanti beliau yang mengatur semuanya," ungkapnya.Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat di negeri Liang agar dapat bersama membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif."Saya minta untuk tetap jaga situasi yang mulai kondusif ini sehingga proses penyelesaian masalah ini akan cepat terselesaikan," pintanya.Selain berdialog dengan masyarakat, rombongan Kapolda, Gubernur dan Pangdam juga mengunjungi bekas bangunan Pos Polisi Desa Liang yang sedang direnovasi. Bangunan ini akan kembali diaktifkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Desa Liang dan sekitarnya. PNO-12 06 Jan 2026, 14:38 WIT
ODGJ Tewas Terpanah di Tengah Konflik Kwamki Narama, Diduga Hanya Melintas Tanpa Terlibat Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Aprilia Magai menjadi korban tragis konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah anak panah tertancap di tubuhnya di jalan aspal Kampung Maleo pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa korban bukan bagian dari kelompok yang sedang berkonflik. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban diduga hanya melintas di lokasi kejadian,” ujarnya.Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui sehari-hari sering berjalan ke sana kemari di wilayah Kwamki Narama dan sekitarnya. Saat kejadian berlangsung, tidak diketahui secara pasti siapa pelaku penyerangan, meskipun terdapat saksi yang sempat berteriak meminta agar korban tidak dipanah.Peristiwa tersebut terjadi saat aparat keamanan tengah melakukan pembongkaran tenda-tenda perang di wilayah konflik sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan situasi. “Korban sempat melintas di sekitar lokasi dan bahkan meminta minum kepada aparat keamanan sebelum melanjutkan perjalanan ke arah wilayah kubu Newegalen,” jelasnya.Setelah aparat keamanan meninggalkan lokasi pembongkaran, korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah kubu Newegalen. Di wilayah tersebut, korban kemudian diserang dan dipanah hingga meninggal dunia di tempat.Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh aparat dan dibawa ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan proses pemakaman dilakukan secara layak dan bermartabat.“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga agar korban tidak dibakar, karena korban bukan bagian dari konflik atau orang perang. Kami minta agar dimakamkan sesuai dengan tata cara agama,” tambah Kapolsek.Peristiwa ini menambah daftar korban sipil dalam konflik Kwamki Narama dan menjadi perhatian serius aparat keamanan, terutama terkait perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian.“Kami akan semakin memperketat pengamanan dan upaya untuk melindungi masyarakat non-konflik, khususnya kelompok rentan agar tidak lagi menjadi korban kekerasan,” tegas Iptu Yusak Sawaki. Aparat juga berkomitmen melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:38 WIT
Baru Beberapa Hari Tiba, Korban Konflik Kwamki Narama Tewas Tertembus Puluhan Anak Panah Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang warga asal Kabupaten Puncak dilaporkan meninggal dunia akibat tertembus puluhan anak panah dalam konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban diketahui bernama Jori Murib dan baru beberapa hari berada di Mimika sebelum insiden tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026).Korban diketahui tiba di Mimika pada 30 Desember 2025 dan kemudian bergabung dengan salah satu kubu yang terlibat dalam konflik, yakni kubu Newegalen. Kehadiran korban di wilayah konflik tersebut terjadi dalam situasi yang masih diliputi ketegangan akibat bentrokan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa korban baru datang dari Kabupaten Puncak dan bergabung dengan kubu atas sebelum terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. “Informasinya korban baru datang dari Kabupaten Puncak, bergabung dengan kubu atas (Newegalen), sebelum terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman (5/1/26).Menurut Kapolres, saat kejadian korban diduga dalam kondisi mabuk ketika berjalan melewati batas wilayah yang menjadi area pertikaian. Kondisi tersebut memicu pengejaran oleh kubu Dang hingga berujung pada penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka sangat parah.Akibat serangan tersebut, tubuh korban tertancap puluhan anak panah dan korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah insiden terjadi. “Ini bukan perang yang melebar, melainkan aksi spontan yang terjadi karena situasi yang tidak terkendali,” tegasnya.Jenazah korban saat ini masih berada di RSUD Mimika sambil menunggu kepastian terkait proses pemakaman. Aparat kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta kelompok terkait untuk menentukan lokasi pemakaman yang disepakati bersama.Kapolres juga menjelaskan bahwa sempat terjadi penolakan dari kubu Newegalen terkait lokasi pemakaman tertentu, sehingga jenazah sementara disemayamkan di rumah sakit. “Kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga, apakah jenazah akan dimakamkan di Mimika atau dibawa kembali ke Kabupaten Puncak. Proses ini membutuhkan waktu agar seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan,” jelasnya.Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut akan diproses secara hukum karena dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal murni. “Apabila unsur pidananya terpenuhi, pasti kami proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” katanya.Untuk mencegah konflik lanjutan, aparat gabungan TNI–Polri telah melakukan penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik Kwamki Narama. Kapolres memastikan kondisi keamanan saat ini dalam keadaan kondusif. “Situasi saat ini kondusif. Sejak kemarin personel sudah kami siagakan dan dilakukan penyekatan guna mengantisipasi konflik susulan,” tutupnya.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:36 WIT
Konflik Antar Kelompok di Kwamki Narama, Warga Mimika Tewas Diserang Anak Panah Papuanewsonline.com, Mimika – Konflik antar kelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Mimika dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi sasaran serangan menggunakan puluhan anak panah oleh kelompok lain.Korban diketahui bernama Jori Murib, meski identitas lengkapnya masih dalam pendalaman pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2026, dan menambah panjang daftar korban akibat konflik yang belum sepenuhnya mereda di wilayah tersebut.Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diserang setelah berada di sekitar wilayah Dang. “Korban atas nama Jori Murib, diserang setelah minum-minuman keras di dekat wilayah Dang,” kata Iptu Yusak Sawaki, Minggu (4/1/2026).Usai kejadian, jasad korban segera dievakuasi oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan lebih lanjut serta keperluan medis dan administrasi.Konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025. Hingga saat ini, bentrokan tersebut telah menelan sedikitnya 10 korban jiwa, dengan masing-masing lima korban berasal dari kelompok Dang dan kelompok Newegalen.Situasi tersebut menimbulkan ketegangan berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan konflik. Aktivitas warga pun kerap terganggu akibat meningkatnya kewaspadaan dan kekhawatiran akan bentrokan susulan.Pihak kepolisian bersama unsur terkait terus meningkatkan upaya pengamanan di lokasi konflik. “Kami terus berupaya untuk menghentikan konflik ini dan mengajak masyarakat untuk hidup damai,” kata Iptu Yusak Sawaki.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan kekerasan. Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai menjadi kunci utama untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.Aparat keamanan memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di Kwamki Narama dan sekitarnya guna mengembalikan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.  Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:28 WIT
Aksi Demo Damai di Bundaran Petrosea Ditunda, Masyarakat Adat Mimika Menanti Kepastian Papuanewsonline.com, Timika – Rencana aksi demo damai dan pemalangan kawasan Bundaran Petrosea yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah para pemilik tanah adat di Kabupaten Mimika dipanggil oleh Kasat Reskrim Polres Mimika untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.Penundaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasat Reskrim Mimika meminta masyarakat adat agar menunggu hasil komunikasi dan koordinasi yang akan dilakukan dengan Bupati Mimika, Johanes Rettob, serta Wakil Bupati Mimika, Imanuel Kemong.Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Mimika menyampaikan permintaan agar masyarakat adat tidak melakukan aksi terlebih dahulu sambil menunggu informasi kolektif yang akan disampaikan setelah adanya koordinasi dengan pimpinan daerah. “Kami meminta masyarakat adat untuk menunggu informasi kolektif dari kami setelah berkoordinasi dengan Bupati,” kata Kasat Reskrim Mimika.Masyarakat adat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, selama ini menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan pembayaran aset tanah-tanah adat yang digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah. Mereka menilai proses pengadaan dan penguasaan tanah belum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut masyarakat adat, sejumlah tanah adat telah digunakan tanpa penyelesaian pembayaran yang jelas dan dinilai tidak mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mimika. Kondisi ini memicu kekecewaan dan mendorong rencana aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, menegaskan agar pihak-pihak terkait segera membuka ruang dialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika guna mencari jalan keluar atas persoalan tanah adat tersebut. “Kami tegaskan kepada pihak terkait agar segera berbicara dengan Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong untuk dapat segera koordinasi dengan pihak kompetensi supaya melakukan penyelesaian pembayaran aset tanah-tanah pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Paulus Pinimet.Masyarakat adat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan serius dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang telah berlangsung lama. Mereka menilai penyelesaian yang adil akan mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di Mimika.Untuk sementara, masyarakat adat memilih menunggu hasil koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan pemerintah daerah. Namun, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang dianggap memuaskan.Penundaan aksi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tanah adat secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:23 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea. Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin, SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik Editor: GF 04 Jan 2026, 20:04 WIT
Tuntutan Tanah Adat Menguat, Masyarakat Mimika Desak Pemkab Segera Lunasi Hak OAP Papuanewsonline.com, Timika – Masyarakat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, menyatakan sikap tegas terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait belum diselesaikannya pembayaran aset tanah milik masyarakat adat yang digunakan oleh pemerintah daerah. Tuntutan tersebut mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat atas lambannya penyelesaian hak atas tanah adat.Sikap tersebut disampaikan oleh Paulus Pinimet, tokoh masyarakat Amungme, melalui surat pemberitahuan yang diterima pada 4 Januari 2025. Dalam surat itu, masyarakat adat menilai bahwa hak mereka atas tanah tidak lagi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah."Cukup sudah! Kami tidak akan diam jika hak-hak kami terus diabaikan," tegas Paulus Pinimet. Masyarakat Mimika merasa frustrasi karena pembayaran aset tanah tersebut belum juga diselesaikan, padahal sudah banyak janji yang dibuat oleh pemerintah daerah."Janji-janji manis tidak lagi cukup! Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset tanah di daerah ini," tambah Paulus Pinimet.Paulus Pinimet menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan terus berdiam diri apabila hak-hak mereka terus diabaikan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan yang telah berlangsung cukup lama.Keterlambatan pembayaran aset tanah dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang berlarut-larut, terlebih karena pemerintah daerah dinilai telah berkali-kali menyampaikan janji penyelesaian tanpa realisasi yang jelas.Masyarakat Mimika menilai bahwa janji tanpa kepastian tidak lagi dapat diterima, dan mereka menuntut adanya keadilan serta transparansi dalam pengelolaan aset tanah adat yang kini digunakan oleh pemerintah daerah.Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan kesiapan untuk menempuh langkah-langkah lanjutan apabila pemerintah tetap tidak menunjukkan itikad menyelesaikan kewajiban pembayaran tanah adat.Tekanan moral dan sosial ini diarahkan langsung kepada Bupati Kabupaten Mimika dan Ketua Tim Terpadu Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera mengambil keputusan konkret.Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan tanggung jawab dengan menyelesaikan pembayaran tanah-tanah yang telah menjadi aset pemerintah di wilayah Timika, Provinsi Papua Tengah.Bagi masyarakat adat Mimika, penyelesaian pembayaran tanah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak, martabat, dan keadilan bagi Orang Asli Papua yang telah lama menjaga tanah leluhur mereka. Penulis: HendrikEditor: GF 04 Jan 2026, 19:59 WIT
Kapolda Maluku Gelar Dialog Damai Selesaikan Konflik di Negeri Liang Papuanewsonline.com, Salahatu - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung kegiatan tatap muka dan dialog bersama para tokoh pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (3/1/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 13.58 WIT tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik sosial antara kelompok Matahari Naik dan Matahari Masuk yang sebelumnya menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan di wilayah tersebut.Dialog digelar di dua lokasi berbeda sebagai wujud komitmen Kapolda Maluku untuk mendengar aspirasi kedua belah pihak secara seimbang dan terbuka. Pertemuan pertama berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Pemerintah Negeri Liang, kemudian dilanjutkan dengan dialog kedua di Kompleks Genfrus Matahari Masuk RT 010 Negeri Liang.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polda Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura melalui Asisten Intelijen, perwakilan Gubernur Maluku yang diwakili Asisten III Administrasi Umum sekaligus Plt. Sekda Provinsi Maluku, Direktur Samapta, Direktur Intelkam, dan Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim, Sekda Kabupaten Maluku Tengah, Camat Salahutu, Kapolsek dan Danramil Salahutu, Upu Latu Negeri Liang, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat dari kedua kelompok.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kehadirannya di Negeri Liang semata-mata untuk memastikan keamanan dan kedamaian bagi seluruh warga tanpa pengecualian.“Hari ini saya datang ke Negeri Liang hanya dengan satu tujuan, yaitu negeri ini harus aman dan damai. Kita hidup di era modern dan keterbukaan informasi, sehingga cara-cara kekerasan bukan lagi solusi,” tegas Kapolda.Kapolda juga menekankan bahwa dialog dan komunikasi terbuka merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keluhan, dan harapan.“Saya ingin mendengar apa yang sebenarnya diinginkan masing-masing pihak agar kita bisa duduk bersama dan menemukan solusi yang adil dan bermartabat,” ujarnya.Dalam dialog tersebut, perwakilan warga Komplek Matahari Naik menyampaikan sejumlah masukan, antara lain dugaan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam, permintaan pendirian Polsek di Negeri Liang, penanganan terhadap pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), serta persoalan kepemimpinan Pemerintah Negeri (KPN) yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu konflik. Mereka juga meminta ketegasan aparat terhadap pelaku provokasi, termasuk penyebaran informasi yang memperkeruh situasi melalui media sosial.Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif membina generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dan terjerumus dalam tindakan kekerasan.“Saya berharap para orang tua benar-benar menjaga dan mengarahkan anak-anaknya. Jangan saling menyalahkan, mari kita renungkan bersama apa yang sudah terjadi dan bagaimana memperbaikinya,” pesan Kapolda. Pada pertemuan kedua bersama warga Komplek Matahari Masuk, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolda Maluku. Mereka juga mengusulkan penempatan pos pengamanan di wilayah perbatasan kedua kelompok, evaluasi terhadap kepemimpinan KPN, serta penanganan korban konflik secara adil dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan pemulihan korban luka.Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan, termasuk penggunaan gas air mata, akan tetap dievaluasi secara internal sesuai prosedur yang berlaku.“Kami memahami situasi pengamanan massa, namun evaluasi akan tetap dilakukan agar penanganan ke depan semakin profesional dan proporsional,” jelasnya.Kapolda juga menilai usulan pendirian pos pengamanan sebagai langkah konstruktif, namun menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga komitmen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga persaudaraan.“Aparat akan kami tempatkan untuk berdiri di tengah secara objektif. Namun dukungan tokoh masyarakat, orang tua, dan anak-anak muda sangat menentukan agar konflik ini benar-benar bisa kita akhiri,” tegas Kapolda.Terkait persoalan kepemimpinan Negeri Liang dan kerugian akibat konflik, Kapolda Maluku menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti bersama unsur pemerintah daerah, termasuk Sekda Provinsi Maluku dan Sekda Kabupaten Maluku Tengah.Seluruh rangkaian dialog berlangsung aman, tertib, dan penuh keterbukaan hingga berakhir pada pukul 17.00 WIT. Usai kegiatan, Kapolda Maluku bersama rombongan meninjau langsung lokasi konflik sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian Polri dalam memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Negeri Liang.Langkah Kapolda Maluku memimpin langsung dialog dengan masyarakat Negeri Liang menunjukkan pendekatan humanis, inklusif, dan berorientasi solusi dalam penanganan konflik sosial. Dengan mendengarkan aspirasi kedua kelompok secara seimbang, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian.Pendekatan dialog terbuka ini menjadi contoh penting bahwa penyelesaian konflik berbasis komunikasi, empati, dan kolaborasi lintas unsur pemerintahan, TNI-Polri, serta masyarakat adat merupakan kunci menjaga stabilitas dan persatuan di Maluku. Komitmen Polda Maluku untuk mengevaluasi tindakan pengamanan, menindaklanjuti aspirasi warga, serta melibatkan pemerintah daerah menegaskan bahwa perdamaian yang dibangun harus adil, bermartabat, dan berkelanjutan. PNO-12 04 Jan 2026, 16:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT