Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Unjuk Rasa IKB SBT: Polda Maluku Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembacokan
Papuanewsonline.com, Ambon - Puluhan Personel Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Samapta Polresta Ambon mengamankan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) Kota Ambon.Aksi Unras yang berlangsung di depan pintu Gerbang Utama Markas Polda Maluku pada Senin (24/11/25) ini meminta Polda Maluku percepat penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pemuda asal SBT yang terjadi di kawasan Lorong Putri Ambon beberapa waktu yang lalu.Aksi Unras yang berlangsung damai dan tertib tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi S.IK di depan pintu gerbang utama Mapolda Maluku.Saat menerima penyampaian aspirasi dari IKB SBT Kota Ambon, Kombes Rositah Umasugi mengaku penanganan kasus tersebut kini tengah dilakukan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku.Tim penyidik, kata Kombes Rositah tengah berupaya untuk menangkap oknum pelaku pembacokan dan mengungkap motif dari aksi kekerasan dengan senjata tajam di Kawasan Lorong Putri. Kombes Rositah mengajak pihak keluarga korban dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi saat ini. Ia meminta pihak keluarga tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih besar di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya."Polda Maluku saat ini tidak menutup mata dengan persoalan yang terjadi kemarin. Bapak Kapolda juga secara tegas telah mengatakannya saat menjenguk korban di rumah sakit Bhayangkara Ambon, bahwa Polda Maluku akan serius mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.Polda Maluku, lanjut Kombes Rositah, merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi. "Saat ini sudah ada enam orang yang kami periksa. Kami berharap kerjasama dari rekan-rekan semua dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku untuk diproses hukum sesuai perbuatannya, sebab sekecil apapun informasi dari rekan-rekan terkait kasus ini maka akan sangat membantu kami Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini," pintanya.Dalam aksi yang dilakukan IKB SBT Kota Ambon, terdapat beberapa poin tuntutan. Di antaranya mengungkap pelaku pembacokan. Mereka juga meminta didirikannya Pos Polisi Permanen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan Arbes Ambon dan sekitarnya. Massa aksi juga meminta pihak Kepolisian untuk tidak lagi memberikan ijin keramaian khususnya terkait acara pesta joget dan kegiatan keramaian lainnya yang berpotensi menimbulkan permasalahan dan gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. PNO-12
25 Nov 2025, 06:38 WIT
Empat Hamba Tuhan Siap Dipulangkan ke Sorong Setelah Vonis Usai
Papuanewsonline.com, Makassar – Setelah hampir delapan bulan
terjebak dalam proses hukum yang panjang, empat hamba Tuhan—Penatua Abraham
Goram Gaman, Penatua Piter Robaha, Nikson May, dan Maksi Sangkek—akhirnya akan
dipulangkan ke Sorong, Papua Barat Daya. Keempatnya telah menyelesaikan vonis
tujuh bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A
Khusus.Kabar rencana pemulangan ini disampaikan Tim Advokasi
Keadilan untuk Rakyat Papua dari LP3BH. Yan Christian Warinussy, melalui
keterangan tertulis yang diterima Minggu (23/11/2025), menyebut keputusan
tersebut menjadi angin segar bagi keluarga, meski luka sosial dan psikologis
akibat proses hukum panjang tidak mudah dilupakan.Keempat terdakwa dituduh melakukan tindak pidana makar sejak
April 2025, sebuah pasal berat yang umumnya digunakan untuk tindakan yang
mengarah pada penggulingan pemerintahan. Namun vonis hanya tujuh bulan
memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara dakwaan dan putusan
pengadilan.Yan Christian Warinussy menilai bahwa ironi tersebut membuka
ruang diskusi tentang penggunaan pasal makar. Ia mempertanyakan bagaimana pasal
berat bisa berakhir dengan hukuman singkat dan apa makna tuduhan tersebut jika
hukumannya tidak mencerminkan bobot dakwaannya.Vonis tujuh bulan tersebut bahkan satu bulan lebih ringan
dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Hal ini, menurut para pemerhati hukum,
menambah daftar pertanyaan mengenai apakah pasal makar benar-benar diterapkan
secara tepat atau justru menjadi instrumen penekan terhadap tokoh agama dan
masyarakat Papua.LP3BH menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri
Sorong yang telah menyiapkan proses pemindahan empat hamba Tuhan tersebut.
Namun tim advokasi menegaskan bahwa pemulangan bukan akhir dari persoalan,
karena proses hukum yang dialami para terdakwa tetap menyisakan catatan panjang
untuk evaluasi.Tim advokasi berkomitmen mengawal perjalanan para hamba
Tuhan sejak dari Makassar hingga tiba di Sorong. Langkah ini dilakukan demi
memastikan keselamatan mereka dan sebagai pengingat bahwa penegakan hukum harus
dilakukan secara adil terhadap seluruh warga negara, termasuk masyarakat Papua.Di Sorong, rencana penyambutan empat hamba Tuhan
diperkirakan akan mengundang perhatian publik. Tim advokasi menyerukan agar
seluruh rangkaian penyambutan dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat
sebagai bentuk penghormatan terhadap mereka yang telah menjalani proses hukum
tersebut.Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah
telah menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
Undangan rapat bertanggal 21 November 2025 tersebut memuat instruksi kepada
Gubernur, Wakil Gubernur, dan unsur Forkopimda untuk mempersiapkan berbagai
langkah guna menyambut kepulangan empat hamba Tuhan dari Makassar ke Sorong.Rapat koordinasi ini diharapkan memastikan seluruh tahapan
pemulangan berlangsung aman, tertata, dan memberikan kepastian bagi keluarga
yang telah menantikan kehadiran empat hamba Tuhan tersebut setelah
berbulan-bulan menghadapi ketidakpastian.(GF)
24 Nov 2025, 02:13 WIT
Penangkapan Anggota KKB di Keerom: Langkah Besar Meredam Aksi Kekerasan di Perbatasan
Papuanewsonline.com, Keerom - Upaya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah perbatasan Papua kembali menunjukkan hasil signifikan. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Keerom berhasil menangkap Maam Taplo, salah satu anggota KKB Kodap XV Ngalum Kupel, dalam sebuah operasi senyap di Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom.Maam Taplo selama ini dikenal sebagai salah satu pelaku dengan rekam jejak kekerasan berat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021. Penangkapannya menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam insiden tragis terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.Dalam kejadian berdarah pada 13 September 2021 tersebut, seorang nakes bernama Gabriella Meilani tewas, sementara sepuluh tenaga kesehatan lainnya mengalami luka-luka akibat kekerasan brutal. Salah satu korban, Dr. Restu Pamangi, bahkan mengalami patah tulang lengan kanan.Catatan kepolisian juga mengaitkan Maam Taplo dengan sejumlah aksi destruktif lainnya, termasuk pembakaran fasilitas publik seperti Bank Papua, Puskesmas Kiwirok, Pasar, perumahan tenaga kesehatan, hingga Kantor Distrik. Aksi-aksi tersebut menyebabkan kerugian besar serta menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyebut penangkapan ini sebagai langkah strategis dalam mengembalikan rasa aman di wilayah rawan konflik tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan akan dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya.Brigjen Faizal juga menambahkan bahwa kehadiran negara dalam menjaga stabilitas keamanan tidak akan surut, terutama di daerah-daerah yang selama ini menjadi target gangguan KKB. Ia berharap proses hukum atas Maam Taplo dapat memberikan keadilan bagi semua korban.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, memastikan operasi pengejaran terhadap anggota KKB lainnya tetap berlanjut. Ia mengatakan bahwa jaringan KKB terus dipantau dan seluruh aparat di lapangan bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah aksi lanjutan.Adarma menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kelompok bersenjata untuk mengancam ketertiban masyarakat. Menurutnya, keberhasilan operasi di Keerom menjadi bukti bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan tanpa kompromi.Penangkapan Maam Taplo menjadi bukti keseriusan aparat keamanan dalam menindak pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah pun berharap momentum ini dapat meningkatkan rasa aman warga Papua serta mendukung pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi di kawasan yang terdampak.Penulis: Hendrik Editor: GF
23 Nov 2025, 20:27 WIT
Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Pelaku Pencabulan Anak
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan anak. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan LIK (20), pelaku pencabulan terhadap anak berinisial EA (16), setelah rangkaian tindakan cepat dari aparat kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat.Kasus berawal ketika orang tua korban, EA (46), melaporkan kehilangan anaknya pada 21 November 2025. Korban telah meninggalkan rumah di Desa Olilit Barat sejak 17 November dan diduga tinggal bersama pelaku di sebuah kontrakan. Dalam periode tersebut, pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali, masing-masing pada 17 dan 19 November 2025.Korban akhirnya ditemukan pada 17 November di sebuah kos di Olilit Baru berkat informasi warga. Sementara pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KM Sabuk Nusantara 103, namun gagal karena kapal tidak berlayar akibat cuaca buruk. Aparat KPPP Polsek Tanimbar Selatan kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada 20 November 2025 sebelum diserahkan ke Unit PPA.Hasil pemeriksaan intensif terhadap korban, saksi, dan pelaku, serta penguatan alat bukti, membuat penyidik menetapkan LIK sebagai tersangka. Ia ditahan sejak 22 November 2025 di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar. Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Briyantri Maulana, S.Tr.K, mengapresiasi kepedulian warga yang membantu mengungkap keberadaan korban. Ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua, terlebih di era digital ketika anak dapat berinteraksi bebas melalui perangkat komunikasi.“Rumah harus menjadi tempat paling aman bagi anak. Orang tua perlu hadir, peduli, dan terus membimbing agar anak tidak terjerumus dalam situasi berisiko,” tegasnya.Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa orang tua memiliki peran sentral dalam menjaga masa depan anak. Ia menekankan pentingnya kedekatan emosional dan pendampingan, terutama dalam perkembangan zaman yang semakin kompleks.“Setiap anak berhak atas masa depan yang lebih baik. Hubungan asmara tanpa kendali dapat berujung pada kekerasan seksual yang merusak masa depan korban maupun pelaku,” ujar Kapolres.Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas, termasuk publikasi penindakan di media sosial, menjadi bagian dari upaya edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko kekerasan seksual pada anak.Kasus ini kembali menyoroti kerentanan anak di bawah umur dalam hubungan asmara tanpa pengawasan. Kecepatan aparat Polres Kepulauan Tanimbar dalam menangani laporan mulai dari pencarian, penyelamatan, hingga penangkapan pelaku layak diapresiasi sebagai wujud hadirnya negara dalam melindungi generasi muda.Namun demikian, kasus ini juga menjadi alarm keras bagi orang tua dan masyarakat. Kemajuan teknologi membuka ruang komunikasi tanpa batas, yang jika tidak diawasi, dapat menjadi pintu masuk kejahatan seksual. Keterlibatan warga dalam memberikan informasi menjadi bukti bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif.Polri telah menjalankan fungsi penegakan hukum dengan tegas. Tantangan berikutnya adalah memperkuat edukasi, pengawasan, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap keselamatan anak. PNO-12
23 Nov 2025, 18:53 WIT
Tragedi Penyerangan Pekerja Gereja di Yahukimo: Aparat Intensifkan Pengejaran Pelaku
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Suasana duka menyelimuti
Kabupaten Yahukimo setelah seorang pekerja bangunan gereja bernama Baharudin
ditemukan tewas akibat luka bacok di kawasan Jalan Gunung, Sabtu (22/11/2025).
Kejadian ini kembali menambah daftar panjang insiden kekerasan yang terjadi di
wilayah Papua Pegunungan.Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang di Gereja
GIDI Motulen ditemukan sudah tidak bernyawa sekitar pukul 14.04 WIT. Saat
ditemukan, Baharudin hanya mengenakan celana panjang biru tanpa baju, dengan
luka parah berupa sayatan di bagian leher kiri.Petugas kepolisian menduga keras serangan tersebut dilakukan
oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diketahui aktif bergerak di
wilayah tersebut. Dugaan itu semakin menguat setelah ditemukannya sejumlah
barang bukti di sekitar lokasi kejadian.Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama
jajaran Polres Yahukimo segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan
identifikasi dan memastikan kondisi korban. Evakuasi dilakukan dengan
pengamanan ketat mengingat area tersebut termasuk zona rawan gangguan keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani,
mengungkapkan bahwa keberadaan korban pertama kali dilaporkan warga yang
melintas dan melihat tubuh tergeletak di semak-semak. Mendapat laporan
tersebut, tim segera bergerak agar proses olah TKP dapat dilakukan secepat
mungkin.Di lokasi kejadian, aparat menemukan beberapa barang bukti
berupa kampak dan busur panah, yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan
tersebut. Temuan ini kini diamankan sebagai bagian dari penyelidikan awal untuk
mengungkap motif dan pelaku pembunuhan.Jenazah Baharudin kemudian dibawa ke RSUD Dekai untuk proses
identifikasi lanjutan serta pemeriksaan medis. Langkah ini diperlukan untuk
memastikan seluruh detail luka yang dialami korban dan mempermudah penyusunan
kronologi kejadian oleh penyidik.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga,
menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga
sekitar untuk menelusuri siapa saja yang terakhir berinteraksi dengan korban.
Informasi saksi dianggap sangat krusial untuk mempersempit dugaan terhadap
pelaku.Hingga kini, aparat masih terus melakukan penyisiran di
beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok bersenjata.
Upaya pengamanan juga diperketat untuk mencegah insiden serupa terulang dan
memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di daerah tersebut.Peristiwa tragis ini menyoroti kembali tantangan keamanan di
Papua Pegunungan, terutama bagi para pekerja sipil yang tidak bersenjata dan
hanya menjalankan tugas kemanusiaan. Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan
dapat segera menuntaskan kasus ini serta memperkuat perlindungan bagi warga di
wilayah rawan konflik. Penulis: Hendrik
Editor: GF
23 Nov 2025, 04:47 WIT
Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets.com
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:* 1 laptop* 1 handphone* 1 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar* 1 kartu ATM prioritas* 1 unit CPU* 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. PNO-12
22 Nov 2025, 08:04 WIT
Bareskrim Polri Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:A. Klaster Penagihan (Desk Collection)* N.E.L. alias J.O.* S.B.* R.P.* S.T.K. Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) PT Odeo Teknologi Indonesia* I.J.* A.B.* A.D.S.Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV. Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi LZ dan Sila masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri. PNO-12
22 Nov 2025, 07:56 WIT
Perketat Operasi Zebra Salawaku Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku Polda Maluku masih ditemukannya puluhan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua yang melakukan pelanggaran lalulintas. Mereka diberikan teguran keras secara lisan agar tidak kembali mengulangi pelanggaran.Operasi Zebra Salawaku hari ini, Jumat (21/11/2025) dilaksanakan di kawasan Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku menyasar mobil angkutan umum (angkot) hingga sepeda motor. "Razia hari ini masih ditemukan para pengemudi atau pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalulintas. Seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan berboncengan melebihi kapasitas daya angkut kendaraan roda dua," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Operasi Zebra dilaksanakan secara humanis. Para pengendara bermotor yang ditemukan melakukan pelanggaran lalulintas masih diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi hal serupa."Para pelanggar lalulintas yang terjaring masih diberikan teguran keras secara lisan oleh petugas. Mereka diingatkan untuk tidak kembali mengulangi pelanggaran," jelasnya.Operasi Zebra, kata Kombes Rositah, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas. Operasi kepolisian terpusat ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat terkait pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya. Tak hanya itu, Operasi Zebra tahun ini juga merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku, pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada Desember 2025 mendatang."Operasi Zebra juga merupakan operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi Lilin Salawaku 2025," jelasnya.Menurutnya, permasalahan lalulintas terus meningkat sejalan dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. "Bapak Kapolda telah menyampaikan harapannya saat membukan operasi Zebra kemarin kepada personel untuk dapat sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan perannya secara maksimal, sehingga dapat terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas)," pintanya.Polda Maluku menghimbau pengguna jalan agar dapat menaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. "Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua agar taat aturan lalulintas. Selalu membawa SIM dan surat-surat kendaraan, selalu menggunakan helm standar, sabuk pengaman, tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas dan taat rambu-rambu lalulintas dan peraturan lainnya," ajaknya. PNO-12
22 Nov 2025, 07:33 WIT
TPNPB Minta Dukungan Internasional untuk Kemerdekaan Papua
Papuanewsonline.com, Papua — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali mengeluarkan pernyataan resmi yang ditujukan kepada komunitas internasional. Melalui pernyataan tersebut, TPNPB meminta dukungan global untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua. Seruan ini disampaikan langsung oleh Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB.Dalam pernyataan yang diterima awak media, Lekagak Telenggen mendesak seluruh diplomat Papua Merdeka yang berada di berbagai negara agar bersatu melakukan lobi internasional, termasuk lobi senjata, kepada negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun negara mana saja yang bersedia memberikan bantuan.Menurutnya, situasi keamanan di Papua saat ini semakin memburuk akibat operasi militer yang dilakukan aparat keamanan Indonesia. Ia menegaskan bahwa serangan tersebut terjadi di pemukiman warga sipil dan menimbulkan banyak korban."Saat ini Papua tidak baik-baik saja. Kami menyaksikan serangan militer yang dilakukan di lingkungan penduduk dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa," ujar Lekagak Telenggen dalam pernyataan tersebut.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persenjataan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan sebagian besar merupakan hasil rampasan dari aparat militer Indonesia. Menurutnya, senjata tersebut digunakan untuk mempertahankan tanah leluhur dari apa yang mereka sebut sebagai pendudukan ilegal militer Indonesia."Kami TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua memiliki senjata hanya hasil rampasan dari aparat militer Indonesia untuk mempertahankan tanah leluhur kami dan melawan pendudukan ilegal Militer negara Kolonial Indonesia di Papua," tegasnya.Melalui seruan ini, TPNPB berharap adanya perhatian dan dukungan internasional untuk membantu perjuangan mereka mencapai kemerdekaan serta melindungi hak-hak rakyat Papua yang mereka klaim terus terancam oleh operasi militer pemerintah Indonesia.Penulis: HendrikEditor: GF
21 Nov 2025, 19:31 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru