logo-website
Kamis, 12 Feb 2026,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Operasi Damai Cartenz 2025 Catat Puluhan KKB Ditangkap dan Senjata Disita Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz merilis laporan hasil penanganan gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 45 anggota KKB berhasil ditangkap, dengan 15 di antaranya tewas akibat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh TNI dan Polri di sejumlah wilayah rawan. Penindakan dilakukan berdasarkan pemetaan jaringan dan pergerakan kelompok bersenjata yang kerap melakukan aksi teror terhadap masyarakat.Dari total 45 anggota KKB yang diamankan, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, sisanya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan dalam jaringan dan aksi kriminal lainnya.Selain penangkapan, aparat juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aksi kekerasan. Barang bukti tersebut meliputi 29 pucuk senjata api, 4.194 butir amunisi, dua bahan peledak, 93 senjata tajam, serta 57 lembar dokumen yang berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.Dalam aspek nonfisik, Satgas Damai Cartenz juga menaruh perhatian besar pada perang informasi yang dilakukan oleh kelompok terafiliasi KKB. Sepanjang 2025, aparat mengidentifikasi sedikitnya 44.171 tautan berita hoaks dan konten provokatif yang beredar di ruang digital dan dinilai berpotensi memicu keresahan masyarakat.Upaya penindakan turut diperkuat dengan penguasaan wilayah. Satgas bersama TNI berhasil menduduki 14 lokasi yang diduga menjadi markas atau basis pergerakan KKB, sebagai bagian dari strategi menekan ruang gerak kelompok tersebut dan memutus jalur logistiknya.Yusuf menegaskan bahwa tantangan utama ke depan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berupa provokasi dan disinformasi di media sosial yang kerap menyudutkan aparat keamanan. Oleh karena itu, sinergi antara TNI dan Polri terus diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan komitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara terukur, profesional, dan berkelanjutan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Papua sepanjang tahun-tahun mendatang.  Penulis: JidEditor: GF 28 Des 2025, 17:42 WIT
Polda Maluku Tindak Tegas Pelaku Tawuran Pemuda yang Bawa Sajam di UIN Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku tawuran pemuda di kawasan UIN Ambon, termasuk upaya paksa mengamankan orang yang membawa senjata tajam (sajam).Penegasan ini disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H kepada wartawan usai kegiatan tatap muka bersama Pemerintah Daerah, Kodam XV/Pattimura dan unsur terkait lainnya dalam membahas penanganan bentrok yang terjadi Jumat (26/12/2025).Dalam pertemuan tersebut hadir Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku, Kasdam XV/Pattimura bersama Danrem 151/Binaiya, Kabinda Maluku, sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku, Walikota Ambon, Kapolresta Ambon, dan Dandim 1504/Ambon. Turut hadir hadir Ketua MUI Provinsi Maluku, Bupati Seram Bagian Timur (SBT), dan perwakilan sesepuh warga Kabupaten SBT di Kota Ambon.Kepada awak media, Gubernur Maluku menyampaikan pemerintah daerah tidak menutup mata terkait peristiwa bentrok warga di kawasan Kampus UIN Ambon tersebut. Pemerintah bersama pihak Kepolisian dan Kodam Pattimura tengah melakukan langkah-langkah untuk meredam dan menyelesaikan permasalahan ini."Saat ini kami bersama Pak Wakapolda dan Pak Kasdam serta seluruh unsur Forkopimda telah melakukan langkah-langkah agar bagaimana permasalahan ini dapat segera tuntas dengan aman," katanya.Menurutnya bentrok yang terjadi di sekitar lingkungan kampus tersebut merupakan peristiwa berulang. "Kami yang hadir malam ini telah sepakat untuk menuntaskan permasalahan ini," katanya.Gubernur Hendrik pada kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah bekerja keras untuk terus melakukan pengamanan di area bentrok. "Aparat kepolisian sudah bekerja keras melakukan pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.Kepada masyarakat, gubernur mengimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. "Jangan mudah terprovokasi dan terhasut oleh informasi yang belum pasti kebenarannya yang disampaikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ajaknya.Ia mengajak masyarakat tidak membuka ruang kepada para provokator yang ingin membuat situasi kamtibmas di kota Ambon tidak stabil. "Mari kita jaga tali persaudaraan kita, kita jaga toleransi kita antar sesama anak Maluku, kita ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah yang kita cintai," pintanya.Masyarakat juga diminta untuk lebih peka menjaga situasi keamanan di tempat tinggal masing-masing. Situasi aman dan damai merupakan tanggungjawab bersama. Olehnya itu masyarakat dapat memasang CCTV secara mandiri di lingkungan masing-masing. "Memasang kamera CCTV secara mandiri juga memiliki manfaat yang besar jika terjadi suatu peristiwa maka lewat rekaman CCTV inilah aparat kepolisian akan bisa bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ungkapnya.Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni menyampaikan dalam pengamanan bentrok aparat kepolisian di bantu TNI. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah bentrok lanjutan."Saat ini personel Polri yang telah kami geser ke TKP sejumlah 300 lebih. Kami dibantu rekan-rekan TNI yang selalu siap kapan saja memberikan dukungan kepada kami," katanya kepada wartawan.Bentrok yang terjadi telah menyebabkan 10 orang luka-luka. Polda Maluku kini tengah melakukan penyelidikan terkait bentrok yang terjadi tersebut. "Kami juga akan melakukan langkah tegas kepada siapa saja yang tertangkap tangan membawa sajam yang menurut penilaian kami akan digunakan untuk aksi tauran maka akan dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan. Ini untuk ketertiban masyarakat," tegasnya. PNO-12 27 Des 2025, 21:35 WIT
Personel Polda Maluku Buka Blokade Jalan Warga Liang Papuanewsonline.com, Malteng - Aksi blokade jalan oleh warga kembali terjadi di desa Liang, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025).Menerima informasi tersebut personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku langsung menuju lokasi kejadian.Dibantu oleh sejumlah warga setempat, blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal ini berhasil dibongkar tim respon time Polda Maluku.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengungkapkan, aksi pemalangan jalan diketahui saat personel respon time melaksanakan patroli kamtibmas di kawasan kecamatan Salahutu pada jumat malam.Di tengah pelaksanaan tugas rutin, tim reaksi cepat Polda Maluku ini kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat melalui operator call center 110.Mendapatkan kabar itu, sejumlah personel yang melakukan patroli menggunakan kendaraan bermotor langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP)."Blokade jalan di kawasan Desa Liang dilakukan orang yang tidak di ketahui. Personel patroli respon time yang dibantu warga sekitar kemudian berhasil membongkar blokade jalan tersebut," kata Kombes Rositah.Selain membersihkan ruas jalan dari tumpukan material batu dan kayu, personel juga menggali informasi dari masyarakat terkait aksi tersebut."Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut dengan informasi yang diterima dan belum dapat dipastikan kebenarannya," pintanya.Polda Maluku menghimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing."Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita dari gangguan kamtibmas. Dengan lingkungan yang aman dan damai maka seluruh aktivitas kita akan berjalan lancar dan baik," harapnya.Hingga saat ini situasi kamtibmas dan arus lalulintas di desa Liang terpantau aman dan terkendali. "Kami juga meminta masyarakat apabila menemukan keadaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar dapat menghubungi call center 110," pintanya. PNO-12 27 Des 2025, 20:45 WIT
Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Samapta dan Brimob Polda Maluku berhasil meredam sekelompok warga yang menyerang aparat keamanan di Pos Pengamanan depan Indomaret Stain, Kota Ambon, Jumat dini hari (26/12/2025).Aksi serangan oleh sekelompok warga di Pos Pengamanan konflik tersebut dilakukan menggunakan batu dan anak panah. Warga juga melakukan aksi blokir jalan."Pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIT sekelompok warga menyerang Pos PAM yang berada di depan Indomaret Stain. Mereka melakukan pelemparan menggunakan batu dan juga panah-panah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.Menanggapi aksi serangan tersebut, aparat gabungan dari Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Maluku kemudian mengimbau warga untuk menghentikan aksinya. "Anggota berhasil meredam kelompok pemuda yang melakukan aksi serangan," tambahnya.Tak sampai di situ, saat terjadi pemadaman lampu, sekelompok pemuda tak dikenal tersebut kembali melakukan aksi pelemparan batu dan blokir jalan."Kami tidak terpancing dengan aksi warga tersebut dengan tetap menggunakan cara-cara yang humanis meminta warga untuk membukarkan diri," jelasnya.Sekitar pukul 04.50 WIT, Wakapolresta Ambon bersama anggota Sabhara yang berada di Pos PAM Alfamidi dikerahkan untuk bersama-sama membubarkan massa."Sampai pagi ini situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian terpantau aman kondusif," ujarnya.Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersama-sama aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban."Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang dapat memecah belah persaudaraan dan mengganggu kamtibmas," pintanya.Masyarakat juga diminta untuk tidak main hakim sendiri. Sebab, selain telah melawan hukum, perbuatan tersebut hanya akan memperbesar persoalan. "Kalau ada kejadian laporkan kepada kami untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," ajaknya. PNO-12 27 Des 2025, 18:30 WIT
Rotasi Akhir Tahun Kejaksaan, I Putu Eka Suyantha Resmi Ditunjuk sebagai Kajari Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat secara besar-besaran. Sebanyak 68 pejabat kejaksaan mengalami pergeseran jabatan, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah di Indonesia.Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah.Dalam mutasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahatapy, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Conny diketahui telah menjabat sebagai Kajari Mimika selama sekitar satu setengah tahun sejak dilantik pada 12 Juni 2024.Posisi Kajari Mimika selanjutnya diisi oleh I Putu Eka Suyantha. Penunjukan ini dilakukan bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya dan menjadi bagian dari penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.Surat keputusan mutasi dan rotasi tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Pergantian pejabat ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Conny Novita Sahatapy di Mimika dan dimulainya kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri setempat.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan lebih optimal.Selain Mimika, mutasi ini juga mencakup puluhan Kejaksaan Negeri di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Pergeseran jabatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah masing-masing.Dengan penunjukan I Putu Eka Suyantha sebagai Kajari Mimika, diharapkan roda penegakan hukum di Kabupaten Mimika dapat terus berjalan secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah tersebut.  Penulis: JidEditor: GF 27 Des 2025, 15:33 WIT
Natal Berujung Duka di Yahukimo, Dua Kasus Penganiayaan Berat Terjadi dalam Satu Malam Papuanewsonline.com, Mimika – Dua peristiwa penganiayaan berat terhadap warga sipil terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, sepanjang Kamis malam hingga Jumat pagi, 25–26 Desember 2025. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Rentetan kekerasan ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena terjadi di tengah suasana perayaan Hari Raya Natal. Peristiwa tersebut dinilai tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai moral dan ajaran agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan penghormatan terhadap sesama manusia. “Ini adalah tindakan keji yang menyasar warga sipil di momentum sakral — kita harus segera dapatkan keadilan,” ujar seorang tokoh masyarakat Dekai.Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.45 WIT di Jalan Sosial Matoa. Seorang warga bernama Ramli S (51) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan sejumlah luka bacok di bagian leher, telapak tangan, dan pergelangan tangan kiri.Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat meminta air minum kepada warga sebelum akhirnya ditemukan tersungkur bersimbah darah. Dalam kejadian tersebut, lima orang pelaku tak dikenal yang diduga menggunakan senjata tajam langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.Aparat gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob BKO, dan Satgas Damai Cartenz segera melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai sebelum dibawa ke ruang jenazah untuk penanganan lebih lanjut.Peristiwa penganiayaan kedua terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIT di sebuah bengkel motor di Jalan Papua. Korban bernama Ardi (45), seorang warga pendatang, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam pada bagian leher belakang dan tangan kanan.Korban sempat menyampaikan informasi singkat kepada warga sekitar sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Dekai. Hingga saat ini, korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan tim medis.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan bahwa aparat menduga kedua peristiwa tersebut saling berkaitan dan merupakan bagian dari gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok KKB Kodap XVI Yahukimo. Aparat pun meningkatkan patroli gabungan serta razia di sejumlah titik rawan. “Kami akan terus mengidentifikasi dan memburu pelaku untuk menegakkan hukum, memberikan keadilan, serta menjamin rasa aman masyarakat,” tegas Adarma.Penulis: JidEditor: GF 27 Des 2025, 15:26 WIT
Kejari Malra Dimutasi Jaksa Agung Tanpa Prestasi, Korupsi Landmark Berjalan Ditempat Papuanewsonline.com, Tual-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H resmi dimutasi oleh  Jaksa Agung Republik Indonesia.Fik Fik Zulrofik saat menjabat sebagai Kejari Malra diketahui tidak memiliki prestasi, karena hanya pandai bersilat lidah dalam menangani sejumlah perkara korupsi di Maluku Tenggara, salah satunya skandal korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur yang hingga kini masi mengendap di lacih  Kasipidsus.Data yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Kejari Malra Fik Fik Zulrofik dimutasi, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Raya Natal 2025.Surat Keputusan Jaksa Agung RINomor: KEP-IV-1734/C/12/2025Tanggal: 24 Desember 2025Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.Dalam SK mutasi itu, Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, walaupun tidak berprestasi, dipercayakan  menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Provinsi Jambi.Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara kini dipercayakan kepada Dr. Fadjar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku.Mutasi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.Sejumlah komponen masyarakat yang dimintai pendapat menyatakan rasa syukur atas rotasi tersebut, karena Fik Fik Zulrofik selama menjabat hanya pandai bersilat lidah di Media tanpa eksekusi.Mereka menilai selama kepemimpinan Kejari sebelumnya, tidak nampak komitmen yang kuat dalam   pemberantasan korupsi di Maluku Tenggara. Bahkan, menurut penilaian warga, berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas, sehingga menimbulkan kesan stagnasi penegakan hukum.Masyarakat berharap, dengan hadirnya kepemimpinan baru, Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik.Publik Maluku Tenggara menanti terobosan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Dr. Fadjar, S.H., M.H dalam pemberantasan kasus korupsi Landmark Kota Langgur yang sekian purnama mengendap dilacih Kasipidsus, apakah sama dengan Fik Fik Zulrofik? Publik akan menantikan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dalam pemberantasan korupsi di Malra.Penulis; HendirkEditor : Gf 25 Des 2025, 00:55 WIT
Terlibat Skandal, Aspidsus Kejati Papua Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung Papunewsonline.com, Jakarta — Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla, S.H., M.H., resmi masuk dalam daftar mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada penghujung tahun 2025, pasca dikabarkan terlibat skandal dugaan TPPU dan Gratifikasi yang menyeret sejumlah Jaksa di Kejati Papua. Informasi yang dihimpun Papuanewsonline.com pada  Kamis (24/12/2025), mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI : Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal: 24 Desember 2025, tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam SK tersebut, Nixon Nikolaus Nilla mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung. Sementara itu, posisi Aspidsus Kejati Papua kini dijabat  Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Jawa Timur. Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan Kejaksaan Agung, mantan Aspidsus Kejati Papua tersebut dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)  terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi bernilai puluhan miliaran rupiah sepanjang tahun 2025. Sementara itu diketahui, dalam SK mutasi tersebut, tercantum Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan. Jabatan yang ditinggalkan akan ditempati Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan dari Nikxon Nila Mahuse. Pihak Kejagung juga belum memberikan pernyataan terbuka apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan mutasi jabatan yang bersangkutan. Redaksi Papuanewsonline.com akan terus memantau dan mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak-pihak berwenang untuk memastikan informasi yang berimbang dan akurat. Penulis: Hendrik Editor: Gf 24 Des 2025, 19:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT