Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Pasca Konflik Antar Kelompok Di Nduga, Kapolres Pastikan Keamanan Terkendali
Papuanewsonline.com, Nduga – Kapolres Nduga, AKBP V. J. Parapaga, S.I.K, memberikan penjelasan terkait perkembangan situasi pasca pertikaian antara dua kelompok massa di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, pada Sabtu (17/02).Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan bahwa hingga saat ini, keadaan di Kabupaten Nduga, khususnya di Kota Kenyam, berada dalam kondisi aman terkendali.“Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tujuh orang terkait insiden tersebut, di mana tiga di antaranya mengalami luka akibat pertikaian tersebut, namun telah mendapat penanganan medis dari Sie Dokkes Polres Nduga,” ucapnya.Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sedang aktif menjalin komunikasi dengan Pj. Bupati Edison Gwijangge dan Dandim 1706/ND untuk mencari penyelesaian masalah melalui mediasi terhadap kedua belah pihak yang terlibat.Dalam peristiwa tersebut, pihak keamanan juga mengalami kerugian, di mana seorang anggota, Serda Valen, mengalami luka di paha akibat terkena panah. Kapolres menambahkan bahwa perselisihan antara dua kelompok tersebut diduga didalangi oleh tiga pelaku utama, yakni IG, LG, dan L.“IG telah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nduga, sementara kami terus berupaya menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat guna menghimbau agar konflik yang terjadi dapat dihentikan,” tuturnya.Menurut Kapolres, konflik antara kedua kelompok tersebut merupakan buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken Calon Legislatif yang melibatkan pertalian darah.Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak berwenang, dan upaya mediasi serta dialog terus dilakukan untuk mencapai penyelesaian yang harmonis dan mengembalikan kedamaian di wilayah tersebut.Demi keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menghindari eskalasi lebih lanjut dari konflik tersebut. (PNO-12)
17 Feb 2024, 19:00 WIT
Henry Yosodiningrat: Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar
Papuanewsonline.com, Jakarta - Advokat Henry Yosodiningrat bertemu dengan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran untuk meminta klarifikasi terkait ucapannya yang menyebut Polri tidak netral di Pemilu 2024. Dalam pertemuan ini, ia pun memastikan bahwa apa yang diucapkannya terkait Kapolri yang memberikan arahan ke Dirbinmas Polda jajaran guna memenangkan salah satu paslon tidak benar."Beliau (Kabaharkam Polri) telepon saya mengatakan bahwa sudah konfirmasi dengan pak Kapolri dan sudah terkonfirmasi bahwa informasi itu tidak betul, memberikan arahan kepada Dirbinmas," kata Henry di Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Senin (12/2/2024).Henry pun menceritakan awal mula dirinya mengucapkan informasi adanya arahan ke Dirbinmas Polda jajaran. Saat itu dirinya menghadiri sebuah acara dan mendapatkan informasi ada perintah khusus dari Kapolri kepada Direktur Binmas di seluruh Polda.Ia mengakui, seharusnya informasi itu ia konfirmasi langsung, Setelahnya, ia pun mendapatkan konfirmasi dari beberapa Kapolda bahwa apa yang diucapkannya tidak benar."Saya bilang kenapa? Saya (Kapolda) sudah cek ke Dirbinmas saya tidak pernah ada Dirbinmas diundang oleh Kapolri dan diberi arahan seperti itu," katanya.Ia pun tidak langsung percaya hingga kemudian Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran menghubunginya guna memberikan konfirmasi.Pada hari ini, ia pun berkesempatan bertemu langsung dengan Kabaharkam Polri untuk mengonfirmasi pernyataan dirinya."Saya perlu ketemu untuk menanyakan langsung gitu ya, kemudian tadi juga dijelaskan bahwa apa yang beliau sampaikan lewat telepon itu memang benar tidak pernah ada arahan dari kapolri, itu saja," katanya.Henry pun menegaskan, apa yang disampaikannya merupakan semata-mata kecintaannya terhadap Polri. Dengan konfirmasi ini, Henry menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan sudah terkonfirmasi tak benar."Saya pun menyampaikan harapan kepada institusi Polri agar netral dalam perhelatan demokrasi ini," katanya. (PNO-12)
13 Feb 2024, 17:03 WIT
Dinyatakan Bersalah, Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Negeri Wamena
Papuanewsonline.com, Wamena - Pengadilan Negeri Wamenan Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada hari Rabu (7/2/2024) membacakan putusan terdakwa atas nama Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.Kasus ini mencuat pada tanggal 04 November 2022, ketika Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda. Putusan sidang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim pada hari Rabu, 7 Februari 2024.Dalam keterangan yang diperoleh dari Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Senin (12/2/2024). Penihas Heluka, yang merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak, telah diamankan pada tanggal 19 Mei 2023 di Kota Jayapura. Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi-Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.Identitas terdakwa, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka (23 tahun), mengemuka dalam rangkaian sidang yang dimulai pada tanggal 6 November 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dan pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024, putusan sidang dibacakan, dan Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka dijatuhi vonis 13 (tiga belas) tahun penjara.“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” kata Kasatgas Humas.Kasatgas juga menegaskan bahwa putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut. "Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar," ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.Putusan ini menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat. (PNO-12)
12 Feb 2024, 20:22 WIT
Kapolda Papua: Kantor Distrik Bayabiru Yang Terbakar Sudah Lama Tidak Digunakan
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K menyebutkan Kantor Distrik Bayabiru Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah yang dibakar sekelompok warga di Paniai, Papua Tengah sudah lama tidak digunakan oleh Pemda setempat.Hal ini ia ungkapkan saat diwawancarai oleh awak media di Lobby Utama Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin (12/02/2024).“Tempat yang dibakar tersebut sudah lama tidak diapakai lagi oleh Pemerintah Distrik Bayabiru,” ucap Kapolda Papua.Kapolda belum bisa memastikan pembakaran itu apakah ada unsur ketidakpuasan masyarakat atau adanya motif lain.“Saya tidak tahu, ini aksi ketidakpuasan karena tidak terlibat dalam Pemilu atau bagaimana karena hal tersebut urusan KPU Paniai,” tutur Kapolda.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa situasi Kamtibmas di Distrik Bayabiru Kabupaten Paniai relatif aman dan kondusif.“Untuk situasi relative aman, saya juga telah minta Kapolres Pania untuk melaporkan perihal pertimbangan keamanan saat pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari mendatang,” jelasnya.Sebelumnya, Kantor Distrik Bayabiru menjadi sasaran amuk warga yang mengakibatkan hangusnya bangunan tersebut pada Minggu (11/02/2024) sekitar pukul 15.10 WIT. (PNO-12)
12 Feb 2024, 20:09 WIT
Kantor Distrik Bayabiru Dibakar Massa, Kepolisian Resor Paniai Terapkan Tindakan Tegas
Papuanewsonline.com, Paniai - Kantor Distrik Bayabiru menjadi sasaran amuk warga yang mengakibatkan hangusnya bangunan tersebut pada Minggu (11/02) sekitar pukul 15.10 WIT. Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, mengonfirmasi kejadian ini sebagai respons atas ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap pemilihan umum yang tidak dilakukan di Distrik Bayabiru."Protes ini dipicu oleh penempatan pemungutan suara Pileg dan Pilpres di Distrik Aradide, bukan di Distrik Bayabiru. Selain itu, keluhan terhadap Kepala Distrik yang absen serta masalah pembayaran bahan kayu untuk pembangunan kantor distrik juga menjadi pemicu utama," ujar AKBP Abdus.Meski telah memberikan himbauan kepada warga untuk tidak terprovokasi, namun seruan tersebut tidak diindahkan, yang kemudian memicu aksi pembakaran terhadap kantor distrik. "Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi pelaku serta pihak yang berpotensi memprovokasi kerusuhan tersebut," tegasnya.Pihak kepolisian akan melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku serta mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.PNO-11
12 Feb 2024, 14:23 WIT
Polres Jayapura Siap Back Up Penertiban Minuman Beralkohol Pada Pemilu 2024
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan instruksi untuk melarang konsumsi dan peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dalam wawancara dengan awak media pada Rabu (07/02). Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung instruksi dari Pemda Jayapura terkait larangan tersebut."Kami mendukung penuh instruksi dari Pemda Kabupaten Jayapura terkait larangan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Kami berharap minuman beralkohol dapat ditutup selama pelaksanaan Pemilu 2024," ungkapnya.Kapolres juga menekankan pentingnya dukungan terhadap instruksi yang disampaikan Pemda Kabupaten Jayapura, terutama dari pihak keamanan. Dia menegaskan kesiapan kepolisian untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut."Polda Papua siap memback up tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP terkait dengan peredaran minuman beralkohol. Ini sangat penting untuk menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024," tambahnya.Lebih lanjut, Kapolres menyebut bahwa Polres Jayapura telah melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol sebelum adanya instruksi resmi dari Pemda. Upaya ini melibatkan patroli dan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian."Kami sudah melakukan patroli di atas pukul 10 malam untuk mengimbau toko-toko dan tempat hiburan agar menutup sesuai dengan izin yang dimiliki. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum untuk segera pulang ke rumah," jelasnya.Pemkab Jayapura dan aparat keamanan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam menjalankan kebijakan ini. Semua pihak diharapkan bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024. (PNO-12)
08 Feb 2024, 18:45 WIT
Kapolres Nabire Pimpin Press Release, 15 Kasus Terungkap Dalam Sepekan
Papuanewsonline.com, Nabire – Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Press Release di ruang tunggu sidik jari Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire pada Selasa (06/02/2024).Didampingi jajaran pimpinan Polres, termasuk Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., dan Kasat Lantas Polres Nabire AKP Bobi Pratama, S.T.K., serta perwakilan wartawan dari media cetak dan online.Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama kurun waktu sekitar 1 minggu, Satreskrim berhasil mengungkap 9 kasus. Selanjutnya, Satresnarkoba melaporkan pencapaian dengan mengungkap 5 kasus selama bulan Januari 2024, sementara Satlantas berhasil mengungkap 1 kasus melalui kegiatan Strong Point dan mengamankan 1 unit sepeda motor roda dua."Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Nabire dalam pelaksanaan Harkamtibmas serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Dari tindakan preemtive, preventif hingga represif, kasus-kasus yang terjadi berhasil terungkap," ungkap AKBP Wahyudi.Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Nabire secara langsung menyerahkan 1 unit sepeda motor roda dua merk Honda Beat dengan nomor polisi PA 6892 KJ kepada pemilik sah, ibu Sarlota.“Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan karena tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata diduga hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ujarnya.Ibu Sarlota, pemilik motor yang hilang sejak Oktober 2023, menyampaikan terima kasih kepada Polres Nabire dan Satuan Lalulintas Polres Nabire atas usaha mereka yang berhasil menemukan kembali motor tersebut.Acara ditutup dengan sesi tanya jawab oleh para wartawan media cetak dan online, memberikan kesempatan untuk penjelasan lebih lanjut terkait kasus-kasus yang diungkap oleh Polres Nabire. (PNO-12)
08 Feb 2024, 18:35 WIT
Kepolisian Resor Paniai Lakukan Olah TKP Pembakaran Camp 81 Satria
Papuanewsonline.com, Paniai – Kepolisian Resor Paniai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pembakaran Camp 81 Satria yang terjadi pada Selasa (06/07) oleh Orang Tak Dikenal (OTK).Kabid Humas Polda Papua mengonfirmasi kejadian tersebut, menjelaskan bahwa kronologi kejadian dimulai saat terdengar tembakan sebanyak 4 kali di sekitar lokasi Camp 81 Wilkum Pospol 99 Ndeotadi, Polres Paniai."Kira-kira setengah jam kemudian, kami menerima laporan bahwa diperkirakan 3 orang melakukan penyerangan terhadap Oscar Rakinaung, pemilik Camp 81. Korban berhasil menyelamatkan diri dan tidak lama kemudian, camp tersebut dibakar," ujarnya.Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan guna mengetahui pasti pelaku dan kronologi kejadian tersebut. Langkah ini diambil sebagai langkah awal dalam proses investigasi untuk menangkap pelaku dan menangani kasus ini lebih lanjut."Diperkirakan kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut mencapai Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). Kami juga telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta meminta bantuan masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna bagi penyelidikan," tambahnya.Kepolisian Resor Paniai menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam menyelesaikan kasus ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (PNO-12)
08 Feb 2024, 18:15 WIT
Tingkatkan Keamanan, Polsek Kimaam Gelar Razia Miras
Papuanewsonline.com, Merauke – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Kapolsek Kimaam Ipda Fransiskus Maraya, S.Sos, bersama anggotanya melaksanakan razia terhadap miras lokal jenis sageru di Kampung Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Kamis (1/2/2024).Operasi ini dilakukan di perkebunan kelapa milik Bapak Adrianus Caraka, yang seringkali digunakan untuk menyadap sageru atau pohon kelapa yang berbuah jerigen. Menanggapi laporan dari masyarakat, sebanyak 10 personel Polsek Kimaam dipimpin langsung oleh Kapolsek melaksanakan razia dan berhasil mengamankan 20 liter miras lokal jenis sageru, beserta 10 buah mayang kelapa yang sudah disadap dari 10 pohon kelapa.Kapolsek Kimaam, Ipda Fransiskus Maraya, menyatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana dan kasus pemabukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam kesempatan ini, “Kami mengimbau kepada masyarakat Kimaam agar proaktif memberitahukan pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik penyadapan miras lokal jenis sageru atau penjualan miras ilegal, baik itu miras lokal maupun miras pabrik,” tegasnya.Razia ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menjelang Pemilu 2024. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berlangsung damai. (PNO-12)
02 Feb 2024, 21:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru