Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Polisi Respon Cepat Kasus Pemalangan Buntut Penganiayaan Di Jalan Yos Sudarso Busiri, Mimika
Papuanewsonline.com, Timika - Kasat Samapta Iptu Tahapay bersama personel Polsek Mimika Baru merespon kasus pemalangan di Jalan Yos Sudarso Busiri Kabupaten Mimika, oleh masyarakat suku Kamoro, Jumat (27/10/2023). Pemalangan tersebut diduga buntut dari penganiayaan yang terjadi terhadap korban an. Yosep Kataipukaro (40).Diketahui korban sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di jalanan dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Mimika.Pukul 05.56 WIT, pihak berwenang menerima laporan dari saksi M tentang penemuan Yosep dalam kondisi kritis, tergeletak di dekat tempat sampah di jalan Busiri, dengan luka parah pada kepala. Piket Lalulintas segera merespon laporan tersebut dan membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Kabupaten Mimika untuk perawatan medis. Namun, sayangnya, upaya penyelamatan tidak berhasil, dan Yosep dinyatakan meninggal dunia.Proses perpindahan jenazah ke kamar jenazah RSUD menjadi momen yang emosional. Saat korban dibawa ke kamar jenazah, keluarga korban yang mengikuti menuju ruangan jenazah tidak terima dan melampiaskan emosi dengan memukul kaca dan akhirnya keluar dari ruang jenazah menuju jalan poros Yos Sudarso - Busiri untuk melakukan aksi pemalangan jalan.Kasat Samapta Iptu Tahapay bersama dengan Polsek Mimika Baru merespon cepat situasi ini, dan tiba di lokasi untuk mengatasi pemalangan jalan yang dilakukan oleh keluarga korban. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian Resor Mimika. "Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku dan mengantisipasi perkembangan selanjutnya dalam kasus ini," kata Iptu Tahapay.Dirinya berpesan kepada keluarga korban untuk tetap tenang serta mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak yang berwenang.PNO-11
29 Okt 2023, 09:33 WIT
Polisi Berhasil Mengidentifikasi Jenazah Korban Pembantaian KKB Di Kali I Distrik Seredela
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz beberkan identitas 6 Jenazah korban pembantaian KKB kelompok Egianus Kogoya di Kali I Distrik Seredela Kabupaten Yahukimo. Sabtu (28/10/2023).Diberitakan sebelumnya bahwa personel gabungan TNI Polri yang terdiri dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo dan Kodim 1715/Yahukimo telah menemukan lagi 6 Jenazah korban pembantaian KKB. Para korban ditemukan setelah Tim Gabungan melakukan penyisiran dan pencarian di lokasi Kali I Distrik Seredela pada jumat dini hari (27/10/2023). Kemudian Keenam jenazah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk dilaksanakan Visum dan identifikasi.Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023 AKBP Dr. Bayu Suseno SH, S.I.K, MH, MM ketika dikomfirmasi awak media membeberkan hasil identifikasi RSUD Dekai dan pihak Kepolisian terhadap korban. "Alhamdulillah, kita sudah dapat mengidentikasi para korban" ujar Bayu.Berikut identitas para korban yang berhasil diidentifikasi yaitu :1. Oktavianus Lenteng alias Boplang, 25 tahun, suku Palopo, alamat Kec. Riung Barat Prov.Nusa Tenggara Timur2. Marselinus Luik, 34 Tahun, alamat Netenaen Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur3. Akmal, 23 tahun, Pinrang, alamat. Kel. Sirang Kec. Lansirang Kab.Pinrang Prov. Sulawesi Selatan4. Andika, 27 tahun, Alamat: Kel. Lambai Kec. Lambai Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara5. Ibrahim6. Rangga"Untuk rangga dan Ibrahim belum diketahui warga mana, karena saksi-saksi hanya mengetahui nama panggilan sehari-hari dan di TKP tidak ditemukan adanya identitas,” ungkapnya."Keenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah busuk dan ada yang kondisinya dibakar oleh KKB yaitu Akmal dan Andika" imbuhnya.Bayu menambahkan bahwa setelah proses identifikasi selesai, keenam jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan."Betul, setelah kita dapat mengidentifikasi para korban, keenam jenazah kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dan jam 6 sore (jumat, 27/10) sudah langsung dimakamkan di TPU Kilometer 6 Dekai Yahukimo" tambah Bayu.Ketika ditanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, Bayu menyatakan pihaknya bersama-sama dengan TNI akan menindak tegas para pelakunya yang telah melakukan pembantaian terhadap warga."Kami bersama TNI akan tindak tegas. kami akan lakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap KKB" pungkas AKBP Bayu. (PNO-12)
28 Okt 2023, 17:22 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Menemukan 6 Jenazah Korban Pembantaian KKB Di Kali I Distrik Dekai
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Aparat Gabungan TNI Polri kembali melakukan penyisiran dan pencarian terhadap korban Pembantaian KKB di Kali I Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada jumat (27/10/2023) dini hari.Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto S.Sos, M.M menyatakan bahwa pencarian dilakukan setelah pihaknya mendengar sejumlah pihak yang keluarganya masih belum ditemukan."Kami memperoleh informasi bahwa ada warga yang mencari keluarganya yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini," ujar Heru."Pencarian dan penyisiran intensif kami lakukan mulai kamis sore (26/10) dengan melibatkan 21 personel Gabungan TNI-Polri dari Satgas Ops Damai Cartenz, Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo," lanjut Heru.Kegiatan pencarian jenasah korban KKB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, M.M dan Komandan Kodim 1715 Yahukimo Letkol inf Tommy Yudistyo."Pada hari Jumat pukul 04.45 WIT sampai pukul 08.59 WIT kami lakukan scaning dan pencarian. kami berhasil menemukan 6 jenasah lagi di Kali I. Namun lokasinya memang agak jauh dari lokasi awal penemuan mayat yg pertama dulu (16/10/2023)," tambah Heru.Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno S.H, S.I.K, M.H mengkomfirmasi bahwa saat ini keenam jenasah korban telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo."Betul, Saat ini keenam jenasah telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo untuk proses Visum dan identifikasi terhadap para korban," ujar Bayu."Setelah proses identifikasi, baru kita bisa menyampaikan identitas dari keenam korban tersebut," ujar BayuBayu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian di sekitar TKP."Kami penyisiran dan pencarian di sekitar TKP, masih akan kita lanjutkan sampai kami yakin bahwa sudah tidak ada lagi korban di TKP," Pungkas Bayu.PNO-11
27 Okt 2023, 19:15 WIT
Kunjungi Pangkalan Ojek Dan Mobil Rental, Polresta Jayapura Kota Berikan Himbauan Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Jayapura – Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota mengadakan kunjungan ke pangkalan ojek dan mobil rental di sekitar Kota Jayapura pada Kamis (26/10). Tujuan kunjungan tersebut adalah memberikan himbauan terkait Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan) serta mendengarkan keluhan dan masukan dari para pengemudi.Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Slamet Sabaryanto, S.H, yang didampingi oleh personel Polresta Jayapura Kota. Selama kunjungan, terjalin komunikasi dua arah yang memungkinkan para pengemudi untuk berbagi keluhan mereka.Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, menjelaskan bahwa pesan utama yang disampaikan adalah mengenai keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya."Kami memberikan himbauan bahwa akhir-akhir ini kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi karena pengemudi dalam keadaan mabuk akibat minuman keras. Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi merenggut nyawa pengemudi," ujar Kompol Dian.Selama kunjungan, pihak kepolisian juga mendapat masukan terkait pengemudi ojek online yang menggunakan kendaraan dinas, yang dapat terlihat dari plat nomor atau TNKB kendaraan yang digunakan."Kami juga mendengar keluhan dari beberapa pengemudi yang mengeluhkan bahwa penyewa kendaraan seringkali datang dalam keadaan mabuk atau kendaraannya digunakan untuk perjalanan sambil mengonsumsi minuman keras. Mereka meminta agar tindakan tegas diambil terhadap hal tersebut, mengingat peredaran minuman keras yang marak kini cukup membahayakan," tambahnya.Kompol Dian juga mengimbau para pengemudi agar selalu memahami situasi dan kondisi saat menyewakan kendaraan mereka, karena mengemudi dalam keadaan mabuk dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini, kepolisian telah mengambil tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) seperti razia, pengawasan, dan patroli.Salah satu pengemudi yakni Tarno di lokasi kegiatan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas upaya yang telah dilakukan."Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah giat dalam menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising, yang seringkali mengganggu kenyamanan pengemudi lain. Namun, kami yakin bahwa upaya ini harus terus ditingkatkan," tuturnya. (PNO-12)
27 Okt 2023, 13:32 WIT
Polres MBD Serahkan 4 Tersangka Kasus DD-ADD Kepada JPU Di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Selasa (24/10/2023).Sebanyak 4 orang tersangka diserahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) MBD. Mereka adalah EKM alias Ever (sekretaris), PDJ alias Pait (bendahara), HFA alias Eto (mantan bendahara), dan AA alias Amus (supplier dalam belanja desa). Keempat tersangka itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD tahun 2016 dan 2017."Hari ini kami melakukan tahap dua kepada JPU Kejari MBD yang berlangsung di kantor Kejari Maluku di Ambon," kata Kapolres MBD AKBP Pulung Wietno.Para tersangka yang diserahkan disangkakan menggunakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.Sebelum tahap II, Kasat Reskrim Polres MBD Iptu Boyke Nanulaitta bersama personil Unit IV terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap barang bukti yang diserahkan; pemeriksaan kesehatan dan penelitian terhadap masing-masing tersangka; Dan penandatanganan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti."Tahap dua dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU," tutupnya. (PNO-12)
25 Okt 2023, 18:47 WIT
Gelar Razia Di Kampung Rawa Sari, Polres Kurik Berhasil Menahan Puluhan Botol Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu, S.Sos beserta anggota Polsek Kurik lainnya sukses menggelar operasi penyergapan yang menghasilkan penahanan puluhan botol minuman keras ilegal (miras) di Kampung Rawa Sari, Distrik Kurik Merauke pada Senin (23/10).Kapolsek Kurik mengkonfirmasi bahwa dirinya bersama dengan anggota-anggota lainnya melakukan tindakan razia miras ilegal setelah mendapat laporan dari kepala kampung dan masyarakat setempat. Razia ini melibatkan Wakapolsek Kurik dan Kanit Reskrim bersama dengan tiga anggota regu piket 1."Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil menangkap dan menyita sejumlah miras pabrik ilegal yang dijual tanpa izin resmi. Miras-miras ini terdiri dari berbagai jenis, seperti Bronson, Anggur Merah, Anggur Hijau Kawa-kawa, Robinson, dan lainnya. Totalnya ada sebanyak 37 botol," ungkap Kapolsek.Pelaku yang menjual miras ilegal tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial H dan E, telah diminta keterangan di Mapolsek Kurik. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.Kapolsek Kurik memberikan pesan tegas kepada warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Kurik agar tidak menjual miras ilegal, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Beliau menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum semacam ini."Kami menghimbau warga untuk melaporkan pembuat dan penjual miras ilegal kepada Polsek Kurik agar tindakan tegas dapat diambil demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya. (PNO-12)
24 Okt 2023, 15:00 WIT
Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sentani Kota
Papuanewsonline.com, Jayapura - Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial TH (23) di Tanah Hitam Abepura Kota Jayapura. Sabtu, 21/10 malam.TH (23) diketahui merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama 3 pelaku lainnya yang dilakukan pada tanggal 03 Oktober 2023 di pasar baru Sentani, para pelaku diketahui telah mencuri motor honda beat DS 5250 RA milik EW.Selain TH (23), pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya berinisial JW (28), ia ditangkap di pasar baru tidak jauh dari lokasi hilangnya motor, beberapa saat setelah laporan kehilangan sepeda motor diterima anggota Polsek Sentani Kota sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV, kemudian pelaku EH (22) ditangkap dipasar baru Sentani pada tanggal 04 Oktober 2023, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial RS (23) berhasil ditangkap pada tanggal 09 Oktober 2023 juga di pasar baru Sentani. Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang dilakukan anggotanya."TH berhasil kami tangkap saat sedang berada di rumahnya, usai penangkapan yang diback up Polsek Abepura pelaku langsung digiring ke Mapolsek Abepura selanjutnya ke Polsek Sentani Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.Kapolsek menambahkan, saat melakukan aksinya TH (23) tidak sendiri namun ada 3 pelaku lagi yang sebelumnya sudah di tangkap yakni berinisial JW (28), EH (22) dan RS (23), sedangkan barang bukti sepeda motor mereka mengaku telah menukarnya dengan narkotika jenis ganja sehingga masih dalam penyelidikan."Ke empat pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terjerat pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolsek Sentani Kota.PNO-11
23 Okt 2023, 19:39 WIT
Polsek Onggaya Berhasil Menyita Ratusan Liter Minuman Lokal Jenis Sopi Dan Sageru Di Dusun Banua
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang, beserta anggotanya, berhasil mengamankan ratusan liter milo (minuman lokal) jenis Sopi dan Sageru di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Minggu, 22 Oktober 2023.Ia mengatakan, kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan patroli dan pelaksanaan razia minuman lokal di wilayah Polsek Onggaya. Pelaksanaan razia dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT malam dengan melibatkan empat personil Polsek Onggaya.“Sasaran razia minuman lokal difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai, berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pemabukan yang sering terjadi,” ucap kapolsek.Hasil razia menunjukkan bahwa telah diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 65 liter minuman jenis Sageru (dimusnahkan di tempat kejadian perkara), 8 buah Mayang kelapa (diamankan di Mako), 1 jerigen kemasan 35 liter (diamankan di Mako), dan 5 jerigen kemasan 5 liter (diamankan di Mako).Kapolsek menyatakan bahwa berdasarkan informasi, di Kampung Kuller, telah diamankan seorang penjual miras jenis Sopi, dan tempat yang diduga sebagai lokasi produksi, seperti Dusun Banau dan area pantai, tempat produksi miras lokal yang siap disuling menjadi Sopi. Petugas menemukan barang bukti tersebut di pohon kelapa.Akhirnya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan serta kepada anggota yang telah menjalankan kegiatan razia dan mendapatkan hasil yang maksimal. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi Miras, karena kebanyakan tindak pidana atau kecelakaan bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” imbaunya. (PNO-12)
23 Okt 2023, 15:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru