Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Cegah Peredaran Barang Ilegal, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Sweeping
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Menjalankan tugas pokok dengan memberi rasa aman kepada masyarakat, Personel Pos Napua Satgas Yonif 641/Bru melaksanakan kegiatan sweeping di Distrik Napua, Kabupten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, (24/01/2025).Danpos Napua Kapten Inf I Komang Agus Suratmaja mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyelundupan barang terlarang berupa narkoba, senpi, miras, dan barang bawaan terlarang lainnya”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menurunkan tingkat kerawanan didaerah operasi dan bisa memberikan rasa aman terhadap Masyarakat. “Ucap Danpos”Masyarakat setempat merasa sangat senang adanya keseriusan dari Personel Pos Napua Satgas Yonif 641/Bru untuk mencegah terjadinya peredaran barang illegal. Harapannya dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Distrik Napua.Sementara itu, kepala suku Distrik Napua Bapak Alex Matuan (54 th) mengapresiasi kegiatan sweeping yang dilakukan Pos Napua Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Bru untuk mencegah berbagai tindakan illegal. “Sweeping yang dilaksanakan oleh bapak-bapak TNI Pos Napua dari Satgas Yonif 614/Bru memberikan rasa aman bagi warga kami, warga kami pun sangat menyetujui kegiatan ini karena untuk mencegah kegiatan ilegal yang masuk ke kampung Napua’’ Ucapnya. PNO-12
25 Jan 2025, 14:58 WIT
Lagi! Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks Oleh KKB
Papuanewsonline.com, Papua – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait ancaman genosida terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh TNI-Polri adalah hoaks. Polri menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan propaganda yang tidak berdasar dan bertujuan untuk memprovokasi serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah kebenaran klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu hanyalah upaya dari KKB untuk menciptakan keresahan dan membangun persepsi negatif terhadap aparat keamanan.“Kami memastikan bahwa klaim ini tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Narasi ini adalah propaganda yang disebarkan untuk menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap TNI-Polri,” ujar Brigjen Faizal kepada media, Jumat (24/01).Brigjen Faizal juga menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap konsisten dalam melindungi seluruh masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua, dari segala bentuk ancaman, termasuk dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB.“TNI-Polri bertugas melindungi setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Kami akan terus menjalankan operasi dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis untuk menciptakan keamanan di Papua,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Faizal mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan aparat jika membutuhkan bantuan keamanan.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan KKB. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran pemerintah dan kepolisian. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan merusak persatuan,” tegas Brigjen Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut menyampaikan bahwa KKB sering menggunakan isu-isu sensitif untuk menciptakan konflik dan mencoreng citra aparat keamanan.“Kami meminta masyarakat Papua untuk tetap waspada terhadap informasi palsu. Propaganda semacam ini sering kali dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kriminal yang dilakukan KKB. Tetap tenang, dan jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Yusuf Sutejo.Polri bersama TNI terus berkomitmen menjaga kedamaian dan stabilitas di Papua. Dengan sinergi yang kuat dan pendekatan yang humanis, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. PNO-12
25 Jan 2025, 14:44 WIT
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur. Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. PNO-12
25 Jan 2025, 14:26 WIT
Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian 2 Senjata Adalah Hoax
Papuanewsonline.com, Mimika – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa klaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengenai pencurian dua senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya adalah informasi yang tidak benar atau hoax. Polri menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan propaganda yang bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah klaim tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh kelompok bersenjata itu tidak memiliki dasar fakta dan hanya bertujuan untuk memprovokasi aparat serta masyarakat."Kami memastikan bahwa klaim pencurian senjata api oleh KKB ini adalah informasi yang tidak benar. Ini adalah bagian dari propaganda yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik dan menciptakan ketakutan di masyarakat," ujar Brigjen Faizal kepada media.Brigjen Faizal menegaskan bahwa Polri bersama TNI tetap fokus menjalankan operasi penegakan hukum di Papua untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Polri tidak akan terpengaruh oleh narasi-narasi yang dibuat untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan."Kami tetap fokus pada misi utama kami, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap aksi KKB yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Polri dan TNI bersinergi penuh untuk memastikan stabilitas di wilayah Papua," tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Faizal juga mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta warga agar tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kedamaian di Papua."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh klaim yang tidak jelas kebenarannya. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui jalur resmi pemerintah dan kepolisian. Bersama-sama kita harus melawan propaganda yang bertujuan memecah persatuan bangsa," tegas Brigjen Faizal.Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat Papua adalah prioritas utama. Dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis, Polri bersama TNI berkomitmen menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua. PNO-12
25 Jan 2025, 14:20 WIT
Bermodal Pistol Korek Api, Pria 37 Tahun Mengaku Anggota Polisi
Papuanewsonline.com, Buru Selatan – Seorang pria berinisial IM (32) berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Namrole dengan mengaku sebagai anggota Polri. Jumat, (24/01/2025)Adapun modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat Hati Korban. Penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban via telefon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu scara langsung.Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjau uang, karena bujuk rayu dari Pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota Polisi adalah 10 Juta, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada hari Selasa, 21 Januari 2025.“Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polres Buru Selatan, ketika sudah dipercaya dan dekat dengan korban, tersangka IM mulai berani meminjam uang kepada korban, malah sempat pelaku menunjukan Senjata Api yang sebenarnya merupakan dari Korek Api untuk meyakinkan korban,” Ungkap Kasat ReskrimHasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., mengatakan bahwa modus seperti baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali."Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami" tutur KapolresSaat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terkadap korban-korban penipuan lainnya. PNO-12
25 Jan 2025, 14:12 WIT
Polda Maluku Amankan 3 Pelaku Narkoba di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali mengamankan tiga pelaku narkoba di kawasan berbeda di kota Ambon. Dua diantaranya perempuan, berinisial AS (25) dan NM (30). Sementara satu laki-laki berinisial MSS (22).Dari tangan ketiga pelaku tersebut, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku ini mengamankan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dan shabu-shabu, beserta handphone mereka.AS dan MSS ditangkap pertama kali pada tanggal 16 dan 17 Januari 2025. AS diamankan di sekitar Babershop Teras Kopi Kebun Cengkih. Dari hasil pengembangan, MSS selanjutnya diringkus esok harinya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Sementara NM diamankan di area parkir Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 22 Januari 2025.AS adalah warga Desa Batu Merah, dan MSS merupakan warga Jalan Baru, kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sedangkan NM adalah warga Karimbow, Motoling Timur, Minahasa Selatan, Sulawessi Utara.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.Si, mengatakan, penggerebekan terhadap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini berawal saat tim subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi dari informan terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Berawal pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIT, anggota mendapatkan informasi kalau AS akan bertransaksi narkoba di sekitar SMP Negeri 14 Ambon. Dari informasi itu, tim penyelidik kemudian dikerahkan. Berdasarkan hasil penyelidikan tim lalu mengamankan AS di sekitar Barbershop kedai teras kopi."Saat penangkapan tertangkap tangan barang bukti berupa 3 (tiga) paketan kecil terbuat dari kertas pembungkus nasi warna coklat berisi daun tembakau kering di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis," kata Kombes Areis.Setelah diamankan, AS bersama barang bukti kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku guna proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku membeli narkotika ini dari MSS," jelasnya.Berdasarkan pengakuan AS, tim kembali bergerak untuk menyelidiki keberadaan MSS. Hasilnya, pelaku diamankan di depan Barbershop di Jalan Jenderal Sudirman.Saat diamankan anggota subdit 1 Ditresnarkoba menemukan 1 paket tembakau yang dikemas menggunakan kertas pembungkus nasi, kemudian dibungkus plastik clem bening dan disimpan dalam saku kemeja pelaku."Anggota juga menemukan setengah linting tembakau diduga sintetis dalam bungkus rokok merk Countri yang pelaku simpan dalam tas ransel warna hitam merk nike," jelasnya.Berhasil diamankan, MSS secara kooperatif mengaku menyimpan tembakau sintetis lainnya dirumahnya. Atas arahan pelaku, anggota bersama Omnya mengambil barang bukti tersebut yang disimpan di atas lemari tepat di dalam kotak kacamata."AS dan MSS sudah ditahan di rutan Polda Maluku. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.Di tempat dan waktu berbeda, anggota subdit 1 kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Ambon.Berawal dari informasi yang diterima dari informan terkait akan dilakukan transaksi narkotika di sekitar lorong Sagu, Kecamatan Sirimau Ambon.Berdasarkan informasi itu, tim dikerahkan melakukan penyelidikan dan menemukan kabar selanjutnya terkait keberadaan pelaku yaitu NM di sekitar Pelabuhan Yos Sudarso Ambon."Saat dilakukan penyelidikan pelaku NM kemudian diamankan di areal parkir mobil di dalam Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," jelasnya. Setelah diamankan tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) paket plastik klip bening ukuran kecil di lilit dengan solasiban warna hitam berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I jenis Sabu."Narkotika ini disimpan dalam Bungkus rokok sampoerna avolution warna silver yang terdapat di dalam tas kain warna ungu milik Terduga," jelasnya.Setelah diamankan, NM dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di Batu Meja untuk proses hukum lebih lanjut."Tersangka sudah ditahan. Kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap.Terkait perkara tersebut, Kombes Areis mengaku tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lainnya."Kami juga mengajak masyarakat agar mari sama-sama kita tolong generasi muda di Maluku dengan memberantas narkoba, laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat kepolisian," ajaknya. PNO-12
25 Jan 2025, 13:53 WIT
Kapolres Yalimo Pimpin Pelepasan Jenazah Brigpol Anumerta Iqbal Anwar Arif
Papuanewsonline.com, Yalimo – Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Yalimo, memimpin prosesi pelepasan jenazah Brigpol (Anumerta) Iqbal Anwar Arif, S.H., Sabtu (18/1/2025) pagi. Prosesi tersebut dilaksanakan di Bandar Udara Elelim, Kabupaten Yalimo, sebelum pemberangkatan menuju Kota Jayapura.Brigpol (Anumerta) Iqbal Anwar Arif, S.H., merupakan anggota Ba Provos Yon B Men III Pasukan Pelopor yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025. Almarhum gugur dalam tugas setelah tertembak pada Jumat (17/1/2025) sore. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat almarhum tengah menjalankan operasi pengamanan di wilayah Kabupaten Yalimo. Almarhum sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Elelim sebelum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIT.Dalam suasana duka yang mendalam, prosesi pelepasan diawali dengan upacara penghormatan terakhir yang dihadiri oleh keluarga besar Polres Yalimo serta sejumlah masyarakat setempat. Kapolres Yalimo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi dedikasi dan pengorbanan Brigpol Iqbal selama bertugas.“Kami kehilangan seorang prajurit terbaik yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas negara. Kami mendoakan semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” ujar Kapolres Yalimo.Setelah upacara pelepasan, jenazah diberangkatkan menggunakan pesawat dari Bandar Udara Elelim menuju Kota Jayapura. Jenazah selanjutnya akan diterbangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan.Kepergian Brigpol Iqbal Anwar Arif, S.H., meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar Polri, tetapi juga bagi masyarakat Yalimo yang merasakan pengabdian almarhum selama bertugas di wilayah tersebut. Penghormatan terakhir ini menjadi simbol penghargaan atas pengorbanan almarhum dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Papua. PNO-12
19 Jan 2025, 18:56 WIT
Polisi Proses Hukum Oknum Guru Yang Hamili Muridnya di Muara Tami
Papuanewsonline.com, Muara Tami – Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seorang oknum guru berinisial FB (35) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Distrik Muara Tami lantaran dilaporkan telah menghamili salah satu murid perempuannya sebut saja Bunga (13). Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Sabtu (18/1) pagi. Kapolresta Kombes Pol Victor mengatakan, Polisi saat ini sedang memproses hukum oknum guru tersebut yang dilaporkan telah menghamili seorang muridnya di Muara Tami, Kota Jayapura. Guru tersebut, berinisial FB (35), telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Muara Tami. Menurut laporan, oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya yakni persetubuhan sejak tahun 2023, yang berakibat hingga kehamilan murid tersebut. "Polisi kini telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban yang dapat mendukung tuduhan yang disangkakan," ungkap Kapolresta. Lebih lanjut kata Kapolresta Kombes Victor, terakhir pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada bulan Desember 2024 lalu hingga pada saat keluarga korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan mendengarkan pengakuannya bahwa yang melakukan hal tersebut adalah gurunya yakni FB. "Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban," tambahnya. "Pelaku FB dilaporkan oleh pihak keluarga di Mapolsek Muara Tami pada Senin 13 Januari 2025 sekitar Pukul 13.49 WIT sesuai yang tertuang di dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 4 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MUARA TAMI / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, Tanggal 13 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak," terang Kapolresta. Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan, kini FB telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Muara Tami untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpujinya tersebut. "Sementara itu pihak keluarga korban juga berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya," lanjutnya. "Sejauh ini pelaku FB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti yang tertuang dalam Pasal 76 dan ia pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Kapolresta mengakhiri penjelasannya.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi ditempat terpisah turut membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses hukum perbuatan FB yang kini tengah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami. PNO-12
19 Jan 2025, 18:44 WIT
Polri Lakukan Penyelidikan Gugurnya Anggota Polri Yang Tertembak Saat Patroli di Yalimo
Papuanewsonline.com, Yalimo – Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua. Korban, Briptu Iqbal Anwar Arif, mengalami luka tembak di bagian leher dan telah dinyatakan gugur dalam tugas. Jenazahnya saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Brigpol Anumerta.Peristiwa terjadi Jum'at sekitar pukul 16.30 WIT di sekitar PT. AMO. Tim patroli, yang menggunakan dua kendaraan, sedang melintas di sebuah tanjakan ketika menemukan papan kayu melintang di jalan. Saat kendaraan pertama berhenti untuk memeriksa, tembakan tiba-tiba datang dari sisi kanan tebing. Salah satu peluru mengenai Briptu Iqbal, yang langsung dilarikan untuk mendapatkan pertolongan.Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani menjelaskan bahwa pasca insiden, seluruh personel di lapangan telah diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga memastikan bahwa keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama."Kejadian ini merupakan tantangan yang harus kami hadapi sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan di Papua. Kami terus memantau perkembangan situasi di lokasi," ujar Brigjen Faizal Rahmadani.Brigjen Faizal menambahkan, Operasi Damai Cartenz berkomitmen menciptakan stabilitas di Papua, meskipun menghadapi berbagai ancaman."Polri tidak akan gentar dalam menjalankan tugas. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tindakan seperti ini hanya memperkuat komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat," tegasnya.Saat ini, Polri tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membantu memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penyelidikan."Kami meminta dukungan masyarakat agar peristiwa ini dapat diselidiki dengan tuntas dan pelaku dapat segera diketahui, demi terciptanya keamanan dan kedamaian di Papua," tutup Brigjen Faizal Rahmadani. PNO-12
19 Jan 2025, 15:35 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru