logo-website
Senin, 13 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Terpidana Mati Kasus Narkotika, Serge Areski Atlaoui Diterbangkan ke Prancis Papuanewsonline.com, Jakarta - Hari ini Serge Areski Atlaoui terpidana mati kasus narkotika diterbangkan ke Prancis melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM Royal Dutch Airlines KL810 ETD Pukul 19.25 WIB dengan rute Jakarta-Kuala Lumpur-Amsterdam. Dilanjutkan dengan Air France AF1437 rute Amsterdam-Paris. “Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti,” ujar I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). I Nyoman menyebutkan Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui setelah pemindahan dilakukan. "Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan," ucap Nyoman. Sementara itu duta besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone mengucapkan  terima kasih kepada Pemerintah Indonesia. "Terimakasih Indonesia, terimakasih juga secara khusus kami ucapkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas kerja sama yang sangat baik,” ujar Fabien Penone. Diketahui Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui. Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring pada tanggal 24 Januari 2025 yang lalu, di mana Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas, dengan disaksikan oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Prancis menandatangani dokumen tersebut di Ministry of Justice, melalui Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of Justice of the France. Proses serah terima narapidana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Kejaksaan sendiri dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta. Kemudian serah terima narapidana dari Kejaksaan Negeri Kota Tengarang ke Direktorat Jenderal Imigrasi dilanjutkan ke otoritas Prancis dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesaat sebelum keberangkatan. Serge Areski Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus narkotika berupa pengoperasian pabrik ekstasi di Tangerang, pada tahun 2005. Eksekusi mati Serge Atlaoui diketahui ditangguhkan pada tahun 2015 sehingga warga negara Prancis itu masih mendekam di penjara. Serge Atlaoui dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengidap kanker. (red) 05 Feb 2025, 14:32 WIT
Dinyatakan P21, Akhirnya Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar Serahkan Dukun Cabul Ke JPU Papuanewsonline.com, Tanimbar – Tersangka SF (38) yang telah melakukan pencabulan terhadap gadis muda berinisial JK (18) bersama NT (25) dengan dalih pengobatan spiritual serta bisa meramal masa depan para korban yang awalnya telah diberitakan oleh media, akhirnya telah diserahkan kepada JPU setelah dinyatakan P21 (lengkap).Prosedur penanganan terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan pleh pada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah selesai dan dilimpahkan kepada Kejaksaan, sehingga saat ini telah menjadi tangung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Saumlaki untuk disidangkan.Keberhasilan Anggota Unit PPA pada Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dalam mengungkap kasus ini tentunya menunjukkan bukti nyata keseriusan mereka dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Termasuk tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merugikan Masyarakat.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi Media Humas, Senin (03/02/25) menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan Penyidikan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi dan surat perintah telah dinyatakan lengkap dan dinyatakan P21, sehingga Penyidik telah berhasil menyerahkan tersangka dan juga Barang Bukti kepada Pihak JPU.“Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut umum untuk menjalani proses lebih lanjut” jelasnya.Lebih lanjut AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menghindari segala bentuk Kekerasan terhadap Anak, dikarenakan Anak merupakan permata Bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh kita semua. Putuskan rantai kekerasan terhadap Anak, berikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah.“Mari kita jadikan dunia tempat yang lebih baik bagi Anak-Anak mulai dari sekarang” tutup Kasat. PNO-12 04 Feb 2025, 18:32 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo Papuanewsonline.com, Yalimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo komplotan Aske Mabel. Tersangka yang diketahui bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu (2/2). Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam, yang sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024.Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo Organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).Berdasarkan hasil penyelidikan, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Yalimo hingga tuntas."Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan," ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau kepada masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yalimo, untuk tidak memberikan dukungan kepada kelompok KKB."Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda KKB. Jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka, segera laporkan kepada aparat keamanan agar kita bisa bersama-sama menciptakan Papua yang damai dan aman," tutur Kombes Pol. Yusuf Sutejo.Dengan penangkapan Okoni Siep, aparat kini terus memburu keberadaan Aske Mabel dan kelompoknya yang diperkirakan masih bersembunyi di Yalimo.Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi keamanan demi memastikan situasi di Papua tetap kondusif. PNO-12 04 Feb 2025, 18:20 WIT
Polres Yahukimo Polda Papua Respon Cepat dan Olah TKP Pembunuhan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Personel Polres Yahukimo telah menanggapi peristiwa Pembunuhan di Jln. Gunung, Kabupaten Yahukimo, tepatnya di Jembatan Agung Mulia, pada Kamis (30/1/25). Personil Gabungan Polres Yahukimo, bersama Satgas Tindak ODC 2025 telah melakukan Respon TKP, dimana telah termonitor adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jln Gunung. Menurut keterangan dari istri korban, Ratna (40), Ia mengatakan bahwa pada saat setelah selesai melaksanakan Sholat Ashar, sekira pukul 16.00 Wit, korban berpamitan dengan dirinya untuk mengantarkan barang jualan ke sekitaran Bandara Dekai Yahukimo.Ia menjelaskan bahwa saat meninggalkan rumah, korban bersama dengan satu orang masyarakat OAP (dalam lidik), dan untuk OAP tersebut diketahui sudah lama kenal dengan korban, namun baru pertama kali juga datang ke rumah korban, dan untuk HP milik korban, saat keluar tidak dibawa, dan HPnya ditinggalkan di rumah korban.Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menyampaikan bahwa, setibanya di TKP, Personil Mendapati Korban sudah tergeletak di Pinggir jalan serta dalam keadaan Bersimbah darah (Korban sudah Meninggal Dunia).“Dari olah TKP tersebut, didapati identitas korban, yang dimana korban bernama LA JAHARI (51), Alamat Pemukiman Jalur III Dekai Kab. Yahukimo,” ujarnya.Kapolres menambahkan, diketahui Korban bertujuan Ke Area Jalan Gunung untuk menawarkan Jualannya di Kios-Kios, dan usai respon olah TKP, Korban dievakuasi menuju ke RSUD Dekai Kab. Yahukimo. “Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengetahui motif pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku,” jelas Kapolres.Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra 125, 1 (satu) buah Topi Berwarna Navy Merek Vans, 1 (satu) Pasang Sendal Berwarna Navy bergaris Biru muda Merek Nikko, 1 (satu) Sendal Berwarna Hitam Corak Hijau Merek Swallow, 1 (satu) buah karton yang berisikan 2 (dua) Bal Snack Kacang Sukro, 2 (dua) Bal snack Vinalo, 1 (satu) Bal cutton Bud Merek Kimo, 5 (lima) Dus Pulpen merek Kingsman, serta 2 (dua) Bal Softex merek Laurier.Kapolres Yahukimo menegaskan, Aparat bakal menindak tegas pelaku serta motif dari aksi pembunuhan ini, dimungkinkan pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut merupakan KKB Kodap XVI Yahukimo.“Saat ini, korban sementara disemayamkan di Masjid At-Taqwa Dekai, untuk tempat, maupun waktu pemakaman menunggu kesepakatan keluarga,” pungkas Kapolres. PNO-12 01 Feb 2025, 18:34 WIT
Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan Oleh LPE Papuanewsonline.com, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menyatakan, “Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI. Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara.”Menurut keterangan penyidik, sejak tahun 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta. Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.Dalam periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. Pada akhirnya, pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta."Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tambah Cahyono.Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK RI dan PPATK, untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.Ke depannya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik berharap, dengan tuntasnya perkara ini, dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara."Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan," tutup Cahyono. PNO-12 31 Jan 2025, 19:17 WIT
Antisipasi Putusan MK, Aparat Gabungan TNI-Polri Intensifkan Patroli Dialogis di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Guna mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, Aparat Gabungan TNI-Polri yang ada di Kabupaten Puncak Jaya mengintensifkan kegiatan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membawa sajam maupun alat perang, Kamis (30/01/2025).Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine dan diikuti puluhan personel gabungan yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ dan Satgas Yonif Raider 715/MTL.Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi menjelang putusan MK ataupun PHPUKADA 2024, pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan kegiatan patroli dialogis maupun pemberian himbauan-himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa sajam dan alat perang.“Kami juga berikan himbauan kepada kedua massa pasangan calon agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada agar tetap aman dan nyaman,” ucap Kabag Ops.Ia mengajak untuk menunggu keputusan MK dengan kepala dingin dan jangan saling membuat keributan antara masing-masing pasangan calon dan jaga stabilitas keamanan agar tetap aman kondusif. PNO-12 31 Jan 2025, 19:07 WIT
Perkuat Rasa Kepercayaan, Personel Ops Damai Cartenz Lakukan Pendekatan Dengan Mama-mama Papua Papuanewsonline.com, Yalimo - Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan damai, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz, Bripda Adhar melaksanakan interaksi humanis bersama mama-mama Papua di Yalimo, Papua pada Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan, mendengar aspirasi masyarakat, serta memperkuat rasa kepercayaan antara aparat keamanan dan warga setempat.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes. Pol. Yusuf Sutejo,S.I.K, M.T. menyatakan bahwa keterlibatan langsung dengan masyarakat, khususnya para mama-mama Papua, menjadi bagian penting dalam menciptakan kedamaian. “Mama-mama Papua memiliki peran besar dalam membangun keharmonisan di masyarakat. Melalui interaksi ini, kami ingin mendengar langsung harapan dan masukan mereka dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.Dalam suasana penuh keakraban, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz , Bripda Adhar melaksanakan pendekatan humanis kepada para masyrakat papua terutama mama-mama Papua. Para mama-mama Papua menyambut baik kegiatan ini, karena merasa lebih diperhatikan dan dihargai oleh aparat kepolisian.Selain membangun komunikasi yang baik, dalam kesempatan tersebut, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kedamaian serta menghindari potensi konflik yang dapat merugikan semua pihak. Mama-mama Papua pun berkomitmen untuk menjadi agen perdamaian dengan mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan kepada keluarga serta lingkungan sekitar.Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta tercipta rasa saling percaya dalam menjaga situasi yang kondusif di Papua. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Papua yang damai, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya. PNO-12 31 Jan 2025, 18:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT