logo-website
Senin, 13 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polres Buru Kembali Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Papuanewsonline.com, Ambon - Belum genap sepekan kasus persetubuhan ayah kepada anak kandung sendiri terungkap, kali ini Polres Buru kembali menangani perkara serupa.Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Buru kembali menangkap LI, terduga pelaku persetubuhan anak kandung sendiri.Pria 34 tahun ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/07/II/2024/SPKT/Polres Buru/Polda Maluku, tanggal 11 Februari 2024.Kasat Reskrim Polres Buru AKP. I Kadek Dwi Pramartha Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, menjelaskan, korban disetubuhi sejak duduk di Kelas 4 SD (Tahun 2022) sampai dengan sekarang kelas 6 SD (Tahun 2025 “Jika Korban memberitahu kepada Ibu korban atau neneknya, korban akan dibunuh," ungkapnya.Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada Senin, 10 Februari 2025 di rumahnya di kecamatan Lolonggoba, Kabupaten Buru. "Kasus itu diketahui karena ibu kandung korban melihat bercak (sperma) di rok seragam pramuka milik korban, sehingga ibu korban menanyakan hal itu kepada korban, dan korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada Ibu korban," jelasnya.Tak terima setelah mendengar cerita putrinya, ibu korban langsung membawa kasus ini ke ranah hukum. Pelaku kemudian dilaporkan.Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan di rumah tahanan Polres Buru berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/05/II/RES.1.4./2025/ Satreskrim, tanggal 12 Februari 2025."Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76D Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman Hukuman 5 tahun hingga 15 Tahun dan denda 5.000.000.000 (lima milyar rupiah)," pungkasnya. PNO-12 15 Feb 2025, 19:11 WIT
Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya.Dalam audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu ditingkatkan. Tak dipungkiri Menteri Imipas, keamanan di dalam lapas yang masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba, membutuhkan peran Polri.“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).Menurut Menteri Imipas, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 Napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.Lebih lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan. Diakui, Menteri Agus, jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri. PNO-12  15 Feb 2025, 19:01 WIT
Satu Komplotan KKB Pimpinan Aske Mabel, Nikson Matuan, Digiring Ke Polda Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Pada Kamis (13/2), tim Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 resmi menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, komplotan KKB pimpinan Aske Mabel, ke Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Proses pemindahan tersangka dimulai pukul 08.15 WIT dari Posko Satgas ODC-2025. Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, KOMPOL Suheriadi, S.H., S.I.K., M.M., bersama IPTU Kamaruddin, S.H., serta dua anggota lainnya, BRIPKA Jefri Januar Thomas dan BRIPDA Apriadi Widiansyah.Pada pukul 08.16 WIT, tim berangkat menuju Bandara Udara Elelim dan tiba sepuluh menit kemudian. Kemudian sebuah helikopter jenis P3003 mendarat di bandara untuk menjemput tersangka. Proses evakuasi berjalan cepat dan lancar. Helikopter pun lepas landas menuju Bandara Udara Jayapura.Pernyataan Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua."Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Faizal.Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan."Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua," tambahnya.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan."Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong atau propaganda yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Yusuf.Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan."Jika ada informasi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.Dengan langkah ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua serta menindak tegas setiap ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok kriminal bersenjata. PNO-12 13 Feb 2025, 19:20 WIT
Polda Maluku Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Bundaran Patung Leimena Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Operasi Keselamatan Salawaku 2025 kembali digelar. Pada hari ketiga, personel Polda Maluku melakukan sosialisasi kamseltibcar lantas di bundaran patung dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon, Rabu (12/2/2025). Selain sosialisasi dan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), satgas operasi keselamatan juga melakukan pengaturan lalulintas hingga menegur pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan berlalulintas.AKP Yustinus Pini, selaku pimpinan satgas operasi keselamatan hari ini, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini juga untuk menyambut bulan suci Ramadan."Sehingga diharapkan kita harus selalu patuh kepada rambu-rambu lalulintas dan aturan yang sudah ada terkait berkendara di jalan raya, selain kelengkapan surat surat juga diperhatikan adalah alat pelindung diri seperti helm," kata Yustinus.Saat kegiatan, personel satgas operasi keselamatan juga menyampaikan himbauan kepada para pengendara baik secara langsung maupun melalui papan bicara."Ini semua dilakukan agar masyarakat selalu tertib berlalulintas dan bagi yang tidak menggunakan helm, tidak memakai shitbel agar selalu menjaga keselamatan diri, teguran yang disampaikan oleh personel operasi keselamatan ini dengan mengedepankan sopan santun dan humanis," jelasnya.Saat pelaksanaan operasi Keselamatan Salawaku, personel satgas menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan para pengendara. Seperti tidak memakai helm, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai shitbel serta berbagai pelanggaran lainnya. PNO-12 13 Feb 2025, 13:42 WIT
Jelang Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada, Aparat Gabungan Gelar Patroli di Kabupaten Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan jelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Kabupaten Puncak Jaya. Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli dan sweping bersama untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkkan, Minggu (09/02/2025).Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H memberikan perhatian khusus terkait Kamtibmas menjelang sidang sengketa pilkada di MK dengan menggelar patroli dan sweping bersama."Jelang pleno sengketa Pilkada untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Puncak Jaya sangat diharapkan dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja, seluruh aparat dan stakeholder menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan konflik," ungkap Kapolres Puncak Jaya.Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa saat ini aparat keamanan gabungan TNI-Polri juga sudah melakukan berbagai upaya, agar pasca putusan di MK tidak ada hal hal yang dapat mengganggu keamanan warga di Kabupaten Puncak Jaya. Walupun perbedaan politik dan dukungan, menurutnya, hal yang lumrah pada pesta demokrasi dan dijamin oleh konstitusi namun ia menekankan agar perbedaan politik dan dukungan tidak menimbulkan perpecahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.“Kegiatan patroli dan sweping ini untuk mendekatkan diri antara TNI–Polri dengan masyarakat sehingga akan terjalin komunikasi yang lebih baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi binaan bersama,” pungkasnya. PNO-12 10 Feb 2025, 19:27 WIT
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat jenis Honda WRV di wilayah Distrik Abepura. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Kamis (6/2).Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr Victor D. Macbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang bernama Laurentius yang datang ke Mapolsek Abepura pada Kamis (6/2) pagi.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/107/II/2025/SPKT/Polsek Abepura/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tersebut tim gabungan resmob numbay Polresta dan Polsek Abepura langsungmelakukan penyelidikan dan mencari keberadaan mobil korban dan pelaku. Menurut laporan korban, pencurian terjadi pada Rabu (5/2) malam. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman rumah, lalu keesokan harinya, Kamis (6/2) sekitar pukul 07.00 WIT, korban terkejut mendapati mobilnya telah hilang atau tidak ada di lokasi ia terakhir memarkirkan kendaraannya hingga disadari bahwa mobilnya dicuri, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abepura.Lebih lanjut kata Kapolsek, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bersama barang bukti mobil yang dicuri diketahui berada di Jalan Flamboyan Blok E tepatnya di belakang Taspen Kotaraja, Distrik Abepura. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka berinisial YT (29) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda WRV warna hitam. Sementara itu, seorang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian ini, berinisial B, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Kapolsek Kompol Komarul Huda mengungkapkan bahwa ada dugaan pelaku lain yang telah mengawali aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban. Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian di mana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai sebesar Rp3.500.000, serta satu buah kunci serep mobil Honda WRV."Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Jumat (7/2/2025).Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain."Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain serta memburu rekan pelaku yang masih buron," tambah Kapolsek. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan sistem pengamanan tambahan guna menghindari kejadian serupadi waktu mendatang," pungkas Kapolsek menutup pembicaraannya dengan imbauan. PNO-12 09 Feb 2025, 11:24 WIT
Dialog Interaktif: Pencegahan Dalam Penyalagunaan Media Sosial Papuanewsonline.com, Jayapura – Program dialog interaktif “Polisi Menyapa” kembali diselanggarakan dengan membawa topik “Pencegahan Dalam Penyalagunaan Media Sosial”. Acara ini berlangsung di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (06/02/25).Adapun Narasumber yang hadir dalam Dialog Interaktif tersebut adalah Kanit II Subdit II Dit Ressiber Polda Papua, Kompol Sigit Susanto S.H., S.I.K., dan Kanit II Subdit I Dit Ressiber Polda Papua, AKP Arianti Hubi, S.H.Dalam dialog tersebut, Kanit II Subdit II Dit Ressiber Polda Papua, Kompol Sigit Susanto S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa di era digital seperti sekarang ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan lainnya memberikan kemudahan untuk terhubung, berbagi informasi, untuk mengekspresikan diri.  “Namun, dibalik manfaatnya yang besar, media sosial juga menyimpan risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak negatif bagi individu, masyarakat, bahkan negara,” ucapnya.Ia juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, penipuan online, hingga eksploitasi data pribadi. Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial, merusak reputasi, dan mengancam keamanan nasional. “Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan,” tambahnya.Kanit II Subdit I Dit Ressiber Polda Papua, AKP Arianti Hubi, S.H. juga menambahkan bahwa di Papua sendiri sudah banyak terjadi penipuan online dengam berbagai macam modus.“Media sosial adalah alat yang netral, dan baik atau buruknya tergantung pada bagaimana kita menggunakannya, mari bersama-sama mencegah penyalahgunaan media sosial dengan menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, dan dengan demikian, kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua,” pungkasnya. PNO-12 09 Feb 2025, 10:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT