logo-website
Senin, 13 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI Kepada Kejaksaan Papuanewsonline.com, Buru - Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru.Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : B – 130 / Q.1.14 / Eku.1 / 02 / 2025, Tanggal 13 Februari 2025."Tahap dua sudah kita lakukan kemarin yang bertempat di Kejari Buru," kata Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang melalui keterangannya, Selasa (25/2/2025).Setelah diserahkan ke JPU, maka perkara tersebut dinyatakan selesai ditangani tim penyidik Satreskrim Polres Buru. Tersangka selanjutnya akan berproses bersama jaksa hingga perkaranya disidangkan di Pengadilan."Setelah ini Tersangka akan berproses dengan jaksa hingga disidangkan," tandas AKBP. Sulastri.Tersangka diduga melakukan tindak pidana "Menampung, Memanfaatkan, Melakukan Pengolahan dan / atau Pemurnian, Pengembangan dan / atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan mineral dan / atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dari yang berwenang menurut Undang-Undang". Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.Tersangka diamankan pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 WIT, bertempat di belakang rumahnya, Desa Parbulu Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Untuk diketahui, barang bukti yang berhasil disita dari Tersangka yaitu: • 1 (satu) lempeng logam emas dengan total berat 82,27 gram• 1 (satu) buah kanna yang terpecah menjadi 4 (empat) bagian• 1 (Satu) buah brander las merk wipro yang tersambung dengan 2 (dua) buah selang dengan ukuran panjang masing-masing 8,17 Meter• 1 (satu) buah kompresor angin merk tsurumi. PNO-12 26 Feb 2025, 18:44 WIT
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring.Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring."Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jum'at (21/2).Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer.Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita.Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp."Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah," ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani.Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring.Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional.Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar."Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat," tutup Brigjen Pol. Djuhandhani. PNO-12 23 Feb 2025, 18:39 WIT
Polres Intan Jaya Gelar Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kepolisian Resor Intan Jaya Polda Papua mengelar patroli Harkamtibmas Pasca Pelantikan Bupati/ Wakil Bupati Terpilih periode 2025–2030 di wilayah hukum Polres Intan Jaya (21/02/2025) pagi.  Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya yang telah berlangsung sebelumnya.Sebelum melaksanakan patroli, dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Intan Jaya, AKP Andi Mapparewe.Dalam kesempatannya, Kabag Ops mengatakan Polres Intan Jaya melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berada di lokasi tempat keramaian untuk menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan."Kami juga memberikan pesan harkamtibmas dalam rangka menjaga kondisi selesainya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta menyambangi tempat-tempat objek vital, pusat keramaian, rumah dinas Bupati Intan Jaya dan kediaman Bupati Intan Jaya terpilih guna memastikan tidak adanya tindak pidana ataupun gangguan selama periode transisi kepemimpinan," jelas Kabag Ops.Kegiatan patroli ini merupakan bentuk keseriusan Polres Intan Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelantikan Bupati."Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kondisi pasca pelantikan Bupati Intan Jaya dapat berjalan aman dan kondusif," pungkasnya. PNO-12 23 Feb 2025, 18:30 WIT
Kapolres Puncak Jaya Bersama Dandim 1714/PJ Pimpin Patroli Jelang Putusan MK Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int memimpin langsung pelaksanaan patroli dialogis dengan berjalan kaki ataupun berkendaraan, Jum'at (21/02/2025).Dengan melibatkan ratusan aparat gabungan TNI-POLRI yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, Satgas Yonif Raider 715/MTL, Satgas Yonif Raider 112/DJ dan Brimob Yon B Polda Papua BKO Puncak Jaya, para personel menyusuri jalan sepanjang Kota Baru yakni Mako Polres Puncak Jaya menuju Kota Lama Bandara Mulia.Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa pagi hari ini kembali aparat gabungan melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki dalam rangka cipta kondisi antisipasi dari pada putusan sidang MK pada tanggal 24 Februari besok.Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Resor Puncak Jaya ini juga mengatakan bahwa mudah-mudahan dalam putusan besok dan siapapun yang nantinya terpilih agar masyarakat bisa menerima.“Kami juga terus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.“Semoga dengan pelaksanaan kegiatan patroli gabungan cipta kondisi ini, situasi di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya tetap aman terkendal,” imbuhnya.Sementara itu, Dandim 1714/PJ mengatakan bahwa kami melaksanakan patroli jalan kaki ini sekalian menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun massa pendukung 01 dan 02 agar tetap menjaga keamanan, siapapun nantinya Bupati yang terpilih itu adalah pilihan Tuhan.“Jangan ada lagi perang, bentrok ataupun aksi pembakaran dan merusak fasilitas, semoga Kabupaten Puncak Jaya selalu aman damai dan membangun dengan kasih,” pungkas Dandim 1714/PJ. PNO-12 23 Feb 2025, 18:17 WIT
Personel Gabungan Deiyai Laksanakan Giat Patroli Cipta Kondisi Papuanewsonline.com, Deiyai – Telah di laksanakan Monitoring Giat Apel Gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Kabupaten Deiyai untuk mengantisipasi situasi kamtibmas pada pelantikan Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai, yang terpilih pada Periode 2025-2030, Kamis (20/02/25).Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Apel Mako Polres, JL. Tigido Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah, dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Deiyai, AKP Aslam Djafar S.H.Dalam arahannya, AKP Aslam Djafar S.H. menyampaikan bahwa Giat Patroli di Wilayah Hukum Polres Deiyai di lakukan dalam rangka upaya mencegah oknum-oknum yang dapat membuat kegaduhan, maupun hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.“Dalam pelaksanaan giat patroli, di temukan beberapa tempat yang dapat membahayakan pejalan kaki, pengendara mobil/motor yang bisa di lakukan Pemalangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apabila tidak adanya pihak keamanan yang melakukan patroli,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa tidak menuntut kemungkinan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi jelang Pelantikan Calon Bupati, Dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai dalam masa jabatan 2025-2030, sehinga Sit Kamtibmas di wilayah hukum Kab. Deiyai Provinsi Papua Tengah tidak aman dan kondusif.“Tentunya, saya beserta Personil gabungan TNI-Polri memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah di provokasi untuk melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat kab Deiyai,” tutup AKP Aslam. PNO-12 22 Feb 2025, 18:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT