Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Longsor Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Mengakibatkan 7 Penambang Meninggal
Papuanewsonline.com, Buru - Bencana tanah longsor terjadi di tambang emas ilegal gunung botak, tepatnya di areal kapuran tambang, desa persiapan Wansait, kecamatan Waelata, kabupaten Buru, Sabtu (8/3/2025).Peristiwa ini mengakibatkan 7 orang penambang, satu diantaranya adalah tukang masak ditemukan meninggal dunia. Mereka ditemukan terkubur material longsor setelah jebolnya bak penampung air akibat tingginya curah hujan pada sabtu pagi.7 korban tewas diantaranya Isra (51) bersama istrinya Sarbia (49) dan anak mereka Iman (8). Warga Malifut kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, ini telah dievakuasi ke Ternate menggunakan speedboat milik Pemda Buru.Selain satu keluarga, korban lainnya yang berasal dari Mauku Utara yang ditemukan meregang nyawa yaitu Badrun (41), dan Asni, tukang masak, warga Desa Tahane, Pulau Makean Ternate, Maluku Utara."Kelima korban tersebut telah dievakuasi ke Maluku Utara menggunakan speedboat milik Pemda Buru," kata Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang.Dua korban lainnya yang ditemukan meninggal dunia adalah warga Desa Dava, kecamatan Waelata, Buru, yaitu Hendra (59), dan Sudin (41). "Kedua korban sudah dimakamkan di TPU desa Dava," tambah Kapolres.Sementara korban luka-luka yang ditemukan selamat yaitu Awi (40), warga desa Debowae, kecamatan Waelata. Korban mengalami patah tangan kiri, pinggang kiri dan dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar.Korban lainnya biasa dipanggil Anak Beta (27), warga desa Dava. Korban mengalami luka pada tangan kiri dan sementara Pulang ke Desa Oki Lama kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Ia melakukan pengobatan tradisional (urut).Empat korban lainnya yang ditemukan terluka berasal dari desa Dava. Mereka yaitu Dedi Putabuga (39), mengalami trauma akibat tertimbun material tanah, Gio Putabuga (38), mengalami sakit pada bagian rahang dan mulut akibat tertimpa tanah longsor, Ali Putabuga (27), mengalami luka-luka pada kaki kiri, dan Ecan Putabuga (28), patah kaki kiri. "Ke empat korban patah dan luka-luka ini berasal dari Kota Mobagu, Sulawesi Utara dan saat ini sementara dirawat oleh keluarga di Desa Dava," ungkapnya.Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Ikram Boko yang sementara membantu istrinya memasak di warungnya mendengar suara air mengalir deras dari tebing lokasi longsor.Mendengar bunyi air saksi keluar warung dan melihat tanah longsor sedang terjadi. Terlihat material tanah dan batu menghantam lokasi tenda-tenda para penambang."Setelah dilakukan penggalian di lokasi longsor beberapa korban yang tertimbun berhasil di evakuasi langsung di arak menuju ke desa Dava tepatnya di masjid Nurul Iman untuk dilakukan proses pemakaman dan sebelum diberangkatkan ke Ternate," jelasnya. Kapolres mengatakan tanah longsor terjadi akibat curah hujan tinggi yang terjadi di areal tersebut."Dimungkinkan korban akan bertambah karena menurut informasi yang diperoleh dari saksi bahwa lokasi terjadinya longsor ada beberapa tenda penambang yang ikut tertimbun material tanah longsor," katanya.Kapolres mengaku hingga saat ini belum dapat dilakukan olah TKP karena kondisi tanah yang masih labil. "Kemungkinan besok baru akan dilakukan olah TKP tergantung situasi yang ada," pungkasnya. PNO-12
09 Mar 2025, 20:17 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata KKB di Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen.Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025, mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini.Penangkapan dan BarangBukti Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan:1. Yudhi Kalalo – Sopir lajuran yang mengangkut barang.2. Matius Payokwa – Helper lajuran.Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:1. Senjata dan Amunisi:2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai).4 pucuk pistol G2 Pindad.632 butir amunisi kaliber 5,56 mm.250 butir amunisi 9 mm.1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta:1 paket laser senter + mounting.1 teleskop + peredam.1 popor kayu warna coklat.1 laras dan tabung senapan angin.2. Barang Lainnya:1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata).1 unit handphone Vivo Y19S.1 buah pompa dan 1 tas angin.1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel.Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM.3. Uang Tunai:Rp369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).Pengakuan Tersangka dan Penyelidikan LanjutanDalam pemeriksaan, Yuni Enumbi mengakui bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa operasi ini masih berlanjut."Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," ujar Kombes Yusuf.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini."Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ungkapnya.Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga. PNO-12
09 Mar 2025, 10:52 WIT
Polisi Ciduk 2 Pemuda Pemilik Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon - Dua pemuda di kota Ambon, Kamis (26/2/2025) berhasil di ciduk oleh aparat kepolisian satuan Reserse dan Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.Keduanya diamankan sekitar pukul 23.00 WIT di wilayah kecamatan Sirimau Kota Ambon.Keduanya adalah AR (38), wiraswasta dan HH (38).Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S Luhukay menjelaskan, sebelum penangkapan awalnya aparat kepolisian mendapat informasi bahwa kedua tersangka ini memliki, membawa, menyimpan,narkotika jenis sabu.Dari informasi tersebut, petugas Kepolisian standby di areal TKP di wilayah kecamatan Sirimau tepatnya di kawasan dimana kedua tersangka berdomisili."Berawal dari informasi bahwa tersangka ada memliki, membawa, menyimpan,narkotika jenis sabu, dan dari informasi tersebut, petugas Kepolisian standby selanjutnya melakukan penangkapan dari hasil tersebut petugas Kepolisian berhasil menyita 3 (tiga) paket sabu ukuran kecil dari tangan tersangka HH dan menyita 6 (enam) paket sabu ukuran kecil dari tangan tersangka AR," jelas Kasi Humas.3 paket BB dari tangan tersangka HH itu dikemas dengan plastik klip bening berisikan benda berbentuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat total 0,2016 Gr.Sementara dari tangan tersangka AR sebanyak 6 paket terdiri dari 1 (satu) plastik klip bening berukuran sedang di dalamnya terdapat 5 (lima) plastik klip bening ukuran kecil yang masing-masing berisikan benda berbentuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1(satu) plastik klip bening ukuran kecil didalamnya lagi terdapat 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisikan benda berbentuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,4490 Gr. "Setelah diamankan tersangka bersama barang bukti tersebut dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Ambon guna diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku," beber kasi Humas.Kini keduanya sudah ditahan. Tersangka AR dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan tersangka HH dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. PNO-12
07 Mar 2025, 19:35 WIT
Dinyatakan P21, Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar Serahkan Pelaku Pembunuhan Ke JPU
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Pelaku penusukan yang dilakukan oleh Suami terhadap Istrinya hingga menyebabkan meninggal dunia akhirnya berkas perkara resmi dinyatakan lengkap (P21) dan telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 06 Desember 2024 yang berlokasi di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Korban berinisial MU (21) ini merupakan Isteri pelaku, sementara pelaku berinisial MM (30) adalah merupakan Warga Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin.“Motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena dilanda rasa cemburu. Sehingga, korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau oleh pelaku sebanyak lebih dari 4 (empat) kali” ucap Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K. saat dikonfirmasi Media Humas, Selasa (04/03/25).Lebih lanjut AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., menyebut, Pelaku MM (30) telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 setelah, surat dari Kepala Kejaksaan Negeri diterima oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar dan menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap (P21). Akibat perbuatan Pelaku yang tega membunuh korban MU (21), yang adalah merupakan Isterinya sendiri.Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor : B- 278/Q.1.13./Eoh.1/02/2025, tanggal 26 Februari 2025, dalam surat tersebut menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelitian ternyata hasil penyidikannya sudah lengkap sehinga penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak JPU.Sebagaimana terkait prosedur penanganan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik pada Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dinyatakan telah selesai dan telah dilimpahkan kepada kejaksaan, sehingga menjadi tangung jawab JPU untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Saumlaki untuk dapat disidangkan.“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 dan atau primair pasal 340 KUHPidana Subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana KDRT dan atau pembunuhan berencana” terangnya. PNO-12
05 Mar 2025, 19:28 WIT
Patroli Rutin, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Keamanan Oksibil
Papuanewsonline.com, Oksibil – Personel Operasi Damai Cartenz-2025 yang bertugas di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, terus menjalankan patroli keamanan demi memastikan wilayah tetap aman. Dalam tugas hariannya, personel Ops Damai Cartenz-2025 juga berinteraksi dengan masyarakat setempat dengan penuh kehangatan, Minggu (1/3/2024).Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan bertujuan untuk memastikan situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang tetap aman."Kami berharap Kabupaten Pegunungan Bintang tetap aman serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.Selain menjaga keamanan, personel Operasi Damai Cartenz-2025 juga menyampaikan pesan kepada anak-anak dan warga agar senantiasa menjaga keharmonisan serta memperkuat silaturahmi dengan aparat keamanan. Harapannya, tanah Papua yang damai dan harmonis dapat terus terwujud.Komandan Sektor (Dansektor) Pegunungan Bintang Ops Damai Cartenz-2025, Iptu Efria Reza Dharma, menegaskan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk menjadi pendengar yang baik bagi warga agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga dan meningkat."Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran kami. Komunikasi yang baik antara personel dan warga akan semakin mempererat hubungan serta membangun kepercayaan yang lebih kuat," tutur Iptu Efria Reza Dharma.Patroli keamanan dengan pendekatan humanis ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Pegunungan Bintang dapat terjaga dengan baik. PNO-12
04 Mar 2025, 19:31 WIT
Kantor KPU Terbakar, Polres Buru Lakukan Penyelidikan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, terbakar, Jumat (28/2/2025).Tim inafis Polres Buru telah dikerahkan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.50 WIT.Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang mengatakan, kebakaran terjadi di beberapa ruangan kantor KPU.Terkait dengan surat suara untuk PSU dalam kondisi aman. Sebab, gudang penyimpanan logistik surat suara PSU berada kurang lebih 1,5 km dari kantor KPU."Gudang logistik aman karena jaraknya dari lokasi kebakaran kurang lebih 1,5 kilometer, dan di sana telah dijaga anggota," tegasnya.Api baru dapat dipadamkan pada pukul 05.15 WIT.Kapolres mengatakan telah mengerahkan tim inafis ke TKP untuk melakukan penyelidikan. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, untuk itu kami mohon dukungan dan doa dari para awak media dan masyarakat kabupaten buru untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu hoax yang sengaja disebarkan, mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi Keamanan di Kabupaten Buru agar tetap aman dan kondusif", pintanya. PNO-12
01 Mar 2025, 19:18 WIT
Kakorlantas Imbau Masyarakat Persiapkan Diri Dengan Baik Saat Mudik Lebaran
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik saat libur Lebaran 2025 nanti, agar mempersiapkan diri dengan baik, serta mematuhi imbauan-imbauan yang ada.Ia juga mengingatkan masyarakat mengutamakan kesehatan jika ingin melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman."Kami mengimbau kepada pemudik biar pun masih satu bulan yang akan datang, yang paling penting jaga kesehatan, ketika akan jalan jauh kesehatan itu yang penting," ujar Kakorlantas, Kamis (27/2/2025).Calon pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi juga diharapkan mengecek kondisi kendaraan. Tak hanya itu, saldo kartu tol atau e-toll juga harus dipastikan cukup guna menghindari antrean panjang.Kakorlantas juga mengimbau pengendara yang sudah melakukan perjalanan jauh, sebaiknya istirahat minimal 2,5 jam sekali. Hal ini bertujuan agar pemudik sampai tujuan dengan selamat dan sehat."Kedua kendaraannya berkeselamatan, dicek betul kondisi mesin, rem, kendaraan yang digunakan mudik, dan ketika jalan cukup jauh minimal 2,5 jam silakan istirahat," tutur Kakorlantas.Lebih lanjut, Kakorlantas juga mengingatkan pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat tidak hanya fokus pada rest area jika ingin beristirahat. Menurutnya, ada opsi lain untuk pemudik beristirahat dan kulineran."Kalau rest areanya penuh, tidak harus rest area, mungkin bisa keluar tol, nanti di kabupaten banyak kuliner, karena tol juga informasinya diskon 20 persen. Jadi kalau keluar terus masuk lagi itu tidak bayar, kemarin kita sudah diskusi dengan Jasa Marga," ujar Kakorlantas.Ia pun memastikan jajarannya bersama stakeholder sudah siap melaksanakan Operasi Ketupat 2025. Kakorlantas mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skenario untuk segala situasi termasuk dalam situasi darurat."Dari Korlantas sudah lakukan survei, dari Kementerian Perhubungan sudah survei, yang jelas pasti ada peningkatan dari tahun ke tahun, dari 2023, 2024, 2025 pasti ada, sehingga persiapan-persiapan untuk antispasi itu tentunya stakeholder akan rapat dan lakukan langkah tepat. Cara bertindaknya seperti apa, sampai ada cara bertindak emergency, kaitannya mungkin dengan cuaca ekstrem dan sebagainya," pungkas Kakorlantas.Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Kakorlantas pun menginstruksikan jajaran untuk fokus mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 agar masyarakat bisa merasa aman, nyaman dan lancar.Dalam persiapannya, Kakorlantas mengatakan bahwa Korlantas Polri mengidentifikasi empat klaster utama yang menjadi fokus pengamanan. Masing-masing yakni jalur tol, jalan nasional, pelabuhan penyeberangan, serta destinasi wisata dan tempat ibadah. PNO-12
01 Mar 2025, 19:11 WIT
Ditresnarkoba Polda Maluku Tangkap 2 Pemuda di Batu Merah
Papuanewsonline.com, Ambon - Miliki narkotika jenis tembakau sintetis, dua pemuda ini ditangkap tim subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Mereka adalah berinisial MAK alias Panjul (24) dan RES alias Eko (28). Keduanya diamanakan di wilayah desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berawal saat tim subdit 3 mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika golongan I tersebut.Setelah menerima informasi tersebut, tim kemudian bergerak menemui Eko di rumahnya di kawasan desa Batu Merah pada 23 Februari 2024 sekira pukul 02.20 WIT."Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan serta penggeledahan terhadap saudara Eko dan dilakukan interogasi. Eko sendiri mengaku menguasai satu paket narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kombes Areis, Kamis (26/2/2025).Satu paket narkotika tersebut disimpan di saku celana jeans levis panjang tepatnya di sebelah kanan. Narkotika dengan berat 0.2051 gram itu dikemas menggunakan kertas nasi berwarna coklat. "Saat tim opsnal melakukan pendalaman pelaku mengaku mendapatkan narkotika ini dari temannya berinisial MAK alias Panjul," jelasnya.Setelah mendapatkan keterangan tersebut, tim opsnal kembali bergerak menuju kediaman Panjul dan langsung mengamankan yang bersangkutan."Kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika," sebutnya.Kasus peredaran gelap narkotika ini, lanjut Kombes Areis masih terus dikembangkan oleh tim penyidik subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku. PNO-12
28 Feb 2025, 18:39 WIT
Jalin Sinergitas, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025 Kunjungi Pos Pamtas Yonif 512 di Oksibil
Papuanewsonline.com, Oksibil – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi keamanan, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., didampingi Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, S.I.K., M.H., mengunjungi Pos Pamtas Yonif 512 di Oksibil pada Rabu (27/02) siang. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Damai Cartenz-2025 yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. Pos Pamtas Yonif 512 merupakan pos penjagaan yang dikelola oleh TNI dan memiliki peran strategis dalam mengamankan wilayah perbatasan Pegunungan Bintang. Kehadiran Kasatgas Humas dan Kapolres Pegunungan Bintang ini menjadi momen penting untuk meninjau langsung kondisi lapangan serta membahas langkah-langkah kolaboratif dalam menghadapi tantangan keamanan di daerah tersebut. Dalam kunjungannya, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Yonif 512. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif TNI dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. Sinergi antara Polri dan TNI adalah kunci utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan,” ujarnya. Kasatgas Humas juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara Polri, TNI, dan masyarakat setempat. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi untuk menghadapi segala bentuk ancaman,” tambah Yusuf Sutejo. Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan personel Yonif 512. Di akhir kunjungan, Kasatgas Humas berpesan agar sinergi antara Polri dan TNI terus diperkuat. “Kita harus selalu bersatu dan saling mendukung. Keamanan dan stabilitas di wilayah perbatasan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutup Yusuf Sutejo. Diharapkan, melalui kunjungan ini, sinergi antara Polri dan TNI di wilayah Pegunungan Bintang dapat semakin solid, sehingga keamanan dan ketertiban di daerah perbatasan dapat terjaga dengan baik. PNO-12
28 Feb 2025, 18:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru