Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Polri Temukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media Yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Papuanewsonline.com, Halmahera - Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi sulit dikenali di wilayah Bacan Timur, Halmahera Selatan, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIT. Korban ditemukan mengenakan kaos hitam bertuliskan "WAPENA MALUKU UTARA".Tim Dokpol dan Inafis Polres Halmahera Selatan yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut. Namun, kondisi mayat yang sudah membusuk menyulitkan proses identifikasi melalui sidik jari karena jari tangan dan kaki serta raut wajah telah terkelupas dan tidak utuh lagi.Saat ini, jenazah telah dibawa ke RSUD Labuha untuk proses identifikasi lebih lanjut dengan metode post-mortem dan ante-mortem. Berdasarkan keterangan keluarga, mereka meyakini bahwa mayat tersebut adalah Sahril, seorang awak media yang sebelumnya dilaporkan hilang saat insiden meledaknya speedboat Basarnas Kota Ternate dalam operasi evakuasi nelayan yang hilang.Pihak kepolisian kini tengah mencocokkan data ante-mortem dari keluarga dengan ciri-ciri fisik dan properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Proses ini melibatkan pemeriksaan tinggi badan, tanda lahir, bekas luka, susunan gigi, serta pakaian atau aksesoris terakhir yang digunakan.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan identitas jenazah dengan prosedur yang tepat."Saat ini, proses identifikasi tengah berlangsung. Kami mencocokkan data fisik serta properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Jika hasilnya sesuai, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Brigjen Trunoyudo.Keluarga korban saat ini sedang dalam perjalanan menuju Halmahera Selatan untuk menunggu hasil identifikasi resmi. Kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini. PNO-12
09 Feb 2025, 10:25 WIT
Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
Papuanewsonline.com, Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:1. MJ–Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.2. AF–Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. PNO-12
07 Feb 2025, 18:24 WIT
Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
Papuanewsonline.com, Indramyu - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk "Safe Space for All: Rise and Speak Berani Bicara, Selamatkan Sesama" di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2). Acara ini sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya serta pemberantasan perdagangan orang.Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelindungan dan penegakan hukum secara presisi dan efektif."Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena daerah ini memiliki potensi besar dalam menciptakan model pelindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini," ujarnya.Brigjen Pol. Nurul Azizah juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum."Kampanye #RiseAndSpeak bertujuan untuk mengajak setiap individu agar bangkit dan berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama," tegasnya.Polri, kata Brigjen Pol. Nurul Azizah, akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang membantu memfasilitasi kejahatan tersebut."Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tandasnya.Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah."Tidak perlu takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi," ajaknya.Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang minim informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang dan eksploitasi anak."Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah-sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda," katanya.Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat."Mewujudkan dunia yang lebih aman dan lebih adil membutuhkan kerja sama kita semua. Rise and Speak bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan," pungkasnya.Seiring dengan hadirnya Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah berkomitmen untuk tidak hanya menangani perkara-perkara pidana berkaitan dengan perempuan dan anak, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap orang yang menjadi korban tindak kekerasan akan terlindungi dan mendapat tempat yang aman untuk mencari keadilan.Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Indramayu dapat menjadi pilot project dalam upaya pelindungan perempuan dan anak, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Indonesia. PNO-12
07 Feb 2025, 18:18 WIT
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Sarmi Gelar Patroli Dialogis
Papuanewsonline.com, Sarmi – Demi mencegah dan meminimalisir timbulnya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat pasca sidang penetapan PHPU Pilkada 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Satuan Samapta Polres Sarmi terus meningkatkan giat Patroli dialogis, Kamis (06/02/2025).Kasat Samapta, Iptu Suratno, S.H., M.H., mengatakan bahawa, Patroli Dialogis yang dilaksanakan hari ini merupakan strategi Polres Sarmi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Tak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Dengan berinteraksi aktif dan humanis, tentunya kami dapat mengetahui kondisi nyata di lapangan, dan segera merespon apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan di siang hari ini,” ujarnya.Sementara itu pada giat Patroli tersebut, Personel Sat Samapta melakukan beberapa kegiatan diantaranya Patroli Preventif secara mobile untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif pada area pasar maupun pusat keramaian, memantau objek vital diantaranya Bank BRI Sarmi, dan Bank Papua, Tim Patroli Juga menyambangi beberapa warga yang sedang melakukan aktivitas.Dalam patroli tersebut, Pihaknya memberikan pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu tugas Polres Sarmi. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh berita - berita yang tidak benar (Hoaks) terkait sidang penetapan di MK.“Lewat kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa terayomi dan terciptanya perasaan yang aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya sehari-hari,” tutup Kasat. PNO-12
07 Feb 2025, 18:14 WIT
Polda Maluku Akan Laksanakan Operasi Keselamatan Salawaku 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan Operasi Keselamatan Salawaku Tahun 2025.Sebelum operasi keselamatan dihelat, Polda Maluku terlebih dahulu melakukan pelatihan pra operasi kepada personel.Pelatihan pra operasi digelar di ruang rapat utama Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (6/2/2025).Kegiatan ini dibuka oleh Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, SIK., M.Si. Ia didampingi Direktur Intelkam dan Direktur Lantas Polda Maluku. Turut hadir Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease.Latihan pra operasi Keselamatan mengusung tema "Demi meningkatkan dan menertibkan keselamatan berlalu lintas Polda Maluku dan jajaran siap mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman kondusif dan terkendali di wilayah hukum Polda Maluku."Karo Ops Polda Maluku dalam sambutannya mengatakan, operasi keselamatan dilaksanakan untuk meningkatkan dan menertibkan keselamatan berlalu-lintas. Sehingga terwujud Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (kamseltibcarlantas) yang aman nyaman kondusif dan terkendali di wilayah hukum Polda Maluku."Jadi untuk cipta kondisi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Maluku maka akan dilaksanakan ops keselamatan Salawaku dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya. Operasi keselamatan juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas serta menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalulintas dan pelanggaran lalulintas.Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Operasi akan memprioritaskan kegiatan preemtif dan preventif secara selektif dan prioritas tentunya didukung penegakkan hukum secara persuasif dan humanis."Latihan pra ops yang kita laksanakan saat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan cara bertindak anggota pada saat pelaksanaan operasi nanti di lapangan dapat berjalan maksimal sesuai dengan sasaran operasi," ungkapnya.Melalui momen operasi keselamatan Salawaku 2025, Karo Ops berharap Polda Maluku dapat manfaatkan untuk mendukung target program Polri untuk upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.Sebelum mengakhiri sambutan, Karo Ops menekankan beberapa hal kepada para peserta pelatihan, yang pertama melaksanakandeteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan terhadap kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.Karo ops juga meminta personel agar dapat melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas berupa kegiatan sosialisasi pemasangan pduk banner, baliho, penyebaran leaflet, stiker melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.Para personel juga diminta melaksanakan gelar di lapangan secara optimal khusunya pada jam jam sibuk atau padat arus lalulintas.Karo Ops juga meminta personel untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait tentang target penertiban pelanggaran pada ruas troubleshoot dan blackspot."Penindakan hukum juga agar dilaksanakan secara skala prioritas khusunya kepada pelanggar lantas yang mengakibatkan fatalitas laka lantas seperti balap liar, penggunaan ranmor yang tidak sesuai spekter dan lain lain," pintanya. PNO-12
06 Feb 2025, 18:48 WIT
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat
Papuanewsonline.com, Jakarta – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Dalam konferensi pers yang dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Februari 2025, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan "harga mati" yang tak bisa ditawar oleh negara mana pun, termasuk Indonesia.“Pemberantasan narkoba adalah masalah global yang sangat kompleks, melibatkan dimensi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. Meskipun penegakan hukum terus dilakukan, tantangan besar datang dari kemajuan teknologi dan perubahan dinamika sosial yang turut mengubah pola produksi, distribusi, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Bogor.Terkait permasalahan narkoba, Presiden Prabowo telah menegaskan dalam salah satu sasaran prioritas pemerintah untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Presiden mengarahkan agar celah-celah penyelundupan narkoba ditutup dengan maksimal, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan perang total terhadap narkoba harus dimulai dari hulu hingga hilir.Dalam pengungkapan terbaru, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini tercatat sebagai yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.Dua tersangka, berinisial HP (34) dan AA (23), berhasil diamankan di lokasi. Mereka terlibat dalam produksi tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar. Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini sangat signifikan, antara lain 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram.Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga, dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya. Dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar, dan dua tersangka yang masih menjadi buronan, dengan inisial B dan E, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas Kapolres Bogor.Dalam kesempatan ini, Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali. “Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” tegasnya.Polri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka, guna membantu Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di Indonesia. PNO-12
05 Feb 2025, 20:23 WIT
Nelayan Desa Adaut Tanimbar Hilang di Laut
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Satu nelayan di desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang diketahui bernama Cai Tampessy hilang di laut. Pria 42 tahun ini hilang setelah terjatuh dari atas longboat di perairan Totoblain pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 14.10 WIT.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya S.I.K., M.H, mengatakan, peristiwa kecelakaan laut berawal saat korban mengantar Semi Lilimwelat bersama keluarga ke kota Saumlaki menggunakan longboat. Mereka tiba di Pelabuhan Saumlaki dengan selamat pada pukul 10.15 WIT. Saat berlayar kondisi lautan sangat baik.Setelah mengantarkan keluarga Semi Lilimwelat dengan selamat, korban kemudian kembali bersama istrinya Ferawati Jempormasse, 44 Tahun (saksi 2) dan Isak Lodarmasse, 64 Tahun (saksi 1). Mereka hendak kembali ke Pelabuhan Tutukratu Desa Adaut."Istri korban mengatakan mereka keluar dari pelabuhan Saumlaki menuju Desa Adaut pada pukul 12.40 WIT," kata Kapolres, Rabu (5/2/2025).Sejak keluar dari pelabuhan Saumlaki, kondisi lautan masih bersahabat. Cuaca buruk baru terjadi ketika longboat tiba di perairan Totoblain (perairan desa adaut). Kondisi saat itu hujan deras disertai angin kencang dan gelombang tinggi. Longboat yang dikemudikan oleh korban dihantam gelombang hingga air laut masuk ke dalam body. Kala itu saksi 1 melihat korban terjatuh dari atas longboat. Korban masih sempat terlihat berenang dengan jarak kurang lebih 5 meter dari longboat. Namun gelombang kembali menghantamnya hingga menjauh dan hilang."Selanjutnya longboat mereka terdampar di pantai Talikaman (perairan desa adaut) dan saksi 1 mengatakan kepada istri korban untuk bawa kemudi ke desa Adaut untuk minta pertolongan kepada masyarakat," ungkapnya.Hingga saat ini proses pencarian terhadap korban masih terus dilakukan oleh pihak Polsek Selaru bersama masyarakat."Saat ini belum ditemukan disebabkan cuaca yang begitu ekstrim (hujan angin kencang dan disertai gelombang tinggi) pada lokasi tersebut," ujarnya. PNO-12
05 Feb 2025, 20:13 WIT
Personel Yahukimo Bersama TNI Lakukan Razia dan Patroli Jelang Putusan MK
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Personel gabungan TNI/POLRI melakukan Patroli dan Razia di wilayah Hukum Polres Yahukimo dalam rangka menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada serentak Selasa, (04/O2/25). Patroli dan Razia ini di pimpin oleh Wakapolres Yahukimo, AKBP Abdul Kadir, serta didampingi oleh Marinir dan Kodim 1715/Yahukimo Sebelum melakukan patroli dan razia Wakapolres Yahukimo menyampaikan bahawa, Patroli gabungan dan razia ini di lakukan untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, selain itu Ia juga menambahkan agar melakukan razia mengingat akan timbulnya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. "Selain berpatroli dan razia, anggota juga melakukan himbauan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Yahukimo tetap aman dan kondusif," Ujar WakapolresDisamping itu Kapolres Yahukimo juga menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi pembacaan putusan "dismissal" yang dilaksanakan oleh MK pada tanggal 4-5 Februari."Razia ini sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan selama MK membacakan putusan sengketa pilkada, dan kita akan laksanakan razia ini selama 2 hari, dan Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang di lakukan maka situasi keamanan tetap kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan normal,” tutup Wakapolres. PNO-12
05 Feb 2025, 19:48 WIT
Terpidana Mati Kasus Narkotika, Serge Areski Atlaoui Diterbangkan ke Prancis
Papuanewsonline.com, Jakarta - Hari ini Serge Areski Atlaoui terpidana mati kasus narkotika diterbangkan ke
Prancis melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM
Royal Dutch Airlines KL810 ETD Pukul 19.25 WIB dengan rute Jakarta-Kuala
Lumpur-Amsterdam. Dilanjutkan dengan Air France AF1437 rute Amsterdam-Paris. “Setelah dipindahkan, pelaksanaan
hukuman Serge Atlaoui akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di
Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti,”
ujar I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan
Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). I Nyoman menyebutkan Pemerintah
Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah
Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui setelah
pemindahan dilakukan. "Kesepakatan ini diharapkan
dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara
dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan,"
ucap Nyoman. Sementara itu duta besar Prancis
untuk Indonesia Fabien Penone mengucapkan
terima kasih kepada Pemerintah Indonesia. "Terimakasih Indonesia,
terimakasih juga secara khusus kami ucapkan kepada Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas kerja sama yang sangat baik,”
ujar Fabien Penone. Diketahui Sebelumnya, Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis
terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring pada tanggal 24 Januari 2025
yang lalu, di mana Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra,
menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas, dengan disaksikan
oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Sementara itu,
Pemerintah Prancis menandatangani dokumen tersebut di Ministry of Justice,
melalui Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of
Justice of the France. Proses serah terima narapidana
dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Kejaksaan sendiri dilaksanakan di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta. Kemudian serah terima
narapidana dari Kejaksaan Negeri Kota Tengarang ke Direktorat Jenderal Imigrasi
dilanjutkan ke otoritas Prancis dilaksanakan di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta sesaat sebelum keberangkatan.
Serge Areski
Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus narkotika berupa pengoperasian
pabrik ekstasi di Tangerang, pada tahun 2005. Eksekusi mati Serge Atlaoui
diketahui ditangguhkan pada tahun 2015 sehingga warga negara Prancis itu masih
mendekam di penjara. Serge Atlaoui dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke
Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengidap kanker. (red)
05 Feb 2025, 14:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru