Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka
Papuanewsonline.com, Manado - Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil Operasi Berantas Premanisme 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 18 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Sulut dan jajaran.Hasil operasi disampaikan dalam konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (20/5/2025), dipimpin oleh Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, didampingi Kabid Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Wadirreskrimum dan Pejabat Biro Ops. "Hasil Operasi Berantas Premanisme sejak tanggal 1 Mei sampai 18 Mei 2025 sebanyak 189 kasus, terdiri dari sajam 43 kasus, minuman beralkohol 85 kasus, pungutan liar 12 kasus dan gangguan ketertiban umum sebanyak 49 kasus," jelas Kombes Pol Bayu.Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 134 kasus dilakukan pembinaan dan 63 kasus dilakukan penyidikan."Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 63 orang, dengan barang bukti diamankan yaitu senjata tajam 43 buah, minuman beralkohol jenis captikus 2.944 liter dan 20 kaleng bir draft," ujarnya.Dalam pelaksanaan Operasi ini lanjutnya, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menurunkan sebanyak 538 personel gabungan Satuan Fungsi.Irwasda juga membeberkan ancaman pidana terhadap para pelaku kejahatan."Untuk pelaku yang membawa senjata api ataupun senjata tajam serta alat pemukul, ancama hukuman penjara paling lama 10 tahun sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk para pelaku pemerasan atau pungli, ancaman hukuman penjara 9 tahun sesuai Pasal 368 KUHP," ungkapnya.Selanjutnya pasal 170 dan 351 KUHP terhadap para pelaku penganiayaan secara bersama-sama atapun sendiri-sendiri terhadap orang atau barang, diancam hukuman penjara 5 tahun.Kemudian pasal 492 ayat (1) KUHP untuk pelaku yang mengganggu ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat, terancam kurungan 2 minggu."Pasal 59 Ayat (3) UU No. 16 Tahun 2017 sanksi terhadap ormas, ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, ancaman penjara 2 tahun," ujarnya.Pasal 335 KUHP tentang perbuatan pemaksaan dengan kekerasan, ancaman penjara paling lama 1 tahun. Pasal 32 ayat (1) jo pasal 15 Peraturan Daerah Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2014 tentang pengalihan dan pengawasan minuman beralkohol di Provinsi Sulawesi Utara, ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal 50 juta."Dan pasal 140 UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan, ancaman penjara paling banyak 2 tahun," tegasnya.Irwasda juga mengajak masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui atau mengalami aksi premanisme."Apabila mengetahui ada gangguan kamtibmas termasuk aksi premanisme, masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis," ajaknya.Ia juga menegaskan bahwa aksi premanisme ini merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. "Kita pastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. Polri akan menuntaskan kasus premanisme dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk. Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," pungkasnya. PNO-12
21 Mei 2025, 18:39 WIT
Polda Jabar Amankan 2 Pelaku Judi Online di Tangerang
Papuanewsonline.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melalui Subdit III Siber berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online di wilayah BSD City dan Cipondoh, Kota Tangerang.Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial A, yang diduga sebagai pengepul rekening bank untuk keperluan deposit dana pada tiga situs judi online. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah ke pelaku lain berinisial JH, yang ditangkap saat berada di area parkir sebuah bank di Jalan KH Hasyim Ashari, Poris Plawad Utara, Cipondoh.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa JH berperan sebagai marketing untuk situs perjudian online seperti Belo4D, MG055, dan MG077. Tugasnya antara lain melakukan promosi di media sosial serta memantau keberlangsungan operasional situs-situs tersebut."Pelaku A berperan sebagai pengumpul, pencari, penyewa, dan penjual rekening bank yang kemudian digunakan oleh JH untuk aktivitas deposito dalam pengelolaan situs judi online," ujar Kabid Humas, Selasa (20/5/2025).Saat penggeledahan di rumah JH, petugas menemukan perangkat komputer yang masih dalam keadaan login ke akun fanspage Facebook bernama "Coach STY" yang digunakan untuk menyebarkan konten perjudian. Polisi juga menemukan file excel berisi rincian operasional situs, paspor atas nama James Hermawan dengan cap keberangkatan ke Kamboja, serta sejumlah barang bukti lainnya.Barang bukti yang diamankan dari JH antara lain satu unit ponsel, CPU, monitor, keyboard, kartu ATM BCA, paspor, satu unit mobil, dan satu senjata airsoft gun. Sementara dari A, polisi menyita satu ponsel dan 27 buku tabungan serta kartu ATM dari berbagai bank.Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP."Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegas Kombes Hendra. PNO-12
21 Mei 2025, 18:23 WIT
Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
Papuanewsonline.com, Bogor - Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan hingga Jumat (16/5/2025) sore.“Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025).Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” jelas Wakapolres.Operasi dimulai dari penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan turut diamankan.Kemudian, operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa.“Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres.Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik. PNO-12
18 Mei 2025, 17:50 WIT
Kadiv Humas: Jangan Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi. PNO-12
18 Mei 2025, 17:44 WIT
Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025
Papuanewsonline.com, Surabaya - Polda Jatim bersama dengan seluruh jajaran Polres, menggelar Operasi Pekat II Semeru-2025'.Dalam Operasi yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2025, Polda Jatim mengungkap 1.863 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2.307.Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).“Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam mendukung program Asta Cita,” kata Kombes Abast.Dari hasil operasi yang dilaksanakan, lanjut Kombes Abast Polda Jatim melakukan berbagai kegiatan diantaranya, kegiatan deteksi dini yang dilakukan fungsi intelejen dan kegiatan preemtive, preventif maupun represif.Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, Operasi Pekat Semeru II yang dilaksanakan selama 2 pekan melibatkan Satgas Polda Jatim sebanyak 275 personel dan Satgas Polres jajaran sebanyak 2566 personel.“Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes Farman.Dengan operasi ini diharapkan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga tidak terganggunya invetasi di wilayah Jawa Timur.Dijelaskan oleh Kombes Farman, hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka."Sisanya merupakan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” terang Kombes Farman.Modus operandi dominasi penganiayaan dilakukan perorangan maupun kelompok tertentu, seperti gangster,debt colector dan penganiayaan antar kelompok."Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," pungkasnya. PNO-12
17 Mei 2025, 17:59 WIT
Polda NTB Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Massa di Pelabuhan Poto Tano
Papuanewsonline.com, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (15/05/2025). Aksi tersebut digelar oleh massa dari berbagai wilayah di Pulau Sumbawa yang menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.Penempatan personel dilakukan secara menyeluruh di titik-titik strategis di sekitar kawasan pelabuhan, guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Polda NTB juga bekerja sama dengan Polres setempat dalam upaya pengamanan terpadu.“Kami menerjunkan personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran untuk mengawal aksi ini. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara damai,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid.Selain pengamanan fisik, Polda NTB juga menurunkan tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk memberikan layanan kesehatan di lapangan. Layanan ini disiapkan bagi anggota yang bertugas maupun peserta aksi yang mengalami gangguan kesehatan selama kegiatan berlangsung.“Layanan medis kami siagakan sebagai bentuk dukungan moril dan fisik kepada personel, sekaligus bagian dari pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami mengantisipasi potensi kelelahan, sesak napas, dan gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya.Aksi di Pelabuhan Poto Tano ini menjadi sorotan karena lokasi tersebut merupakan jalur utama penghubung antara Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Meski berlangsung dalam skala besar, pengamanan ketat dan kesiapan layanan dari Polda NTB membuat situasi tetap terkendali.Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap bentuk aspirasi masyarakat dalam bingkai demokrasi yang sehat, damai, dan bertanggung jawab. PNO-12
16 Mei 2025, 17:42 WIT
Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberantasan aksi premanisme. Rapat dilaksanakan secara virtual yang dipusatkan dari ruang Vicon Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (16/5/2025).Rakor yang melibatkan Polres/ta jajaran yang mengikuti secara daring ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor S.I.K. Ia didampingi Direktur Intelkam, Kabid Humas dan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku.Kepada seluruh jajaran, Karo Ops Kombes Ronald Rumondor mengingatkan agar aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah masing-masing agar segera dibasmi."Tangani segala bentuk aksi premanisme yang selalu meresahkan masyarakat. Tangkap preman-preman yang suka menakut-nakuti masyarakat dan meresahkan masyarakat," tegasnya.Kapolri, kata Karo Ops, telah memerintahkan seluruh jajaran untuk komitmen memberantas premanisme di Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Maluku."Siapapun yang meresahkan masyarakat agar ditindak tegas tanpa pandang bulu," pintanya. PNO-12
16 Mei 2025, 17:36 WIT
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan
Papuanewsonline.com, Jambi - Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya hanya dikenai pembinaan karena melakukan pelanggaran ringan.Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. “Selama 14 hari ini, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus. Tercatat ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5/2025).Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor yang melibatkan senjata tajam.Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri. Menurutnya, kejahatan jalanan seperti ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan.“Investasi yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang aman dan tenteram akan terganggu dengan adanya premanisme,” tegas Kapolda.Ia juga meminta jajarannya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme, termasuk memberikan perlindungan apabila ada ancaman terhadap pelapor atau warga.“Kami akan berikan asistensi jika pelakunya dalam jumlah besar atau ada ancaman terhadap keselamatan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas premanisme di Jambi,” pungkas Kapolda. PNO-12
16 Mei 2025, 17:16 WIT
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Ia memastikan siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025)."Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini daei kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang mereseahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," kata Sigit. Terkait hal ini, Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Selain premanisme, Sigit menyebut, operasi pekat itu juga dilakukan untuk memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Seperti judi online, narkoba hingga terorisme. "Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran Polri, masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa, Polri telah menyiapkan beberapa strategi untuk memberantas aksi premanisme yang belakangan bermunculan di beberapa wilayah. "Tentunya ada strategi, bagaimana kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Menurut Sigit, pemberantasan aksi premanisme ini juga berkaitan dengan mengawal program pemerintah dari segi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi. "Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen masalah itu dan kita akan kawal program-progeam tersebut. Dan ini menjadi komitmen kita bersmaa untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada. Di satu sisi kita carikan solusi terhadap masalah ini," ucap Sigit. Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bersiap dan bersiaga dalam menghadapi segala macam potensi bencana alam di Indonesia. Polisi, kata Sigit, harus tanggap dan merespons cepat membantu masyarakat. "Mungkin kita akan menghadapi karhutla, potensi banjir, tanah longsor, dan juga potensi gunung berapi, siapkan peralatan dan personel kita dengan sebaik-baiknya, sehingga pada saat terjadi, Polri bisa hadir dan mewakili negara dengan baik," tutur Sigit. "Hal ini adalah kerja rekan-rekan yang tentunya akan dirasakan dan dilihat oleh masyarakat, sehingga persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari kesiapan personel, almatsus, sarana prasarana lain yang dibutuhkan," kata Sigit sekaligus mengakhiri. PNO-12
16 Mei 2025, 17:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru