Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Antisipasi Putusan MK, Aparat Gabungan TNI-Polri Intensifkan Patroli Dialogis di Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Guna mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, Aparat Gabungan TNI-Polri yang ada di Kabupaten Puncak Jaya mengintensifkan kegiatan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membawa sajam maupun alat perang, Kamis (30/01/2025).Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine dan diikuti puluhan personel gabungan yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ dan Satgas Yonif Raider 715/MTL.Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi menjelang putusan MK ataupun PHPUKADA 2024, pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan kegiatan patroli dialogis maupun pemberian himbauan-himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa sajam dan alat perang.“Kami juga berikan himbauan kepada kedua massa pasangan calon agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada agar tetap aman dan nyaman,” ucap Kabag Ops.Ia mengajak untuk menunggu keputusan MK dengan kepala dingin dan jangan saling membuat keributan antara masing-masing pasangan calon dan jaga stabilitas keamanan agar tetap aman kondusif. PNO-12
31 Jan 2025, 19:07 WIT
Perkuat Rasa Kepercayaan, Personel Ops Damai Cartenz Lakukan Pendekatan Dengan Mama-mama Papua
Papuanewsonline.com, Yalimo - Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan damai, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz, Bripda Adhar melaksanakan interaksi humanis bersama mama-mama Papua di Yalimo, Papua pada Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan, mendengar aspirasi masyarakat, serta memperkuat rasa kepercayaan antara aparat keamanan dan warga setempat.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes. Pol. Yusuf Sutejo,S.I.K, M.T. menyatakan bahwa keterlibatan langsung dengan masyarakat, khususnya para mama-mama Papua, menjadi bagian penting dalam menciptakan kedamaian. “Mama-mama Papua memiliki peran besar dalam membangun keharmonisan di masyarakat. Melalui interaksi ini, kami ingin mendengar langsung harapan dan masukan mereka dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.Dalam suasana penuh keakraban, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz , Bripda Adhar melaksanakan pendekatan humanis kepada para masyrakat papua terutama mama-mama Papua. Para mama-mama Papua menyambut baik kegiatan ini, karena merasa lebih diperhatikan dan dihargai oleh aparat kepolisian.Selain membangun komunikasi yang baik, dalam kesempatan tersebut, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kedamaian serta menghindari potensi konflik yang dapat merugikan semua pihak. Mama-mama Papua pun berkomitmen untuk menjadi agen perdamaian dengan mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan kepada keluarga serta lingkungan sekitar.Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta tercipta rasa saling percaya dalam menjaga situasi yang kondusif di Papua. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Papua yang damai, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya. PNO-12
31 Jan 2025, 18:34 WIT
3 Pelaku Narkoba di Ambon Kembali Ditangkap Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di kawasan berbeda di kota Ambon. Mereka adalah MRK alias Aco (47), ASPR alias Ongker (24) dan VL alias Nyong (41).Dari tangan ketiga pelaku tersebut, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku ini berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,9462 gram dan ganja kering 409,32 gram.Aco diciduk di depan bank Modern Ekspres jalan Diponegoro pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 15.30 WIT. Dari tangan warga Ponegoro Atas ini tim menemukan satu paket shabu-shabu seberat 0,8962 gram.Tak berselang lama, tim kembali meringkus Ongker di samping kantor J&T kelurahan Waihaong pada pukul 16.45 WIT. Warga Jalan Perumtel Gunung Nona ini diringkus bersama paket kiriman berisi 29 paket ganja seberat 409,32 gram.Sedangkan Nyong dibekuk di depan toko Suzuki Marine, Passo, jalan Laksdya Leo Wattimena, Kamis, 30 Januari 2025 pukul 00.45 WIT. Warga desa Passo ini diamankan bersama satu paket shabu-shabu seberat 0,5 gram.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, mengatakan, penggerebekan terhadap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini berawal saat tim opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi dari informan terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Dari informasi itu, tim penyelidik kemudian dikerahkan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bertindak sebagai pemakai dan pengedar narkoba di kota Ambon.Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.Tersangka Aco dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Tersangka Ongker disangkakan dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk Tersangka Nyong dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a.Terkait perkara tersebut, Kombes Areis mengaku tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lainnya."Kami juga mengajak masyarakat agar mari sama-sama kita tolong generasi muda di Maluku dengan memberantas narkoba, laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat kepolisian," ajaknya. PNO-12
31 Jan 2025, 18:19 WIT
TNI-Polri Tanimbar Musnahkan Ribuan Munisi dan Handak Sisa Perang Dunia ke-2
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Aparat TNI & Polri yang bertugas di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil memusnahkan ribuan butir munisi dan bahan peledak (handak) berbagai jenis sisa perang dunia ke-2.Ribuan amunisi dan handak yang dimusnahkan merupakan hasil temuan personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pam Puter) Tahun 2017.Munisi dan handak tersebut ditemukan Satgas Pam Puter di desa Linggat, Kecamatan Selwaru. Ribuan butir munisi dan handak ini dimusnahkan oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Kompi 3 Yon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku.Proses disposal munisi dan handak tersebut telah berhasil dilaksanakan di desa Adaut, wilayah hukum Polsek Selaru, Polres Kepulauan Tanimbar pada Sabtu (25/1/2025)."Pada Sabtu kemarin telah dilakukan pemusnahan ribuan munisi dan handak. Ini dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan salah satunya yaitu surat perintah Bapak Kapolda Maluku Nomor: 61/I/OPS.4.5./2025 Tanggal 17 Januari 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pendisposalan amunisi dan bahan peledak sisa perang dunia ke-II hasil temuan Satgas Pam Puter Tahun 2017 di Desa Lingat, Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, Rabu (27/1/2025).Sebelum dilakukan pendisposalan atau pemusnahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan pengecekan personel yang dipimpin Wadanden Gegana AKP. W. Matulessy.Usai apel, personil gabungan dari Detasemen Gegana, dan Polsek Selaru bersama anggota Koramil 1507-03 / Selaru dan Angkatan Laut (AL) melaksanakan pengangkatan munisi dan handak di Markas Koramil 1507-03/Selaru. Ribuan butir munisi dan handak berbagai jenis ini selanjutnya dibawa menuju tempat disposal yang berada di wilayah desa Adaut Komen."Sebelum dimusnahkan, personel TNI dan Polri bersinergi membuat tempat pemusnahan munisi dan handak yang berada di desa Adaut Komen, wilayah hukum Polsek Selaru yang jauh dari pemukiman warga," ujar Kombes Areis.Kombes Areis menambahkan, sebelum proses disposal dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan proses adat oleh tokoh adat desa Selaru, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Pendeta setempat. "Proses pemusnahan munisi dan bahan peledak sisa perang dunia kedua yang merupakan temuan Satgas Pam Puter tahun 2017 ini berhasil dilaksanakan oleh personel Gegana secara aman dan lancar," sebutnya. Untuk diketahui, ribuan munisi dan handak sisa perang dunia ke-2 yang berhasil dimusnahkan diantaranya:1. Bom Udara MKB (Munisi Kaliber Besar): 1 Butir2. Ranjau AT (Anti Tank): 18 Butir3. Hukum ledak / Work Hard: 34 Butir4. Ranjau Anti Personil: 6 Butir5. Proyektil 76 mm: 2 Butir6. Munisi Garend 7,62: 3634 Butir7. Munisi Campuran: 4 Butir (PNO-12)
31 Jan 2025, 07:39 WIT
Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim Tangani Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan
Papuanewsonline.com, Sumut - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bentuk tim khusus tangani kekerasan anak di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak di Desa Hilikara, Nias Selatan.Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia di Desa Hilikara, Nias Selatan.Sebagai informasi, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Hilikara, Lolowau, Nias Selatan, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Kondisi anak perempuan tersebut membuat miris banyak orang, oleh sebab itu, Pj Gubernur Fatoni pun membuat tim khusus dan segera mengirimnya ke Nias Selatan.“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Fatoni, di Medan, Rabu (29/1/2025).Tim juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak. “Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.Fatoni juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak. Dengan berani melaporkan, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” kata Fatoni.Ia berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien. Serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut. “Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni. PNO-12
29 Jan 2025, 17:58 WIT
Polres Nabire Amankan Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Papuanewsonline.com, Nabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSMR (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT di salah satu lokasi di Distrik Nabire, Papua Tengah.Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.“Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,” ungkap Iptu Exaudio, Selasa (28/01/2025).Tersangka yang diketahui bernama inisial RSMR (23), seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Iptu Exaudio juga mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya.Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. PNO-12
29 Jan 2025, 17:48 WIT
Temukan Alat Bukti, Penyidik Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta
Papuanewsonline.com, Jakarta - Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. "Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi," ujar Cahyono.Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan. Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. "Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tambah Cahyono.Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan. PNO-12
29 Jan 2025, 07:56 WIT
Waspada Kejahatan, Kabidhum Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua mengingatkan Masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menyampaikan ke seluruh Masyarakat Tanah Papua, terutama untuk orang tua, yakni untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, dan selalu meminta untuk memperhatikan orang yang tampak mencurigakan.“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” Ungkap Kombes Benny, Senin (27/01/2025).Pesan ini disampaikan lantaran mengingat kasus Pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang baru-baru ini sedang terjadi.“Dalam tiga bulan terakhir kedua korban sering berkunjung ke kamar kos milik terduga pelaku yang selanjutnya terjalin keakraban antara pelaku dan kedua korban,” jelasnya.Kabid Humas menambahkan, disaat korban bermain handphone di kamar pelaku kemudian pelaku berbaring di dekat korban lalu menggesek-gesek kemaluannya di celana bagian belakang korban.“Peristiwa tersebut kemudian diketahui pihak keluarga korban, dimana kedua korban dilecehkan sebanyak enam kali dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025,” tambah Kabid Humas.Polda Papua mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama. PNO-12
28 Jan 2025, 18:28 WIT
Polres Buru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 150 Karton Sianida
Papuanewsonline.com, Buru Selatan - Aparat Polres Buru kembali berhasil menggagalkan penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) diduga jenis Sianida, Senin (27/1/2025).Bahan kimia berbahaya yang diamankan ini berjumlah 150 karton. Sianida tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil truck dengan nomor polisi DE 8507 AU. Truck berisi ratusan B3 ini dicegat di dermaga feri Namlea, kabupaten Buru. Truck ini diketahui berangkat dari dermaga fery di kota Ambon.Saat diamankan, karton berisi Sianida ini tertempel nama perusahaan yaitu PT. Hon Chuan Indonesia, dengan costomer name PT. Sinar Sostro Mojokerto.Saat ini barang bukti ratusan karton B3 tersebut dan sopir truk telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Kepada polisi, sopir truk berinisial YT, 60 tahun, warga Kudamati Ambon, mengaku, barang tersebut diangkut dari kontainer di Pelabuhan Ambon. "Mobil truk anak saya dicarter untuk muat barang dari konteiner untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tau isinya apa," kata YT kepada polisi.Sementara itu, Kasi Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djmaluddin, menjelaskan, penangkapan ini berawal saat dilaksanakan kegiatan rutin dari unit Opsnal Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea. Seperti biasanya, tim selalu melakukan pengecekan, patroli dan swiping di seputaran pelabuhan Namlea."Dalam kegiatan itu ditemukan 1 mobil truk berisi muatan yang terindikasi membawa B3 ke gunung botak, setelah itu, Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea langsung menggiring sopir dan mobil tersebut ke kantor. Dan saat dicek ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida," ujar Jamal (Sapaan akrab Djamaludin)Penangkapan ini, kata Jamal, menambah daftar panjang keberhasilan Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH., S.I.K., MM, dalam memberantas peredaran B3 di Kabupaten Buru."Sampai saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. Untuk sopir truk juga masih dimintai keterangan di Polres Buru guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut," katanya. PNO-12
28 Jan 2025, 07:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru