logo-website
Sabtu, 15 Mar 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Tersangka Pengedar Obat Terlarang di Mimika Mengaku Dianiaya Oknum Polisi Dedi dan Anjas Papuanewsonline.com, Timika- Diduga Masih ada tindakan premanisme di Satuan  Narkoba Polres Mimika  dalam melakukan penegakan hukum.Bagaimana tidak, Empat Pelaku Penjual obat terlarang yang tangkap di Mimika beberapa waktu lalu, mengaku kalau  dianiaya secara tidak manusiawi oleh Oknum Polisi Satuan Narkoba Polres Mimika, atas nama Dedi dan Anjas." Kami berempat dianiaya oleh Pak Dedi dan Pak Anjas di dalam ruangan penyidik saat diperiksa, ini masih ada bukti luka memar dan lebam dibagian badan saya," ujar IS salah satu  tersangka didalam ruang tahanan Polres Mimika saat dijenguk Keluarga pada  Minggu (26/1/2025).IS menceritrakan saat diperiksa bersama tiga rekanya, mereka   dianiaya oleh dua Anggota atas nama Dedi dan Anjas.Kata IS, Anggota Sat Narkoba Polres Mimika Dedi dan Anjas melakukan penganiayaan terhadap mereka dengan cara memukul kepala dan leher menggunakan kepalan tangan, selaian itu menendang bagian perut dan bahu, bahkan menggunakan benda tumpul memukul sekujur tubuh para tersangka." Ini bahu saya tasalah, masih ada luka lebam dan memar disekujur tubuh kami, ini salah satu buktinya di paha dan betis saya masi ada tanda," ujar IS sambil menunjuk betisnya yang masi tergores dan memar.IS menyebutkan mereka mendapat perlakukan tidak manusiawi saat diperiksa. " Kami diperlakukan seperti teroris, diinjak, ditendang dan dipukul saat diperiksa dalam ruangan penyidik Satuan Narkoba," ucapnya.Menanggapi hal ini aktivis kemanusian Alvian Hamdani meminta Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman agar memberikan sangsi tegas terhadap anak buahnya sehingga dalam  Penegakan hukum mengedepankan prilaku yang  humanis  yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat. " Harus gunakan  penegakan hukum yang humanis dalam tubuh Polri terutama di Timika Papua, dimana Penyidik harus Menghormati hak asasi manusia dan martabat manusia, Memberikan perhatian pada hak-hak korban dan tersangka, Polisi juga harus profesional Berorientasi pada pelayanan, dan Memperlihatkan diri sebagai teman, mitra, dan pelindung masyarakat, bukan main hakim sendiri seperti preman," ungkapnya.Sementara itu,  hingga berita ini dipublikasikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman belum dapat dikonfirmasi, Media ini sudah berusaha mengkonfirmasi lewat pesan singkat namun belum ada balasan.(Red) 26 Jan 2025, 22:02 WIT
Sebarkan Informasi Hoax, Polri Bongkar Strategi Murahan KKB Papuanewsonline.com, Jayapura - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik. Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021. Kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ujar Brigjen Pol Faizal.KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.Brigjen Pol Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP). “Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Yusuf.Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB. PNO-12 26 Jan 2025, 18:50 WIT
Lagi! Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks Oleh KKB Papuanewsonline.com, Papua – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait ancaman genosida terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh TNI-Polri adalah hoaks. Polri menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan propaganda yang tidak berdasar dan bertujuan untuk memprovokasi serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah kebenaran klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu hanyalah upaya dari KKB untuk menciptakan keresahan dan membangun persepsi negatif terhadap aparat keamanan.“Kami memastikan bahwa klaim ini tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Narasi ini adalah propaganda yang disebarkan untuk menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap TNI-Polri,” ujar Brigjen Faizal kepada media, Jumat (24/01).Brigjen Faizal juga menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap konsisten dalam melindungi seluruh masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua, dari segala bentuk ancaman, termasuk dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB.“TNI-Polri bertugas melindungi setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Kami akan terus menjalankan operasi dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis untuk menciptakan keamanan di Papua,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Faizal mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan aparat jika membutuhkan bantuan keamanan.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan KKB. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran pemerintah dan kepolisian. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan merusak persatuan,” tegas Brigjen Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut menyampaikan bahwa KKB sering menggunakan isu-isu sensitif untuk menciptakan konflik dan mencoreng citra aparat keamanan.“Kami meminta masyarakat Papua untuk tetap waspada terhadap informasi palsu. Propaganda semacam ini sering kali dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kriminal yang dilakukan KKB. Tetap tenang, dan jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Yusuf Sutejo.Polri bersama TNI terus berkomitmen menjaga kedamaian dan stabilitas di Papua. Dengan sinergi yang kuat dan pendekatan yang humanis, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. PNO-12 25 Jan 2025, 14:44 WIT
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur. Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. PNO-12 25 Jan 2025, 14:26 WIT
Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian 2 Senjata Adalah Hoax Papuanewsonline.com, Mimika – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa klaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengenai pencurian dua senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya adalah informasi yang tidak benar atau hoax. Polri menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan propaganda yang bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah klaim tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh kelompok bersenjata itu tidak memiliki dasar fakta dan hanya bertujuan untuk memprovokasi aparat serta masyarakat."Kami memastikan bahwa klaim pencurian senjata api oleh KKB ini adalah informasi yang tidak benar. Ini adalah bagian dari propaganda yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik dan menciptakan ketakutan di masyarakat," ujar Brigjen Faizal kepada media.Brigjen Faizal menegaskan bahwa Polri bersama TNI tetap fokus menjalankan operasi penegakan hukum di Papua untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Polri tidak akan terpengaruh oleh narasi-narasi yang dibuat untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan."Kami tetap fokus pada misi utama kami, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap aksi KKB yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Polri dan TNI bersinergi penuh untuk memastikan stabilitas di wilayah Papua," tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Faizal juga mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta warga agar tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kedamaian di Papua."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh klaim yang tidak jelas kebenarannya. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui jalur resmi pemerintah dan kepolisian. Bersama-sama kita harus melawan propaganda yang bertujuan memecah persatuan bangsa," tegas Brigjen Faizal.Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat Papua adalah prioritas utama. Dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis, Polri bersama TNI berkomitmen menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua. PNO-12 25 Jan 2025, 14:20 WIT
Bermodal Pistol Korek Api, Pria 37 Tahun Mengaku Anggota Polisi Papuanewsonline.com, Buru Selatan – Seorang pria berinisial IM (32) berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Namrole dengan mengaku sebagai anggota Polri. Jumat, (24/01/2025)Adapun modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat Hati Korban. Penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban via telefon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu scara langsung.Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjau uang, karena bujuk rayu dari Pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota Polisi adalah 10 Juta, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada hari Selasa, 21 Januari 2025.“Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polres Buru Selatan, ketika sudah dipercaya dan dekat dengan korban, tersangka IM mulai berani meminjam uang kepada korban, malah sempat pelaku menunjukan Senjata Api yang sebenarnya merupakan dari Korek Api untuk meyakinkan korban,” Ungkap Kasat ReskrimHasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., mengatakan bahwa modus seperti baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali."Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami" tutur KapolresSaat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terkadap korban-korban penipuan lainnya. PNO-12 25 Jan 2025, 14:12 WIT
Polda Maluku Amankan 3 Pelaku Narkoba di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali mengamankan tiga pelaku narkoba di kawasan berbeda di kota Ambon. Dua diantaranya perempuan, berinisial AS (25) dan NM (30). Sementara satu laki-laki berinisial MSS (22).Dari tangan ketiga pelaku tersebut, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku ini mengamankan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dan shabu-shabu, beserta handphone mereka.AS dan MSS ditangkap pertama kali pada tanggal 16 dan 17 Januari 2025. AS diamankan di sekitar Babershop Teras Kopi Kebun Cengkih. Dari hasil pengembangan, MSS selanjutnya diringkus esok harinya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Sementara NM diamankan di area parkir Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 22 Januari 2025.AS adalah warga Desa Batu Merah, dan MSS merupakan warga Jalan Baru, kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sedangkan NM adalah warga Karimbow, Motoling Timur, Minahasa Selatan, Sulawessi Utara.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.Si, mengatakan, penggerebekan terhadap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini berawal saat tim subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi dari informan terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Berawal pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIT, anggota mendapatkan informasi kalau AS akan bertransaksi narkoba di sekitar SMP Negeri 14 Ambon. Dari informasi itu, tim penyelidik kemudian dikerahkan. Berdasarkan hasil penyelidikan tim lalu mengamankan AS di sekitar Barbershop kedai teras kopi."Saat penangkapan tertangkap tangan barang bukti berupa 3 (tiga) paketan kecil terbuat dari kertas pembungkus nasi warna coklat berisi daun tembakau kering di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis," kata Kombes Areis.Setelah diamankan, AS bersama barang bukti kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku guna proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku membeli narkotika ini dari MSS," jelasnya.Berdasarkan pengakuan AS, tim kembali bergerak untuk menyelidiki keberadaan MSS. Hasilnya, pelaku diamankan di depan Barbershop di Jalan Jenderal Sudirman.Saat diamankan anggota subdit 1 Ditresnarkoba menemukan 1 paket tembakau yang dikemas menggunakan kertas pembungkus nasi, kemudian dibungkus plastik clem bening dan disimpan dalam saku kemeja pelaku."Anggota juga menemukan setengah linting tembakau diduga sintetis dalam bungkus rokok merk Countri yang pelaku simpan dalam tas ransel warna hitam merk nike," jelasnya.Berhasil diamankan, MSS secara kooperatif mengaku menyimpan tembakau sintetis lainnya dirumahnya. Atas arahan pelaku, anggota bersama Omnya mengambil barang bukti tersebut yang disimpan di atas lemari tepat di dalam kotak kacamata."AS dan MSS sudah ditahan di rutan Polda Maluku. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.Di tempat dan waktu berbeda, anggota subdit 1 kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Ambon.Berawal dari informasi yang diterima dari informan terkait akan dilakukan transaksi narkotika di sekitar lorong Sagu, Kecamatan Sirimau Ambon.Berdasarkan informasi itu, tim dikerahkan melakukan penyelidikan dan menemukan kabar selanjutnya terkait keberadaan pelaku yaitu NM di sekitar Pelabuhan Yos Sudarso Ambon."Saat dilakukan penyelidikan pelaku NM kemudian diamankan di areal parkir mobil di dalam Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," jelasnya. Setelah diamankan tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) paket plastik klip bening ukuran kecil di lilit dengan solasiban warna hitam berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I jenis Sabu."Narkotika ini disimpan dalam Bungkus rokok sampoerna avolution warna silver yang terdapat di dalam tas kain warna ungu milik Terduga," jelasnya.Setelah diamankan, NM dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di Batu Meja untuk proses hukum lebih lanjut."Tersangka sudah ditahan. Kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap.Terkait perkara tersebut, Kombes Areis mengaku tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lainnya."Kami juga mengajak masyarakat agar mari sama-sama kita tolong generasi muda di Maluku dengan memberantas narkoba, laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat kepolisian," ajaknya. PNO-12 25 Jan 2025, 13:53 WIT
Kapolres Yalimo Pimpin Pelepasan Jenazah Brigpol Anumerta Iqbal Anwar Arif Papuanewsonline.com, Yalimo – Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Yalimo, memimpin prosesi pelepasan jenazah Brigpol (Anumerta) Iqbal Anwar Arif, S.H., Sabtu (18/1/2025) pagi. Prosesi tersebut dilaksanakan di Bandar Udara Elelim, Kabupaten Yalimo, sebelum pemberangkatan menuju Kota Jayapura.Brigpol (Anumerta) Iqbal Anwar Arif, S.H., merupakan anggota Ba Provos Yon B Men III Pasukan Pelopor yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025. Almarhum gugur dalam tugas setelah tertembak pada Jumat (17/1/2025) sore. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat almarhum tengah menjalankan operasi pengamanan di wilayah Kabupaten Yalimo. Almarhum sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Elelim sebelum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIT.Dalam suasana duka yang mendalam, prosesi pelepasan diawali dengan upacara penghormatan terakhir yang dihadiri oleh keluarga besar Polres Yalimo serta sejumlah masyarakat setempat. Kapolres Yalimo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi dedikasi dan pengorbanan Brigpol Iqbal selama bertugas.“Kami kehilangan seorang prajurit terbaik yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas negara. Kami mendoakan semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” ujar Kapolres Yalimo.Setelah upacara pelepasan, jenazah diberangkatkan menggunakan pesawat dari Bandar Udara Elelim menuju Kota Jayapura. Jenazah selanjutnya akan diterbangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan.Kepergian Brigpol Iqbal Anwar Arif, S.H., meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar Polri, tetapi juga bagi masyarakat Yalimo yang merasakan pengabdian almarhum selama bertugas di wilayah tersebut. Penghormatan terakhir ini menjadi simbol penghargaan atas pengorbanan almarhum dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Papua. PNO-12 19 Jan 2025, 18:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT