logo-website
Jumat, 20 Sep 2024,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polres Jayawijaya Terima Laporan Perihal Penemuan Jenazah Di Jln. Trans Wamena-Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura – Polres Jayawijaya saat ini tengah menerima informasi terkait penemuan Jenazah di ruas Jln.Trans Wamena-Jayapura, pada Jumat (30/08).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan informasi tentang laporan penemuan Jenaza tersebut."Pagi dini hari tepat pada pukul 06.30 WIT menerima informasi tentang adanya penemuan Jenazah yg tergeletak di jalan raya dan dengan sigap Piket Polsek Kurulu melaporkan informasi tersebut melalui HT kepada piket penjagaan Polres Jayawijaya,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini Kapolsek Kurulu bersama anggota Koramil Kurulu dan Subdenpom telah berada di TKP untuk mengamankan situasi.“Setelah dilakukan olah TKP oleh unit Laka di sekitar penemuan jenazah korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda Laka Lantas.,” ucapnya.Adapun Identitas korban yakni Yohanis Lodares Dabi (Korban mengalami luka lecet pada pelipis kiri, luka pada bagian punggung (patah tulang) dan saat ini belum dapat dipastikan penyebab kematian Yohanis Dabi.“Saat ini saya memerintahkan Kapolsek Kurulu untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Distrik dan tokoh masyarakat Kurulu agar segera menyerahkan saksi A.n Frengi Alua yang diduga bersama-sama dengan korban sebelum jenazah di temukan serta memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendalami keterangan dari saksi-saksi yg ada di TKP,” tegas Kapolres Jayawijaya. (PNO-12) 31 Agu 2024, 17:43 WIT
Dir Resnarkoba Polda Papua Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Papuanewsonline.com, Jayapura – Dir Resnarkoba Polda Papua saat ini tengah mengamankan pelaku yang terlibat dengan kasus tindak Pidana Narkoba, Jumat (30/08).Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Kamis (29/08/2024) lalu, dan aksi penangkapan tersebut didasari UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan LP / A / 07 / VIII / 2024 /SPKT. SAT RESNARKOBA / RES.KEP. YAPEN / POLDA PAPUA.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan aksi penangkapan tersebut."Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 wit - 12.00 wit, Anggota 0psnal Resnarkoba mendapatkan informasi dari Kapolsek Kawasan pelabuhan Kabupaten Kepulauan Yapen, bahwa ada seorang laki-laki yg di amankan di KM. LABOBAR oleh petugas keamanan,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Dir Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.hum., pada saat kapal baru bertolak dari pelabuhan Jayapura menuju serui kemudian petugas mendapati pemuda/tersangka Inisal ST, di sekoci bagian belakang sedang mengisap sebatang lintingan yang diduga Narkotika Jenis Ganja, dengan cepat petugas kapal menggeledah tas gendong berwarna hijau dan di temukan 4 (empat) bungkus plastik bening berukuran sedang.“Petugas kapal membawa ke dek 4 untuk dilakukan interogasi, dan mengamankan barang bukti serta pemilik yang diduga Narkotika Jenis ganja, dan setelah kapal tiba di Serui kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan pejemputan/ penangkapan di atas kapal KM. Labobar,” ucapnya.Adapun barang bukti lain berupa 4 (empat) kantong plastik bening berukuran sedang yang berisikan Narkotika Jenisnya Adalah Ganja, dan 1 (satu) buah tas gendong berwarna Armi.“Selanjutnya pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dir Resnarkoba Polda Papua (PNO-12) 31 Agu 2024, 17:35 WIT
Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong Papuanewsonline.com, Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan di wilayah Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka BK (52) dan GY (43).Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu. Kemudian, penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka kerap menjadi penadah dari kendaraan tanpa dokumen lengkap.“Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka, penyidik menemukan 19 kendaraan roda empat berbagai merk, 10 STNK, dan empat ponsel,” ungkap Wakapolda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/24).Ia menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, keduanya mengaku menjadi penadah karena keuntungan yang didapat cukup besar. Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan Whatsapp.“Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan,” jelas Wakapolda.Ditambahkan Wakapolda, para tersangka tidak hanya menjual kendaraan-kendaraan tersebut, tetapi juga merentalkannya dengan berbagai nominal.“Jadi kendaraan ini rata-rata masih kredit, lalu dioper dan akhirnya dijual tanpa dokumen yang lengkap. Nanti kita dalami lagi keterlibatan lainnya,” ujar Wakapolda.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 481 KUHP dan/atau pasal480 jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (PNO-12) 30 Agu 2024, 16:17 WIT
Pasca Gelombang Unjuk Rasa Terkait Putusan MK Situasi Wilayah Maluku Kondusif Papuanewsonline.com, Ambon - Pasca gelombang unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), situasi keamanan di wilayah provinsi Maluku hingga saat ini dalam keadaan kondusif.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.I.K, memberikan apresiasi kepada mahasiswa maupun seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa agar dapat menyampaikan aspirasinya secara santun, bermusyawarah dan tertib," ajaknya.Sebagaimana diketahui, lanjut Kombes Areis, kebebasan menyampaikan aspirasi diatur dalam UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum."Negara mempunyai konstitusi, apabila ingin menyampaikan pendapat tentu disampaikan secara santun dan tidak bertentangan dengan aturan hukum," ajaknya.Kombes Areis juga menghimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Tidak terpancing dengan isu-isu menyesatkan yang mengadu domba."Situasi terkini dalam keadaan terkendali dan kondusif, di mana masyarakat dapat melaksanakan aktifitas secara normal, mari kita saling menghargai satu sama lainnya," pintanya.Menjelang Pilkada serentak di Maluku, Kombes Areis juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Mari kita jaga wilayah kita masing-masing agar tetap aman dan kondusif, dan kita sambut pilkada dengan suka cita. Perbedaan dalam demokrasi itu hal yang wajar untuk mencari pemimpin masa depan, bukan sebaliknya kita saling bermusuhan," ajaknya. (PNO-12) 30 Agu 2024, 15:09 WIT
Kapolda Maluku Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dari BPK RI Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (27/8/2024).Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Maluku tersebut mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Buru.Kepala Subauditorat IKD II BPK RI, Mustaknif, bersama Kepala Subauditorat Maluku I, Ivan Leonardo Hariandja, memimpin penyerahan laporan yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam tahapan pembayaran dua unit mini Central Oxygen System pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Nilai kerugian negara tercatat mencapai Rp2.869.690.889,00."Investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait," kata Mustaknif dalam pertemuan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa laporan ini diserahkan kepada Polda Maluku untuk ditindaklanjuti secara hukum.Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjasama dan komitmen mereka dalam mengungkap kasus ini.Kapolda memastikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."Kerjasama yang baik antara BPK RI dan Polda Maluku merupakan kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah ini," tegas Kapolda.Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dengan lancar dan aman, mencerminkan sinergi yang kuat antara kedua lembaga dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. (PNO-12) 30 Agu 2024, 13:12 WIT
Operasi Gabungan Polres Boven Digoel Berantas Penjualan Miras Lokal di Mandobo Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel bersama anggota Satpol PP melaksanakan razia penertiban terhadap penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Boven Digoel, Rabu (28/8). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk dan Kapolsek Mandobo Ipda Tri Novarenda Pamungkas, S.Tr.K.Razia yang dilakukan oleh personel gabungan tersebut menyasar tempat-tempat yang diduga memproduksi dan menjual minuman keras lokal jenis sopi di beberapa titik di Kota Tanah Merah, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel. Lokasi yang disasar meliputi Jalan Beteop, belakang apotik, dan Jalan Bosowa Lama.Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras jenis sopi yang kemudian langsung dimusnahkan di hadapan pemiliknya. Kasat Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh miras.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun menjual minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di masa tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung,” ujar Kasat Narkoba.Kasat Narkoba menambahkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada merupakan tanggung jawab bersama. “Dengan razia yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Boven Digoel,” tutupnya. (PNO-12) 29 Agu 2024, 18:20 WIT
Patroli Malam Polres Jayawijaya Amankan Pemuda di Bawah Pengaruh Narkoba Papuanewsonline.com, Wamena – Personel Polres Jayawijaya berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga sedang berada di bawah pengaruh narkotika jenis ganja di depan sebuah ruko di Jalan Sumatera, Wamena, pada Selasa (27/8).Penangkapan ini terjadi saat personel Sat Samapta Polres Jayawijaya tengah melakukan patroli malam di kawasan tersebut dan mencurigai aktivitas sekelompok remaja yang sedang berkumpul di teras ruko.Kasat Samapta Polres Jayawijaya, Iptu Samuel Lasarus, menjelaskan bahwa personelnya langsung menyambangi kelompok pemuda tersebut setelah melihat gelagat yang mencurigakan. “Saat kami melakukan komunikasi dengan para pemuda itu, ada beberapa hal yang mencurigakan, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan,” ujar Iptu Samuel.Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket ganja kering yang disimpan dalam kantong plastik bening. “Setelah kami lakukan penggeledahan, kami mengetahui bahwa keenam pemuda tersebut sedang dalam pengaruh narkotika, dengan barang bukti berupa tiga paket ganja kering,” ungkapnya.Keenam pemuda tersebut kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pengembangan terkait peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya. “Kami akan meningkatkan razia dan patroli pada jam-jam rawan, mengingat situasi di Kabupaten Jayawijaya yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal pemberantasan narkotika,” jelas Iptu Samuel.Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Jayawijaya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (PNO-12) 28 Agu 2024, 21:21 WIT
5 Paket Ganja Berhasil di Gagalkan Personel Satgas Yonif 122/TS Diperbatasan RI-PNG Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan tugas pengamanan perbatasan batalyon infanteri 122/Tombak Sakti kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu kemarin (24/08/2024). Dipimpin langsung oleh Danpos Pos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis, personil Pos Mosso melaksanakan sweeping di depan pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan.Sekitar pada pukul 13.00 WIT personel mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan sehingga membuat personel memeriksa pengendara tersebut dan mendapati dua orang berinisial AP dan H dengan barang bukti membawa 5 paket narkoba jenis ganja seberat 236.54 gram.Selanjutnya Danpos Pos Mosso melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada komando atas dan berkordinasi kepada pihak pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk selanjutnya di proses secara hukum, dengan di bantu oleh pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk mendapat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia, hal tersebut disampaikan Danpos Mosso Letda Inf Tamrin Lubis pada rilis tertulisnya. Minggu (25/8/2024).Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta kedua pelaku berinisial AP dan H telah dibawa ke kantor polisi oleh pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk mendapat proses secara hukum yang berlaku.Seperti penyampaian Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int, tugas pokok satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya. (PNO-12) 25 Agu 2024, 14:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT