Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Satgas Pangan Polri: Kerugian Capai Rp99,35 Triliun
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasanDampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:1. Setra Ramos Merah2. Setra Ramos Biru3. Setra Pulen4. Sania5. JelitaTiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:* PT PIM (produsen merek Sania)* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)* Toko SY (produsen Jelita)Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporas* Gelar perkara untuk penetapan tersangka* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu* Tracing aset hasil kejahatanMenutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045. PNO-12
24 Jul 2025, 21:07 WIT
Masuki Hari Ke-11, Operasi Patuh Salawaku Masih Temukan 35 Pelanggar Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku masih menemukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Piere Tendean, Galala, Kota Ambon, Kamis (24/7/2025).Sebanyak 35 kendaraan bermotor yang dilakukan penindakan berupa tilang di tempat ini terdiri dari 18 pengendara roda dua, dan 17 pengemudi roda empat. Mereka juga diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Maluku. PNO-12
24 Jul 2025, 20:55 WIT
Polda Maluku Tilang dan Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Pengendara
Papuanewsonline.com, Ambon – Sebanyak 49 pengendara bermotor ditemukan melanggar aturan lalulintas dalam operasi Patuh Salawaku Polda Maluku di kawasan Jalan Y Syaranamual, Durian Patah, Desa Hunuth, Kota Ambon, Rabu (23/7/2025).Selain melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, Satgas Operasi Patuh juga memberikan edukasi tentang pentingnya aturan lalulintas untuk keselamatan bersama.Puluhan pengendara bermotor yang kena tilang dan diberikan edukasi diantaranya 18 pengendara roda dua (R2) dan 31 pengemudi roda empat (R4). Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.Sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, personel diinstruksikan untuk memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran utama: Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI; Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan; Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas; Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan; Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol; dan Pengemudi atau pengendara di bawah umur.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. PNO-12
24 Jul 2025, 20:23 WIT
BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Pada Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com, Timika- Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di sejumla OPD di Kabupaten Mimika kini menjadi sorotan, terbaru Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Mimika juga melakukan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas tahun 2024.Data yang diterima Media Papuanewsonline.com pada Selasa 22 Juli 2025, diketahui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika pada tahun 2024 menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp.3.203.096.800, dengan realisasi senilai Rp.3.097.208.829, atau 96,69% dari besaran yang di anggarkan.Dari hasil pemeriksaan uji petik pemeriksa BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah, dengan melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan atas bukti penerbangan maupun menguji kesesuaian terhadap manifest penumpang, ternyata tidak terdapat data pelaksana penerbangan tidak terdaftar pada manifest penumpang.Pemeriksa pada BPK kemudian melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari masing-masing pelaksana perjalanan dinas, diketahui 7 pelaksana perjalanan dinas telah menerima uang perjalanan dinas senilai Rp.177.966.510, dan satu pelaksana perjalanan dinas yang tidak menerima uang perjalanan dinas, melainkan diterima oleh PPTK, senilai Rp.15.914.000, namun tidak melaksanakan perjalanan dinas sebagaimana mestinya.Dari rangkuman hasil pemeriksaan ini BPK menemukan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi yang nyata senilai Rp.193.880.510.Atas temuan ini, satu pelaku perjalanan dinas berinsial POA telah melakukan penyetoran ke kas daerah senilai Rp.86.262.060, pada tanggal 21 Mei 2025, sehingga masih tersisa Rp.107.618450.Daftar para pelaku perjalanan dinas fiktif pada Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Mimika akan dirilis pada berita berikutnya.(Resky)
22 Jul 2025, 08:54 WIT
Marak Terjadi Tawuran, Polda Maluku Sharing Kamtibmas di Kecamatan Nusaniwe
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Subdit IV Direktorat Intelkam melakukan kegiatan sharing kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.Kegiatan tersebut dihelat mengingat maraknya aksi tawuran yang terjadi di kawasan tersebut, terlebih di lingkungan OSM, Kelurahan Wainitu.Sharing kamtibmas yang dilaksanakan secara terbuka di Aula Gereja Imanuel OSM pada Minggu siang (20/07/2025) ini menghadirkan warga sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.Kegiatan yang digagas tersebut bertujuan untuk membahas keresahan masyarakat sekaligus mencari solusi bersama atas permasalahan tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda setempat.Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan W.M. Anakotta, hadir dalam kegiatan bersama jajaran Polda Maluku, Lurah Wainitu M. Nikijulluw, serta berbagai perwakilan RT, RW, pengurus jemaat Gereja Imanuel OSM, dan sekitar 40 anggota Angkatan Muda Imanuel OSM.Kapolsek Nusaniwe dalam arahannya mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya menyerahkan persoalan keamanan kepada pihak kepolisian semata. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dan pemuda dalam menjaga lingkungan masing-masing.“Situasi di wilayah Wainitu, khususnya OSM saat ini mulai kondusif. Namun kita semua punya tanggung jawab bersama untuk mempertahankan dan meningkatkannya,” pinta Kapolsek. Kapolsek juga membuka ruang kritik dan saran secara terbuka, serta mengimbau agar orang tua tidak menutupi jika anak-anak mereka terlibat dalam konflik.Kapolsek juga mengusulkan agar ke depan diadakan pertemuan perdamaian antar kelompok pemuda yang sebelumnya sempat bertikai, sebagai langkah membangun kembali rasa saling percaya.Pada pertemuan itu para warga menyampaikan berbagai masukan, hingga harapan keamanan yang lebih baik ke depan. PNO-12
21 Jul 2025, 19:20 WIT
Polda Maluku Operasi Patuh Salawaku, 26 Pelanggaran Kembali Ditemukan
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 26 pelanggaran lalulintas kembali ditemukan dalam Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 yang dihelat di Jalan Sultan Hasanudin, Depan Kantor Perikanan, kota Ambon, Senin (21/7/2025).Operasi Patuh merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).Pelaksanaan operasi melibatkan personel gabungan dari Dit Lantas Polda Maluku, Propam Polda Maluku, POM TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Kolaborasi yang dilakukan menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu, bahkan personel militer maupun Polri yang kedapatan melanggar juga langsung ditindak oleh POM TNI dan Propam."Pada operasi hari ini, total 26 pelanggaran lalu lintas kembali ditemukan. 14 pelanggaran oleh pengendara roda dua dan 12 pelanggaran oleh pengemudi roda empat," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK.Kombes Rositah mengungkapkan beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan antara lain, tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. PNO-12
21 Jul 2025, 18:52 WIT
Operasi Patuh Salawaku 2025, Polda Maluku Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berlalulintas
Papuanewsonline.com, Ambon – Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 terus digelar aparat gabungan Polda Maluku. Masyarakat diingatkan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya.9Operasi Patuh Lalulintas yang melibatkan instansi terkait lainnya hari ini digelar di bilangan Pasar Minggu Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Minggu (20/2025). "Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat tentang keselamatan dalam berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK.Satgas Operasi Patuh Salawaku melibatkan unsur POM TNI, Propam Polda Maluku, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Kehadiran Propam dan POM TNI dimaksudkan untuk mengawasi dan memastikan tidak ada oknum aparat yang melakukan pelanggaran serta menjaga profesionalisme selama pelaksanaan tugas.Fokus utama operasi adalah penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalulintas yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Diantaranya penggunaan helm tidak standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot bising, serta pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi."Operasi Patuh bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan juga sebagai upaya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," harapnya.Keselamatan di jalan, ungkap Kombes Rositah, adalah tanggung jawab bersama.Olehnya itu, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Untuk diketahui, Operasi Patuh hari ini tercatat total 36 pelanggaran lalu lintas. 11 diantaranya pengendara roda dua dan 25 pengemudi roda empat. Pelanggaran-pelanggaran ini langsung ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PNO-12
21 Jul 2025, 13:53 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Meringkus KKB Male Telenggen di Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Personel Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Male Telenggen, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya. Penangkapan dilakukan di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 16.41 WIT.Sebelumnya keberadaan Male Telenggen telah terdeteksi melalui observasi udara. Setelah lokasi dipastikan, Tim Satgas segera melakukan penindakan dan mengamankan Terhadap pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.“Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025. Dalam aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,” jelas Brigjen Faizal.Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen.Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:- 1 unit handphone merek Samsung- 2 buah noken- 1 buah noken kepala- 9 buah kalung- 1 buah jaket berwarna cokelatHingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya,” tutupnya. PNO-12
20 Jul 2025, 17:38 WIT
Satu Minggu Operasi Patuh, 250 Pengendara Bermotor Ditemukan Langgar Aturan Lalulintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 terus digelar aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Operasi yang bertujuan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) telah memasuki hari keenam.Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Maluku telah menemukan ratusan pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengemudi maupun pengendara bermotor."Hari ini Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di Jalan dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon. Sampai saat ini jumlah pelanggaran lalulintas yang ditemukan sebanyak 250," ungkap Kepala Satgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP. Kafnes Molle, S.Sos, Sabtu (19/07/2025).Operasi Patuh Salawaku yang telah bergulir sejak 14 Juli 2025, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalulintas."Dalam pelaksanaan operasi patuh juga melibatkan instansi terkait lainnya. Sinergitas antar instansi yakni personel Polisi Militer (POM) TNI dan personel Dinas Perhubungan Provinsi selama ini berjalan baik. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penertiban lalu lintas," jelasnya.Operasi Patuh menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Seperti penggunaan knalpot tidak standar, pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan handphone saat berkendara. "Kami juga memberikan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami bahaya dari setiap pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.Untuk Operasi Patuh hari ini, tercatat ada 20 pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. 7 diantaranya pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua dan 13 roda empat (R4). "Seluruh tindakan penegakan hukum dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang ditentukan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan surat hingga proses tilang bagi pelanggar," jelasnya.Hingga saat ini, tercatat sudah ditemukan 250 pelanggaran lalulintas. 132 dilakukan oleh pengendara roda dua dan 118 oleh pengemudi roda empat. "Angka ini menunjukkan konsistensi penegakan hukum demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang optimal," tandasnya.Polda Maluku mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar. Operasi Patuh Salawaku 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025 mendatang."Kami berharap operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna," tutup AKP Kafnes Molle. PNO-12
20 Jul 2025, 17:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru