Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Pelaku Penganiayaan Berat di Ohoi Evu Berhasil Diringkus Polres Malra
Papuanewsonline.com, Malra – Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi Evu, Kecamatan Kei Kecil. Kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., pada Senin (29/9/2025) pukul 14.00 WIT.Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari (28/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIT di jalan tengah kampung Ohoi Evu. Korban bernama Joseph Sirken bersama sejumlah rekannya, termasuk terduga pelaku berinisial Y.S. alias Onas, diketahui sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi di salah satu rumah warga.Dalam keadaan mabuk, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang mengambil sebatang pipa besi dari rumahnya. Dengan emosi yang tak terkendali, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala. Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapat perawatan intensif.Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan Y.S. alias Onas pada siang hari di tanggal yang sama (28/9/2025). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Maluku Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolres Maluku Tenggara menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Maluku Tenggara.“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana. Kami berharap dukungan seluruh komponen masyarakat dalam membantu kepolisian menegakkan hukum di Bumi Evav,” tegas AKBP Rian Suhendi.Polres Maluku Tenggara menegaskan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan. PNO-12
29 Sep 2025, 16:48 WIT
TPNPB Klaim Tembak Dua Aparat Militer Indonesia di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya –
Ketegangan di wilayah Papua kembali memuncak setelah Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengklaim berhasil menembak
dua aparat militer Indonesia dalam kontak senjata yang terjadi di wilayah Intan
Jaya, Papua. Dalam pernyataan yang dirilis oleh kelompok tersebut, disebutkan
satu aparat dilaporkan tewas, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka. Pernyataan resmi disampaikan
langsung oleh Brigjen Undius Kogoya, Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Ia
menegaskan pihaknya akan terus melancarkan perlawanan terhadap operasi militer
yang disebutnya telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat sipil. “Kami meminta aparat militer
Indonesia segera menghentikan operasi militer di daerah Intan Jaya. Operasi ini
hanya membuat masyarakat mengungsi ke hutan untuk mencari perlindungan,” ujar
Undius Kogoya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025). TPNPB juga menegaskan bahwa
pihaknya akan melanjutkan perlawanan bersenjata di Kota Sugapa, pusat
pemerintahan Kabupaten Intan Jaya. Mereka menuntut aparat Indonesia untuk
meninggalkan pemukiman warga dan menarik pasukan ke kota-kota besar di luar
daerah konflik. “TPNPB siap perang di Kota Sugapa
bila operasi militer tidak dihentikan. Kami akan terus melawan,” tambah Undius
Kogoya. Wilayah Intan Jaya sejak lama
dikenal sebagai salah satu titik panas konflik bersenjata antara TPNPB dan
aparat keamanan Indonesia. Bentrokan kerap terjadi, menimbulkan korban jiwa
baik dari aparat, anggota TPNPB, maupun warga sipil. Kelompok bersenjata tersebut
berulang kali menuduh aparat Indonesia melakukan penembakan terhadap warga
sipil. TPNPB mendesak agar konflik Papua diselesaikan melalui mekanisme dialog
internasional, bukan dengan pendekatan militer. Sementara itu, hingga berita ini
diturunkan, aparat TNI maupun Polri belum memberikan keterangan resmi terkait
klaim yang disampaikan oleh TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Pertempuran yang terus berulang
di Intan Jaya telah menimbulkan dampak serius terhadap warga sipil. Banyak
keluarga harus mengungsi ke hutan atau daerah yang dianggap lebih aman untuk
menghindari baku tembak. Kondisi ini juga memperburuk akses masyarakat terhadap
pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan hidup sehari-hari. Situasi ini memperlihatkan bahwa
konflik berkepanjangan di Intan Jaya tidak hanya menjadi persoalan keamanan,
tetapi juga krisis kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari semua
pihak. Penulis: Hend Editor: GF
28 Sep 2025, 13:11 WIT
Kerusuhan di Agats, Pos Satgas Yonif 123/Rajawali Dibakar Massa
Papuanewsonline.com, Agats – Suasana mencekam melanda Distrik Agats,
Kabupaten Asmat, Papua Selatan, usai terjadinya kerusuhan yang berujung pada
pembakaran Pos Satgas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Jalan Pemda. Pos yang
menjadi salah satu titik pengamanan strategis itu luluh lantak dilalap api
setelah diserang massa, Sabtu (27/9/2025). Menurut laporan awal, kerusuhan
ini dipicu oleh kemarahan warga terkait insiden penembakan yang menewaskan
seorang warga sipil, Indra Guruwardana, di Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza.
Kabar tersebut menyulut emosi sejumlah warga yang kemudian melancarkan aksi
penyerangan terhadap pos aparat. Kerusuhan dilaporkan mulai
memanas sejak pagi hari ketika massa berkumpul di sekitar kawasan Jalan Pemda.
Sekitar pukul 11.00 WIT, situasi berubah ricuh setelah massa melempari pos
dengan batu dan benda tumpul. Tidak lama kemudian, api mulai menyala dan dengan
cepat melahap bangunan Pos Satgas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali. Seorang pejabat kepolisian yang
enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa saat ini aparat masih mendalami
penyebab pasti dari kerusuhan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan
terkait insiden ini dan memastikan semua pihak menahan diri,” ujarnya singkat. Selain kerugian material akibat
hangusnya pos, korban jiwa kembali jatuh. Indra Guruwardana, warga sipil yang
sebelumnya tewas tertembak di Kampung Ulakin, disebut menjadi pemicu awal
eskalasi. Hingga kini, aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan penyelidikan
untuk memastikan pelaku penembakan dan pihak-pihak yang memicu kerusuhan. Kerusuhan juga membuat warga
sekitar panik dan memilih mengungsi sementara demi menghindari kemungkinan
bentrokan susulan. Sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian sempat
lumpuh, dan aktivitas warga terganggu. Aparat keamanan yang terdiri dari
Polres Asmat, Brimob, dan Satgas TNI langsung dikerahkan untuk mengendalikan
keadaan. Penjagaan ketat dilakukan di beberapa titik rawan guna mencegah
meluasnya kerusuhan ke wilayah lain. Kapolres Asmat, AKBP Wahyu
Basuki, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat
dan tokoh agama setempat untuk menenangkan situasi. “Kami berupaya semaksimal
mungkin agar keamanan bisa segera dipulihkan. Kami juga meminta semua pihak
untuk tidak terprovokasi,” tegasnya. Pemerintah daerah bersama aparat
keamanan kini fokus pada dua hal: memastikan stabilitas keamanan serta
memberikan perlindungan bagi warga sipil. Tokoh masyarakat juga mulai
dilibatkan untuk membuka ruang dialog sebagai jalan keluar agar ketegangan
tidak terus berlanjut. Peristiwa di Agats ini menambah
daftar panjang konflik dan kerusuhan yang melibatkan kelompok bersenjata maupun
aksi massa di Papua. Masyarakat berharap agar tragedi ini bisa segera teratasi
dan tidak lagi memakan korban jiwa maupun menghancurkan fasilitas umum. Penulis: Hend Editor: GF
28 Sep 2025, 13:06 WIT
Dua Jenazah Pendulang Emas Korban KKB Berhasil Dievakuasi ke Dekai
Papuanewsonline.com, Yahukimo –
Awan duka kembali menyelimuti tanah Papua. Jumat (26/9/2025), dua jenazah
pendulang emas tradisional yang menjadi korban kebrutalan kelompok kriminal
bersenjata (KKB) akhirnya berhasil dievakuasi dari Kampung Bingki, Distrik
Serdala, Kabupaten Yahukimo. Proses evakuasi dipimpin aparat
gabungan Satgas Damai Cartenz bersama Satuan Brimob Polda Papua dan Polres
Yahukimo. Tim harus menempuh perjalanan panjang menyusuri jalur yang sulit dan
penuh risiko untuk tiba di lokasi pada pukul 06.00 WIT. Setibanya di sana,
mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum
mengevakuasi kedua korban. Dua jenazah yang ditemukan di
lokasi pembantaian diketahui bernama Desen Dominggus, warga asal Ambon, dan Marselinus
Manek, warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya bekerja sebagai pendulang
emas tradisional di area tersebut. Jenazah korban segera dibawa
menuju RSUD Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, untuk menjalani otopsi. Kabid
Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan proses evakuasi
tersebut. “Sekitar pukul 08.30 WIT, tim gabungan berhasil sampai di lokasi,
melakukan olah TKP, serta mengevakuasi kedua korban ke RSUD Dekai,” ungkapnya. Peristiwa ini menambah daftar
panjang kekerasan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil di Papua. Korban
yang hanya bekerja untuk menghidupi keluarga harus meregang nyawa akibat aksi
tak berperikemanusiaan. Aparat menilai, serangan terhadap pendulang emas ini
bertujuan menciptakan teror dan rasa takut di tengah warga yang mencari nafkah
di kawasan pedalaman. Kabid Humas menegaskan bahwa
Polri bersama TNI tidak akan tinggal diam. “Aparat gabungan akan terus
melakukan pengejaran terhadap para pelaku, demi menjamin keamanan masyarakat di
Yahukimo dan wilayah Papua lainnya,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar
tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di
wilayah rawan. Kematian tragis Desen Dominggus
dan Marselinus Manek meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga
mereka yang jauh di tanah kelahiran, tetapi juga bagi masyarakat Yahukimo yang
kini hidup dalam ketakutan akibat aksi-aksi teror bersenjata. Masyarakat berharap pemerintah
pusat maupun daerah segera mengambil langkah serius untuk menghadirkan rasa
aman, agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Penulis: Hend Editor: GF
28 Sep 2025, 13:01 WIT
Tragedi Asmat: Jenazah Korban Penembakan KKB Ditemukan Mengambang di Sungai
Papuanewsonline.com, Asmat –
Suasana duka kembali menyelimuti Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Jumat pagi
(26/9/2025), tim gabungan TNI-Polri akhirnya menemukan jenazah Indra Guru
Wardana, korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung
Ulakin, Distrik Kolof Braza. Penemuan jenazah ini mengakhiri pencarian dramatis
yang dilakukan sejak sehari sebelumnya. Kapolres Asmat, AKBP Wahyu
Basuki, S.I.K., memimpin langsung jalannya pencarian yang melibatkan lebih dari
20 personel gabungan Polres Asmat dan Koramil Agats. “Kami berangkat sekitar
pukul 09.15 WIT dari Kampung Binam, Distrik Suator. Setelah menyusuri sungai
dan area hutan sekitar, akhirnya pada pukul 10.36 WIT jenazah korban
ditemukan,” ujar Kapolres. Jenazah Indra ditemukan
mengambang di sungai, tak jauh dari lokasi kejadian penembakan. Kondisinya
membuat tim pencari terkejut: tubuh korban terikat erat dengan mesin ketinting
di bagian perut dan dada. Aparat menduga, pelaku sengaja mengikat korban dengan
beban berat agar jasadnya tenggelam dan sulit ditemukan. “Cara ini menunjukkan betapa
kejamnya aksi KKB. Mereka bukan hanya menembak korban, tetapi juga berusaha
menghilangkan jejak dengan mengikat tubuh korban ke mesin perahu,” jelas salah
satu anggota tim pencarian. Jenazah kemudian segera
dievakuasi menuju Puskesmas Suator untuk proses visum dan penanganan lebih
lanjut. Kapolres Asmat menegaskan,
pencarian dan evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri untuk
mengusut tuntas kasus penembakan yang merenggut nyawa warga sipil. “Kami akan
terus melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku. Kejadian ini tidak akan
dibiarkan begitu saja,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa
kehadiran aparat di lapangan bukan hanya untuk mengamankan wilayah, tetapi juga
memastikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini menjadi target teror KKB. Kasus penembakan ini menambah
panjang daftar korban jiwa akibat ulah KKB di Papua. Indra Guru Wardana, yang
dikenal warga sebagai sosok pekerja keras, kini pulang tinggal nama.
Kepergiannya menorehkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Asmat. Masyarakat berharap aparat dapat
segera menangkap para pelaku, sehingga tidak ada lagi korban-korban baru yang
jatuh akibat aksi kekerasan bersenjata. Penulis: Hend Editor: GF
28 Sep 2025, 12:54 WIT
Sejarah Baru Pemberantasan Narkotika: Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,4 Ton Sabu
Papuanewsonline.com, Medan –
Langkah besar dicatatkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam
perang melawan narkotika. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda
Sumut berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,4 ton sepanjang Januari
hingga September 2025. Capaian ini dinilai sebagai pengungkapan terbesar dalam
kurun 23 tahun terakhir. Tak hanya itu, dari 4.749 kasus
yang berhasil diungkap, sebanyak 6.004 orang tersangka diamankan, termasuk
kurir, pengedar, hingga bandar besar yang terafiliasi dengan jaringan
internasional. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita, termasuk
jenis lain, mencapai 1,7 ton. Data mengejutkan ini diungkap
dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen
Pol Suyudi Aryo Seto, bersama jajaran Polda Sumut, yang digelar di Aula Tri
Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025). Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes
Pol Dr. Jean Calvjin Simanjuntak, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak
datang begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras, sinergi, dan strategi
matang. “Jumlah barang bukti sabu yang
berhasil disita tahun ini merupakan yang tertinggi sejak 23 tahun terakhir di
Ditresnarkoba Polda Sumut. Pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi
juga menandakan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika
lintas negara,” ungkap Calvjin. Ia menambahkan, keberhasilan ini
tidak hanya menyasar kurir jalanan. Beberapa bandar besar yang memasok sabu
dari luar negeri berhasil diamankan. “Kami tegaskan, perang melawan narkotika
ini tidak akan berhenti di sini. Aparat penegak hukum tidak bisa bekerja
sendiri, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan,” tandasnya. Sementara itu, Kepala BNN RI,
Komjen Suyudi Aryo Seto, dalam konferensi pers tersebut mengingatkan bahwa
keberhasilan pengungkapan ini harus dimaknai lebih dari sekadar angka. “Di balik setiap kasus narkoba,
ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depan. Karena itu,
data ini bukan hanya statistik, melainkan alarm bagi kita semua. Setiap gram
sabu yang berhasil disita adalah wujud perjuangan kita untuk melindungi masa
depan bangsa,” tegasnya Komjen Suyudi menekankan
pentingnya kerja sama antara BNN, Polri, TNI, serta seluruh elemen masyarakat.
“Saya sangat bangga dengan langkah Polda Sumut. Hasil kerja keras ini berarti
jutaan jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari jerat narkotika,” ujarnya
dengan nada optimis. Sejarah baru ini diharapkan
menjadi momentum kebangkitan semangat pemberantasan narkotika di seluruh
wilayah Indonesia. Dengan keberhasilan pengungkapan besar ini, Polda Sumut dan
BNN RI menegaskan bahwa mereka tidak hanya berperang melawan barang haram,
tetapi juga berjuang menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.(GF)
28 Sep 2025, 12:42 WIT
Polsek Salahutu Ungkap Penyelundupan Miras di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil mencegah penyelundupan minuman keras (miras) tradisional di Ambon, Kamis (25/9/2025) siang.Sebanyak 300 liter miras jenis sopi diamankan Polisi saat razia digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam dipimpin Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon. "Ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan," kata Iptu Irwan.Ratusan minuman memabukan ini diselundupkan dengan dua unit mobil bus lintas Seram (Ambon-Masohi). Miras berkadar alkohol tinggi itu dikemas dalam tujuh karung beras.Iptu Irwan mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berisi miras jenis apapun. "Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut," katanya.Polsek Salahutu gencar melaksanakan razia miras untuk menekan peredaran di masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. PNO-12
27 Sep 2025, 12:53 WIT
Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim Disorot: Media Minta Polri Tegakkan MoU dengan Dewan Pers
Papuanewsonline.com, Timika – Sorotan
publik kini mengarah ke jajaran Kepolisian Resor Mimika setelah langkah hukum
mereka terhadap Media Papuanewsonline.com menuai protes keras. Pasalnya,
laporan polisi yang dilayangkan Kadistrik Jita, Suto Rontini, dengan nomor
register LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH dianggap
bertentangan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Polri dan Dewan Pers mengenai
mekanisme penyelesaian sengketa pers. Kapolres Mimika AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, SIK, M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria kini diminta
publik, khususnya insan pers, untuk menegakkan aturan main yang sudah
disepakati secara nasional, bukan justru menghianati MoU tersebut. Penanggung jawab Media Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar
menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut langkah laporan
polisi tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Papua. “Ini konsekuensi. Kami di media
bukan pengecut, kami siap lahir batin menghadapi laporan ini,” ujar Ifo melalui
sambungan telepon, Sabtu (28/9/2025). Ifo menambahkan, pihaknya sudah
berkoordinasi langsung dengan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat terkait
polemik hukum ini. Ia menilai bahwa laporan polisi terkait pemberitaan media
seharusnya ditangani lewat mekanisme pers, bukan pidana umum. “Kami dilaporkan terkait
pemberitaan soal temuan BPK Tahun 2024 mengenai perjalanan dinas fiktif di 12
OPD di Pemda Mimika, termasuk di Distrik Jita. Seharusnya kalau keberatan, memberikan hak
jawab, bukan langsung dibawa ke ranah pidana,” tegasnya. Ifo menilai langkah Polres Mimika
yang langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, merupakan bagian dari penghianatan MoU dan PKS antara Polri dan Dewan Pers. " Ini bagian dari pembungkaman terhadap
kebebasan pers di Papua," Tegasnya. Ia pun memastikan akan mengadukan
kasus ini ke Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto serta tim
yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Beberapa jenderal Mabes Polri
juga sudah tahu soal kasus ini. Bahkan sudah sampai ke telinga Komjen Pol
(Purn) Ahmad Dofiri selaku Penasehat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan
Reformasi Kepolisian, serta Komjen Wahyu Widada selaku Irwasum Polri. Kami akan
perkuat dengan laporan resmi dalam waktu dekat,” pungkasnya. Kasus ini menjadi ujian serius
bagi Polres Mimika dalam mematuhi MoU Polri dan Dewan Pers yang sudah lama
ditegakkan sebagai pedoman penyelesaian sengketa pemberitaan. Jika mekanisme
tersebut diabaikan, dikhawatirkan akan memunculkan preseden buruk yang bisa
mengancam independensi pers, terutama di Papua yang masih rawan konflik
sosial-politik. Publik kini menunggu langkah
tegas dari Dewan Pers dan Mabes Polri, apakah akan mengoreksi proses hukum di
Mimika, atau membiarkan jalur pidana berjalan tanpa mengindahkan kesepakatan
bersama yang sudah ditandatangani.(GF)
27 Sep 2025, 08:40 WIT
Narapidana Kasus Senjata Api Ilegal Kabur dari Lapas Merauke
Papuanewsonline, Merauke – Suasana
di Merauke mendadak tegang setelah kabar kaburnya seorang narapidana bernama Edowardus
Supusepa alias Nus dari pengawasan petugas saat menjalani pengobatan di RSUD
Merauke. Edowardus, yang sedang menjalani vonis delapan bulan penjara atas
kepemilikan senjata api ilegal, nekat melarikan diri meski hanya tersisa dua
bulan lagi masa hukumannya. Kejadian ini sontak mengundang
kekhawatiran luas. Pasalnya, Papua Selatan belakangan tengah diguncang isu
meningkatnya aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB). Lepasnya seorang
napi kasus senjata api ilegal menambah ketegangan, seolah menjadi celah baru
bagi jaringan peredaran senjata di tanah Papua. Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Dewanto,
mengakui pelarian tersebut terjadi karena kelalaian petugas pengawal. Situasi
lapas yang sangat overkapasitas turut memperburuk keadaan. “Lapas Merauke berkapasitas hanya
319 orang, namun saat ini dihuni 521 napi. Jumlah petugas aktif hanya 71 orang,
bahkan Kepala Pengamanan sedang sakit sehingga tidak ada pejabat definitif yang
mengisi posisi strategis itu,” ungkap Dewanto. Kondisi tersebut membuat
pengawasan napi rawan kebobolan. “Kami akui ini kelemahan sistem yang sedang
kami benahi. Saat ini fokus kami adalah melakukan pencarian bersama
kepolisian,” tambahnya. Tim gabungan lapas dan aparat
kepolisian kini tengah melakukan pencarian intensif terhadap Edowardus. Setiap
pintu keluar kota Merauke dijaga ketat, termasuk akses menuju wilayah
perbatasan. Di sisi lain, keresahan warga
semakin menjadi-jadi setelah muncul gambar Bintang Kejora secara misterius di
sekitar Monumen Kapsul Waktu, ikon kebanggaan masyarakat Papua Selatan. Banyak
pihak menilai peristiwa ini memperlihatkan adanya gerakan terorganisir yang
berusaha menguji kelengahan aparat keamanan. Kaburnya Edowardus, meski “hanya”
napi dengan sisa masa tahanan singkat, tetap dipandang sebagai ancaman serius.
Dengan latar belakang kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikhawatirkan ia
dapat kembali bergabung dengan jaringan atau memasok senjata ke
kelompok-kelompok tertentu. “Ini bukan sekadar pelarian napi
biasa. Dalam konteks Papua yang rentan dengan isu senjata api ilegal dan aksi
KKB, kaburnya Edowardus bisa memantik masalah besar,” ujar seorang pengamat
keamanan di Merauke. Penulis: Hend Editor: GF
27 Sep 2025, 01:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru