logo-website
Rabu, 01 Okt 2025,  WIT

Sejarah Baru Pemberantasan Narkotika: Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,4 Ton Sabu

Konferensi Pers Bersama BNN RI dan Polda Sumut Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

Papuanewsonline.com - 28 Sep 2025, 12:42 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Suasana konferensi pers di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025), memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil disita Ditresnarkoba Polda Sumut bersama BNN RI. Total sabu seberat 1,4 ton ini menjadi rekor terbesar dalam 23 tahun terakhir.

Papuanewsonline.com, Medan – Langkah besar dicatatkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam perang melawan narkotika. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,4 ton sepanjang Januari hingga September 2025. Capaian ini dinilai sebagai pengungkapan terbesar dalam kurun 23 tahun terakhir.


Tak hanya itu, dari 4.749 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 6.004 orang tersangka diamankan, termasuk kurir, pengedar, hingga bandar besar yang terafiliasi dengan jaringan internasional. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita, termasuk jenis lain, mencapai 1,7 ton.

Data mengejutkan ini diungkap dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, bersama jajaran Polda Sumut, yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvjin Simanjuntak, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak datang begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras, sinergi, dan strategi matang.

“Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita tahun ini merupakan yang tertinggi sejak 23 tahun terakhir di Ditresnarkoba Polda Sumut. Pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga menandakan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara,” ungkap Calvjin.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak hanya menyasar kurir jalanan. Beberapa bandar besar yang memasok sabu dari luar negeri berhasil diamankan. “Kami tegaskan, perang melawan narkotika ini tidak akan berhenti di sini. Aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Aryo Seto, dalam konferensi pers tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini harus dimaknai lebih dari sekadar angka.

“Di balik setiap kasus narkoba, ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depan. Karena itu, data ini bukan hanya statistik, melainkan alarm bagi kita semua. Setiap gram sabu yang berhasil disita adalah wujud perjuangan kita untuk melindungi masa depan bangsa,” tegasnya

Komjen Suyudi menekankan pentingnya kerja sama antara BNN, Polri, TNI, serta seluruh elemen masyarakat. “Saya sangat bangga dengan langkah Polda Sumut. Hasil kerja keras ini berarti jutaan jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari jerat narkotika,” ujarnya dengan nada optimis.

Sejarah baru ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan semangat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Dengan keberhasilan pengungkapan besar ini, Polda Sumut dan BNN RI menegaskan bahwa mereka tidak hanya berperang melawan barang haram, tetapi juga berjuang menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.(GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE