Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Polres Jayawijaya Bersama Pemerintah Daerah Lakukan Mediasi Hentikan Konflik di Wouma
Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Polres Jayawijaya mengambil langkah proaktif dalam membantu fasilitasi pertemuan antara dua kelompok masyarakat yang bertikai di Distrik Wouma, sebagai upaya untuk mencapai perdamaian. Pertemuan yang dilaksanakan pada Rabu (19/6) sore di Kanopi Polres Jayawijaya ini mempertemukan masyarakat Asolokobal dengan masyarakat Kurima dan Lanny Jaya.Mediasi ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Gubernur Papua, Pj. Bupati Jayawijaya, Pj. Bupati Lanny Jaya, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Lanny Jaya, serta Ketua MRP Papua Pegunungan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menghentikan konflik yang telah menyebabkan korban jiwa di Distrik Wouma.Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK, menyatakan bahwa pemerintah bersama Pemprov, Pemda, serta TNI dan Polri berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai. "Hari ini, kami mencari tahu terkait awal permasalahan yang terjadi sehingga menyebabkan adanya konflik di Distrik Wouma yang mengakibatkan korban jiwa," jelas AKBP Heri.Pertemuan ini, meskipun belum menghasilkan kesepakatan final, telah menjadi langkah awal yang penting. Masing-masing pihak sepakat untuk merundingkan lebih lanjut dengan keluarga mereka dan akan memberikan hasilnya pada pertemuan kedua yang dijadwalkan pada hari Jumat mendatang.Kapolres Jayawijaya juga menambahkan, pihaknya berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan, sehingga situasi di Distrik Wouma bisa kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas normal kembali.Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Jayawijaya dan pihak terkait untuk menciptakan perdamaian dan keamanan di wilayahnya. Semua pihak berharap bahwa upaya mediasi ini dapat membawa hasil positif dan mengakhiri konflik yang telah meresahkan masyarakat. (PNO-12)
20 Jun 2024, 19:33 WIT
Kapolres Nduga: Keamanan Membaik, Aktivitas Masyarakat Kembali Normal
Papuanewsonline.com, Nduga – Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., memberikan informasi terbaru terkait situasi keamanan di Kabupaten Nduga pasca bentrokan antara dua kelompok masyarakat yang terjadi pada Minggu, 16 Juni lalu. Menurut AKBP Parapaga, situasi telah berangsur membaik dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal."Dalam beberapa hari terakhir, kami telah melihat perbaikan signifikan dalam situasi keamanan. Aktivitas masyarakat telah kembali normal. Namun, kami tetap waspada dengan terus melakukan patroli terpadu ke titik-titik rawan konflik serta berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat di Kabupaten Nduga," ujar AKBP Parapaga di ruang kerjanya pada Rabu (19/6).Dengan dukungan dari Kodim 1706/Nduga dan Satgas TNI-Polri yang berada di Kota Kenyam, upaya penyitaan alat perang yang digunakan oleh kedua kelompok telah dilakukan secara terintegrasi. "Kerjasama yang solid antara Polri dan TNI sangat krusial dalam mengendalikan situasi ini. Kami berhasil menyita beberapa alat perang yang digunakan dalam bentrokan tersebut, sehingga dapat mencegah potensi konflik lebih lanjut," jelasnya.PJ. Bupati Nduga, Elai Giban, S.E., M.M., bersama jajarannya serta para tokoh masyarakat setempat juga turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif. "Berkat bantuan dan dukungan dari PJ. Bupati dan para tokoh masyarakat, upaya kami untuk menciptakan keamanan di Kota Kenyam dan sekitarnya menjadi lebih efektif. Kami terus bekerja sama untuk memastikan situasi tetap terkendali," tambah AKBP Parapaga.Kapolres Nduga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. "Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. Keamanan dan kedamaian di Kabupaten Nduga adalah prioritas kami bersama," katanya.Dengan terus berlanjutnya patroli terpadu dan dialog dengan tokoh masyarakat, diharapkan situasi di Kabupaten Nduga akan semakin stabil. Aparat keamanan berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga. "Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Nduga," tutup AKBP Parapaga. (PNO-12)
20 Jun 2024, 19:18 WIT
Polres Paniai Tingkatkan Patroli Guna Menjaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Paniai - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Personil Polres Paniai dan Brimob Yon C Nabire BKO Polres Paniai melaksanakan Patroli rutin, Rabu 19 Juni 2024.Patroli rutin ini mencakup area Rumah Sakit, Perkantoran, Modern, Aikai, Gel - Gel Enarotali, Komplek Gunung Bobairo dan Pelabuhan Ujung Bandara.Kabag Ops Polres Paniai Akp Henry Joedo Manurung, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman terkendali di Kabupaten Paniai sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.Kami berharap dengan rutin melakukan patroli dan berdialog langsung dengan masyarakat dapat mencegah tindak kejahatan sejak dini serta dapat membangun hubungan yang lebih erat antara Polri kepada masyarakat yang merupakan kunci untuk membangun kepercayaan dan kerjasama antara Polri dan masyarakat,” ujar Akp Henry.Sehingga dapat memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat. Untuk aktivitas masyarakat di paniai masih berjalan normal seperti biasanya. (PNO-12)
20 Jun 2024, 09:11 WIT
Kabid Humas: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kasus Pelecehan Anak di Jayapura Berlanjut
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kasus pelecehan terhadap tujuh anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka PS (59) kini telah mencapai tahap P21, yang berarti berkas perkara dinyatakan lengkap. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (19/6).Menurut Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA pada tanggal 5 Maret 2024.“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan berbagai perkembangan kasus, kini berkas perkara pidana telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Langkah selanjutnya adalah penyerahan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.Tersangka PS disangkakan melanggar Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Ancaman pidana bagi pelaku adalah hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” tambahnya.Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mencederai hak-hak anak. “Kami mengapresiasi keberanian para korban dan keluarganya yang telah melaporkan kasus ini, serta kerja keras tim penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti hingga kasus ini dapat segera diproses hukum,” tuturnya.Pihak Kepolisian berharap agar proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban. "Kami berkomitmen untuk terus melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua akan pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak anak," tutup Kabid Humas.Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap anak-anak. (PNO-12)
20 Jun 2024, 08:54 WIT
Polres Nduga Gagalkan Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat
Papuanewsonline.com, Nduga – Polres Nduga kembali melakukan pengamanan bentrokan antar dua kelompok masyarakat di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Minggu (16/06).Kejadian bermula ketika, personil piket jaga yang sedang melaksanakan Patroli melihat masyarkat dari kelompok Ikabus Gwijangge sedang berkumpul dan bersiap untuk melakukan penyerangan ke pada kelompok Tarni Wandikbo. Piket yang melaksanakan patroli, berupaya untuk menahan masyarakat dari kelompok Ikabus Gwijangge, namun memilih untuk mundur sebab kekurangan personil. Bentrokan tersebut sempat terjadi, tetapi dapat dicegah oleh Personil Kepolisian Polres Nduga, dan juga dengan di beck-up dari Tim Satgas Tindak ODC, dengan sigap mereka melakukan respon gerak cepat yang dipimpin oleh Kabag Ops Res Nduga AKP Misken Darius di tempat kejadian. Serta juga mendapatkan bantuan dari personil Satgas Nanggala dan Satgas Elang. "Akibat dari bentrokan yang terjadi, terdapat korban luka-luka dari kedua kelompok masyarakat tersebut, namun tidak ada korban yang Meninggal Dunia. Dan situasi kota kenyam kembali dalam keadaan aman dan terkendali, sehingga masyarakat lainnya dapat beraktivitas seperti biasa,” ujar AKBP V.J Parapaga, S.I.K selaku Kapolres Nduga. Kapolres Nduga menambahkan bahwa, beberapa peralatan seperti panah berhasil ia amankan dari kedua kelompok masyarakat tersebut. Oleh karena itu kami menyiagakan anggota untuk mengantisipasi kembali terjadinya bentrokan dari kedua kelompok masyarakat tersebut, dan tetap melakukan patroli untuk memantau situasi keadaan di sekitar wilayah kota Kenyam. “Setelah itu saya, bersama Dandim 1706/Nd Letkol Inf. Hulisda, dan Kasatgas Elang Kapten Inf. Roksi, melaksanakan Koordinasi dengan kedua kelompok Masyarakat yang terlibat bentrok, Kemudian bersama personil gabungan TNI-Polri kembali ke Mako Polres Nduga. Dan selanjutnya melakukan rapat terbatas untuk penyelesaian bentrokan dari kedua kelompok masyarakat tersebut,” pungkas AKBP V.J Parapaga, S.I. (PNO-12)
19 Jun 2024, 18:01 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Tembak Mati Satu KKB di Markas Bibida Paniai
Papuanewsonline.com, Paniai - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan TNI-Polri berhasil menembak mati satu KKB di Distrik Bibida Kabupaten Paniai saat operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur dilakukan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) intan jaya pimpinan Undius Kogoya yang melakukan aksi kejahatan di Kabupaten Paniai.Ka Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, dalam keterangannya mengatakan bahwa, operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB intan jaya pimpinan Undius Kogoya sejak sabtu 14 juni 2024 lalu hingga senin ini 17 juni 2024. Operasi ini melibatkan aparat gabungan Ops Damai Cartenz-2024 terdiri dari pasukan TNI Polri telah berhasil menembak mati satu KKB yang diduga merupakan KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya.“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz-2024, terus melakukan pengejaran terhadap KKB kelompok Undius Kogoya yang aktif melakukan serangan dan aksi-aski kriminal di Kabupaten Paniai" tegas Ka Ops Damai Cartenz-2024.Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi terkait dengan tewasnya satu KKB tersebut mengatakan bahwa hasil penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan Ops Damai Cartenz-2024 dan TNI-Polri disekitar markas KKB di Distrik Bibida, Paniai, pasukan gabungan telah berhasil menemukan satu jenazah yang diduga merupakan KKB dari kelompok KKB Undius Kogoya.“Ya benar, saat ini pasukan kami masih melakukan evakuasi untuk menurunkan jenazah yang diduga merupakan KKB tersebut" ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.AKBP Dr. Bayu Suseno, kembali Menambahkan, Barang bukti yang ditemukan di dekat jenazah yang diduga merupakan KKB tersebut yaitu sebuah parang dengan panjang sekitar 80cm."Rencananya jenazah KKB tersebut, akan kami evakuasi ke RSUD Paniai untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut" jelas Bayu (PNO-12)
17 Jun 2024, 16:37 WIT
Aparat Gabungan Berhasil Duduki Markas KKB Di Paniai
Papuanewsonline.com, Paniai – Satgas Ops Damai Cartenz 2024, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua berhasil menduduki Markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pimpinan Undius Kogoya, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, di Distrik Bibida Kabupaten Paniai, pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024.Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 bersama tim gabungan TNI-Polri telah melakukan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur terhadap Kelompok KKB di Kabupaten Paniai.“Benar, Kami telah melakukan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur kepada kelompok KKB pimpinan Undius Kogoya di Distrik Bibida, Kampung Bibida, Kabupaten Paniai yang selama ini aktif melakukan aksi-aksi Kriminal sehingga mengakibatkan masyarakat sipil menjadi korban,” pungkas Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.Lanjutnya, Pelaksanaan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di kabupaten Paniai, melibatkan personil gabungan TNI-Polri dari satgas Ops Damai Cartenz-2024, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Kodam XVII/Cenderawasih juga Polda Papua telah berhasil menduduki Markas KKB di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai yang dipimpin oleh Undius Kogoya."Saat Tim Kami melakukan Penindakan dan penegakan Hukum yang tegas dan terukur, KKB pimpinan Undius Kogoya lari meninggalkan Markasnya ke arah hutan wilayah kabupaten Intan Jaya. Meskipun mereka telah melarikan diri, namun kami telah berhasil menduduki Markas mereka dan menyita sejumlah barang bukti,” Tutur AKBP Dr. Bayu Suseno.Barang bukti yang berhasil disita oleh kami yaitu:1. Senapan Angin sebanyak 3 Pucuk2. Amunisi Kaliber 5,66 mm sebanyak 2 Butir3. Amunisi Kaliber 7,62 mm sebanyak 2 Butir4. Drone + Remote 1 Unit5. Parang 2 buah6. Tombak 6 buah7. Sangkur 4 buah8. Handphone 7 buah9. HT jenis Baofeng ada 1 buah1. 8. Beberapa atribut KKB10. Beberapa dokumen11. Peralatan tempur lainnyaAKBP. Dr. Bayu Suseno menambahkan, dalam operasi penegakkan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di kabupaten Paniai ini, kami melibatkan personil gabungan dari TNI-Polri dan operasi penegakan hukum ini, dilakukan selama 3 hari sejak jumat 14 juni 2024 lalu hingga senin 17 juni sekarang.“Kami menegaskan kembali bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024, berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di Papua ini” pungkas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.Ditambahkanya, Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran dan penegakan Hukum yang tegas dan terukur terhadap kelompok KKB pimpinan Undius Kogoya yang selama ini telah melakukan sejumlah aksi kriminal di Kabupaten Paniai serta juga terhadap Kelompok KKB lainya pada 9 wilayah Operasi Damai Cartenz-2024 di Papua. (PNO-12)
17 Jun 2024, 16:19 WIT
Polda Maluku Amankan Tiga Pelaku Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Daerah Maluku mengamankan tiga terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di kuburan cina, Kelurahan Benteng, Kota Ambon. Tiga pelaku yang juga masih di bawah umur ini yaitu JP, AK dan DS. Mereka mencabuli dan menyetubuhi dua orang wanita yang merupakan teman sebaya. Adalah A (13) dan M (14). Para pelaku dan korban bermukim di kawasan berbeda di kota Ambon.Perbuatan ketiga siswa SMP ini dilakukan terhadap kedua korban yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi. Mirisnya, perbuatan itu mereka rekam menggunakan kamera ponsel. Alhasil, aksi tak senonoh ini viral di media sosial."Kasus ini dilaporkan orang tua korban kemarin dengan laporan polisi nomor: LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 Juni 2024," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (14/6/2024).Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian asusila ini sudah berlangsung pada April 2024 sekira pukul 14.00 WIT. Kala itu, ketiga pelaku bersama para korban dan tiga teman wanita yang lain mengonsumsi miras jenis sopi sebanyak 3 botol."Setelah habis tiga botol miras, terduga pelaku AK kembali membeli dua botol lagi. Mereka lalu mengonsumsi sampai tersisa satu botol," kata AKBP Aries.Tersisa satu botol sopi, ketiga teman korban pamit pulang karena sudah mabuk. Sementara para pelaku dan kedua korban kembali melanjutkan mengonsumsi miras hingga tersisa setengah botol."Kedua korban sudah mabuk berat dan terjadi perbuatan pencabulan serta persetubuhan terhadap korban sambil pelaku merekam kejadian tersebut. Rekaman video asusila ini akhirnya viral di media sosial dan diketahui oleh salah satu Kakak korban," ungkapnya.Perbuatan para pelaku akhirnya terungkap setelah viral di media sosial. Orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kemudian para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku kemudian dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Orang tua korban merasa keberatan sehingga datang melapor ke SPKT Polresta Ambon guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.Kedua korban telah diperiksa, termasuk 4 saksi lainnya sudah dimintai keterangan. Penyidik juga telah menyita tiga buah handphone sebagai barang bukti."Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan VER, dan ketiga pelaku telah diamankan," pungkasnya. PNO-11
16 Jun 2024, 07:21 WIT
Menguak Kasus Perbankan, Polda Maluku: Bank Malut Cabang Namlea Alami Kerugian Besar
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus perbankan pada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku/Maluku Utara (Malut) Cabang Namlea.Perkara yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar ini menjerat satu Tersangka tunggal yaitu berinisial ES alias Edi, pegawai Kas Titipan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku pada PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku/Malut Cabang Namlea."Hari ini Kami akan menyampaikan pengungkapan kasus dugaan perbankan pada Bank Maluku-Malut Cabang Namlea dengan kerugian 1,5 miliar rupiah. Selanjutnya akan disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah SIK, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena SIK, didampingi Plt Kabid Humas dan Kasubdit II Fismondev, mengatakan, kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp1,5 miliar pada Bank Maluku/Malut Cabang Namlea.Penitipan uang tersebut berlangsung pada bulan Desember 2022. Sejak dititipkan, pelaku kemudian melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah yang ditarik bervariasi hingga Desember 2023."Perbuatan pelaku ini dimulai dari bulan Desember 2022 sampai dengan Desember 2023 selama setahun," kata Kombes Hujrah.Sejak dititipkan, setiap bulan pelaku melakukan penarikan dengan jumlah bervariasi, seperti Rp100 juta, Rp200 juta hingga uang titipan BI sebesar Rp1,5 miliar habis. Selama kurun waktu setahun, pelaku membuat pencatatan palsu."Perbuatan pelaku ini dia melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem bank Maluku cabang Namlea, sehingga seakan-akan uang itu masih ada. Setelah dicek 1,5 miliar itu sudah habis," ungkapnya.Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia mengaku sebagian besar uang tersebut habis dipakai bermain judi online. Sementara sebagian lainnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."Uang tersebut oleh Bank Maluku Cabang Namlea sudah dipulihkan kembali sehingga status uang milik bank Indonesia telah normal," jelasnya.Terhadap perbuatan pelaku, pada 14 Maret 2024 tim Subdit II Fismondev melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat."Pelaku kemudian ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penangkapan. Tersangka sudah diamankan di rutan Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hujrah.Tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan."Tersangka terancam hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama lima belas tahun," katanya. (PNO-12)
14 Jun 2024, 22:23 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru