Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
Papuanewsonline.com, Jatim - Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan. Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos No. 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/24).Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. “Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. (PNO-12)
07 Jun 2024, 21:21 WIT
Ijin Demo IMM dan PERMAHI Ilegal, Ini Sikap Polisi
Papuanewsonline.com, Ambon - Surat ijin permintaan aksi yang diajukan sekelompok orang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum (PERMAHI) Ambon dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon diduga ilegal.Aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Rabu (5/6/2024) langsung bersikap dan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon. Pertemuan berlangsung di ruang Kerja Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease siang kemarin pukul 14.00 WIT.Dalam pertemuan itu, dijelaskan soal adanya rencana aksi mengatasnamakan IMM dan PERMAHI yang dilaksanakan Jumat besok (7/6/2024). Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polresta P. Ambon & P. P. Lease Kompol Johanis Titus, Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease AKP Marthin Wenno, Wakasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Aris, Kanit 2 Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Fehrizal, KBO Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Thomas J. muskitta, Kasihumas Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Janet Luhukay.Sementara pihak IMM dihadiri langsung Arjun Booy (Ketua PC IMM), Rizky Gunawan (Ketua PERMAHI), Dandi A. Hakim (IMM), Syahrul Renhoat, Ali Usemahu, Liprent Odepila.Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, dari pertemuan itu, dihasilkan apabila Permahi versi Yunasril La Galeb akan melakukan aksi maka Ketua Permahi Rizki Gunawan dan Ketua IMM Kota Ambon Arjun Booy akan menempuh jalur hukum."Dari hasil penggalangan Ketua IMM dan Ketua Permahi akan nengkonsolidasi semua Anggota IMM untuk tidak melakukan Aksi pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024," jelas Kasi Humas.Selain itu pada Jumat 7 Juni 2024 besok Ketua IMM dan Ketua Permahi akan mengundang media massa untu membuat konferensi perss dalam rangkaian menangkal Isu-isu provokatif mengatasnamakan OKP/Etnis tertentu yang dapat menganggu situasi kamtibmas di Kota Ambon dan sekitarnya."Ketua Permahi dan Ketua IMM akan melakukan pendekatan kepada pihak Permahi yang ilegal untuk tidak melakukan Aksi dan mendukung pihak Kepolisian untuk sama-sama menjaga sitkamtibmas di Kota Ambon," ungkap kasi humas.Sementara itu, satuan Intelkam Polresta P.Ambon & P. P. Lease akan melakukan penggalangan dengan Yunasril La Galeb karena tidak jelas keberadaan di Permahi.Bahkan untuk memastikan perbuatannya yang mengatasnamakan IMM dan PERMAHI itu ilegal, Ketua PERMAHI dan Ketua IMM telah membuat Testimoni dalam bentuk Video singkat mendukung pihak Kepolisian untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas. PNO-11
07 Jun 2024, 18:21 WIT
Polres Nduga Cegah Pertikaian Antar Kelompok Masyarakat
Papuanewsonline.com, Nduga – Kepolisian Resor Nduga berhasil menggagalkan kasus pertikaian antar kelompok yakni kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Kabid Humas mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari Polres Nduga yang melakukan patroli gabungan di sekitaran Kota Kenyam, Kabupaten Nduga pada Rabu (05/06/2024)."Sekitar pukul 14.30 WIT, Kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge melakukan penyerangan kepada kelompok masyarakat Tarni Wandikbo namun personel Polres Nduga diback up Satgas Tindak ODC berhasil menghalau dua kelompok masyarakat tersebut sehingga bentrokan dua kelompok masyarakat tidak terjadi,” ucap Kabid Humas.Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pimpinan kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge yang hendak melakukan penyerangan ke kelompok Tarni Wandikbo berinisial EU diamankan oleh Polres Nduga.Sementara itu, Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga mengatakan berbagai upaya saat ini terus dilakukan untuk menghentikan pertikaian antar kelompok."Memang benar upaya mendamaikan kedua kelompok yang bertikai akibat belum tuntasnya pembagian suara hasil pemilu legislatif lalu yang menyebabkan dua orang meninggal," ujarnya.“Kabupaten Nduga merupakan salah satu wilayah di Papua Pegunungan yang saat pemilu menggunakan sistem noken,” imbuhnya.Kapolres Nduga mengatakan akibat pertikaian antarkelompok, yakni kelompok Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo mengakibatkan dua orang meninggal, yakni Lingganus Gwijangge yang meninggal Sabtu (1/6), dan Delius Gwijangge tewas pada 28 Mei lalu.Tercatat enam kali kedua kelompok bertikai, yaitu tanggal 15 Februari, tanggal 16 Februari, tanggal 4 Maret, tanggal 23 Maret, tanggal 14 April dan Sabtu (1/6).Untuk menghindari makin banyaknya korban jiwa maka pihaknya menggandeng para tokoh melalukan pendekatan ke kedua kelompok.Selain itu juga Polres Nduga juga menggalakkan patroli dan melakukan razia senjata tajam yang dibawa seperti busur dan anak panah guna memberikan rasa aman di masyarakat.“Saat ini Situasi kota kenyam dalam keadaan aman dan terkendali, masyarakat lainnya beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (PNO-12)
06 Jun 2024, 14:13 WIT
Kabid Humas: Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
Papuanewsonline.com, Jayapura - Upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tetap menjadi prioritas utama Polri khususnya Polda Papua sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi, dimana Polri berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.Satuan Kerja Operasional baik Polda maupun Polres jajaran sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas berupaya secara maksimal membangun komunikasi dan berkolaborasi dengan warga secara bersama-sama menyatukan persepsi untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian memelihara kamtibmas demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi aktifitas warga.Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Direktorat dan Satuan Samapta, melalui kegiatan Patroli dilakukan guna memantau aktifitas warga serta menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Papua, Patroli yang dilakukan personel dilapangan dengan menggunakan kendaraan Patroli roda dua dan roda empat baik pagi, siang maupun malam hari.Personel patroli sambangi warga yang beraktifitas di pasar maupun tempat-tempat keramaian lainnya, Polri meminta warga menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat berhadapan dengan hukum serta bersinergi dengan Polri dalam mencegah semaksimal mungkin adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan dan mengganggu stabilitas kamtibmas.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, Pelaksanaan tugas patroli oleh personel dilapangan adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam upaya untuk memelihara kondusifitas kamtibmas di Papua dan 3 DOB, Senin (03/05/24).“Pimpinan berharap dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas maka Personel Polri dituntut untuk selalu hadir guna memantau kegiatan masyarakat sebagai upaya menangkal segala bentuk tingakt kerawanan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas kamtibmas, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan masyarakat dengan Polri. “ ujar Kabid Humas.Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan, kegiatan patroli yang dilakukan pada hakekatnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta personel Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata guna terwujudnya stabilitas Kamtibmas yang kondusif. “ tutup Kabid Humas. (PNO-12)
05 Jun 2024, 20:38 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Pelaku Jual Beli Senjata Api Di Depapre
Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap “M.O” saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada senin, 3 juni 2024, pukul 18.07 Wit.Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, saat di konfirmasi mengatakan, “M.O” ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre.“Dapat kami menjelaskan bahwa, “M.O” bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada “S.K” yang mana “S.K” merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi”, Pungkas Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.Selain itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, Ketika dikofirmasi mengatakan, “M.O” ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api Pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM.Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan “M.O” dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan “S.K” yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.Sesampainya di jalan Raya Depapre, “M.O” kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.“Saat ini, “M.O”, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum.” Tutup AKBP Dr. Bayu Suseno. (PNO-12)
05 Jun 2024, 09:13 WIT
Kabur Ke Jayapura, Resmob Yapen Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Berat
Papuanewsonline.com, Yapen – Pelaku penganiayaan yang terjadi di seputaran taman pelataran Serui pada bulan Maret 2024 beberapa waktu lalu, berhasil di amankan oleh Resmob Yapen tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen.Penangkapan tersebut, di pada hari Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 di Penginapan Kunume, Jl. SMK 8, Gang Kangkung, Distrik Heram, Kota Jayapura. Pelaku berinisial RNI berusia 22 Tahun, dengan kejam melakukan penikaman kepada korban seorang perempuan dengan menggunakan gunting setelah awalnya melakukan penganiayaan terhadap korban."pada saat pelapor ingin menjemput suaminya di taman pelataran, lalu datanglah terlapor atau pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan termus Es Batu, setelah Itu pelapor melaporkan persitiwa tersebut Ke Polsek KP3 Laut".ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede. Senin (3/5/24).Untuk motif penganiayaan sendiri, pelaku saat itu sedang mabuk jadi sudah di pengaruhi oleh minuman keras namun dari pelaku maupun korban tidak adanya permasalahan."ini faktor mabuk yang bikin ketidaksadaran apa yang di lakukan, namun apapun itu ceritanya tetap sudah melakukan penganiayaan dan melakukan pelanggaran hukum yang tetap akan di proses secara hukum kepada pelaku",Anggota Unit Opsnal SatReskrim Polres Kepulauan Yapen menyerahkan 1 (Satu) pelaku penganiayaan untuk dititipkan di Sel Polresta Jayapura Kota, Sebelum di berangkat ke Kota Serui untuk di lakukan proses hukum pada Polres Kepulauan Yapen. (PNO-12)
04 Jun 2024, 19:18 WIT
Kapolres Buru dan Dandim 1506 Namlea Pimpin Operasi Penertiban PETI
Papuanewsonline.com, Buru - Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang dan Dandim 1506 Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto memimpin operasi penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (3/6/2024).Penertiban yang dilakukan dengan sandi Operasi PETI Salawaku ini berlangsung di sejumlah kawasan di Gunung Botak, petuanan Desa Dafa, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Dalam apel konsolidasi, Kapolres Buru AKBP Sulastri mengingatkan personil terkait cara bertindak di lapangan. Di antaranya menggunakan langkah-langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum kepada masyarakat. Tindakan preemtif akan dilaksanakan sejak tanggal 3-5 Juni 2024. Sementara tindakan preventif tanggal 6-7 Juni 2024. Untuk penegakan hukum diambil pada tanggal 8-9 Juni 2024."Penegakan hukum diambil apabila masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas," pinta Kapolres.Kapolres juga mengingatkan personel agar sebisa mungkin menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat. "Tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat, lakukan langkah-langkah humanis, kegiatan penindakan hukum adalah upaya terakhir," ucapnya.Sementara itu, Dandim 1506 Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto, mengaku pihaknya akan mendukung dan membantu Polres Buru dalam kegiatan Operasi tersebut. "Inilah bentuk sinergitas Kami TNI-POLRI," katanya.Untuk diketahui, Operasi PETI Salawaku melibatkan personel gabungan sebanyak 94 orang. Terdiri dari personel Polres Buru, Kompi 3 Yon A Pelopor Satuan Brimob, Kodim 1506 Namlea, Kompi 735 Nawasena, Sub Den Pom Namlea, dan Satpol PP 2.Di lokasi pertambangan, terpantau para PETI dengan sadar meninggalkan lokasi pertambangan. Kurang lebih 1000 penambang emas turun dan membongkar sendiri tenda-tenda mereka. (PNO-12)
04 Jun 2024, 13:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru