Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Polisi Selidiki Kasus Kebakaran 20 Kios di Mamberamo Raya
Papuanewsonline.com, Mamberamo – Kepolisian Resor Mamberamo Raya saat ini tengah menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan 20 kios di jl. Alang-Alang 1, Distrik Mamteng, Kabupaten Mamberamo Raya.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan kebakaran tersebut."Kebakaran yang terjadi pada Jumat (06/07/2024) sekitar pukul 17.05 WIT itu mengakibatkan 20 kios ludes terbakar," ucap Kabid Humas di Jayapura.Kabid Humas menyatakan, kebakaran itu berawal saat saksi melihat asap yang keluar dari salah satu kios yang dalam kondisi kosong.“Api dengan cepat membesar dan menghanguskan kios sebelahnya,” ungkapnya.Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan Polres Mamberamo Raya dibantu masyarakat bahu membahu memadamkan api dengan membongkar beberapa kios untuk menghentikan pergerakan api.“Api berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Supraptono S. Sos, M.Si mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.“Saat ini kami masih menyelidiki penyebab kebakaran kios tersebut,” ucap Kapolres.“Untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan dan ditemukan satu korban jiwa,” imbuhnya.Adapun identitas korban, yakni an. Afrida(42) yang ditemukan didalam kios yang telah hangus terbakar."Jenazah korban akan diterbangkan ke kampung halamannya yang berlokasi di Makassar pada hari Sabtu (06/07/2024) guna dikebumikan," pungkasnya. (PNO-12)
06 Jul 2024, 16:42 WIT
Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Kampung Yoka
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pada Kamis (4/7), Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kebakaran ini diduga dilakukan oleh sekelompok massa.Olah TKP tersebut dipimpin oleh Iptu Ade Jodi Harmawan, S.T bersama tiga personel Bid Labfor Polda Papua lainnya. Iptu Ade menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengamatan umum, pemotretan dan dokumentasi, pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api, serta penentuan lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Selain itu, tim juga melakukan pencarian dan pengumpulan sampel barang bukti serta mengumpulkan data dari keterangan saksi-saksi."Dari hasil pemeriksaan olah TKP, kami dapat menyimpulkan bahwa lokasi api pertama kebakaran pada rumah pertama berasal dari ruang tamu, sedangkan pada rumah kedua berasal dari ruang keluarga," ungkap Iptu Ade Jodi Harmawan.Lebih lanjut, Iptu Ade menambahkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan abu arang yang telah diambil sebagai sampel. “Sampel tersebut akan dianalisis menggunakan Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya kandungan bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran,” tambahnya.Kebakaran yang terjadi ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan kerugian material yang signifikan. Warga Kampung Yoka berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.Polri berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penyelidikan.Dengan adanya olah TKP yang mendetail dan pemeriksaan lanjutan, diharapkan penyebab kebakaran dapat segera terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (PNO-12)
05 Jul 2024, 19:11 WIT
Diterjang Badai, Kapal KM. Artomoro 2 Tenggelam Di Perairan Timor Leste
Papuanewsonline.com, NTT – Insiden tenggelamnya Kapal KM. Artomoro 2 jenis kapal besi dengan bobot muatan 637 GT yang ditumpangi 16 kru kapal saat mengangkut bahan bangunan, pada kamis sore (30/06) kapal tersebut berlayar dari pelabuhan Flores Propinsi NTT dengan tujuan Kabupaten Bade Propinsi Papua Selatan, kapal mengalami musibah diterjang badai dan gelombang ketika berada di selat Timor antara pulau Atauro (Negara Timor Leste) dengan pulau Lirang (Negara Republik Indonesia) pada Selasa (02/07) sekitar pukul 11.00 Wita, akibat insiden tersebut kapal terbalik dan tenggelam sementara ke 16 crew kapal berupaya menyelamatkan diri.Sesuai informasi yang dihimpun diketahui para kru kapal diselamatkan oleh petugas Polisi perairan Republik Demokratic Timor Leste (RDTL), Marine Timor Leste, Imigrasi Timor Leste bersama Walikota Atauro dengan menumpang kapal patroli, sejumlah 10 ABK ditampung di Pos UPM Pulau Atauro sedangkan 5 ABK lainnya dirawat di Rumah Sakit Atauro, untuk 1 orang ABK dinyatakan hilang terbawa arus dan masih dilakukan pencarian.Dari rincian jumlah 15 crew kapal yang selamat dengan identitas antara lain : Suhardi (Nakhoda), Ahmad Taukorohman, Mahadin, La Ode Muhamad Hafis, Derek Nunumete, Muhamad Irland, David Surya Perdana, I Ketut Harmono, Nofa Triswana, Paskalis Agung Hurek Makin, Rivaldi Ega Pratama, Ujang Rizki, Thomas Adi Sastra, Muhamad Rehan Dwi Putra Arrosaq dan Melkianus M. Supit, sedangkan 1 ABK yang hilang an. Purwanto.Upaya pencarian terus dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Wetar Barat maupun aparat TNI–Polri diantaranya Plh. Camat Corneles Makati, Dan Posal BKO Pulau Lirang Lettu Ardana bersama 2 anggota, Syahbandar Pulau Lirang Jhon Lela Dara, Kapospol Pulau Lirang Bripka Oktovianus, Bhabinkamtibmas Bripda A. Malau dan Babinsa Praka Reno Kakisina dengan menyusuri pesisir pantai Desa Ustutun bersama warga namun belum membuahkan hasil.Korban Purwanto terdampar ditepi pantai dan ditemukan oleh warga nelayan asal kota Mametang Kotamadya Atauro yang baru pulang melaut sekitar pukul 03.00 Wita pada Kamis subuh (04/07/2024), berita tersebut dilaporkan ke Pos UPM Pulau Atauro dan ditangani oleh Kepolisian setempat, jenasah korban akhirnya dibawa dan disemayamkan di Rumah Sakit Atauro.Terkait hal tersebut Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Wetar Ipda Giovani B. M. Toffy, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, adanya kejadian tenggelamnya kapal KM. Artomoro 2 di Selat Timor antara pulau Atauro (Negara Timor Leste) dengan pulau Lirang (Negara RI) merupakan sebuah fenomena alam yang tidak dapat dipungkiri, insiden tersebut kiranya sebagai pelajaran kepada kita untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan aktifitas di laut apalagi saat ini dengan kondisi cuaca laut yang ekstrim.“Informasi insiden tenggelamnya kapal KM. Artomoro 2 maupun peristiwa penemuan jenasah 1 ABK yang hilang tersebut kami dapatkan melalui koordinasi dengan Plh. Camat Wetar Barat Corneles Makati maupun pihak terkait lainnya, sebagai anggota Polri kami berkewajiban mengupayakan pencarian terhadap korban di pesisir pantai pada wilayah hukum kami namun korban berhasil ditemukan oleh warga Negara Timor Leste (RDTL) di pesisir pantai pulau Aturo. “ ujar Kapolsek Menurutnya, insiden tersebut dapat terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain keadaan cuaca dilaut yang ekstrim/buruk dimana dipengaruhi oleh tingginya gelombang dan bertiup angin yang kencang, sementara itu kecelakaan laut diduga dapat dipicu karena adanya Over Capacity (Kelebihan muatan) sehingga menyulitkan kapal untuk melakukan manuver guna menghindar dari hantaman gelombang.“Sesuai hasil koordinasi kami dengan Plh. Camat Wetar Barat Corneles Makati diketahui bahwa pada pukul 09.00 Wita jenasah korban Purwanto dan 15 ABK lainnya akan di evakuasi oleh aparat Kepolisian Timor Leste dari pulau Atauro menuju ke Kedutaan Besar RI di Dili Timor Leste dengan menggunakan Kapal Cepat. “ tutup Kapolsek. (PNO-12)
05 Jul 2024, 13:55 WIT
Pencarian Hari Ketiga Korban Hilang, Dipimpin Kasat Pol Air Polres Buru
Papuanewsonline.com, Buru - Kasat Pol Air Polres Buru AKP Abdulrahman Sambas Pimpin Operasi pencarian Revan Wali, yang hilang di Sungai Waeapo pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024, memasuki hari ketiga.Revan Wali, pelajar SMP berusia 13 tahun, dilaporkan hilang saat ia dan teman-temannya beraktivitas di sungai tersebut. Menurut keterangan Randi Rumbia, saksi mata kejadian, seekor buaya muncul dan menyerang Revan tidak lama setelah mereka mulai turun mandi di sungai.Pada hari ke-3 ini Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, diantaranya Personil Polsek Waeapo, Sat Pol Air Polres Buru, Basarnas, BPBD, dan masyarakat setempat, dengan jumlah personil gabungan mencapai lebih dari 70 orang. Pencarian dimulai dari Muara Sungai Waeapo di Desa Kaki Air, Kecamatan Kayeli, berlanjut ke Dusun Baman, Desa Ohilahin, Kecamatan Lolongguba namun karena Kondisi cuaca yang buruk, dengan hujan lebat dan banjir besar, menghambat operasi pencarian hari ke-3 ini.Meski menggunakan speed boat dan longboat, tim pencari mengalami kesulitan menjangkau lokasi tertentu karena arus sungai yang kencang dan adanya pohon-pohon yang turut hanyut terbawa arus sungai.Upaya pencarian intensif dari pagi hingga sore hari belum membuahkan hasil, korban Revan Wali belum juga ditemukan dan untuk mengantisipasi terjadinya bencana lainnya akibat keadaan Cuaca Ekstrim, Tim telah melakukan himbauan kepada warga setempat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca dan potensi banjir yang lebih besar.Karena kondisi alam yang tidak menunjang maka Operasi pencarian hari ke-3 dihentikan dan akan dilanjutkan lagi pada esok hari dengan harapan kondisi cuaca yang lebih baik.Pencarian di Sungai Waeapo merupakan tugas yang menantang mengingat variasi kedalaman dan keberadaan satwa liar seperti buaya.Sarana prasarana yang digunakan untuk menunjang proses pencarian diantaranya speed boat C3, long boat milik warga, mobil operasional Sat Polairud dan Basarnas serta 10 buah life jacket untuk keamanan personil pencari.Kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi dan banjir di Sungai Waeapo mengakibatkan luapan air hingga ke pemukiman warga. Kendala teknis seperti arus sungai yang kencang dan banyaknya rintangan berupa pohon hanyut, membuat area pencarian menjadi lebih sulit dijangkau. Keadaan ini menuntut kesiapsiagaan dan kehati-hatian ekstra dari tim pencari dan masyarakat setempat. (PNO-12)
05 Jul 2024, 13:47 WIT
Akibat Provokasi PT SIM Tutup, Masyarakat dan Karyawan Lokal Kena Dampak
Papuanewsonline.com, Seram Bagian Barat - Permasalahan antara PT Spice Islands Maluku (SIM) dengan masyarakat Pelita di Kawa, juga di Desa Nuruwe dan Desa Waesamu, tak kunjung tuntas. Akibatnya, PT SIM menyatakan diri tutup terhitung tanggal 1 Juli 2024 karena belum ada kepastian tentang kegiatan operasional di lapangan, sementara PT SIM sudah mendapatkan semua perijinan dari pemerintah dan instansi yang berwenang dan juga sudah melaksanakan kewajibannya untuk pemda dan masyarakat yang dilibatkan bekerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.Penutupan Perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, khususnya budidaya pisang abaka ini telah resmi diberitahukan kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Achmad Jais Ely melalui surat Pemberitahuan Penutupan dan atau Penghentian Kegiatan secara menyeluruh PT Spice Islands Maluku dengan nomor 084/Spin_Legawl/2024 tanggal 27 Juni 2024.Pasca ditutupnya PT SIM sebanyak 520 orang karyawan yang merupakan anak asli Seram terpaksa dirumahkan atau kehilangan pekerjaan. Tak hanya itu, program CSR seperti beasiswa pendidikan hingga di tingkat perguruan tinggi di Jakarta, tidak dilanjutkan dan itu sangat disayangkan serta merugikan masyarakat yang dilibatkan dalam usaha yang mengangkat kesejahteraan untuk masyarakat.Dampak lainnya yang dirasakan akibat penutupan perusahaan adalah biaya hidup para karyawan. Pinjaman bank, biaya sekolah dan kebutuhan keluarga terhenti.Terkait persoalan laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan karyawan PT SIM pada 20 Oktober 2023 lalu, pihak keluarga korban telah melakukan pencabutan perkara pada 27 Juni 2024 dan sudah diselesaiakn dengan baik , tetapi malah masih ada orang dan kelompok yang terus memprovokasi untuk mengganggu operasional usaha PT SIM dan masyarakat setempat.Mereka yang mencabut perkara yaitu La Ahmad, ayah kandung Almarhum La Riswandi selaku korban dari terlapor Romi Nelson Benjamin Manuputty, karyawan PT SIM. Kemudian La Basar dan Ode Alfi selaku korban penganiayaan dari Wawan Ely, karyawan PT SIM.La Randi, adik kandung Almarhum La Riswandi, korban penganiayaan mengaku tidak lagi mempermasalahkan atau melanjutkan perkara tersebut. "Kami telah membuat surat pencabutan perkara ke pihak Kepolisan (Polres SBB) karena kami telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan pelaku, dan saat ini kami telah menerima bantuan dari PT SIM," kata La Randi yang didampingi ayahnya La Amat.Bahkan, Ia mengaku pihaknya tidak pernah memberi kuasa kepada siapapun dalam proses perkara ini. "Kami mohon kepada masyarakat agar memahami dan memaklumi serta tidak mempermasalahkan permasalahan karena kami keluarga telah mengiklaskan kepergian Almarhum sebagai satu ujian dari Tuhan Yang Maha Kuasa," jelasnya.Terpisah, Ketua Saniri Negeri Lohiatala, Yandro Somae, menyampaikan dukungannya atas kehadiran PT SIM di SBB yang beroperasi di Desa Lohiatala, Desa Nuruwe, Desa Hatusua dan Desa Kawa."Harapan kami dengan adanya kehadiran Perusahan pisang abaka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga masyarakat bisa beroperasi dalam pekerjaan di perusahan tersebut," ungkapnya.Ketua Saniri sangat berharap adanya perhatian khusus dari Pemkab SBB dan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan PT SIM. Menurutnya, kehadiran PT SIM dapat mengurangi tingkat kriminal, kemiskinan dan juga penganguran di Kabupaten SBB dan beberapa desa yang terdampak."Kami berharap semoga PT SIM dapat beroperasi sehingga ekonomi masyarakat bisa stabil dan bisa bekerja kembali," harapnya.Senada dengan Ketua Saniri Negeri Lohiatala, Pejabat Negeri Kawa, Ril Ely, juga menyampaikan dukungannya atas kembali beroperasinya PT SIM Abaka. Kehadiran perusahaan, kata Ril Ely, untuk menciptakan dan membuka lapangan pekerjaan di desa Kawa dan pada umumnya di SBB. Termasuk meliputi Desa Nuruwe, Desa Lohiatala."Karena dengan adanya PT SIM Abaka angka pengangguran di bumi Saka Mese Nusa ini sangat berkurang, karena ada oknum-oknum yang tidak bertangung jawab dan sengaja membuat permasalahan sengketa lahan maka PT SIM Abaka menghentikan operasi dan membuat angka pengangguran akan bertambah di negeri Kawa pada umumnya di SBB," ungkapnya.Dengan bertambahnya angka pengangguran, masyarakat juga semakin susah, "dan saya selaku pemerintah negeri Kawa sekali lagi mengatakan saya sangat mendukung untuk PT SIM Abaka beropersai lagi di Desa Kawa," pungkasnya.Para ketua Saniri tersebut sangat menyayangkan adanya perorangan yang memprovokasi dan mengatasnamakan masyarakat tanpa adanya koordinasi dengan para saniri dan berharap agar aparat penegak hukum memprosesnya secara hukum. (PNO-12)
04 Jul 2024, 15:20 WIT
Satresnarkoba Polres Biak Numfor Ungkap 3 Kasus Narkotika
Papuanewsonline.com, Biak Numfor – Kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor sejak Januari hingga Mei 2024 sebanyak tiga kasus dan dua diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Biak, Rabu (03/07).Kasat Narkoba Polres Biak Numfor, AKP Heppy Salampessy,S.H menyebutkan bahwa ketiga kasus narkoba tersebut terjadi di bulan Februari ,Maret dan Mei pada Tahun 2024.''Data kasus di tahun ini, yang pertama di tanggal 3 Februari 2024 kasus narkotika jenis ganja seberat 9,29 gram, kedua di tanggal 24 Maret 2024 untuk narkotika jenis ganja dengan Barang Bukti (BB) seberat 6,11 gram, dan ditanggal 30 Mei 2024 dengan BB ganja seberat 55,71 gram dan untuk dua kasus di Februai Maret telah P21,''ujarnya.AKP Heppy Salampessy juga menambahkan bahwa pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi atau penyuluhan narkoba ke sekolah maupun komponen masyarakat dan diantaranya adalah tempat-tempat ibadah.''Ketiga kasus ini dari masing-masing pelakunya berinisial ZM, DK dan JK dan bukan pemain lama atau residivis dan juga bukan anak dibawah umur, dan kemudian kami telah melakukan penyuluhan narkoba pepada pihak pihak gereja dan di Balai Latihan Kerja (BLK) Biak NumforKeterlibatan aktif dan komitmen bersama menurut Kasat Narkoba, sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Biak Numfor. (PNO-12)
04 Jul 2024, 14:47 WIT
2 Jenazah Korban Saling Serang Antar Kelompok Di Kabupaten Nduga Di Evakuasi Ke Timika
Papuanewsonline.com, Nduga – Dua Jenazah yang merupakan korban aksi saling serang di Nduga, tepatnya Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Rabu (03/07) di evakuasi ke Timika.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, telah membenarkan evakuasi Jenazah dari Kota Kenyam ke Kota Timika sekitar Pukul 08.55 s.d 10.43 WIT. Adapun identitas dari kedua Jenazah tersebut, yakni Alm. Marianus Gery (63) dan Alm. Abraham Runga (51) yang merupakan korban pada aksi saling serang kedua kelompok massa yang bertikai pada hari Selasa kemarin. "Saat ini kedua Jenazah telah disemayamkan dirumah duka keluarga dan saudara di Kota Timika, rencana kedua jenazah akan diterbangkan pada esok hari ke kampung halamannya masing-masing yakni ke Tanah Toraja dan Alor", ujar Kabid Humas.Kabid Humas menambahkan, konflik antara kedua kelompok tersebut mulai terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 yang diduga merupakan buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon legislatif DPRD Kabupaten Nduga.Ditempat terpisah AKBP I Gede Putra selaku Kapolres Mimika Mengatakan, proses evakuasi dari kedua korban tersebut menggunakan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW, Pilot Capt. M. Irwan, dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky dengan rute Timika - Kenyam – Timika.”Pukul 08.55 WIT, Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, telah take off dalam perjalanan evakuasi 2 jenazah, serta membawa 2 Peti Jenazah,”ujarnyaLebih lanjut, Ia menambahkan pada Pukul 10.25 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK SNW, Pilot Capt. M. Irwan yang membawa jenazah Alm. Marianus Gery tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika dan pukul 10.30 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky, yang membawa jenazah Alm. Abraham Runga tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika, dan dilanjutkan dengan melaksanakan unboarding jenazah dari pesawat menuju mobil jenazah.“Pukul 10.43 WIT 2 Jenazah An. almarhum Sdr. Marianus Gery, dan Sdr. Abraham Runga, serta pendamping telah meninggalkan Bandara UPBU Moses Kilangin Timika, dan menuju ke rumah duka masing masing di SP 1 dan SP 2 Mimika,”pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian proses kedatangan kedua jenazah berjalan dengan aman dan lancar. (PNO-12)
04 Jul 2024, 14:32 WIT
Polda Maluku Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik PT SIM
Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada LMT alias Upen, Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PT. Spice Islands Maluku (SIM) yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).Surat panggilan kedua dilayangkan penyidik setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama hari ini Selasa (2/7/2024), untuk diperiksa sebagai Tersangka. Sesua jadwal, Tersangka dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (5/7/2024) mendatang dan penyidik menghimbau agar tersangka kooperatif."Penanganan kasus pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B /269 /XI/2023/SPKT/POLRES SBB/ POLDA MALUKU tanggal 03 November 2023," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, SIK di Ambon, Selasa (2/7/2024).Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini dilaporkan oleh Cicilia Bahtiarti, SH, M.Kn di Polres SBB. Usut punya usut, Terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Satu diantaranya saksi ahli.Areis menjelaskan, perkara tersebut berawal pada Senin, 25 September 2023 pukul 16.00 WIT. Kala itu, dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten SBB. Rapat dilaksanakan DPRD dengan PT SIM, dinas terkait dan perwakilan masyarakat dari dusun Pelita Jaya, Pulau Osi, Resetlement Pulau Osi dan Pohon Batu."Rapat yang dilakukan terkait dengan masuknya PT SIM dan melakukan aktifitas di wilayah desa Kawa dan sekitarnya," kata Areis. Saat rapat dilaksanakan, Tersangka kemudian berbicara dan menyampaikan bahwa PT SIM tidak memiliki izin lokasi di sana (desa Kawa dan sekitarnya). "Yang kami tahu yang kami duga karena data yang kita miliki ijin lokasi diberikan kepada Spice Island Maluku yaitu di kecamatan kairatu dan kairatu barat, izin lokasinya dikeluarkan oleh Bupati Seram Bagian Barat dengan nomor 509-55 tahun 2018 tentang pemberian izin lokasi usaha perkebunan budi daya pisang abaka di kecamatan Kairatu Barat dan kecamatan Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga disana tidak ada izin lokasi pak ? Ini bagaimana ceritanya tidak ada izin lokasi lalu menabrak lahan-lahan yang ada disana". Demikian kutipan Tersangka saat berbicara di rapat kala itu.Ucapan Tersangka tidak diterima pihak Perusahaan. PT SIM merasa difitnah dan menurunkan kredibilitas perusahan yang bergerak di bidang perkebunan ini dan saat ini membuka lapangan pekerjaan dan menyerap banyak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Di sisi lain, PT SIM sudah memiliki ijin lokasi perkebunan pisang abaka di desa Kawa dan sekitarnya dari instansi yang berwenang."Penyidik menangani kasus ini secara profesional dan proporsional berdasarkan aturan hukum dan sudah mengamankan bukti-bukti salah satunya Surat Ijin dari PT SIM yang berada di dusun Kawa dan sekitarnya dari instansi yang beraenang mengeluarkan ijin tersebut, "tambahnya. (PNO-12)
02 Jul 2024, 22:20 WIT
Polres Buru Lakukan Pengamanan Percepatan Pembangunan Proyek Nasional di Desa Ubung
Papuanewsonline.com, Buru - proyek nasional berupa pembangunan empat titik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) mengalami kemajuan signifikan berkat campur tangan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M., Proyek ini, yang semula terhambat akibat konflik hak atas tanah, kini melanjutkan proses pembangunannya dengan lebih lancar. Tindakan proaktif Kapolres Buru, ini dipicu oleh adanya dua pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, yang pada akhirnya menghambat percepatan dari pembangunan proyek penting ini.Untuk mengatasi masalah hak atas tanah ini, PT PLN telah mengambil langkah hukum dengan menitipkan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri Namlea. Langkah ini merupakan bentuk ganti rugi kepada kedua pihak yang bersengketa atas lahan, dengan harapan dapat melancarkan proses pembangunan proyek yang tertunda. Meskipun demikian, kasus perdata terkait lahan masih berlanjut di pengadilan, menunggu penyelesaian akhir.Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengkhususkan peranan Polres dalam memastikan keamanan dan kelancaran pembangunan proyek ini."Kami memiliki kewenangan untuk mengamankan kepentingan putusan pengadilan mengenai konsinyasi ini, serta melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dengan kedua pihak yang bersengketa," ujar AKBP Sulastri.Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polres Buru bertujuan untuk meredakan konflik dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi kelanjutan pembangunan proyek.Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Buru dan PT PLN, diharapkan pembangunan tower SUTET di Desa Ubung dapat berjalan dengan lancar. Proyek ini sangat penting untuk peningkatan infrastruktur dan penyediaan layanan listrik yang lebih baik di Kabupaten Buru dan sekitarnya.Kerja sama antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan yang ada demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. (PNO-12)
02 Jul 2024, 22:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru