logo-website
Kamis, 05 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polri Antisipasi Aksi Damai dari Aliansi Suara Masyarakat Asli Papua Bersatu Papuanewsonline.com, Merauke – Surat Pemberitahuan Aksi Damai oleh Aliansi Suara Masyarakat Asli Papua Bersatu (Indigenous People) yang ditujukan kepada Kepolisian Resort Merauke dan beredar di Whatsapp Group yang telah memasuki tahapan rekomendasi MRPS setelah dilakukan verifikasi guna memutuskan keaslian calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan pada Pilkada 2024.Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 Kompol Nurjanah mengatakan, terkait rencana Aksi Damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 18 September 2024 dengan massa aksi kurang lebih 500 orang di salah satu Hotel di Kota Merauke Kasatgas Ops Wil Papua Selatan telah memerintahkan para Kasatgas OMPC II 2024 untuk melakukan langkah antisipasi dengan berkoordinasi dengan Polres Merauke dalam melaksanakan kegiatan Kepolisian seperti Pengamanan dan Patroli."Kasatags Ops Wil Papua Selatan Kombes Pol Sondang R.D. Siagian, S.I.K. memerintahkan para Kasatgas untuk melaksanakan pengamanan dengan berkoordinasi dengan Polres Merauke,” terang Kompol Nurjanah.Kasatgas Humas menambahkan, sesuai perintah tersebut personel Satgas OMPC II 2024 akan melakukan kegiatan kepolisian dengan meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di sekitar lokasi rencana aksi demo tersebut.Ia juga berharap penanggungjawab massa aksi untuk tetap memimpin aksi damai sesuai koridor hukum dan tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan situasi yang mengganggu situasi kamtibmas khususnya di Kota Merauke. “Dimana kita ketahui bersama bahwa Kota Merauke dan beberapa Kabupaten di Wilayah Provinsi Papua Selatan merupakan daerah paling aman yang ada di tanah Papua,” tuturnya.“Mari salurkan aspirasi dengan baik dan santun, saya yakin bahwa aksi yang dilakukan oleh Aliansi Suara Masyarakat Asli Papua Bersatu boleh berjalan dengan aman dan lancar serta kami pihak kepolisian siap mengawal aksi tersebut,” imbuhnya. PNO-12 18 Sep 2024, 13:51 WIT
Kapolda Terima Kunjungan Ketua MUI Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima kunjungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Ustadz Dr. H. Abdullah Latuapo, M.Pd.I. Pertemuan silaturahmi tersebut dilaksanakan di ruang tamu Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (17/9/2024). Ketua MUI pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas kesediaan waktu dan kesempatannya menerima kunjungan silaturahmi tersebut.Ia mengungkapkan, program pesan damai yang sebelumnya dijalankan pada kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Maluku Barat Daya, telah sukses dilaksanakan. "Dukungan dari Forkopimda setempat sangat luar biasa, sehingga program pesan damai akan diteruskan ke Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Seram Bagian Timur," katanya.Pada pertemuan itu, Latuapo juga menginformasikan rencana dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) MUI. Musda akan diselenggarakan pada tanggal 7-8 Oktober 2024 mendatang. "Acara ini akan dihadiri oleh para pengurus dari 11 Kabupaten/Kota, tokoh agama, serta pimpinan organisasi Islam lainnya. MUI berharap Kapolda Maluku berkenan hadir dan memberikan materi dalam kegiatan penting ini nantinya," pintanya.Kedatangan Ketua MUI disambut hangat oleh Kapolda Maluku. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada MUI telah bekerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari MUI Provinsi Maluku dan berharap sinergi ini terus berjalan dengan baik. Bersama-sama kita harus menjaga Kamtibmas di wilayah ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," kata Kapolda.Terkait dengan rencana pelaksanaan Musda, Kapolda menyatakan dukungan penuh. Ia juga akan berupaya agar dapat menghadiri kegiatan tersebut. “Kegiatan Musda ini sangat baik untuk mempererat hubungan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas bagi seluruh tokoh-tokoh agama di Maluku,” tambahnyaUntuk diketahui, dalam pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi S.Ik., M.Si, Irwasda dan Direktur Intelkam Polda Maluku. Sementara dari MUI juga hadir Wakil Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdul Kadir, dan Wakil Sekertaris MUI Provinsi Maluku.Kegiatan silaturahmi berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan. Ini mencerminkan kuatnya kolaborasi antara aparat keamanan dan pemuka agama di Provinsi Maluku dalam menjaga kedamaian di tengah masyarakat. PNO-12 18 Sep 2024, 13:17 WIT
Cooling System, Satgas Preventif Tingkatkan Patroli Jelang Pilkada 2024 Papuanewsonline.com, Ambon - Polresta P. Ambon & P.P Lease Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli dan sosialisasi. Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah cooling system, di mana personel Satgas Preventif menggelar patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada, Senin (16/09/2024).Dalam patroli yang dilakukan di berbagai titik strategis, personel Satgas memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung Polri dalam memelihara keamanan di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk menolak segala bentuk berita hoaks dan ujaran kebencian yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa."Menjelang Pilkada Serentak 2024, kita harus bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Hindari terpengaruh berita-berita hoaks dan provokasi yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat. Kami berharap dukungan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi," ujar salah satu personel Satgas Preventif saat memberikan sosialisasi.Selain memberikan sosialisasi, patroli ini juga bertujuan untuk memastikan kehadiran aparat di lapangan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang Pilkada Serentak 2024, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemerintah.Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kamtibmas serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan dan kerukunan di tengah berlangsungnya proses demokrasi. PNO-12 17 Sep 2024, 15:46 WIT
Amankan Pelantikan Anggota DPRD, Polda Maluku Kerahkan 251 Personel Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku mengamankan sidang paripurna dan pengambilan sumpah, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029.Sebanyak 251 personel Polda Maluku dikerahkan untuk melakukan pengamanan pelantikan wakil rakyat terpilih ini di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Selasa (17/9/2024). Ratusan personel pengamanan dikerahkan melalui apel kesiapan yang dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dostan Matheus Siregar Sik. Apel dilaksanakan di lapangan parkir Mapolda Maluku."Kami berharap setiap personel Polda Maluku yang dilibatkan dalam pengamanan dapat memahami tupoksinya masing-masing agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan baik dan lancar," pinta Kombes Dostan dalam arahannya.Setiap personel yang melakukan pengamanan diharapkan peka dengan situasi dan kondisi sekitar wilayah penugasan. Hal ini ditekankan agar dapat cepat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas."Jadi masing-masing Satgas dan Sub Satgas dapat bekerja sesuai tupoksinya dan dapat menyesuaikan dengan dinamika yang ada di lapangan," pintanya.Ia mengingatkan kepada seluruh personel bahwa tugas Polda Maluku ke depan masih panjang, olehnya itu tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh."Kalau ada masalah dengan kesehatan agar segera di cek ke rumah sakit. Lakukan olahraga secukupnya karena kondisi kesehatan hanya rekan-rekan sendiri yang tau keadaannya," harapnya. (PNO-12) 17 Sep 2024, 15:42 WIT
Polres Jayapura Ringkus Pelaku Curas di Sentani Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Opsnal Polres Jayapura kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Hotel Merbau, Sentani pada Minggu (15/9). Pelaku yang berinisial RPN (37) ditangkap berkat kerja cepat aparat kepolisian, yang langsung merespons laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/353/IX/2024/SPKT/POLSEK SENTANI KOTA/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA yang dibuat pada 11 September 2024. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, diungkapkan bahwa penangkapan pelaku berlangsung setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga sekitar."Begitu mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di depan Pert Shop Jalan Polomo, Sentani. Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut," jelas AKP Aryya.Dari hasil interogasi awal, RPN mengakui telah menyembunyikan barang bukti di beberapa lokasi. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan barang bukti berupa handphone iPhone XR milik korban. Selain itu, aparat juga menyita sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, sebuah handphone Realme 8, serta pakaian yang dikenakan pelaku pada saat melakukan kejahatan."RPN diketahui sudah tiga kali melakukan aksinya di wilayah Sentani, namun kami baru menerima satu laporan polisi," tambah AKP Aryya.Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit handphone, yakni iPhone XR dan iPhone 8+, sepeda motor, serta pakaian pelaku. Sementara itu, uang hasil kejahatan sebesar Rp 102.000 sudah digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi.Atas perbuatannya, RPN dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Aryya, juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada ketika membawa barang-barang berharga di tempat umum. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa barang-barang berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan. Tetap waspada dan selalu perhatikan lingkungan sekitar," tutupnya.Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat lebih merasa aman, namun tetap waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja. (PNO-12) 17 Sep 2024, 07:54 WIT
Edarkan Alprazolam Tanpa Izin, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SR yang kedapatan menjual obat terlarang jenis Alprazolam tanpa izin edar. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/9) sekitar pukul 19.30 WIT di rumahnya yang berlokasi di Jalan Poros Mapurujaya, Kilometer 9, Timika.Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe, bersama tiga anggota tim lainnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 47 papan yang berisi 470 butir pil Alprazolam. "Saat ini, pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Mimika untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/9).Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh tim opsnal Satresnarkoba terkait aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat-obatan jenis Alprazolam. Informasi tersebut diterima sekitar pukul 19.00 WIT, dan hanya setengah jam kemudian, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan."Sesampainya di lokasi, tim mendapati SR berada di dalam rumah bersama suaminya. Tanpa menunggu lama, tim segera mengamankan pelaku," ujar AKP Andi.Dalam proses interogasi, SR mengaku bahwa obat-obatan tersebut disimpan di bawah kolong rumah dan sering ia jual kepada konsumen yang berada di sekitar kota Timika. Polisi kemudian mengamankan SR beserta barang bukti, sementara suaminya yang tidak terlibat langsung dalam bisnis ilegal ini hanya dijadikan saksi dalam kasus tersebut.Akibat perbuatannya, SR disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), dan Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.AKP Andi juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di Timika dan sekitarnya. "Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa, demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tutupnya.Dengan pengamanan yang ketat, diharapkan peredaran obat terlarang seperti Alprazolam tanpa izin bisa ditekan di wilayah Timika. (PNO-12) 17 Sep 2024, 07:43 WIT
Jelang Penetapan Paslon, Kasatgas Humas Ingatkan Personel Polri Terkait Netralitas Papuanewsonline.com, Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan bersiap menggelar tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam waktu dekat, KPU akan melaksanakan penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati untuk wilayah Papua Selatan. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024, dengan pengundian nomor urut Paslon dilakukan sehari kemudian, yakni pada 23 September 2024.Langkah KPU ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkada 2024. Kesiapan KPU Papua Selatan dalam menggelar acara tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak keamanan, termasuk dari Polri.Kasatgas Operasi Mantap Praja (OMPC) II Papua Selatan 2024, melalui Kasatgas Humas Kompol Nurjanah, menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam menghadapi Pilkada. "Kami mengingatkan seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjamin keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada," ungkap Nurjanah saat ditemui pada Minggu (15/9).Dalam pernyataannya, Nurjanah juga menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. "Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menciptakan 'cooling system' melalui penyebaran informasi yang menenangkan terkait keamanan dan ketertiban," ujarnya. Sistem ini, lanjut Nurjanah, bertujuan untuk meredam potensi konflik yang dipicu oleh isu-isu sensitif seperti hoaks, isu SARA, dan propaganda yang bisa memecah belah kerukunan antarumat beragama."Polri akan mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada ini agar semuanya berjalan tertib, lancar, dan aman. Kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya," tegasnya.Dengan adanya pengawalan ketat dari aparat keamanan, diharapkan seluruh tahapan Pilkada di Papua Selatan bisa berlangsung dengan damai dan penuh kebersamaan, sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Papua Selatan. (PNO-12) 15 Sep 2024, 20:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT