Papuanewsonline.com
Catatan Komnas HAM: 42 Konflik di Papua Semester I 2026, Warga Sipil Paling Banyak Menjadi Korban
Owen Rahadiyan Lepas Jabatan Manajer Pesipura, Fokus Strategi Jangka Panjang, Bangun Tim yang Kuat
Anggota DPRK Partai PKB Stevanus Onawame Batal Reses, Diduga Karena Mabuk Berat
Percepat Eliminasi Malaria 2030, Mimika Bentuk Program Kampung Tangguh Malaria
Tertibkan Penyaluran BBM Subsidi, Bupati Mimika Keluarkan Aturan Baru & Batas Pembelian
Disambut Tarian Adat Penuh Kehangatan, AKBP Alredo Rumbiak Resmi Jabat Kapolres Mimika
Kapolres Baru Alredo Rumbiak: Perkuat Soliditas Dulu, Lalu Sinergi Luas Demi Mimika Aman
Mimika Miliki Payung Hukum Air Bersih: Draf Ranperda Diserahkan UNICEF, Jamin Layanan Berkelanjutan
Resmi Dibuka! MTQ I Papua Tengah di Mimika, Lahirkan Generasi Qurani & Perkuat Persatuan
Papua Berstatus Siaga, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 15–16 Juli
BERITA TAG Hukum
Homepage
KPK Pastikan Penyuap Bupati RHP Duduk Di Kursi Pesakitan
Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Hari ini, Jumat (4/11) telah selesai melaksanakan tahap II, penyerahan para Tersangka yang menyuap Bupati Memberamo Tengah, Riky Ham Pagawak yakni Simon Pampang, Jusiendra Pribadi dan Marten Toding.Dengan adanya Penyerahan barang bukti dan Tersangka dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa, maka dipastikan para penyuap Bupati RHP ini, akan duduk di depan kursi pesakitan, pengadilan Tipikor." Benar hari ini dilaksanakan Tahap II, karena berkas perkara penyidikan untuk 3 Tersangka yaitu SP (Simon Pampang), JPP (Jusieandra Pribadi Pampang) dan MT (Marten Toding) dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa," ucap Plt juru bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat Via WatsApp, Jumat (4/11/2022).Ali menegaskan, Penahanan para tersangka masih dilanjutkan Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, sejak 4 November 2022 sampai 23 November 2022." Untuk SP dan JPP ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur sedangkan MT ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," Ucapnya.Lanjut kata Ali, Tim Jaksa akan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dalam waktu 14 hari kerja.Diketahui, dalam perkara ini, Bupati Riky Ham Pagawak sendiri masi Buron.Informasi yang diperoleh Papuanewsonline.com, RHP terdeteksi berada di Black Wara Papua New Ginea.( Arifin)
04 Nov 2022, 20:26 WIT
Kedatangan KPK Menemui Tersangka Lukas Enembe di Papua Sesuai KUHAP
Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri beserta Tim Penyidiknya ke kediaman tersangka Lukas Enembe di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan bagi Tersangka." Benar ada tim penyidik KPK ke Papua di kediaman LE, namun hal ini sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya Penyidik dan JPU, seluruh Struktural Penindakan, Pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya," ujar kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat(5/11/2022).Ali menegaskan, Kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki dasar hukum yaitu Pasal 113 KUHAP." Kedatangan tim penyidik KPK ke kediaman LE memiliki dasar hukum yaitu, KUHP Pasal 113 yang menyebutkan Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya," tegas Ali.Ia menyebutkan, Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK dalam menuntaskan perkara tersebut." Untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka, sehingga dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," Terangnya.Lanjut Ali, Adapun keikutsertaan pimpinan KPK dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku." Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," ucap Ali.Tokoh yang dekat dengan awak Media Itu menerangkan, dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan, KPK memastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK." KPK mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, BINDA, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini," tandas Ali.Lanjut Ali, KPK juga mengapresiasi Masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua.(Ridwan)
04 Nov 2022, 18:30 WIT
Ketua KPK Firli Bahuri Keluar Sarang Pimpin Pemeriksaan Lukas Enembe di Jayapura
Papuanewsonline.com, JAYAPURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya
tiba di Jayapura memeriksa Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe sebagai
tersangka dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah
atau janji terkait pekerjaan atau proyek
yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.Data yang diperoleh Papuanewsonline.com menyebutkan,
kedatanggan Lembaga Antirasuah tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPK Firli
Bahuri.Hal ini menjadi sejarah, karena baru pertama kali, pemeriksaan
tersangka diluar dari gedung Merah Putih dipimpin langsung ole Ketua KPK.Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya keluar dari sarang Gedung
Merah Putih menemui langsung tersangka Lukas Enembe dan menemani yang
bersangkutan dalam menjalani Pemeriksaan
yang dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Kota
Jayapura.Tersangka Lukas Enembe saat diperiksa penyidik KPK, didampingi kuasa hukum, dan didampingi tim
medis.Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Hukum dan Advokasi
Gubernur Papua, Aloysius Renwarin
dihubungi melalui telepon selulernya dari Timika membenarkan pemeriksaan
tersebut." Benar, Pa Gub beserta keluarga koperatif dan menghormati proses hukum, sehingga hari ini Pa Gub
memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ucap Renwarin, Kamis (3/11/2022).Renwarin menyebutkan, sebelum pemeriksaan oleh penyidik KPK,
diawali dengan sepata dua kata dari ketua KPK Firli Bahuri, kemudian
dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang dipimpin secara langsung oleh
Direktur penyidikan, Asep Guntur." Saya sebagai ketua tim hukum dalam melakukan
pendampingan Pa Gub hari ini, menyampaikan terimakasih kepada KPK, karena suda
bersedia datang ke Jayapura," Ujarnya.Renwarin menjelaskan, proses pemeriksaan kurang lebih satu
stenga jam, karena klienya belum pulih." Saat pemeriksaan penyidik baru bertanya identitas Pa Lukas dan masuk kesediaanya
untuk diperiksa, Pa Lukas menjawab tidak sehat karena dalam keadaan sakit,
sehingga pemeriksaan langsung dihentikan penyidik dan dilanjutkan pemeriksaan
oleh Tim Dokter IDI yang dibawa KPK," tandas Renwarin.Lanjut Renwarin, Lukas Enembe setelah diperiksa tim dokter KPK, akhirnya
ada kesimpulan bahwa benar Lukas Enembe sementara dalam keadaan sakit. "
Pa Lukas juga diperiksa kesehatanya oleh Tim dokter dari
KPK, setelah itu KPK langsung pamit," tandas Renwarin.Renwarin mengapresiasi
langkah KPK dalam mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan
kemanusiaan dalam pemeriksaan itu." Kami apresiasi langkah KPK hari ini, karena Pa Lukas
Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari
tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth
Singapura," Tutupnya.
Terpisah Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi
terkait kelanjutan penanganan perkara skandal dugaan korupsi Lukas Enembe,
belum memberikan tanggapan, namun public berharap penanganan perkara ini
secepatnya ditindaklanjuti sehingga memperoleh kepastian hukum.(Febri)
04 Nov 2022, 10:58 WIT
KPK Periksa Gubernur Lukas Enembe di Kediaman Koya Tengah Jayapura
Papuanewsonline.com, JAYAPURA - Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pemeriksaan dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura.Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Informasi yang diperoleh Papuanewsonline.com menyebutkan, Enembe saat diperiksa penyidik KPK selain didampingi kuasa hukum, juga didampingi tim medis.Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Aloysius Renwarin dihubungi melalui telepon selulernya dari Timika membenarkan pemeriksaan tersebut." Benar, Pak Gub beserta keluarga kooperatif dan menghormati hukum, sehingga hari ini Pak Gub memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ucap Renwarin, Kamis (3/11/2022).Renwarin menyebutkan, sebelum pemeriksaan oleh penyidik KPK, diawali dengan sepatah dua kata dari ketua KPK Firli Bahuri, kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang dipimpin secara langsung oleh Direktur Penyidikan, Asep Guntur." Saya sebagai ketua tim hukum dalam melakukan pendampingan Pak Gubernur hari ini menyampaikan terima kasih kepada KPK, karena sudah bersedia datang ke Jayapura," Ujarnya.Renwarin menjelaskan, proses pemeriksaan kurang lebih satu setengah jam, karena klienya belum pulih." Saat pemeriksaan penyidik baru bertanya identitas Pak Lukas dan masuk kesediaanya untuk diperiksa, Pak Lukas menjawab tidak sehat karena dalam keadaan sakit, sehingga pemeriksaan langsung dihentikan penyidik dan dilanjutkan pemeriksaan oleh Tim Dokter IDI yang dibawa KPK," tandas Renwarin.Lanjut Renwarin, Lukas Enembe setelah diperiksa tim dokter KPK, akhirnya ada kesimpulan bahwa benar Lukas Enembe sementara dalam keadaan sakit. " Pak Lukas juga diperiksa kesehatanya oleh Tim dokter dari KPK, setelah itu KPK langsung pamit," tandas Renwarin.Renwarin mengapresiasi langkah KPK dalam mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan itu." Kami apresiasi langkah KPK hari ini, karena Pak Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura," Tutupnya. (Ijah)
03 Nov 2022, 18:46 WIT
Menjelang G20 di Bali, Polri Gelar Latihan Pengamanan
Papuanewsonline.Com, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar latihan pra Operasi Puri Agung 2022. Latihan ini dilakukan jelang pelaksanaan presidensi KTT G20 di Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 November mendatang.Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, latihan ini akan digelar selama 3 hari mulai hari ini hingga Sabtu, 5 November. Adapun tujuan latihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan anggota Polri secara teknis sesuai fungsi dan bidangnya masing-masing disamping tentunya mereka harus tahu potensi-potensi kerawanan yang terjadi di tempat mereka ditugaskan nanti."Kemudian cara bertindak apa yang harus dia lakukan di objek itu, menjelang, pada saat dan pasca kegiatan presidensi G20," kata Gatot.Dalam pengamanan, Gatot mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi berkoordinasi bersinergi dengan TNI, Kementerian/Lembaga, Pemda, termasuk masyarakat dan pecalang-pecalang."Sehingga kita betul-betul menyiapkan langkah-langkah dan upaya untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang ada," katanya.Ia pun berharap dengan persiapan yang matang dan baik, maka segala potensi kerawanan yang sudah dipetakan dapat diminimalkan sehingga pelaksanaan presidensi G20 berjalan aman dan lancar baik pada side event maupun main event pada 15-16 November mendatang."Kegiatan Operasi Puri Agung adalah Operasi terpusat yang melibatkan beberapa Polda yaitu Polda Bali, Polda NTB, dan Polda Jatim. Anggota ada 9.700 orang," ujarnya.Adapun persiapan pengamanan, lanjut Gatot saat ini sudah cukup baik dimana seluruh personel sudah masuk Polda Bali mulai tanggal 1 November, termasuk sarana dan prasarana seperti kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor."Penggunaan kendaraan listrik sudah kita siapkan dari Korlantas Polri, baik mobil dan motor untuk pengawalan kepala negara dan anggotanya sudah diberi pelatihan dan diuji," katanya.(febri)
03 Nov 2022, 13:16 WIT
Anak dan Bapak Hilang Saat Memancing, Basarnas Mimika Bergerak Cepat Lakukan Pencarian
TIMIKA-Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika pada pagi hari Selasa
01/11 2022 pagi bergerak cepat melakukan pencarian terhadap korban yang
dikabarkan hilang di Muara Amar.Informasi yang diperoleh, Basarnas bergerak cepat setelah menerima
laporan dari Keluarga Korban yang datang lansung dikantor SAR Timika.Kepala kantor pencarian dan pertolongan (Basarnas) Timika George L.M.
Randang S.IP.,M.A.P. melalui Kasubsie Operasi SAR Timika Charles Y. Batlajery,
S.E. menyebutkan awalnya Basarnas memperoleh informasi lewat
telepon selular dari bapak Samsudin minggu
30/10 2022 pukul 10:00 bahwa ada sebuah
long boat 25 PK POB ditumpangi dua orang atas nama Darwis La Daima (27thn/L) dan Fahri (3 thn/L)
dikabarkan pergi memancing di muara Amar dan direncanakan kembali di hari yang
sama namun hingga laporan diterima long boat beserta Aya dan Anka ini tak
kunujung kembali. “ Kami setelah memperoleh informasi, kemudian kami dalami dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait
untuk memastikan kebenaranya, kemudian ditindaklanjuti pada Selasa pagi memberangkatkan
tim sar gabungan menggunakan Speed boat/ RIB 400 PK, dan 2 Unit LCR Milik Basarnas
menuju lokasi untuk melakukan pencarian,’’ Terangnya.Sebagai informasi, Hingga berita ini dipublikasikan, tim sar gabungan
masih melakukan pencarian.(stefi)
01 Nov 2022, 14:11 WIT
KPK Berikan Sinyal Lampu Merah Kepada Lukas Enembe
JAKARTA-, Lembaga Antirasuah KPK memberikan tanggapan atas pernyataan Penasehat Hukum Gubernur Papua Lukas
Enembe yang meminta penanganan perkara dugaan korupsi di Provinsi Papua untuk
menggunakan hukum adat. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali
Fikri melalui keterangan tertulisnya hari Kamis 13/10/2022 bahwa sejauh ini memang
eksistensi seluruh hukum adat di Indonesia diakui keberadaannya, “untuk
kejahatan, terlebih korupsi, sebaiknya hukum acara formil dan materiil diproses
secara hukum positif yang berlaku secara nasional," ujar Ali. Ali menegaskan, jika hukum adat juga
akan memberikan sanksi moral atau Adat kepada pelaku tindak kejahatan, maka hal
tersebut tidak mempengaruhi proses penegakan
hukum positif sesuai UU yang berlaku di Indonesia. "Kami sangat yakin bahwa
para tokoh masyarakat Papua memgang teguh serta menjaga nilai-nilai luhur Adat termasuk
nilai kejujuran dan antikorupsi. Sehingga para tokoh masyarakat tersebut akan mendukung
penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di Papua," Tegasnya. KPK juga berharap penasihat hukum
Tersangka, yang mestinya tahu dan paham persoalan hukum agar bisa memberikan nasihat dan masukan secara
professional. Ali juga menambahkan bahwa KPK khawatir pernyataan yang kontraproduktif dari
Penasehat Hukum Lukas Enembe justru menciderai nilai-nilai luhur masyarakat
Papua itu sendiri.
Editor: SM
13 Okt 2022, 16:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru