logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Lukas Enembe Bakal Tak Berkutik, KPK Temukan Bukti Aliran Uang Saat Geledah Dua lokasi di Jakarta Papuanewsonline.com, Jakarta- Tersangka Lukas Enembe bakal tak berkutik pasalnya Tim penyidik KPK pada Rabu (9/11/2022), menemukan beberapa dokumen  bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan dalam pengeledahan pada dua lokasi di Jakarta.“ Benar penyidik  telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen pada, Rabu (9/11/2022),’’ ungkap  Kepala pemberitaan Gedung Merah Putih, Ali Fikri melalui pesan singkat via WhatsApp, Kamis (10/11/2022) malam.  Ali menegaskan, dalam penggeledahan, telah Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bahkan bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan. “ hasil penggeledahan Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk,’’ Ujarnya.Sebelumnya diketahui, terkait dengan skandal dugaan korupsi tersangka Lukas Enembe, penydik KPK juga telah memeriksa Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun di Mako Brimob Polda Papua, pada Sabtu (5/11/2022). Pecan kemarin.Selain Sekda Provinsi, tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala ULP, Noldy Taroreh terkait pengetahuannya dalam proses lelang maupun pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua.Penydik KPK juga mendalami dan memeriksa  beberapa pihak swasta yang  yaitu,           Rijatono Lakka (Swasta) , Bonny Pirono (Swasta / Komisaris PT. Tabi Bangun Papua), Fredik Banne (Swasta / Karyawan PT. Tabi Bangun Papua), Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua), Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua), Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu), Razwel  Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu) dan Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua. Sebagai informasi, Tersangka Lukas Enembe suda selesai diperiksa penyidik KPK,  didampingi kuasa hukum, dan didampingi tim medis beberapa hari lalu di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah kota Jayapura.(Fauzia) 10 Nov 2022, 17:47 WIT
Jaksa Kantongi Calon Tersangka Skandal Dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Papuanewsonline.com, Jayapura- Penyidikan skandal dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua, memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua memastikan telah mengantongi calon tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum,(Kasipenkum) Kejati Papua, Aguwani, SH menyebutkan, bahwa dengan dinaikan-nya status perkara tersebut ke tahap penyidikan, maka tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah mengantongi calon tersangka.“ Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dengan Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 pada tanggal 24 Agustus 2022, maka dengan sendirinya tim telah mengantongi calon tersangka,” ungkap Kasipenkum Kejaksaan tinggi Papua, Aguwani  melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (8/11/20220.Disinggung terkait ada kepentingan politik dalam penanganan perkara tersebut, Aguwani menjelaskan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022, adalah murni penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi ole siapapun.“ Penanganan perkara ini  murni penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi, masyarakat diharapkan bersabar, karena saat ini tim penyidik sementara bekerja,’’ Tegasnya.Aguwani menegaskan, Kejaksaan tinggi Papua tetap berkomitmen menuntaskan perkara tersebut, namun ada tahapan-tahapan yang perlu dilengkapi sebagai rangkaian dalam proses penyidikan.“ Dalam perkara ini tinggal ada penambahan keterangan dari beberapa saksi, ditambahkan dengan hasil perhitungan kerugian Negara, maka kita akan menentukan tersangka dalam perkara ini, dan yang pasti kami gelar konfrensi pers mengumumkan tersangka dalam perkara ini untuk diketahui Masyarakat,’’ ucap Aguwani.Aguwani mengharapkan agar public bersabar dan percayakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 kepada Kejaksaan tinggi Papua. “ Kami sungguh sangat menyadari harapan masyarakat agar perkara ini segera tuntas, namun penanganan perkara ini dalam proses penyidikan harus melalui tahapan-tahapan sala satunya hasil perhitungan kerugian Negara, sehingga kami berharap masyarakat bersabar dan terus memberikan dukungan kepada kami agar kasus ini segerah dituntaskan, yang pasti kami akan umumkan tersangkanya bila proses penyidikan lengkap,’’ Tutupnya.(Fausia) 08 Nov 2022, 11:43 WIT
Mengungkap Aroma Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda dan Kepala ULP Serta 8 Kontraktor Papuanewsonline.com, JAKARTA-  Menggungkap rangkaian skandal dugaan korupsi tersangka Lukas Enembe, Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang saksi di Jayapura. Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fiki membenarkan pemeriksaan tersebut.“ Benar Sabtu  tanggal 5 November Penyidik telah memeriksa 10 orang sebagai saksi dari tersanggka LE Dkk terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji  dalam sejumlah pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua,’’ ujar Ali Fikri melalui keteranggan elektronik yang diterima redaksi Media Papuanewsonline.com, Senin (7/11/2022).Ali menyebutkan, Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi-saksi di Mako Brimob Polda Papua, sala satunya, Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua).“ Saksi  hadir dan didalami tim penyidik KPK tentang pengetahuannya dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua,’’ jelas Ali.Kata Ali selain Sekda Provinsi, tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala ULP, Noldy Taroreh terkait pengetahuannya dalam proses lelang maupun pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua. Lanjut dia selain itu, ada beberapa pihak swasta yang juga diperiksa penyidik KPK yaitu,           Rijatono Lakka (Swasta) , Bonny Pirono (Swasta / Komisaris PT. Tabi Bangun Papua), Fredik Banne (Swasta / Karyawan PT. Tabi Bangun Papua), Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua), Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua), Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu), Razwel  Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu) dan Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)“ Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,’’ tandas Ali. Sebelumnya diketahui, Tersangka Lukas Enembe suda selesai diperiksa penyidik KPK,  didampingi kuasa hukum, dan didampingi tim medis beberapa hari lalu di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Kota Jayapura.(Febri) 07 Nov 2022, 15:56 WIT
Kedatangan KPK Menemui Tersangka Lukas Enembe di Papua Sesuai KUHAP Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri beserta  Tim Penyidiknya  ke kediaman tersangka Lukas Enembe di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan bagi Tersangka."  Benar ada tim penyidik KPK ke Papua di kediaman LE, namun  hal ini sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya Penyidik dan JPU, seluruh Struktural Penindakan, Pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya," ujar kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat(5/11/2022).Ali menegaskan, Kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki dasar hukum yaitu Pasal 113 KUHAP." Kedatangan tim penyidik KPK ke kediaman LE memiliki dasar hukum yaitu, KUHP Pasal 113 yang menyebutkan Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya," tegas Ali.Ia menyebutkan, Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK dalam menuntaskan perkara tersebut." Untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka, sehingga  dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," Terangnya.Lanjut Ali, Adapun keikutsertaan pimpinan KPK dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku." Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," ucap Ali.Tokoh yang dekat dengan awak Media Itu menerangkan,  dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan, KPK  memastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK." KPK mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, BINDA, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini," tandas Ali.Lanjut Ali, KPK juga mengapresiasi Masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua.(Ridwan) 04 Nov 2022, 18:30 WIT
Ketua KPK Firli Bahuri Keluar Sarang Pimpin Pemeriksaan Lukas Enembe di Jayapura Papuanewsonline.com, JAYAPURA-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tiba di Jayapura memeriksa Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.Data yang diperoleh Papuanewsonline.com menyebutkan, kedatanggan Lembaga Antirasuah tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPK Firli Bahuri.Hal ini menjadi sejarah, karena baru pertama kali, pemeriksaan tersangka diluar dari gedung Merah Putih dipimpin langsung ole Ketua KPK.Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya keluar dari sarang Gedung Merah Putih menemui langsung tersangka Lukas Enembe dan menemani yang bersangkutan dalam menjalani  Pemeriksaan yang dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Kota Jayapura.Tersangka Lukas Enembe saat diperiksa penyidik KPK,  didampingi kuasa hukum, dan didampingi tim medis.Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua,  Aloysius Renwarin dihubungi melalui telepon selulernya dari Timika membenarkan pemeriksaan tersebut." Benar, Pa Gub beserta keluarga koperatif dan  menghormati proses hukum, sehingga hari ini Pa Gub memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ucap  Renwarin, Kamis (3/11/2022).Renwarin menyebutkan, sebelum pemeriksaan oleh penyidik KPK, diawali dengan sepata dua kata dari ketua KPK Firli Bahuri, kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang dipimpin secara langsung oleh Direktur penyidikan, Asep Guntur." Saya sebagai ketua tim hukum dalam melakukan pendampingan Pa Gub hari ini, menyampaikan terimakasih kepada KPK, karena suda bersedia datang ke Jayapura," Ujarnya.Renwarin menjelaskan, proses pemeriksaan kurang lebih satu stenga jam, karena klienya belum pulih." Saat pemeriksaan penyidik baru bertanya  identitas Pa Lukas dan masuk kesediaanya untuk diperiksa, Pa Lukas menjawab tidak sehat karena dalam keadaan sakit, sehingga pemeriksaan langsung dihentikan penyidik dan dilanjutkan pemeriksaan oleh Tim Dokter IDI yang dibawa KPK," tandas Renwarin.Lanjut Renwarin, Lukas Enembe  setelah diperiksa tim dokter KPK, akhirnya ada kesimpulan bahwa benar Lukas Enembe sementara dalam keadaan sakit. " Pa Lukas  juga  diperiksa kesehatanya oleh Tim dokter dari KPK, setelah itu KPK langsung pamit," tandas Renwarin.Renwarin mengapresiasi  langkah  KPK dalam  mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan itu." Kami apresiasi langkah KPK hari ini, karena Pa Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura," Tutupnya. Terpisah Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terkait kelanjutan penanganan perkara skandal dugaan korupsi Lukas Enembe, belum memberikan tanggapan, namun public berharap penanganan perkara ini secepatnya ditindaklanjuti sehingga memperoleh kepastian hukum.(Febri) 04 Nov 2022, 10:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT