logo-website
Minggu, 10 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Kesehatan Homepage
Penyampaian Aspirasi di Mapolda DIY Berakhir Ricuh, 3 Mahasiswa Dikembalikan ke Rektorat Papuanewsonline.com, Yogyakarta – Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda DIY pada hari ini sempat berakhir ricuh dan diwarnai pengrusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski demikian, situasi secara umum dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan kondisi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tetap aman dan kondusif.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku, yang menjadi latar belakang aksi tersebut.“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.Terkait jalannya aksi, Ihsan menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi harus berakhir ricuh serta disertai pengrusakan fasilitas.“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” jelasnya.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Menurutnya, pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa. Petugas, kata dia, tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis.Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan adalah tidak benar.“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tegasnya.Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah kembali normal dan secara umum kondisi kamtibmas di wilayah DIY dalam keadaan kondusif. PNO-12 25 Feb 2026, 19:09 WIT
Jenguk Korban dan Minta Maaf, Kapolda Maluku: Oknum Brimob Diproses Hukum Tanpa Kompromi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. PROF. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menunjukkan komitmen langsung institusi Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara dengan menjenguk korban insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara.Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 14.10 WIT, di Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten, Ambon, tempat korban Nasrim Karim Tawakal menjalani perawatan intensif pascakejadian yang juga menyebabkan meninggalnya adik korban.Kapolda hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, sekaligus penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi pejabat kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter dan tenaga medis, kedua orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga. Kapolda meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.Dalam suasana haru, Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa oknum anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, akan diproses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.Menurut Kapolda, proses pidana tengah berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kejaksaan guna memastikan penanganan perkara berlangsung cepat dan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, proses sidang kode etik Polri juga akan dilaksanakan, dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.Ia juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu memahami batas kewenangan dalam bertugas, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan menyeluruh,” ujarnya.Selain penegakan hukum, Kapolda memastikan bahwa pemulihan korban dan pendampingan keluarga menjadi prioritas. Ia meminta jajaran terkait untuk terus memantau kondisi kesehatan korban serta menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.Kapolda juga menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban agar seluruh proses berjalan terbuka dan akuntabel.Kunjungan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan, empati, dan tanggung jawab institusional atas peristiwa yang terjadi. Kegiatan berakhir pada pukul 14.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.Langkah tegas penegakan hukum serta pembenahan internal yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. PNO-12 24 Feb 2026, 20:20 WIT
BPBD Mimika Bangun 2 Pos Damkar Baru Dan Tambah Armada, Percepat Penanganan Bencana Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika memfokuskan program kerja tahun 2026 pada penguatan sistem penanggulangan bencana, dengan pembangunan dua pos pemadam kebakaran (Damkar) baru dan penambahan armada operasional.Tujuan utama dari langkah ini adalah meningkatkan kecepatan respon dan pelayanan penanganan bencana di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menyampaikan bahwa dua pos Damkar baru akan dibangun di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3 dan Distrik Mimika Timur."Kami memilih lokasi tersebut agar jangkauan pelayanan dapat lebih dekat dengan masyarakat, sehingga respon petugas bisa lebih cepat saat terjadi kejadian bencana," ujarnya. Pembangunan yang diperkirakan berlangsung tiga bulan akan dilengkapi dengan fasilitas lengkap termasuk garasi, tangki air, serta personel yang akan berjaga selama 24 jam nonstop.Selain pembangunan pos baru, BPBD Mimika juga melakukan pengadaan dua unit armada tambahan berupa mobil tangki air dengan kapasitas 4.000 liter dan satu unit mobil rescue. Menurut Agustina, pengadaan kendaraan ini dilakukan melalui penyedia khusus dari luar daerah karena kendaraan pemadam kebakaran memiliki spesifikasi teknis yang sangat khusus.Selain itu, BPBD juga menjalankan program wajib dari pemerintah pusat dengan memperkuat kegiatan mitigasi bencana di tingkat kampung dan distrik, terutama wilayah pesisir yang rawan terjadinya banjir.Program mitigasi meliputi kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta sosialisasi tanggap bencana keluarga. Wilayah sasaran termasuk Distrik Iwaka, Atuka, Amar dan Kokonao yang setiap tahun mengalami dampak banjir. "Kegiatan ini merupakan mandat dari pusat dengan anggaran khusus untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana," jelasnya. Untuk mendukung operasional pos baru, BPBD Mimika memastikan ketersediaan personel mencukupi dengan jumlah 54 pegawai di bidang Damkar, serta terus melakukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan di lembaga pendidikan kebencanaan pusat. Dengan penambahan pos dan armada ini, BPBD mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian bencana agar petugas dapat tiba di lokasi dalam waktu singkat.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:37 WIT
Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Sidang Kode Etik di Bidpropam Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Penanganan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anggota Brimob berinisial MS terus berproses. Polres Tual memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.Polres Tual telah melakukan gelar perkara pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026, dengan hasil status hukum Bripda MS resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres saat konferensi pers di Lobby Polres Tual, Sabtu (21/2/2026) pukul 08.30 WIT.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa setelah Bripda MS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual, dan diterbangkan ke Polda Maluku pagi tadi, setibanya di Mapolda Maluku, yang bersangkutan langsung menjalani proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri. “Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” jelas Kabid Humas.Proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif dan diupayakan hari senin sudah bisa dilaksanakan kegiatan sidang kode Etik terduga pelanggar, Bripda MS.Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum perkara ini kepada Kepolisian serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakkan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegasnya.Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan terus dikawal secara objektif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PNO-12 22 Feb 2026, 17:19 WIT
Mulai Esok Senin MBG Kembali di Distribusikan, Ada Aturan Khusus Selama Puasa Papuanewsonline.com, Papua – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah akan kembali mulai dibagikan pada hari Senin (23/2/2026). Aturan pelaksanaan selama bulan puasa Ramadhan 1447 H telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada tanggal 12 Februari 2026.Pendistribusian MBG sempat dihentikan sementara selama libur Imlek dan awal Ramadhan dari tanggal 16 hingga 22 Februari 2026. Bagi daerah dengan mayoritas penerima yang tidak menjalankan puasa, pembagian akan tetap berjalan sesuai prosedur biasa. Sedangkan untuk siswa yang berpuasa, akan diberikan paket makanan kemasan sehat yang dapat dibawa pulang. Paket ini diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi, serta dibungkus dalam tote bag khusus dengan dua pilihan warna untuk mempermudah proses identifikasi dan distribusi.Menu MBG yang direkomendasikan selama bulan suci dirancang agar tidak mudah basi, tidak terlalu pedas, dan aman dikonsumsi kapan saja. Beberapa pilihan menu antara lain telur asin, abon olahan, dendeng kering berkualitas, kurma sebagai pilihan tambahan, serta makanan khas lokal yang sesuai standar gizi. Khusus untuk sekolah berasrama muslim, makanan akan disajikan pada waktu berbuka puasa dengan penyesuaian jadwal pelayanan yang disesuaikan dengan aktivitas ibadah siswa.Menjelang akhir Ramadhan, pada masa libur Idul Fitri dan cuti bersama tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, program MBG dapat dibagikan secara bundling untuk tiga hari sekaligus pada tanggal 17 Maret 2026. Terdapat tiga alternatif cara pembagian selama libur sekolah: diantar ke sekolah dan diambil oleh orang tua atau wali murid, diambil langsung di lokasi SPPG sesuai jadwal yang ditentukan, atau melalui pengantaran langsung ke titik kumpul yang telah disepakati bersama.  Penulis: Jid Editor: GF 22 Feb 2026, 15:03 WIT
Kasus Malaria Tertinggi Di Wania, Puskesmas Berkolaborasi Dengan PTFI Dan TNI Papuanewsonline.com, Timika – Kolaborasi antara Puskesmas Wania, Malaria Control PT.Freeport Indonesia (PTFI), dan TNI digelar untuk menangani kasus malaria yang mencapai angka tertinggi di Distrik Wania, khususnya Kampung Nawaripi. Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan sebagai respons terhadap data Percepatan Eliminasi Malaria Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Mimika, yang mencatat Puskesmas Wania sebagai fasilitas kesehatan dengan jumlah kasus positif terbanyak di kabupaten.Berdasarkan data analisis penyebaran kasus tahun 2025, Puskesmas Wania telah melakukan pemeriksaan terhadap 139.083 orang dengan temuan 19.314 kasus positif malaria dan tingkat keparahan (PR) sebesar 13,89 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi secara kumulatif di Kabupaten Mimika, sehingga membutuhkan tindakan cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas.Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah penanganan dan pencegahan yang akan dilaksanakan secara terpadu. Di antaranya adalah kerja bakti rutin yang digelar satu bulan dua kali pada hari Jumat, yang akan dilakukan kolaborasi dengan Puskesmas Nawaripi, Malaria Control PT.FI, Pemerintah Distrik Wania, serta unsur TNI/Polri dengan fokus pada wilayah RT 1 sampai RT 4 Kampung Nawaripi.Kegiatan yang direncanakan meliputi sosialisasi pencegahan malaria oleh petugas kesehatan, pembersihan saluran air dan genangan air, pemeriksaan darah secara berkala, penyemprotan ruangan, serta pemantauan sarang nyamuk di lingkungan rumah warga. Pelaksanaan program dimulai pekan depan dengan pendampingan langsung dari petugas kesehatan dan personel TNI.Serka Kasimirus Anitu menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, PT.FI, dan TNI untuk melindungi masyarakat serta memastikan upaya eliminasi malaria berjalan efektif dan berkelanjutan.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:51 WIT
Bapenda Mimika Gelar Korvei Kebersihan, Ikuti Instruksi Bupati Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan kegiatan korvei kebersihan lingkungan sesuai dengan instruksi dari Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (20/2/26), dimulai pukul 07.00 WIT hingga selesai.Seluruh pegawai dan staf Bapenda Mimika turut serta aktif dalam membersihkan lingkungan sekitar kantor Bapenda hingga sebagian ruas Jalan Yos Sudarso. Mereka membersihkan halaman kantor dan area sekitarnya, termasuk membuang sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan saluran drainase. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kebersihan wilayah Kabupaten Mimika.Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Kabupaten Mimika untuk melaksanakan kerja bakti (korvei) kebersihan lingkungan secara serentak. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kebersihan wilayah.Untuk memperkuat pelaksanaannya, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026 tentang pelaksanaan korvei tahun 2026. Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan, serta satuan pendidikan untuk berpartisipasi aktif. Semua peserta korvei diimbau untuk bekerja sama menjaga kebersihan demi menciptakan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:16 WIT
Kapolri Perintahkan Divpropam Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri Papuanewsonline.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga Integritas.“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. PNO-12 20 Feb 2026, 09:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT