Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Tawuran Pelajar SMK di Timika, Dipicu Rebutan Pacar Dan Lanjutan Konflik Sebelumnya
Papuanewsonline.com, Timika – Kembali terjadi aksi tawuran
antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jalan Budi Utomo, tepatnya di
depan SMK Petra Timika, pada Jumat (14/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.
Peristiwa ini melibatkan pelajar dari SMKN 1 Timika dan SMK Petra, yang
diketahui dipicu oleh persoalan rebutan pacar serta sebagai kelanjutan konflik
yang terjadi pada tanggal 7 Maret lalu di lokasi yang sama.Kapolsek Mimika Baru, Mattineta, menyampaikan bahwa kejadian
ini merupakan lanjutan dari konflik sebelumnya yang belum terselesaikan secara
tuntas."Kita sudah menangani kasus serupa pada tanggal 7 Maret
lalu, namun ternyata belum tuntas dan menyebabkan terjadinya bentrokan kembali
saat ini," ujarnya Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor milik
pelajar terbakar dan beberapa bagian fasilitas sekolah mengalami kerusakan pada
area taman serta pagar depan sekolah.Setelah kejadian terjadi, pihak kepolisian segera
mengirimkan petugas untuk membubarkan massa dan mengamankan lokasi kejadianSebanyak tujuh pelajar dari kedua sekolah berhasil diamankan
untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut."Total ada tujuh pelajar yang kami bawa untuk
mendapatkan pembinaan selama 1x24 jam, terdiri dari lima pelajar dari SMKN 1
dan dua pelajar dari SMK Petra," jelas Mattineta.Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil orang
tua dari para pelajar untuk memberikan pemahaman serta pembinaan agar kejadian
serupa tidak terulang kembali. "Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini
dipicu oleh persoalan pribadi yang berkembang menjadi bentrokan kelompok. Kita
akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua untuk menangani kasus ini
secara menyeluruh," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mar 2026, 23:06 WIT
Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Maluku Tenggara, Pelaku Merupakan Paman Korban
Papuanewsonline.com, Malra – Kepolisian Resor Maluku Tenggara menetapkan seorang pria berinisial P.W alias R sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Desa/Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., mengungkapkan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.“Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 23.40 WIT di rumah tersangka yang berada di Desa Rumadian,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (11/3/2026).Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, awalnya tersangka menjemput korban yang masih di bawah umur dan mengajaknya datang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, tersangka meminta korban masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar tersebut.Tak lama kemudian, tersangka sempat keluar rumah untuk berkumpul dengan teman-temannya. Setelah kembali, tersangka masuk ke dalam kamar dan berbicara dengan korban.“Saat itu korban mencium aroma minuman keras dari tubuh tersangka. Selanjutnya tersangka diduga memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” jelas Kapolres.Lebih lanjut diungkapkan, tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban, di mana tersangka merupakan paman dari korban.Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.“Tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” kata Kapolres.Polres Maluku Tenggara menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.“Apabila masyarakat mengetahui adanya peristiwa pidana, segera laporkan melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat), atau kantor polisi terdekat,” imbau Kapolres.Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Penanganan cepat oleh Polres Maluku Tenggara menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan.Selain penegakan hukum terhadap pelaku, upaya pencegahan juga membutuhkan peran aktif masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar. Edukasi mengenai perlindungan anak serta keberanian melaporkan tindak kekerasan menjadi faktor penting dalam memutus rantai kejahatan seksual terhadap anak. PNO-12
13 Mar 2026, 19:42 WIT
Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus Picu Kecaman
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Koordinator Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi
korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis malam, 12
Maret 2026. Insiden tersebut terjadi setelah Andrie menyelesaikan kegiatan
perekaman siniar di Jakarta.Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan KontraS
kepada media, peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie mengikuti perekaman
siniar bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang
digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.Kegiatan perekaman siniar tersebut dilaporkan selesai
sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah kegiatan berakhir, Andrie kemudian
meninggalkan lokasi dan dalam perjalanan di kawasan Menteng, ia diserang oleh
orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada
beberapa bagian tubuhnya dan harus segera mendapatkan perawatan medis. Ia
kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani penanganan intensif."Terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada
area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya pada Jumat, (14/3/2026).Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan bahwa Andrie
mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian tubuhnya. Kondisi tersebut
membuatnya harus menjalani perawatan intensif guna memulihkan luka yang
dideritanya."Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat
mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," kata dia.KontraS menilai bahwa serangan terhadap Andrie Yunus tidak
bisa dilepaskan dari situasi yang semakin mengkhawatirkan bagi para pembela Hak
Asasi Manusia di Indonesia. Dimas menyebut peristiwa tersebut berpotensi
menjadi bentuk intimidasi terhadap aktivis yang aktif menyuarakan kritik
terhadap kebijakan negara.Menurutnya, perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur
dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur
Perlindungan Terhadap Pembela HAM.Dimas juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera
mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut dan mengungkap pelaku serta
motif di balik serangan terhadap Andrie Yunus."Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas
dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,"
kata dia.
Selama ini Andrie Yunus bersama KontraS dikenal aktif
mengkritisi meningkatnya wacana militerisasi di Indonesia, termasuk melalui
sikap kritis terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi membuka
kembali ruang bagi praktik dwifungsi militer dalam jabatan sipil. (GF)
13 Mar 2026, 17:48 WIT
TPNPB Klaim Tembak Aparat Militer Indonesia dalam Kontak Senjata di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengklaim telah menembak
satu aparat militer Indonesia dalam kontak tembak yang terjadi di Distrik
Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Senin (9/3/2026) pagi.Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Ke IV
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang dirilis pada Rabu (11/3/2026). Dalam
pernyataan itu disebutkan bahwa kontak tembak terjadi sekitar pukul 05.00 WIT
di tiga titik berbeda di Distrik Sugapa.Menurut keterangan yang disampaikan, peristiwa tersebut
mengakibatkan satu aparat militer Indonesia mengalami luka tembak dan disebut
berpotensi meninggal dunia akibat insiden tersebut.TPNPB menyatakan bahwa kontak tembak tersebut melibatkan
pasukan dari Pos Tanah Merah yang berada di bawah komando Marten Tigau bersama
pasukannya."Kontak tembak tersebut melibatkan pasukan TPNPB dari
Pos Tanah Merah dibawa pimpinan Marten Tigau dan pasukannya. Tidak ada korban
jiwa dari pihak TPNPB, namun aparat militer Indonesia melakukan penembakan
secara brutal ke pemukiman warga sipil, mengakibatkan pengungsian berkali-kali
bagi warga sipil," kata Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB, dalam siaran
persnya.Selain insiden pada Senin pagi tersebut, TPNPB juga
melaporkan adanya aktivitas operasi militer yang terjadi sehari sebelumnya di
wilayah yang sama.Menurut laporan mereka, pada Minggu (8/3/2026) terdengar
bunyi tembakan yang disebut berlangsung secara intens di Kampung Yoparu,
Distrik Sugapa, yang disebut menyebabkan warga sipil meninggalkan kampung
mereka untuk mengungsi.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam pernyataannya juga
menyampaikan pandangan bahwa konflik bersenjata di Papua berkaitan dengan
persoalan politik antara masyarakat Papua dan pemerintah Indonesia yang hingga
kini dinilai belum menemukan penyelesaian.Selain itu, mereka juga menyinggung keberadaan operasi
militer Indonesia yang disebut berkaitan dengan penguasaan sumber daya alam di
wilayah Papua.Dalam pernyataan yang sama, pihak TPNPB juga menyampaikan
seruan kepada komunitas internasional agar memberikan perhatian terhadap
situasi konflik yang terjadi di Papua.TPNPB mengimbau kepada PBB dan komunitas internasional untuk
hentikan seluruh investasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kolonialisme
Indonesia di atas Tanah Papua. Penulis: HendrikEditor: GF
11 Mar 2026, 22:00 WIT
Karyawan Kontraktor PT Freeport Meninggal, Ditembak OTK Di Area Grasberg
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang karyawan kontraktor
yang bekerja di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) dilaporkan
meninggal dunia setelah ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan
Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada hari Rabu
(11/3/26). Korban yang bernama Simson Mulia merupakan karyawan CV Mpeigelah
yang bertugas di lingkungan kerja perusahaan tambang tersebut.Informasi awal kejadian disampaikan melalui radio emergency
oleh Abraham, rekan kerja korban yang berada dalam satu kendaraan operasional
jenis Light Vehicle (LV) dengan nomor lambung 4446. Dalam laporan tersebut
disebutkan bahwa saat keduanya sedang dalam perjalanan menuju lokasi kerja,
korban tiba-tiba tidak sadarkan diri dengan luka di bagian kepala yang diduga
akibat tembakan. Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit AEA di
area tambang untuk mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya dinyatakan
meninggal dunia berdasarkan informasi dari Departemen Security Risk Management
PTFI.Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 08.39 WIT di area
Reklamasi Lama Manado Dump, kawasan tambang Grasberg.Kepala Satuan Tugas (Satgas) Amole untuk pengamanan PTFI
Ajun Komisaris Besar Polisi Yendri segera mengerahkan anggotanya menuju lokasi
kejadian yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Amole. Petugas dari Polsek
Tembagapura juga turut mendukung dengan mengirimkan Kanit Patroli dan Kanit
Reskrim ke lokasi. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman
membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian
sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendalami kemungkinan
keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). "Sementara sedang olah TKP dan masih kita dalami,"
ujarnya saat dikonfirmasi.Menyusul kejadian ini, pengamanan di seluruh area
pertambangan PTFI semakin diperketat, mulai dari wilayah dataran rendah
meliputi Pelabuhan Portsite Amamapare, Bandara Mozes Kilangin Timika, dan Kuala
Kencana, hingga wilayah dataran tinggi Tembagapura dan Grasberg. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pada Februari
lalu juga terjadi insiden serupa dimana seorang anggota TNI meninggal dunia
akibat ditembak kelompok kriminal bersenjata di Mile 50, Distrik Tembagapura,
dengan tiga senjata api dibawa kabur oleh kelompok tersebut. Hingga saat ini aparat keamanan masih melakukan pemantauan
serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengungkap kronologi
lengkap dan pelaku penembakan. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mar 2026, 20:57 WIT
Polisi Gerak Cepat Redam Konflik di Langgur, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Papuanewsonline.com, Langgur – Kepolisian Resor Maluku Tenggara berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Mangga Dua, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara. Kedua pelaku diamankan tak lama setelah kejadian, sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut kembali kondusif.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIT di depan Toko Vilia Makmur, Langgur.Menurut Kapolres, saat itu dua pelaku berinisial M.R alias Moses dan L.M alias Luky melintas menggunakan sepeda motor dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional (sopi)."Ketika melintas, pelaku M.R melihat korban berinisial E.M alias Risat yang sedang berdiri di depan toko. Kedua pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menghampiri korban," jelas Kapolres, Selasa (10/3/2026).Saat berhadapan dengan korban, pelaku M.R menarik kerah baju korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong. Dalam waktu bersamaan, pelaku L.M datang dari belakang dan memeluk tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak.Korban sempat dijatuhkan ke tanah oleh pelaku. Ketika korban mencoba berdiri dan berusaha menangkis pukulan dengan menutupi wajah menggunakan kedua tangan, kedua pelaku terus melancarkan pukulan secara bersama-sama.Aksi pengeroyokan tersebut akhirnya berhenti setelah dilerai oleh warga yang melintas di lokasi kejadian.Akibat insiden tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIT, terjadi aksi saling lempar di kawasan Kompleks Mangga Dua Langgur. Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video amatir dan beredar di media sosial.Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku."Personel Polres Maluku Tenggara bersama Pemerintah Ohoi Langgur bergerak cepat mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka di Langgur," kata Kapolres.Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Kapolres menambahkan, motif pengeroyokan diduga dipicu dendam lama antara para pelaku dan korban yang sebelumnya pernah terlibat perkelahian di kawasan Mangga Dua.Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara."Keduanya dijerat dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 dan atau Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau 2 tahun 6 bulan penjara," jelas Kapolres.Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Maluku Tenggara juga meningkatkan kegiatan preventif di kawasan Mangga Dua dan sekitarnya.Kegiatan tersebut melibatkan Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat) bersama perangkat Ohoi Langgur dan pemuda setempat melalui patroli, ronda malam, serta sosialisasi pencegahan kejahatan dengan sasaran peredaran minuman keras dan kepemilikan senjata tajam ilegal.Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi minuman keras dan tidak membawa senjata tajam."Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat," ujar Kapolres.Kasus pengeroyokan yang dipicu konsumsi minuman keras kembali menunjukkan bahwa miras masih menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan di tingkat komunitas. Respons cepat Polres Maluku Tenggara yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat patut diapresiasi karena mampu meredam potensi konflik lanjutan di masyarakat.Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa (ohoi), dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Langgur. Upaya preventif seperti patroli lingkungan dan pelibatan pemuda dalam kegiatan kamtibmas diharapkan dapat menekan potensi konflik serupa di masa mendatang. PNO-12
11 Mar 2026, 19:59 WIT
Polsek Tanimbar Selatan Tindak Lanjut Balap Liar di Saumlaki
Papuanewsonline.com, Saumlaki – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang viral di media sosial di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Aksi balap liar tersebut diketahui terjadi pada Senin dini hari (2/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIT di depan area perbelanjaan Satos, Saumlaki. Kegiatan yang melibatkan sejumlah remaja dan pemuda itu sempat beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp hingga memicu perhatian publik.Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima menginstruksikan personel untuk melakukan penelusuran serta pendataan terhadap para terduga pelaku.Petugas kemudian mendatangi rumah para terduga pelaku untuk dilakukan pembinaan serta klarifikasi.“Kami tidak menoleransi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan. Namun dalam penanganannya kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, khususnya karena sebagian pelaku masih berstatus pelajar,” ujar Kapolsek Tanimbar Selatan, Senin (10/3/2026).Dalam penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat, baik sebagai joki maupun wasit balapan.Beberapa yang teridentifikasi sebagai wasit yakni PN (29), AST (18), dan YM (36). Sementara untuk joki di antaranya RB (17), JY (17), A, dan FF yang sebagian besar masih berstatus pelajar.Kapolsek menjelaskan bahwa para pelaku telah dipanggil untuk diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.“Mereka menyadari kesalahannya dan secara sukarela membuat pernyataan untuk tidak lagi terlibat dalam aksi balap liar,” jelasnya.Selain itu, para pelaku juga diminta turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.Kapolsek Tanimbar Selatan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada jam-jam rawan dini hari.“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang dianggap rawan balap liar,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bumi Duan Lolat.Penanganan kasus balap liar ini menunjukkan pendekatan preventif dan humanis oleh aparat kepolisian. Alih-alih langsung mengedepankan proses hukum, polisi memilih langkah pembinaan karena sebagian pelaku masih berstatus pelajar.Pendekatan seperti ini dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius. Selain itu, keterlibatan orang tua dan masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam menekan aksi balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam rawan dini hari.Langkah peningkatan patroli serta edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi kejadian serupa di wilayah Saumlaki dan sekitarnya. PNO-12
11 Mar 2026, 11:50 WIT
TPNPB Klaim Tumbangkan Satu Personel Militer dalam Kontak Senjata di Tambrauw
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB pada Senin (9/3/2026) menyatakan telah menerima laporan dari
Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw, Mayor Marthen Faan, mengenai
terjadinya kontak senjata dengan aparat TNI-POLRI di wilayah Kabupaten Tambrauw,
Papua Barat Daya.Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 8 Maret
2026 sekitar pukul 19.00 WIT. Lokasi peristiwa disebut berada di antara Kampung
Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama.Dalam laporan yang disampaikan kepada Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB, disebutkan bahwa satu anggota militer Kolonial Indonesia
dilaporkan tewas dalam peristiwa kontak senjata tersebut.TPNPB menyatakan bahwa operasi bersenjata tersebut dilakukan
oleh pasukan KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw dari Batalyon Sawok yang berada di
wilayah tersebut.Melalui pernyataan resminya, pihak TPNPB juga menegaskan
bahwa mereka bertanggung jawab atas kejadian kontak senjata yang terjadi di
wilayah Kabupaten Tambrauw tersebut.Peristiwa ini disebut sebagai bagian dari aktivitas operasi
bersenjata yang dilakukan oleh pasukan mereka di wilayah Papua Barat Daya.Dalam keterangannya, pihak TPNPB juga mengeluarkan imbauan
kepada masyarakat sipil agar tetap berhati-hati terhadap potensi konflik yang
dapat terjadi di wilayah tersebut."TPNPB mengimbau masyarakat sipil, baik orang asli
Papua maupun pendatang, agar berhati-hati dan menjauh dari wilayah yang
berpotensi menjadi lokasi konflik bersenjata," demikian pernyataan TPNPB
yang disampaikan oleh juru bicara organisasi tersebut.Hingga laporan ini disampaikan, belum terdapat keterangan
resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait klaim yang disampaikan oleh TPNPB
mengenai insiden kontak senjata tersebut. Penulis: Hendrik
Editor: GF
10 Mar 2026, 11:41 WIT
1 Anggota KKB Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil melakukan penangkapan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak, yang diketahui menjabat sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan dilakukan oleh tim Satgas Gakkum pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 16.44 WIT di area Gereja GIDI Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, setelah aparat melakukan pemantauan, pengejaran, hingga penyisiran di lokasi.Penangkapan bermula dari proses scanning target oleh tim Satgas Gakkum pada pukul 15.30 WIT. Sekitar pukul 16.15 WIT, target terdeteksi berada di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai. Tim kemudian melakukan pengejaran menuju area Gereja Kali Brasa. Saat mengetahui keberadaan aparat, tersangka sempat meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan penyisiran oleh tim di sekitar lokasi, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44 WIT.Setelah penangkapan, pada hari Minggu, 8 Maret 2026, tim Satgas Operasi Damai Cartenz melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta beberapa rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Philip Kobak alias Nenak Kobak diketahui merupakan Komandan Operasi Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Dalam struktur kelompok tersebut, ia diduga memiliki peran dalam kegiatan operasional kelompok serta terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Yahukimo.Tersangka juga diduga terlibat dalam beberapa aksi kekerasan, di antaranya pembacokan terhadap Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026. Keterlibatan tersangka dalam sejumlah peristiwa lainnya masih terus didalami oleh penyidik Satgas Gakkum.Saat penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang dari tangan tersangka, antara lain uang tunai sekitar Rp1.135.000, satu unit handphone merek ITEL warna pink, satu tas hitam bertuliskan Summit Series, satu noken hijau, satu senter, serta satu charger handphone.Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Gunung, Kampung Tomon 2, Dekai, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, tas dan noken, dokumen pribadi milik tersangka, busur dan 31 anak panah, 4 parang, 3 kapak, 1 sangkur, 2 pisau dapur, 1 proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., ketika dikonfirmasi oleh awak media, Senin (9/3) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja intelijen dan operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terukur oleh tim di lapangan.“Penangkapan terhadap Philip Kobak alias Nenak Kobak merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan Satgas Gakkum terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Yang bersangkutan diketahui memiliki peran sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan. Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam berbagai peristiwa lainnya,” ujar Kombes Yusuf kepada wartawan.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.“Upaya yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo. Terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, aparat akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Ia juga menambahkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.Adapun imbauan dari Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya."Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Aparat akan terus bekerja secara profesional dalam menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum," kata Kombes Adarma.Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berupaya selalu menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan. PNO-12
09 Mar 2026, 14:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru