logo-website
Kamis, 16 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi. Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya. Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela keadilan,” ujar Nury Sybli.Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap aktivis pro-demokrasi.Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,” kata Rakhmad Zailani Kiki.Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang sesungguhnya. “Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian pernyataan tersebut ditutup. (GF) 18 Mar 2026, 12:04 WIT
TPNPB Kodap XXXIII Tambrauw Klaim Eksekusi Dua Tenaga Medis, Tuding sebagai Agen Intelijen Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) secara resmi mengumumkan aksi bersenjata yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah Kabupaten Tambrauw. TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw mengeklaim telah mengeksekusi dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang dituding sebagai agen intelijen militer Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers resminya pada Selasa (17/3/2026), menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam aksi itu, pihak TPNPB mengaku menyita satu unit telepon satelit (HT) dan sejumlah amunisi dari tangan korban.“Kami melakukan tindakan ini berdasarkan pernyataan Panglima TNI bahwa tenaga kesehatan dan pendidikan di Papua adalah bagian dari aparat militer. Hal itu terbukti dengan ditemukannya HT dan peluru saat eksekusi dilakukan,” klaim Sebby Sambom dalam keterangannya.Desakan Keterlibatan InternasionalSelain melaporkan aksi di Tambrauw, KOMNAS TPNPB juga mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak internasional. Mereka meminta Palang Merah Internasional (ICRC) dan jurnalis asing untuk segera masuk ke wilayah konflik di Papua guna melaporkan situasi secara independen.“Kami meminta bantuan ICRC dan lembaga HAM internasional untuk membantu 105.878 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata ini. Perlu adanya pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat di lokasi pengungsian,” lanjut Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor.Peringatan bagi Warga Pendatang dan PerusahaanMelalui siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, organisasi tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga imigran (pendatang) serta pekerja nakes dan guru untuk segera meninggalkan zona konflik demi keamanan.Pihak TPNPB juga mengimbau pemilik perusahaan ilegal yang beroperasi di Papua untuk segera mengosongkan lokasi. Mereka mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dianggap merusak ekosistem hutan dan laut Papua akibat limbah pertambangan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI-Polri maupun Pemerintah Kabupaten Tambrauw belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi terkait kebenaran klaim eksekusi nakes dan penyitaan amunisi tersebut. Penulis: Hend Editor: GF 18 Mar 2026, 11:58 WIT
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Umumkan Struktur Baru dan Ancaman Serangan Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan struktur baru mereka, dengan Mayor Enos Tipagau sebagai Komandan Pos Metua. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (17/3/2026).Dalam siaran persnya, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyatakan bahwa mereka siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua. Mereka juga mengancam akan melakukan serangan terhadap aparat militer Indonesia dan kantor-kantor yang dijadikan pos militer jika pemerintah tidak menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya."Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua dengan tegas siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua," demikian pernyataan TPNPB melalui Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom.TPNPB juga mengimbau kepada warga imigran Indonesia untuk meninggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum serangan dilakukan. "Kami mengimbau kepada warga imigran Indonesia agar tinggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum penyerangan dilakukan," tambah Sebby Sambom.Struktur TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua adalah sebagai berikut:- Komandan Pos Metua: Mayor Enos Tipagau- Wakil Komandan Pos Metua: Nius Tipagau- Komandan Operasi: Soni Kobogau- Wakil Komandan Operasi: Otto TipagauMenurut Jubir TPNPB Siaran pers tersebut dikeluarkan demi menjamin keamanan dan perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengimbau kepada seluruh pejabat-pejabat, DPR, dan Aner Maiseni agar menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dan beberapa pejabat tinggi TPNPB, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM, dan Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM. Penulis: Hend Editor: GF 17 Mar 2026, 20:48 WIT
Mahasiswa Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Soroti Ancaman Demokrasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.Kecaman itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar di Taman Literasi Blok M pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis.Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Mereka menilai insiden tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipilKoordinator Lapangan aksi, Rifaldo, mengatakan bahwa serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan tersebut terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan dan militer.Menurut Rifaldo, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ruang sipil, termasuk rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai dapat mengancam prinsip supremasi sipil.Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi sejumlah kasus pelanggaran HAM, seperti isu penghilangan orang secara paksa dan praktik impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang dianggap tidak transparan serta minim partisipasi publik.Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela HAM dan aktivis yang bersuara kritis.“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam keterangannya.Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, serta para pembela HAM dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.Selain itu, mahasiswa turut mendesak Prabowo Subianto untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil serta mendorong pembentukan tim independen guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.Aksi solidaritas ini diwarnai dengan pembentangan poster serta seruan tagar seperti #KeadilanUntukAndrie dan #TolakRemiliterisasi. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku serta pihak yang diduga sebagai dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (GF) 17 Mar 2026, 15:41 WIT
TPNPB Klaim Serangan di Tambrauw, Tewaskan dua orang warga Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua terkait penyerangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tambrauw, Papua, Senin (16/3/2026).Dalam siaran pers yang diterima, disebutkan laporan tersebut disampaikan oleh Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan "Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan melalui Pimpinan Komando Wilayah Pertahanan (KOWIP) Kolonel Gideon Yesnath dan Pimpinan Batalyon Sawok, Letkol Thobias Yekwam bahwa ia bersama pasukannya telah melakukan penyerangan terhadap 2 orang anggota Inteljen militer kolonial indonesia pada hari ini Senin, 16 Maret 2026 tepat jam 11.12 WIT. Di pertengahan kampung Banfot Distrik Feef dan Kampung Jukbi Distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua." sebagaimana dikutip dalam siarapan pers TPNPB.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan yang dipimpin Mayor Marthen Faan melakukan penyerangan terhadap dua orang yang disebut sebagai anggota intelijen militer Indonesia pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.12 Waktu Papua.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di pertengahan Kampung Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papua.Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers tersebut, pihak Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sejumlah poin terkait sikap organisasi terhadap keberadaan agen intelijen yang disebut beroperasi di wilayah Papua.Salah satu poin dalam pernyataan tersebut menyebutkan bahwa pihak mereka telah berulang kali menyampaikan sikap organisasi melalui pernyataan resmi yang berkaitan dengan keberadaan agen intelijen yang disebut menyamar dalam berbagai profesi di wilayah Papua.Selain itu, dalam pernyataan tersebut juga disampaikan imbauan kepada warga sipil yang berada di wilayah yang mereka sebut sebagai wilayah konflik agar tidak terlibat atau menjadi bagian dari aktivitas intelijen militer Indonesia.Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas operasi tersebut adalah Panggil Daerah KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Brigjen Finsen Frabuku dan Wakil Panglima Daerah Letkol Leonardo Syufi.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom atas nama Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin, 16 Maret 2026, serta mencantumkan jajaran pimpinan organisasi yang terdiri dari Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (GF) 16 Mar 2026, 21:11 WIT
Dana Pilkada Disulap Jadi “Kas Gelap”? SPBY Ganda Rp1,9 M KPU Mimika Bongkar Penyelewangan Anggaran Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal pengelolaan dana hibah Pilkada di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika makin terbuka lebar. Hasil pemeriksaan mengungkap praktik administrasi yang kacau dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.Sedikitnya 14 Surat Perintah Bayar (SPBY) diterbitkan dan dicairkan dua kali untuk bukti pengeluaran yang sama, dengan total nilai mencapai Rp1.911.523.600.Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau indikasi permainan anggaran dalam pengelolaan dana Pilkada?SPBY Terbit Belakangan, Uang Sudah Habis DuluanFakta paling mencolok adalah waktu penerbitan SPBY yang jauh terlambat. Dana hibah Pilkada sudah digunakan sejak Januari 2024, tetapi SPBY baru diterbitkan pada 26 Agustus 2024 setelah anggaran hibah masuk ke dalam DIPA Satker.Artinya, uang negara telah lebih dulu dibelanjakan sebelum mekanisme administrasi resmi berjalan.Parahnya lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan SPBY hanya berdasarkan catatan Buku Kas Umum (BKU) manual yang disusun Bendahara Pengeluaran.Akibatnya, tanggal dan proses pembayaran dalam SPBY tidak mencerminkan transaksi yang sebenarnya.Dalam praktiknya, dokumen pembayaran justru disusun belakangan untuk “mengejar” pengeluaran yang sudah terjadi lebih dulu.SPBY Ganda, Uang Nyaris Rp2 Miliar Mengalir Dua KaliDari hasil uji petik dokumen, ditemukan 14 SPBY diterbitkan kembali untuk bukti pengeluaran yang sama. Dengan kata lain, pembayaran atas satu transaksi dilakukan dua kali. Total dana yang terlanjur dicairkan mencapai Rp1.911.523.600. Sebagian dana tersebut disebut telah digunakan Bendahara Pengeluaran untuk membiayai belanja perjalanan dinas dan pengeluaran rutin.Namun, dari total itu hanya Rp1.456.276.400 yang bisa dipertanggungjawabkan. Masih tersisa Rp455.247.200 yang hingga kini tidak memiliki dokumen pertanggungjawaban yang jelas. Ironisnya, pengeluaran tersebut tidak tercatat dalam BKU dan belum disahkan dalam aplikasi keuangan negara.Dugaan Perjalanan Dinas FiktifMasalah semakin serius ketika pemeriksaan menemukan perjalanan dinas senilai Rp46.730.765 oleh 11 orang pelaksana kegiatan tidak didukung bukti sah.Dokumen yang seharusnya tersedia seperti:- bukti menginap di hotel- tiket perjalanan- dokumentasi kegiatantidak dapat ditunjukkan.Pemeriksaan bahkan menelusuri data penerbangan ke sejumlah bandara di Papua, di antaranya Bandar Udara Sentani, Bandar Udara Douw Aturure Nabire, dan Bandar Udara Mozes Kilangin. Hasilnya mengejutkan: nama 11 pelaksana perjalanan dinas itu tidak tercatat dalam manifes penumpang maskapai penerbangan.Meski demikian, mereka diketahui telah menerima uang perjalanan dinas. Saat dikonfirmasi, para pelaksana mengakui menerima dana tersebut. Namun dokumen yang diserahkan sebagai pertanggungjawaban bukan bukti yang sesuai dengan perjalanan sebenarnya. Penulis : Risman Serang           Editor  :   Nerius Rahabav 16 Mar 2026, 20:22 WIT
Dugaan Potongan Beasiswa KIP oleh Oknum Pegawai PTS Mimika, Pihak Kampus Membantah Papuanewsonline.com, Timika – Salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mimika diduga melakukan pemotongan dana beasiswa KIP dari mahasiswanya. Oknum pegawai Keuangan di PTS itu juga melakukan pengancaman kepada mahasiswa jika melaporkan atau menanyakan soal pemotongan tersebut.Pimpinan PTS saat dikonfirmasi membantah tuduhan bahwa ada potongan beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) mahasiswa oleh oknum di lingkungan kampusnya. Hal ini disampaikan oleh mahasiswa saat dihubungi oleh wartawan papuanewsonline.com. "Tidak benar, saya Bilang tidak benar, kalau mau kumpul semua mahasiswa," kata Pimpinan PTS tersebut melalui telepon via WhatsApp pada tanggal 9 maret 2026 pukul 13:59 WITNamun, Media papuanewsonline,com memiliki bukti WhatsApp juga rekaman suara dari beberapa mahasiswa yang mengaku dipotong beasiswanya. "Waktu kita terima beasiswa itu trus kita tanya kenapa dipotong, oknum dari pihak kampus menjawab dengan nada tinggi (kau diam saja atau beasiswamu saya putuskan)," isi pesan tersebut.Di rekaman suara salah satu mahasiswa mengaku tidak mengerti dipotong berapa karena yang diterima sisa 1,2 jt saja, sedangkan salah satu mahasiswa juga mengaku akan dipotong pada pencairan berikut dengan angka yang fantastis.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyaluran Dana Bantuan KIP Kuliah, Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa bantuan biaya hidup harus sepenuhnya diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah. Tidak ada alasan apapun, termasuk untuk pembiayaan pendidikan, karena biaya operasional pendidikan sudah termasuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bantuan biaya pengelolaan.Sub Koordinator Pokja KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika, menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh memotong biaya hidup dengan alasan untuk pendidikan. "Kini, kami meminta pemerintah kabupaten Mimika yang terkait untuk turun tangan dan menginvestigasi kasus ini. Apakah kampus telah menyalahgunakan dana KIP Kuliah? Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana beasiswa mahasiswa. Kepentingan mahasiswa harus diutamakan, bukan kepentingan oknum," (Hendrik) 15 Mar 2026, 10:14 WIT
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Menko Yusril Sebut Serangan terhadap Demokrasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (13/3/2026), menyusul insiden penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus beberapa waktu lalu.“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril.Menurut Yusril, dalam negara demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang cukup matang, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril.Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menko Yusril.Yusril menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia.Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap aktivis maupun pihak mana pun yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. “Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya. (GF) 14 Mar 2026, 14:07 WIT
Warga Berinisial K Diamankan Usai Menodongkan Airsoftgun Ke Arah Pelajar Yang Tawuran Papuanewsonline.com, Timika – Seorang warga sipil berinisial K diamankan aparat kepolisian setelah menodongkan pistol jenis airsoftgun ke arah sekelompok pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Jumat (13/3/2026). Peristiwa ini terjadi saat sekelompok pelajar tengah terlibat bentrokan dan saling melempar benda di sekitar area kios milik warga tersebut.Kejadian bermula ketika beberapa pelajar berkumpul dan terlibat aksi tawuran di sekitar Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru. Saat itu, mereka saling menyerang dan melempar benda padat ke arah satu sama lain. Warga K yang merupakan pemilik kios di lokasi tersebut melihat kondisi yang mengkhawatirkan dan spontan mengambil airsoftgun jenis Colt kaliber 4,5 mm dari dalam laci kiosnya. Ia kemudian menodongkan senjata tersebut ke arah para pelajar untuk menghentikan bentrokan.Setelah melihat tindakan tersebut, anggota Brimob yang sedang melakukan patroli di lokasi langsung mengamankan warga K dan menyita senjata yang digunakan. Kapolsek Mimika Baru, Mattineta, menyampaikan bahwa senjata yang diamankan adalah airsoftgun tanpa magazine maupun peluru yang dapat digunakan. Dilakukan pemeriksaan awal terhadap warga K yang mengaku membeli senjata tersebut dari seorang anak muda dengan harga sekitar Rp130 ribu. Menurutnya, ia membeli alat tersebut untuk keperluan hobi berburu burung kecilSaat ini penyidik Polsek Mimika Baru sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan airsoftgun tersebut serta motif tindakan yang dilakukan oleh warga K."Kita akan mendalami proses pembelian dan memastikan tidak ada bahaya yang akan muncul dari peristiwa ini," pungkas penyidik terkait.  Penulis: Jid Editor: GF 13 Mar 2026, 23:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT