Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus
Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian
Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di
balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan
yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring
meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman
serius terhadap demokrasi.Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa
kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena
menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor
intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus
bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini
ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak
hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta
lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III
DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie.
Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan
bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal
isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi.
Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara
adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak
hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu,
termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya
berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya.
Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela
keadilan,” ujar Nury Sybli.Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif
yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap
aktivis pro-demokrasi.Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan
Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna
memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik
kepentingan.“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan
sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,”
kata Rakhmad Zailani Kiki.Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta
menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan
tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka
menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang
sesungguhnya.
“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili
pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian
pernyataan tersebut ditutup. (GF)
18 Mar 2026, 12:04 WIT
TPNPB Kodap XXXIII Tambrauw Klaim Eksekusi Dua Tenaga Medis, Tuding sebagai Agen Intelijen
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) secara
resmi mengumumkan aksi bersenjata yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah
Kabupaten Tambrauw. TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw mengeklaim telah mengeksekusi
dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang dituding sebagai agen intelijen militer
Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers
resminya pada Selasa (17/3/2026), menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi
pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam aksi itu, pihak TPNPB
mengaku menyita satu unit telepon satelit (HT) dan sejumlah amunisi dari tangan
korban.“Kami melakukan tindakan ini berdasarkan pernyataan Panglima
TNI bahwa tenaga kesehatan dan pendidikan di Papua adalah bagian dari aparat
militer. Hal itu terbukti dengan ditemukannya HT dan peluru saat eksekusi
dilakukan,” klaim Sebby Sambom dalam keterangannya.Desakan Keterlibatan InternasionalSelain melaporkan aksi di Tambrauw, KOMNAS TPNPB juga
mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak internasional.
Mereka meminta Palang Merah Internasional (ICRC) dan jurnalis asing untuk
segera masuk ke wilayah konflik di Papua guna melaporkan situasi secara
independen.“Kami meminta bantuan ICRC dan lembaga HAM internasional
untuk membantu 105.878 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata
ini. Perlu adanya pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat di lokasi
pengungsian,” lanjut Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor.Peringatan bagi Warga Pendatang dan PerusahaanMelalui siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran
pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, organisasi
tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga imigran (pendatang) serta
pekerja nakes dan guru untuk segera meninggalkan zona konflik demi keamanan.Pihak TPNPB juga mengimbau pemilik perusahaan ilegal yang
beroperasi di Papua untuk segera mengosongkan lokasi. Mereka mengancam akan
mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dianggap merusak ekosistem
hutan dan laut Papua akibat limbah pertambangan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI-Polri maupun
Pemerintah Kabupaten Tambrauw belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi
terkait kebenaran klaim eksekusi nakes dan penyitaan amunisi tersebut. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Mar 2026, 11:58 WIT
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Umumkan Struktur Baru dan Ancaman Serangan
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan struktur baru
mereka, dengan Mayor Enos Tipagau sebagai Komandan Pos Metua. Pengumuman ini
disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (17/3/2026).Dalam siaran persnya, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyatakan
bahwa mereka siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali
kemerdekaan bangsa Papua. Mereka juga mengancam akan melakukan serangan
terhadap aparat militer Indonesia dan kantor-kantor yang dijadikan pos militer
jika pemerintah tidak menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan
pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya."Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua
dengan tegas siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali
kemerdekaan bangsa Papua," demikian pernyataan TPNPB melalui Jubir TPNPB
OPM, Sebby Sambom.TPNPB juga mengimbau kepada warga imigran Indonesia untuk
meninggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum serangan dilakukan. "Kami
mengimbau kepada warga imigran Indonesia agar tinggalkan wilayah konflik
bersenjata sebelum penyerangan dilakukan," tambah Sebby Sambom.Struktur TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua adalah
sebagai berikut:- Komandan Pos Metua: Mayor Enos Tipagau- Wakil Komandan Pos Metua: Nius Tipagau- Komandan Operasi: Soni Kobogau- Wakil Komandan Operasi: Otto TipagauMenurut Jubir TPNPB Siaran pers tersebut dikeluarkan demi menjamin keamanan dan
perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga
mengimbau kepada seluruh pejabat-pejabat, DPR, dan Aner Maiseni agar
menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di
Intan Jaya.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir
TPNPB OPM, dan beberapa pejabat tinggi TPNPB, termasuk Jenderal Goliath Tabuni,
Panglima Tinggi TPNPB-OPM, dan Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima
TPNPB-OPM. Penulis: Hend
Editor: GF
17 Mar 2026, 20:48 WIT
Mahasiswa Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Soroti Ancaman Demokrasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang
tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan
penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Mereka menilai
peristiwa tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan
demokrasi di Indonesia.Kecaman itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar
di Taman Literasi Blok M pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut diikuti oleh
mahasiswa dari berbagai kampus yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi
demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis.Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai kekerasan
terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Mereka menilai insiden tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap
suara kritis masyarakat sipilKoordinator Lapangan aksi, Rifaldo, mengatakan bahwa
serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan tersebut terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah
kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan dan militer.Menurut Rifaldo, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif
mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer
dalam ruang sipil, termasuk rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai dapat
mengancam prinsip supremasi sipil.Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi sejumlah
kasus pelanggaran HAM, seperti isu penghilangan orang secara paksa dan praktik
impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang
dianggap tidak transparan serta minim partisipasi publik.Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat
dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka
menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela
HAM dan aktivis yang bersuara kritis.“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang
kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam
keterangannya.Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kepolisian Negara
Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan
independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan kepada
korban, keluarga korban, serta para pembela HAM dari berbagai bentuk ancaman
dan intimidasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.Selain itu, mahasiswa turut mendesak Prabowo Subianto untuk
memastikan proses hukum berjalan secara adil serta mendorong pembentukan tim
independen guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.Aksi solidaritas ini diwarnai dengan pembentangan poster
serta seruan tagar seperti #KeadilanUntukAndrie dan #TolakRemiliterisasi.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku serta pihak
yang diduga sebagai dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat
diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (GF)
17 Mar 2026, 15:41 WIT
TPNPB Klaim Serangan di Tambrauw, Tewaskan dua orang warga
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi
KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua terkait penyerangan yang terjadi di wilayah
Kabupaten Tambrauw, Papua, Senin (16/3/2026).Dalam siaran pers yang diterima, disebutkan laporan tersebut
disampaikan oleh Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor
Marthen Faan "Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan melalui Pimpinan Komando Wilayah Pertahanan (KOWIP) Kolonel Gideon Yesnath dan Pimpinan Batalyon Sawok, Letkol Thobias Yekwam bahwa ia bersama pasukannya telah melakukan penyerangan terhadap 2 orang anggota Inteljen militer kolonial indonesia pada hari ini Senin, 16 Maret 2026 tepat jam 11.12 WIT. Di pertengahan kampung Banfot Distrik Feef dan Kampung Jukbi Distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua." sebagaimana dikutip dalam siarapan pers TPNPB.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan yang
dipimpin Mayor Marthen Faan melakukan penyerangan terhadap dua orang yang
disebut sebagai anggota intelijen militer Indonesia pada Senin, 16 Maret 2026
sekitar pukul 11.12 Waktu Papua.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di pertengahan Kampung
Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw,
Papua.Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers
tersebut, pihak Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sejumlah
poin terkait sikap organisasi terhadap keberadaan agen intelijen yang disebut
beroperasi di wilayah Papua.Salah satu poin dalam pernyataan tersebut menyebutkan bahwa
pihak mereka telah berulang kali menyampaikan sikap organisasi melalui
pernyataan resmi yang berkaitan dengan keberadaan agen intelijen yang disebut
menyamar dalam berbagai profesi di wilayah Papua.Selain itu, dalam pernyataan tersebut juga disampaikan
imbauan kepada warga sipil yang berada di wilayah yang mereka sebut sebagai
wilayah konflik agar tidak terlibat atau menjadi bagian dari aktivitas
intelijen militer Indonesia.Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa pihak yang
bertanggung jawab atas operasi tersebut adalah Panggil Daerah KODAP XXXIII Ru
Mana Tambrauw Brigjen Finsen Frabuku dan Wakil Panglima Daerah Letkol Leonardo
Syufi.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB
OPM Sebby Sambom atas nama Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin, 16
Maret 2026, serta mencantumkan jajaran pimpinan organisasi yang terdiri dari
Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan
Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan
Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (GF)
16 Mar 2026, 21:11 WIT
Dana Pilkada Disulap Jadi “Kas Gelap”? SPBY Ganda Rp1,9 M KPU Mimika Bongkar Penyelewangan Anggaran
Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal pengelolaan dana hibah
Pilkada di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika makin terbuka lebar. Hasil
pemeriksaan mengungkap praktik administrasi yang kacau dan berpotensi merugikan
negara hingga miliaran rupiah.Sedikitnya 14 Surat Perintah Bayar (SPBY) diterbitkan dan
dicairkan dua kali untuk bukti pengeluaran yang sama, dengan total nilai
mencapai Rp1.911.523.600.Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar
kelalaian administrasi, atau indikasi permainan anggaran dalam pengelolaan dana
Pilkada?SPBY Terbit Belakangan, Uang Sudah Habis DuluanFakta paling mencolok adalah waktu penerbitan SPBY yang jauh
terlambat. Dana hibah Pilkada sudah digunakan sejak Januari 2024, tetapi SPBY
baru diterbitkan pada 26 Agustus 2024 setelah anggaran hibah masuk ke dalam
DIPA Satker.Artinya, uang negara telah lebih dulu dibelanjakan sebelum
mekanisme administrasi resmi berjalan.Parahnya lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan
SPBY hanya berdasarkan catatan Buku Kas Umum (BKU) manual yang disusun
Bendahara Pengeluaran.Akibatnya, tanggal dan proses pembayaran dalam SPBY tidak
mencerminkan transaksi yang sebenarnya.Dalam praktiknya, dokumen pembayaran justru disusun
belakangan untuk “mengejar” pengeluaran yang sudah terjadi lebih dulu.SPBY Ganda, Uang Nyaris Rp2 Miliar Mengalir Dua KaliDari hasil uji petik dokumen, ditemukan 14 SPBY diterbitkan
kembali untuk bukti pengeluaran yang sama. Dengan kata lain, pembayaran atas satu transaksi dilakukan
dua kali. Total dana yang terlanjur dicairkan mencapai Rp1.911.523.600. Sebagian dana tersebut disebut telah digunakan Bendahara
Pengeluaran untuk membiayai belanja perjalanan dinas dan pengeluaran rutin.Namun, dari total itu hanya Rp1.456.276.400 yang bisa
dipertanggungjawabkan. Masih tersisa Rp455.247.200 yang hingga kini tidak memiliki
dokumen pertanggungjawaban yang jelas. Ironisnya, pengeluaran tersebut tidak tercatat dalam BKU dan
belum disahkan dalam aplikasi keuangan negara.Dugaan Perjalanan Dinas FiktifMasalah semakin serius ketika pemeriksaan menemukan
perjalanan dinas senilai Rp46.730.765 oleh 11 orang pelaksana kegiatan tidak
didukung bukti sah.Dokumen yang seharusnya tersedia seperti:- bukti menginap di hotel- tiket perjalanan- dokumentasi kegiatantidak dapat ditunjukkan.Pemeriksaan bahkan menelusuri data penerbangan ke sejumlah
bandara di Papua, di antaranya Bandar Udara Sentani, Bandar Udara Douw Aturure
Nabire, dan Bandar Udara Mozes Kilangin. Hasilnya mengejutkan: nama 11 pelaksana perjalanan dinas itu
tidak tercatat dalam manifes penumpang maskapai penerbangan.Meski demikian, mereka diketahui telah menerima uang
perjalanan dinas. Saat dikonfirmasi, para pelaksana mengakui menerima dana
tersebut. Namun dokumen yang diserahkan sebagai pertanggungjawaban bukan bukti
yang sesuai dengan perjalanan sebenarnya. Penulis : Risman
Serang Editor : Nerius Rahabav
16 Mar 2026, 20:22 WIT
Dugaan Potongan Beasiswa KIP oleh Oknum Pegawai PTS Mimika, Pihak Kampus Membantah
Papuanewsonline.com, Timika – Salah satu Perguruan Tinggi
Swasta (PTS) di Mimika diduga melakukan pemotongan dana beasiswa KIP dari
mahasiswanya. Oknum pegawai Keuangan di PTS itu juga melakukan pengancaman
kepada mahasiswa jika melaporkan atau menanyakan soal pemotongan tersebut.Pimpinan PTS saat dikonfirmasi membantah tuduhan bahwa ada
potongan beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) mahasiswa oleh oknum di
lingkungan kampusnya. Hal ini disampaikan oleh mahasiswa saat dihubungi oleh
wartawan papuanewsonline.com. "Tidak benar, saya Bilang tidak benar, kalau mau kumpul
semua mahasiswa," kata Pimpinan PTS tersebut melalui telepon via WhatsApp
pada tanggal 9 maret 2026 pukul 13:59 WITNamun, Media papuanewsonline,com memiliki bukti WhatsApp
juga rekaman suara dari beberapa mahasiswa yang mengaku dipotong beasiswanya.
"Waktu kita terima beasiswa itu trus kita tanya kenapa dipotong, oknum
dari pihak kampus menjawab dengan nada tinggi (kau diam saja atau beasiswamu
saya putuskan)," isi pesan tersebut.Di rekaman suara salah satu mahasiswa mengaku tidak mengerti
dipotong berapa karena yang diterima sisa 1,2 jt saja, sedangkan salah satu
mahasiswa juga mengaku akan dipotong pada pencairan berikut dengan angka yang
fantastis.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyaluran Dana
Bantuan KIP Kuliah, Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa bantuan biaya hidup harus
sepenuhnya diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah. Tidak ada alasan apapun,
termasuk untuk pembiayaan pendidikan, karena biaya operasional pendidikan sudah
termasuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bantuan biaya pengelolaan.Sub Koordinator Pokja KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika, menegaskan bahwa perguruan
tinggi tidak boleh memotong biaya hidup dengan alasan untuk pendidikan.
"Kini, kami meminta pemerintah kabupaten Mimika yang
terkait untuk turun tangan dan menginvestigasi kasus ini. Apakah kampus telah
menyalahgunakan dana KIP Kuliah? Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan dana beasiswa mahasiswa. Kepentingan mahasiswa harus
diutamakan, bukan kepentingan oknum," (Hendrik)
15 Mar 2026, 10:14 WIT
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Menko Yusril Sebut Serangan terhadap Demokrasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza
Mahendra menyebut tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,
Andrie Yunus, sebagai serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak
asasi manusia di Indonesia.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan
tertulis di Jakarta pada Jumat (13/3/2026), menyusul insiden penyiraman air
keras yang dialami Andrie Yunus beberapa waktu lalu.“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari
KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja
untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan
demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril.Menurut Yusril, dalam negara demokrasi setiap pihak harus
menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan
bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat
dibenarkan dalam keadaan apa pun.“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda
pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap
orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman
karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan
pribadi,” ujarnya.Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya
Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut kasus tersebut secara
menyeluruh hingga mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri,
memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku
penyerangan di lapangan,” tegasnya.Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya
indikasi perencanaan yang cukup matang, sehingga proses penegakan hukum tidak
boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan
terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di
tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,”
kata Yusril.Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah
melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan
kasus tersebut.“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang
menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan
pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu
hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar peristiwa
tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan
kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan
seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus
ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menko Yusril.Yusril menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki
komitmen kuat dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia
di Indonesia.Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi
terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap aktivis maupun pihak
mana pun yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka
yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka
di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada
aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya. (GF)
14 Mar 2026, 14:07 WIT
Warga Berinisial K Diamankan Usai Menodongkan Airsoftgun Ke Arah Pelajar Yang Tawuran
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang warga sipil berinisial
K diamankan aparat kepolisian setelah menodongkan pistol jenis airsoftgun ke
arah sekelompok pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Budi Utomo, Distrik
Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Jumat (13/3/2026). Peristiwa ini terjadi
saat sekelompok pelajar tengah terlibat bentrokan dan saling melempar benda di
sekitar area kios milik warga tersebut.Kejadian bermula ketika beberapa pelajar berkumpul dan
terlibat aksi tawuran di sekitar Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru. Saat
itu, mereka saling menyerang dan melempar benda padat ke arah satu sama lain. Warga K yang merupakan pemilik kios di lokasi tersebut
melihat kondisi yang mengkhawatirkan dan spontan mengambil airsoftgun jenis
Colt kaliber 4,5 mm dari dalam laci kiosnya. Ia kemudian menodongkan senjata tersebut ke arah para
pelajar untuk menghentikan bentrokan.Setelah melihat tindakan tersebut, anggota Brimob yang
sedang melakukan patroli di lokasi langsung mengamankan warga K dan menyita
senjata yang digunakan. Kapolsek Mimika Baru, Mattineta, menyampaikan bahwa senjata
yang diamankan adalah airsoftgun tanpa magazine maupun peluru yang dapat
digunakan. Dilakukan pemeriksaan awal terhadap warga K yang mengaku
membeli senjata tersebut dari seorang anak muda dengan harga sekitar Rp130
ribu. Menurutnya, ia membeli alat tersebut untuk keperluan hobi
berburu burung kecilSaat ini penyidik Polsek Mimika Baru sedang melakukan
penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan airsoftgun tersebut
serta motif tindakan yang dilakukan oleh warga K."Kita akan mendalami proses pembelian dan memastikan
tidak ada bahaya yang akan muncul dari peristiwa ini," pungkas penyidik
terkait. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mar 2026, 23:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru