logo-website
Selasa, 13 Jan 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polda Jatim Amankan Pelaku Aksi Anarkis Pembakaran Fasilitas Publik di Kediri Papuanewsonline.com, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka MF alias P sebagai hasil pengembangan dari tersangka SA dalam kasus unjuk rasa anarkis di Kediri yang berujung pada pembakaran dan penyerangan fasilitas umum serta kantor kepolisian.Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast, menjelaskan bahwa proses penangkapan dan penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.“Saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat serta memberitahukan kepada keluarga melalui video call yang disertai bukti tangkapan layar,” jelas Kombes Pol Jules Abast, Senin (29/9).Setelah ditangkap, MF alias P langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya, serta didampingi adik kandungnya saat tiba di Polda Jatim.Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MF alias P sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan karena adanya bukti kuat keterlibatan tersangka dalam tindak pidana penghasutan yang mengarah pada kekerasan dan pembakaran fasilitas publik.“Tersangka MF alias P berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar melakukan perbuatan melawan hukum, seperti penyerangan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Kediri,” ujar Kombes Pol Jules Abast.Peran MF alias P diduga terkait langsung dengan peristiwa unjuk rasa anarkis pada 30 Agustus 2025 di Kediri, termasuk pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, serta pelemparan molotov ke pos polisi dan fasilitas publik lainnya.Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP, junto Pasal 170 KUHP, junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pembakaran.Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, MacBook, tablet Huawei, lima kartu ATM, satu buku tabungan BCA, serta beberapa buku bacaan milik tersangka.“Barang bukti utama berupa perangkat elektronik dan dokumen keuangan sudah diamankan. Sementara buku-buku yang tidak berkaitan langsung dengan perkara akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga,” terang Kombes Pol Jules Abast.Penyidik Polda Jawa Timur saat ini masih mendalami kemungkinan adanya afiliasi kelompok lain atau pihak penyandang dana yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.“Kami terus mendalami jaringan tersangka, termasuk hubungan dan komunikasi dengan SA serta potensi dukungan dari pihak lain. Hasil pendalaman akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast. PNO-12 30 Sep 2025, 07:32 WIT
Satreskrim Polres Buru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Raya Desa Dava Papuanewsonline.com, Buru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di jalan raya antara Desa Dava menuju Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Kamis (25/9/2025) sekira pukul 17.30 WIT.Korban diketahui bernama Syahril (alm), sementara pelaku yang berhasil diamankan berinisial G.N (36), warga Kabupaten Buru. Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buru untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasi HumasPada saat ditangkap, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 (satu) bilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, 1 (satu) potong baju warna hitam dan 1 (satu) potong celana warna cokelat yang dikenakan pelaku saat kejadian.Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian yang melibatkan anak pelaku G.N dengan sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang, termasuk korban Syahril. Anak pelaku sempat terhimpit sepeda motor akibat kecelakaan tersebut.Melihat kondisi anaknya, istri pelaku berteriak histeris hingga membuat G.N yang saat itu sedang bekerja di tenda miliknya, bergegas mendatangi lokasi. Di tempat kejadian, korban Syahril dan seorang saksi pelapor tengah berusaha menolong anak G.N. Namun, karena emosi dan panik, tersangka beranggapan korban adalah pihak yang menabrak anaknya.Dalam kondisi marah, G.N kembali ke tenda dan mengambil sebilah parang. Tanpa berpikir panjang, ia langsung menyerang korban Syahril dari arah belakang ketika korban tengah mengecek kondisi sepeda motor. Akibat luka potong di bagian pipi kiri hingga belakang leher, korban Syahril langsung meninggal di tempat.Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Buru.Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa motif pelaku adalah karena emosi setelah mendapati anaknya menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa Syahril bukan pengendara motor yang menabrak anaknya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.Kapolres Buru melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini. “Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polres Buru berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. PNO-12 30 Sep 2025, 07:16 WIT
Pelaku Penganiayaan Berat di Ohoi Evu Berhasil Diringkus Polres Malra Papuanewsonline.com, Malra – Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi Evu, Kecamatan Kei Kecil. Kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., pada Senin (29/9/2025) pukul 14.00 WIT.Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari (28/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIT di jalan tengah kampung Ohoi Evu. Korban bernama Joseph Sirken bersama sejumlah rekannya, termasuk terduga pelaku berinisial Y.S. alias Onas, diketahui sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi di salah satu rumah warga.Dalam keadaan mabuk, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang mengambil sebatang pipa besi dari rumahnya. Dengan emosi yang tak terkendali, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala. Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapat perawatan intensif.Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan Y.S. alias Onas pada siang hari di tanggal yang sama (28/9/2025). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Maluku Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolres Maluku Tenggara menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Maluku Tenggara.“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana. Kami berharap dukungan seluruh komponen masyarakat dalam membantu kepolisian menegakkan hukum di Bumi Evav,” tegas AKBP Rian Suhendi.Polres Maluku Tenggara menegaskan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan. PNO-12 29 Sep 2025, 16:48 WIT
TPNPB Klaim Tembak Dua Aparat Militer Indonesia di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Ketegangan di wilayah Papua kembali memuncak setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengklaim berhasil menembak dua aparat militer Indonesia dalam kontak senjata yang terjadi di wilayah Intan Jaya, Papua. Dalam pernyataan yang dirilis oleh kelompok tersebut, disebutkan satu aparat dilaporkan tewas, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka. Pernyataan resmi disampaikan langsung oleh Brigjen Undius Kogoya, Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Ia menegaskan pihaknya akan terus melancarkan perlawanan terhadap operasi militer yang disebutnya telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat sipil. “Kami meminta aparat militer Indonesia segera menghentikan operasi militer di daerah Intan Jaya. Operasi ini hanya membuat masyarakat mengungsi ke hutan untuk mencari perlindungan,” ujar Undius Kogoya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025). TPNPB juga menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan perlawanan bersenjata di Kota Sugapa, pusat pemerintahan Kabupaten Intan Jaya. Mereka menuntut aparat Indonesia untuk meninggalkan pemukiman warga dan menarik pasukan ke kota-kota besar di luar daerah konflik. “TPNPB siap perang di Kota Sugapa bila operasi militer tidak dihentikan. Kami akan terus melawan,” tambah Undius Kogoya. Wilayah Intan Jaya sejak lama dikenal sebagai salah satu titik panas konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia. Bentrokan kerap terjadi, menimbulkan korban jiwa baik dari aparat, anggota TPNPB, maupun warga sipil. Kelompok bersenjata tersebut berulang kali menuduh aparat Indonesia melakukan penembakan terhadap warga sipil. TPNPB mendesak agar konflik Papua diselesaikan melalui mekanisme dialog internasional, bukan dengan pendekatan militer. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, aparat TNI maupun Polri belum memberikan keterangan resmi terkait klaim yang disampaikan oleh TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Pertempuran yang terus berulang di Intan Jaya telah menimbulkan dampak serius terhadap warga sipil. Banyak keluarga harus mengungsi ke hutan atau daerah yang dianggap lebih aman untuk menghindari baku tembak. Kondisi ini juga memperburuk akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan hidup sehari-hari. Situasi ini memperlihatkan bahwa konflik berkepanjangan di Intan Jaya tidak hanya menjadi persoalan keamanan, tetapi juga krisis kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.     Penulis: Hend Editor: GF 28 Sep 2025, 13:11 WIT
Kerusuhan di Agats, Pos Satgas Yonif 123/Rajawali Dibakar Massa Papuanewsonline.com, Agats  – Suasana mencekam melanda Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, usai terjadinya kerusuhan yang berujung pada pembakaran Pos Satgas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Jalan Pemda. Pos yang menjadi salah satu titik pengamanan strategis itu luluh lantak dilalap api setelah diserang massa, Sabtu (27/9/2025). Menurut laporan awal, kerusuhan ini dipicu oleh kemarahan warga terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang warga sipil, Indra Guruwardana, di Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza. Kabar tersebut menyulut emosi sejumlah warga yang kemudian melancarkan aksi penyerangan terhadap pos aparat. Kerusuhan dilaporkan mulai memanas sejak pagi hari ketika massa berkumpul di sekitar kawasan Jalan Pemda. Sekitar pukul 11.00 WIT, situasi berubah ricuh setelah massa melempari pos dengan batu dan benda tumpul. Tidak lama kemudian, api mulai menyala dan dengan cepat melahap bangunan Pos Satgas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali. Seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa saat ini aparat masih mendalami penyebab pasti dari kerusuhan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait insiden ini dan memastikan semua pihak menahan diri,” ujarnya singkat. Selain kerugian material akibat hangusnya pos, korban jiwa kembali jatuh. Indra Guruwardana, warga sipil yang sebelumnya tewas tertembak di Kampung Ulakin, disebut menjadi pemicu awal eskalasi. Hingga kini, aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku penembakan dan pihak-pihak yang memicu kerusuhan. Kerusuhan juga membuat warga sekitar panik dan memilih mengungsi sementara demi menghindari kemungkinan bentrokan susulan. Sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian sempat lumpuh, dan aktivitas warga terganggu. Aparat keamanan yang terdiri dari Polres Asmat, Brimob, dan Satgas TNI langsung dikerahkan untuk mengendalikan keadaan. Penjagaan ketat dilakukan di beberapa titik rawan guna mencegah meluasnya kerusuhan ke wilayah lain. Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk menenangkan situasi. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar keamanan bisa segera dipulihkan. Kami juga meminta semua pihak untuk tidak terprovokasi,” tegasnya. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan kini fokus pada dua hal: memastikan stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan bagi warga sipil. Tokoh masyarakat juga mulai dilibatkan untuk membuka ruang dialog sebagai jalan keluar agar ketegangan tidak terus berlanjut. Peristiwa di Agats ini menambah daftar panjang konflik dan kerusuhan yang melibatkan kelompok bersenjata maupun aksi massa di Papua. Masyarakat berharap agar tragedi ini bisa segera teratasi dan tidak lagi memakan korban jiwa maupun menghancurkan fasilitas umum.     Penulis: Hend Editor: GF  28 Sep 2025, 13:06 WIT
Dua Jenazah Pendulang Emas Korban KKB Berhasil Dievakuasi ke Dekai Papuanewsonline.com, Yahukimo – Awan duka kembali menyelimuti tanah Papua. Jumat (26/9/2025), dua jenazah pendulang emas tradisional yang menjadi korban kebrutalan kelompok kriminal bersenjata (KKB) akhirnya berhasil dievakuasi dari Kampung Bingki, Distrik Serdala, Kabupaten Yahukimo. Proses evakuasi dipimpin aparat gabungan Satgas Damai Cartenz bersama Satuan Brimob Polda Papua dan Polres Yahukimo. Tim harus menempuh perjalanan panjang menyusuri jalur yang sulit dan penuh risiko untuk tiba di lokasi pada pukul 06.00 WIT. Setibanya di sana, mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mengevakuasi kedua korban. Dua jenazah yang ditemukan di lokasi pembantaian diketahui bernama Desen Dominggus, warga asal Ambon, dan Marselinus Manek, warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya bekerja sebagai pendulang emas tradisional di area tersebut. Jenazah korban segera dibawa menuju RSUD Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, untuk menjalani otopsi. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan proses evakuasi tersebut. “Sekitar pukul 08.30 WIT, tim gabungan berhasil sampai di lokasi, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi kedua korban ke RSUD Dekai,” ungkapnya. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil di Papua. Korban yang hanya bekerja untuk menghidupi keluarga harus meregang nyawa akibat aksi tak berperikemanusiaan. Aparat menilai, serangan terhadap pendulang emas ini bertujuan menciptakan teror dan rasa takut di tengah warga yang mencari nafkah di kawasan pedalaman. Kabid Humas menegaskan bahwa Polri bersama TNI tidak akan tinggal diam. “Aparat gabungan akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku, demi menjamin keamanan masyarakat di Yahukimo dan wilayah Papua lainnya,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di wilayah rawan. Kematian tragis Desen Dominggus dan Marselinus Manek meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga mereka yang jauh di tanah kelahiran, tetapi juga bagi masyarakat Yahukimo yang kini hidup dalam ketakutan akibat aksi-aksi teror bersenjata. Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah serius untuk menghadirkan rasa aman, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.   Penulis: Hend Editor: GF 28 Sep 2025, 13:01 WIT
Tragedi Asmat: Jenazah Korban Penembakan KKB Ditemukan Mengambang di Sungai Papuanewsonline.com, Asmat – Suasana duka kembali menyelimuti Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Jumat pagi (26/9/2025), tim gabungan TNI-Polri akhirnya menemukan jenazah Indra Guru Wardana, korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Ulakin, Distrik Kolof Braza. Penemuan jenazah ini mengakhiri pencarian dramatis yang dilakukan sejak sehari sebelumnya. Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., memimpin langsung jalannya pencarian yang melibatkan lebih dari 20 personel gabungan Polres Asmat dan Koramil Agats. “Kami berangkat sekitar pukul 09.15 WIT dari Kampung Binam, Distrik Suator. Setelah menyusuri sungai dan area hutan sekitar, akhirnya pada pukul 10.36 WIT jenazah korban ditemukan,” ujar Kapolres. Jenazah Indra ditemukan mengambang di sungai, tak jauh dari lokasi kejadian penembakan. Kondisinya membuat tim pencari terkejut: tubuh korban terikat erat dengan mesin ketinting di bagian perut dan dada. Aparat menduga, pelaku sengaja mengikat korban dengan beban berat agar jasadnya tenggelam dan sulit ditemukan. “Cara ini menunjukkan betapa kejamnya aksi KKB. Mereka bukan hanya menembak korban, tetapi juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat tubuh korban ke mesin perahu,” jelas salah satu anggota tim pencarian. Jenazah kemudian segera dievakuasi menuju Puskesmas Suator untuk proses visum dan penanganan lebih lanjut. Kapolres Asmat menegaskan, pencarian dan evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang merenggut nyawa warga sipil. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku. Kejadian ini tidak akan dibiarkan begitu saja,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa kehadiran aparat di lapangan bukan hanya untuk mengamankan wilayah, tetapi juga memastikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini menjadi target teror KKB. Kasus penembakan ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat ulah KKB di Papua. Indra Guru Wardana, yang dikenal warga sebagai sosok pekerja keras, kini pulang tinggal nama. Kepergiannya menorehkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Asmat. Masyarakat berharap aparat dapat segera menangkap para pelaku, sehingga tidak ada lagi korban-korban baru yang jatuh akibat aksi kekerasan bersenjata.   Penulis: Hend Editor: GF  28 Sep 2025, 12:54 WIT
Sejarah Baru Pemberantasan Narkotika: Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,4 Ton Sabu Papuanewsonline.com, Medan – Langkah besar dicatatkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam perang melawan narkotika. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,4 ton sepanjang Januari hingga September 2025. Capaian ini dinilai sebagai pengungkapan terbesar dalam kurun 23 tahun terakhir. Tak hanya itu, dari 4.749 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 6.004 orang tersangka diamankan, termasuk kurir, pengedar, hingga bandar besar yang terafiliasi dengan jaringan internasional. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita, termasuk jenis lain, mencapai 1,7 ton. Data mengejutkan ini diungkap dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, bersama jajaran Polda Sumut, yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025). Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvjin Simanjuntak, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak datang begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras, sinergi, dan strategi matang. “Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita tahun ini merupakan yang tertinggi sejak 23 tahun terakhir di Ditresnarkoba Polda Sumut. Pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga menandakan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara,” ungkap Calvjin. Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak hanya menyasar kurir jalanan. Beberapa bandar besar yang memasok sabu dari luar negeri berhasil diamankan. “Kami tegaskan, perang melawan narkotika ini tidak akan berhenti di sini. Aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan,” tandasnya. Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Aryo Seto, dalam konferensi pers tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini harus dimaknai lebih dari sekadar angka. “Di balik setiap kasus narkoba, ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depan. Karena itu, data ini bukan hanya statistik, melainkan alarm bagi kita semua. Setiap gram sabu yang berhasil disita adalah wujud perjuangan kita untuk melindungi masa depan bangsa,” tegasnya Komjen Suyudi menekankan pentingnya kerja sama antara BNN, Polri, TNI, serta seluruh elemen masyarakat. “Saya sangat bangga dengan langkah Polda Sumut. Hasil kerja keras ini berarti jutaan jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari jerat narkotika,” ujarnya dengan nada optimis. Sejarah baru ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan semangat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Dengan keberhasilan pengungkapan besar ini, Polda Sumut dan BNN RI menegaskan bahwa mereka tidak hanya berperang melawan barang haram, tetapi juga berjuang menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.(GF) 28 Sep 2025, 12:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT