logo-website
Selasa, 14 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Kurang dari 24 Jam, Polres Tual Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Pasar Tual Papuanewsonline.com, Tual — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tual menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kriminal yang menggemparkan masyarakat Kota Tual. Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tim opsnal Satreskrim berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WR alias Oming (21) yang diduga sebagai pelaku utama penganiayaan hingga menyebabkan korban berinisial KSR (15) meninggal dunia. Peristiwa berdarah itu terjadi saat sebuah acara hiburan joget di kawasan Pasar Tual, Minggu (24/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIT. Keributan bermula ketika korban bersenggolan dengan salah seorang rekan pelaku. Perselisihan kecil tersebut dengan cepat memicu cekcok hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian vital. Korban sempat mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusukan yang cukup parah. Kejadian ini sontak memicu keresahan masyarakat sekitar yang tengah menghadiri hiburan tersebut. Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak memburu pelaku. Meski sempat melarikan diri, keberadaan WR akhirnya berhasil diketahui dan ia ditangkap tanpa perlawanan. “Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 saksi untuk mendalami kasus ini. Pelaku utama sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Tual,” ujar Kapolres. Pelaku WR alias Oming dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan pasal-pasal tersebut, pelaku terancam hukuman penjara berat mengingat korban masih di bawah umur. “Perbuatan pelaku sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Ancaman hukumannya lebih berat karena korbannya adalah anak,” tegas Kapolres Adrian. Kapolres Tual juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama melalui isu dan narasi liar yang beredar di media sosial pasca insiden. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan tegas. “Kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas yang kondusif. Jangan main hakim sendiri, karena tindakan itu juga melawan hukum. Serahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian,” ungkap Kapolres. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada acara hiburan yang rawan gesekan. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, agar peristiwa serupa tidak terulang. Dengan penangkapan cepat pelaku, Polres Tual berharap kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum semakin kuat, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa hukum berjalan dengan tegas tanpa pandang bulu.   Penulis : GF Editor : GF 25 Agu 2025, 22:42 WIT
Siber Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Papuanewsonline.com, Jakarta, — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan kejahatan siber. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, penyidik berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang mengoperasikan sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap dalam operasi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara. Ketiganya memiliki peran penting dalam sistem operasional jaringan, mulai dari admin customer service (CS), leader operator, hingga marketing CS. Situs-situs yang mereka kelola antara lain Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui tidak hanya melayani pemain dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara di Asia. Pengungkapan kasus ini tidak muncul begitu saja. Keberhasilan tersebut berawal dari langkah Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta yang pada 10 Juli 2025 menangkap lima tersangka pemain judi online. Dari hasil pemeriksaan dan penyitaan barang bukti digital, penyidik menemukan sejumlah jejak transaksi yang mengarah pada server dan admin jaringan judi online. Melalui proses digital forensik dan analisis siber mendalam, penyidik kemudian menemukan adanya keterkaitan langsung dengan tiga operator utama yang kemudian berhasil diamankan. “Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam keterangannya. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya: Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan kombinasi pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Bareskrim Polri menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas utama, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Judi online disebut sebagai pintu masuk kejahatan lain, mulai dari penipuan digital hingga tindak pidana pencucian uang. “Kasus ini menunjukkan bahwa Polri serius memberantas jaringan judi online lintas negara. Kami tidak berhenti pada pemain, tetapi terus menelusuri hingga menemukan dan menindak tegas para operator dan pengelolanya,” tegas Kombes Rizki Agung. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh iklan dan janji keuntungan besar dari judi online, karena pada kenyataannya justru merugikan dan dapat berimplikasi hukum. Dittipidsiber Bareskrim Polri memastikan bahwa keterangan lengkap terkait kronologi pengungkapan, modus operandi, serta barang bukti yang berhasil diamankan akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat. Dengan pengungkapan ini, Polri berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku yang mencoba menghidupkan kembali jaringan serupa.   Penulis : GF Editor : GF 25 Agu 2025, 22:09 WIT
Polda Maluku Jamin Penegakan Kasus Pembakaran Rumah Berjalan Sesuai Hukum Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan polisi terkait kasus pembakaran rumah warga di desa Hunuth, Kota Ambon pada 19 Agustus 2025 lalu.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan, pihaknya akan melaksanakan sejumlah prosedur hukum tanpa pilih kasih. Siapa yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku."Bapak Wakapolda saat konferensi pers kemarin telah menekankan akan mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pilih kasih demi memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada para korban. Polisi tetap melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," kata Kombes Rositah Umasugi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).Kabid Humas mengaku, laporan polisi disampaikan oleh warga Hunuth yang menjadi korban pembakaran. Korban merasa dirugikan. Ia tidak terima tempat tinggalnya dibakar. "Kasus ini diawali dari tawuran antar pelajar. Pasca kejadian tersebut ada pengrusakan dan pembakaran rumah-rumah warga di Hunut. Kami sudah terima LP tanggal 21 Agustus 2025," ungkap Mantan Kapolres Maluku Tengah ini.Setelah terbitnya laporan polisi, Kombes Rositah mengaku tim penyidik selanjutnya akan melakukan sejumlah tahapan sesuai prosedur hukum. Dimulai dari penelitian, kemudian penyelidikan. Sejumlah saksi terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk saksi pelapor."Dengan adanya laporan ini kami dari kepolisian tentunya akan melakukan penelitian dan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan. Kemarin telah dilakukan olah TKP oleh tim Identifikasi Polres dan Polda di lokasi kebakaran," jelasnya.Masyarakat diminta bersabar selama tahapan proses hukum dilaksanakan. "Kami minta agar rekan-rekan dapat bersabar dan apabila masyarakat ada yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bisa disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat membantu pengungkapan kasus ini dengan cepat," pintanya.Menurut Kabid Humas, dari hasil olah TKP kemarin tercatat 14 unit rumah terbakar. Ini tidak termasuk dengan tempat-tempat usaha warga. Sementara rumah yang rusak sejumlah 18 unit.Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan sejumlah informasi yang menyesatkan di media sosial."Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat percayakan proses ini kepada kami kepolisian, walau pun mungkin ada informasi simpang siur di media sosial (Medsos) tolong jangan percaya dengan berita-berita hoax yang menyebar. Kalau memang ada informasi yang rekan-rekan masyarakat tahu terkait kejadian itu (pembakaran dan atau pengrusakan) alangkah baiknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sehingga dapat membantu proses pengungkapan kasus ini dengan cepat," pungkasnya. PNO-12 24 Agu 2025, 17:22 WIT
Tiga Pemuda Timika Terjerat Bisnis Haram: Sabu Dijual Paket Hemat, Polisi Bongkar Jaringan Papuanewsonline.com, Mimika – Perang melawan narkoba kembali membuahkan hasil di Kabupaten Mimika. Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Mimika berhasil meringkus tiga pemuda yang diduga kuat menjadi pengedar sabu, dalam dua operasi berbeda pada Rabu (20/8/2025). Ketiga pelaku berinisial D (42), N (33), dan MFIS (25), ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Kadun Jaya, Kilometer 10, Distrik Wania, serta di Jalan Yos Soedarso, depan SMA Negeri 1 Mimika. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar aktivitas haram para pelaku. Dalam penggerebekan pertama di Kampung Kadun Jaya, polisi menangkap D dan menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,16 gram, sebuah alat hisap sabu (bong), sebuah ponsel, dan buku kecil yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu. Sementara dari tangan N, polisi berhasil menyita 9 paket sabu seberat 1,22 gram serta 6 plastik sabu lain seberat 0,36 gram. Sedangkan dari MFIS, polisi mengamankan sebuah handphone yang diduga kuat digunakan untuk melakukan transaksi narkoba. “Para pelaku menjual sabu dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per paket,” jelas Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, saat konferensi pers, Sabtu (23/8/2025). Lebih jauh, Iptu Hempy mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial M alias Matruji yang kini masih buron. Polisi terus melakukan pengejaran untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Mimika. “Ini adalah jaringan terstruktur. Kami akan terus kejar pemasok utamanya agar peredaran sabu bisa ditekan,” tegas Hempy. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda mencapai Rp800 juta hingga Rp10 miliar. Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Iptu Hempy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur keuntungan instan dari bisnis haram ini. “Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat. Mari kita sama-sama lawan,” pungkasnya.   Penulis: Jidan Editor: GF 24 Agu 2025, 14:50 WIT
Polda Maluku hancurkan 11 bom rakitan aktif Papuanewsonline.com, Ambon – Suara dentuman keras terdengar di kawasan Dusun Wailiha, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon. Bukan ledakan dari serangan, melainkan proses pemusnahan 11 bom rakitan aktif yang berhasil diamankan Polda Maluku melalui Satuan Brimob, hasil penyerahan sukarela warga Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Langkah ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan persuasif aparat Kepolisian sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya bahan peledak yang selama ini tersimpan. Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penyerahan dilakukan pada 15 Agustus 2025 oleh seorang tokoh masyarakat Negeri Tulehu kepada tim penyelesaian masalah Kecamatan Salahutu. “Sebanyak 11 bom pipa rakitan diserahkan secara sukarela. Ini berawal dari kesadaran masyarakat sendiri bahwa benda berbahaya seperti itu bisa mengancam keselamatan jika terus disimpan,” jelas Kombes Rositah. Bom tersebut sempat diamankan di Mapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease sebelum dilimpahkan kepada Tim Jihandak Detasemen Gegana Satbrimob Maluku untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar keamanan tinggi. Pemusnahan dilakukan dalam dua tahap, yakni 16 Agustus dan 20 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Detasemen Gegana, AKP W. Matulessy. Tim Jihandak menggunakan alat khusus (alsus) serta sistem pengamanan berlapis untuk memastikan tidak ada risiko terhadap masyarakat sekitar. “Seluruh bom pipa yang kita musnahkan dalam kondisi aktif. Kalau dibiarkan, potensi bahayanya sangat besar. Karena itu, proses disposal dilakukan sesuai SOP agar benar-benar aman,” terang AKP Matulessy di lokasi pemusnahan. Menurut Kombes Rositah, keberhasilan ini merupakan hasil kerja panjang tim Polri yang mengutamakan pendekatan humanis dalam menyentuh masyarakat di wilayah rawan konflik. “Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela tidak datang tiba-tiba. Ini adalah buah dari komunikasi yang terus kita bangun. Ada rasa percaya dari masyarakat kepada aparat, itulah yang membuat mereka mau membuka diri,” ujarnya. Rositah menegaskan, Polda Maluku akan terus mendorong upaya serupa agar seluruh bahan berbahaya, baik bom rakitan maupun senjata api ilegal, tidak lagi tersimpan di tengah masyarakat. Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyerahkan bahan peledak atau senjata rakitan yang mungkin masih dimiliki. “Kami tegaskan, menyerahkan bahan berbahaya kepada aparat bukanlah pelanggaran, justru bentuk tanggung jawab. Tindakan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku,” pungkas Rositah. Pemusnahan 11 bom rakitan ini bukan hanya soal teknis keamanan, tetapi juga simbol keberhasilan sinergi antara Polri dan masyarakat. Semakin banyak warga yang percaya kepada aparat, semakin kuat pula pondasi keamanan dan perdamaian di Maluku. Ke depan, Polda Maluku menegaskan akan memperkuat strategi preemtif dan preventif untuk mencegah potensi konflik, sekaligus terus merangkul masyarakat agar terlibat aktif menjaga kamtibmas.   Penulis : GF Editor : GF 21 Agu 2025, 23:36 WIT
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA RK dan LM Papuanewsonline.com, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA dalam perkara dugaan manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang menyeret nama pelapor berinisial RK dan saksi LM. Dalam jumpa pers yang digelar di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8) siang, Polri memastikan hasil uji DNA menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara RK dengan anak dari LM berinisial SA. Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, yang menegaskan bahwa pemeriksaan DNA dilakukan dengan standar ilmiah berlapis dan akuntabel. “Tiga sampel yang diperiksa adalah milik RK, LM, dan SA (anak dari LM). Pengambilan sampel dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri. Selanjutnya dilakukan tahapan ilmiah mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA,” jelas Brigjen Sumy. Dari hasil uji tersebut, separuh profil DNA SA terbukti cocok dengan LM, menegaskan bahwa LM adalah ibu biologis SA. Namun, tidak ditemukan kecocokan antara profil DNA RK dengan SA. “Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologis LM dan bukan anak biologis RK,” tegasnya. Senada dengan Brigjen Sumy, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menyebut hasil ini merupakan bukti ilmiah penting dalam penanganan perkara dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik. “Hasil tes DNA yang kami terima hari ini menegaskan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara RK dan SA. Ini menjadi bukti kuat dan sahih yang akan kami gunakan dalam proses penyidikan,” kata Kombes Rizki. Rizki mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli dari bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik telah diamankan, mulai dari dokumen, rekaman suara, hingga data digital yang relevan dengan kasus. Bareskrim menegaskan, hasil tes DNA bukanlah akhir dari perkara, melainkan dasar kuat untuk menentukan arah penyidikan berikutnya. “Penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Rizki. Pihak kepolisian juga meminta publik tidak mudah termakan isu atau spekulasi liar di ruang digital. Informasi resmi hanya akan disampaikan oleh penyidik atau pihak berwenang, agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap dapat memutus rantai spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Informasi sudah jelas, transparan, dan berbasis sains. Publik tidak perlu lagi meragukan. Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Rizki.   Penulis : GF Editor : GF 21 Agu 2025, 23:01 WIT
Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap Papuanewsonline.com, Ambon — Situasi pasca bentrokan antarwarga di Hunuth, Ambon, perlahan mulai terkendali setelah aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang memicu insiden berdarah tersebut. Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Ambon, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku berinisial I.S. telah diamankan. Pelaku maupun korban sama-sama pelajar SMK 3 Ambon, dan peristiwa itu bermula dari perkelahian antarpelajar yang kemudian menyulut bentrokan lebih luas antarwarga Hitu dan Hunuth. “Kejadian ini dimulai dari adanya perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial A.P. Dari peristiwa itu, spontan terjadi bentrok sehingga berdampak pada belasan rumah terbakar dan ratusan warga Hunuth harus mengungsi,” ungkap Brigjen Imam. Dalam kesempatan itu, Wakapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. “Kami baru saja melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari dua desa yang terlibat bentrok. Sudah ada kesepakatan bersama untuk menjaga situasi kondusif ini. Saya mengajak kita semua, mari kita redam setiap informasi yang bisa memprovokasi masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memperpanjang konflik dan merugikan masyarakat sendiri. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang dan menenangkan publik. Wakapolda menegaskan, aparat kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis, baik penikaman maupun pembakaran rumah warga. “Untuk pelaku pembakaran rumah sudah kami identifikasi. Kami pastikan akan ada proses penegakan hukum. Semua yang bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum positif tanpa pandang bulu, demi terciptanya rasa keadilan,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa keamanan warga menjadi prioritas. Personel Polda Maluku dan Polresta Ambon telah dikerahkan untuk menjaga lokasi bentrokan, memastikan masyarakat yang rumahnya tidak terdampak bisa kembali ke kediaman masing-masing. Brigjen Imam menambahkan, Polda Maluku bersama Polresta Ambon telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, hingga para raja negeri dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru. “Semua pihak sudah sepakat bahwa insiden ini hanyalah kesalahpahaman, tidak boleh dibesar-besarkan atau berlarut-larut. Kami bersama Forkopimda dan tokoh adat telah menyusun langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Mengakhiri keterangannya, Wakapolda Maluku kembali menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. “Saya berharap kita semua bisa menjaga Kamtibmas dengan baik, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Peran masyarakat sangat penting, begitu juga peran media dalam menenangkan, bukan memprovokasi. Mari bersama kita jaga Ambon tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.   Penulis : GF Editor : GF 21 Agu 2025, 22:49 WIT
Satgas Damai Cartenz Rangkul Wartawan di Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura– Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan di Tanah Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz menyempatkan diri menjalin silaturahmi bersama para wartawan di Kota Jayapura. Pertemuan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) ini berlangsung hangat, penuh keakraban, dan sarat makna kebersamaan. Silaturahmi tersebut menjadi bukti bahwa aparat keamanan dan insan pers dapat berjalan beriringan sebagai mitra strategis. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan informasi mengenai berbagai kegiatan Satgas dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, serta membangun kepercayaan publik. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Dalam sambutannya, Brigjen Faizal menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas di Papua. Ia menyebut wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pilar penting yang membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. “Media adalah mitra strategis kami. Informasi yang tepat dan terpercaya akan membantu menjaga situasi tetap kondusif serta membangun kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,” ujarnya. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal yang semakin mempererat kerja sama positif antara Satgas dan wartawan. “Melalui pertemuan ini, kami berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dengan rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan informasi yang benar, membangun, dan menyejukkan masyarakat Papua,” tutur Yusuf. Ia menekankan, informasi yang dibagikan media akan menjadi jembatan penting antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga perlu terus dijaga kualitas dan keberimbangannya. Satgas Ops Damai Cartenz menilai silaturahmi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata membangun kolaborasi positif. Dengan terjalinnya hubungan yang akrab, aparat dan pers dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua. “Kolaborasi ini sangat penting. Kami percaya dengan sinergi yang baik, Papua bisa lebih damai, masyarakat lebih tenang, dan pembangunan dapat berjalan optimal,” tambah Brigjen Faizal. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam membangun Papua yang lebih baik melalui komunikasi yang sehat antara aparat keamanan dan insan pers.  Penulis : GF Editor : GF   16 Agu 2025, 22:47 WIT
Satgas Damai Cartenz Amankan Anggota KKB di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Upaya aparat keamanan dalam menjaga stabilitas di Tanah Papua kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Konara Enumbi, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yambi, pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIT. Penangkapan berlangsung di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Konara Enumbi diketahui terlibat langsung dalam penembakan terhadap Brigpol Ronald Enok pada 21 Januari 2025 di Kampung Lima-lima, Distrik Pagaleme, yang menewaskan sang anggota Polri. Ia merupakan bagian dari pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Tengah Mati Enumbi, Panglima Kodap Yambi yang dikenal kerap melakukan aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun warga sipil. Operasi penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait keberadaan Konara di wilayah Usir Depan. Setelah dilakukan penyelidikan, Satgas Damai Cartenz langsung bergerak cepat dan mengepung honai yang diduga menjadi tempat persembunyian. Konara akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari lokasi penangkapan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 150, satu buah noken kepala, satu jaket coklat, serta tiga bungkus pinang. Kini, tersangka telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen aparat dalam memberantas aksi kekerasan bersenjata di Papua. “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan dilakukan setegas-tegasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat serta aparat di Tanah Papua. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas keamanan,” tegas Brigjen Faizal. Senada, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan kelompok bersenjata dan akan melakukan langkah hukum yang terukur untuk memastikan Papua tetap aman. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengajak masyarakat untuk tidak takut dan terus bersinergi dengan aparat keamanan. “Kami mengimbau seluruh warga di Puncak Jaya dan sekitarnya untuk tetap tenang serta berkolaborasi dengan aparat keamanan. Kehadiran aparat adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan masyarakat dari berbagai ancaman,” ujarnya. Satgas Damai Cartenz memastikan bahwa operasi penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya untuk menangkap anggota KKB yang masih aktif, tetapi juga untuk mencegah munculnya aksi teror baru di Tanah Papua. Aparat menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi prioritas, demi menciptakan ruang pembangunan, pendidikan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua.   Penulis : GF Editor : GF 16 Agu 2025, 21:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT